Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Kreativitas Pada Pengabdian Masyarakat (Krepa)

MEMBANGUN KESADARAN HUKUM DIGITAL BERBASIS UU ITE BAGI PELAJAR DI SMKN 41 JAKARTA Suci Andara Sari; Salsabilla, Salsabilla; Kamilia Zulfa Taryono; Putri Windyana Kusumo; Subakdi, Subakdi; Mulyadi, Mulyadi; Hasan Basri; Ronald Manalu
Kreativitas Pada Pengabdian Masyarakat (Krepa) Vol. 3 No. 6 (2024): Kreativitas Pada Pengabdian Masyarakat (Krepa)
Publisher : CV SWA Anugerah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.8765/krepa.v3i6.7074

Abstract

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) merupakan sebuah produk hukum yang diciptakan sebagai langkah strategis pemerintah dalam mengatur pemanfaatan teknologi informasi dan transaksi elektronik di Indonesia. UU ITE hadir di tengah-tengah kehidupan masyarakat sebagai upaya memberikan kepastian hukum serta melindungi hak-hak pengguna teknologi digital. Seiring dengan berkembang pesatnya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), pemahaman terhadap UU ITE kini menjadi sangat krusial di berbagai sektor kehidupan, termasuk sektor pendidikan. Dimana kini siswa memerlukan pemahaman yang kuat mengenai hak dan kewajiban mereka di dunia digital serta konsekuensi hukum dari penggunaan teknologi. Adapun tujuan utama diadakannya kegiatan ini adalah untuk membangun kesadaran hukum digital di kalangan pelajar melalui edukasi berbasis UU ITE. Dengan ini, diharapkan siswa dapat memahami pentingnya menjaga keamanan digital, melindungi data pribadi, serta mengetahui cara mencegah kejahatan siber. Melalui pendekatan partisipatif, siswa diberikan wawasan terkait batasan kebebasan berekspresi, kewajiban menjaga etika digital, serta langkah strategis melindungi privasi dan data pribadi di internet. Dengan adanya program ini, diharapkan pemahaman siswa terkait UU ITE dapat terintegrasi dengan baik dalam kehidupan sehari-hari, sehingga menjadi bekal untuk berinteraksi secara aman dan bertanggung jawab di dunia digital.
Co-Authors Amalia, Salsabila Andika, Gilang Pati Anggara, Fanny Anggraini, Debie Anggraini, Riri Angraini, Riri Arsyadona Assakhawi, Ananda Zhafir Assifa, Julham Al Ikhwan Nur Aswita, Feliyana Batubara, Alfredo Bunga Najla Amelia Christiano, Gerald Clarenci, Zurica Darnis, Rio Putra Edytia, Muhammad Heru Arie Eko Budianto Eksa Rusdiyana, Eksa Elvina Elvina Fathullah, Muhammad Adib Fauziah, Widad Nur Febrianti, Dina Fitri Hayati Fitri Lukiastuti Guntoro, Eko Joko Hairiati, Hairiati Halimatussakdiyah Harahap, Sri Widya Hasan Basri Hutabarat, Krisdianti Indriyani, Yulis Kamilia Zulfa Taryono Khairunnisa Khairunnisa Laina Hilma Sari Laurentius Dominicus Gadi Djou Liaran, Rastika Dwiyanti Maharani, Nurul Sandra Mahelda, Desi Marliyah, Marliyah Mega Novianti, Mega Mitayani Purwoko, Mitayani Muhammad Azhari Mulyadi Mulyadi Nanda, Meutia Nani Yuniar Nasution, Lathief Ilhamy Nasution, Muhammad Irwan Padli Nasution, Nia Afrilda Nasyiroh, Siti Hajar Nurillah Jamil Achmawati Novel Nursahida, Rosda Nurul Falla, Aisya Nurul Jannah Oktariza, Rury Tiara Pramita Gurning, Fitriani Putri Windyana Kusumo Putri, Dian Yustika Putri, Gina Liwi Qanita, Zalfa Rahman, Fadlan Fadlul Rahmat, Ilham Noviari Rahmawati, Mei Maulida Rahmawati, Nurlaili Ratno, Suyit Retnosary, Rieke Riri Jonuarti Rizkiya, Khairum Ronald Manalu Safira , Putri Safira Maulia Harahap, Shelly Safira, Putri Sajidan, Muhammad Naja Segoro, Mahesa Ardhaseno Septiani, Duwi Setiawati, Aisyah Sianturi, Anggina Cucu Khetri Sibuea, Alya Az Zahra Sijabat, Melisa Pratiwi Siti Azizah Siti Hansyah Dewi Zai Sitorus, Lestari Siyam, Sania Rahmawati Laili Subakdi, Subakdi Suci Andara Sari Sunaryo Sunaryo SYAHRANI SYAHRANI Syazidah, Hanna Syentia, Likanopa Teguh Irawan Utami, Ratna Tri Wahidin, Firdaus Yakzhan, Ahrenza Yulinda Sari, Siska Yumna, Afrian Andika Zahtira, Dhea Ayu