Claim Missing Document
Check
Articles

Found 30 Documents
Search

PELAKSANAAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PENCURIAN RINGAN MENURUT QANUN ACEH NOMOR 9 TAHUN 2008 TENTANG PEMBINAAN KEHIDUPAN ADAT DAN ADAT ISTIADAT (Studi Penelitian Gampong Blang Talon Kecamatan Kuta Makmur Kabupaten Aceh Utara) Azwa Reza, Rizka; Akli, Zul; Afrizal, Teuku Yudi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 6 No. 4 (2023): (Oktober)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v6i4.12926

Abstract

Keadilan restoratif berfungsi sebagai sarana penyembuhan dan rehabilitasi bagi individu yang telah menjadi korban tindak pidana, berusaha untuk memberikan mereka kompensasi, perdamaian, dan perjanjian lain untuk memulihkan kesejahteraan mereka. Dalam konteks hukum, tindakan pencurian ringan secara khusus diatur dan diatur dalam Pasal 364 KUHP. Selain itu, pelaksanaan Peradilan Restoratif sangat erat kaitannya dengan prinsip dan praktik peradilan adat Gampong yang dituangkan dalam Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008, yang bertujuan untuk melestarikan dan memelihara tata kehidupan dan adat istiadat tradisional di wilayah Aceh.Adapun tujuan penelitian yakni guna mengetahui perbandingan penyelenggaraan restorative justice dengan penyelesaian adat Gampong pada upaya penyelesaian pidana atas pelaku tindak pidana pencurian ringan menurut Qanun Aceh No. 9 Tahun 2008 mengenai Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat, guna mengetahui hambatan dan upaya yang di tempuh pada pelaksanaan restorative justice tindak pidana pencurian ringan lewat peradilan adat Gampong Blang Talon Kecamatan Kuta Makmur Kabupaten Aceh Utara.Penelitian ini memakai metode kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris yang dengan kata lain yaitu jenis penelitian hukum sosiologis yakni prosedural pengkajian yang memperoleh data deskriptif mencakup kata-kata tertulis atau wawancara langsung dengan pihak-pihak yang bersangkutan.Hasil penelitian yang didapat penulis yaitu Proses mencapai penyelesaian menjadi lebih komprehensif dan efektif ketika keadilan restoratif dimasukkan ke dalam sistem kepolisian dan ketika institusi tradisional, seperti upaya perdamaian, dimanfaatkan. Namun, salah satu tantangan besar yang dihadapi dalam penyelesaian kasus pencurian ringan adalah kurangnya kerjasama baik dari pelaku maupun korban, yang pada akhirnya menghambat kemampuan polisi untuk berhasil menyelesaikan kasus tersebut.Penulis menyarankan Pelaksanaan Restorative Justice sebaiknya pihak Polsek Kuta Makmur maupun masyarakat melalui lembaga adat harus mempertimbangkan efek jera yang akan di dapatkan pelaku ketika melakukan  kejahatan pidana sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Qanun Aceh.Kata Kunci : Restorative justice, Hukum adat, Kuta Makmur
SANKSI TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR YANG MENGENDARAI KENDARAAN BERMOTOR (Studi Penelitian di Polres Lhokseumawe) Maulana, T M Aldi; Akli, Zul; Husna, Cut Asmaul
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 7 No. 2 (2024): (April)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v7i2.16282

Abstract

Studi ini bertujuan untuk meneliti tentang sanksi yang didapatkan dan faktor-faktor yang menyebabkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor serta upaya dari pihak kepolisian dalam mencegah penggunaan kendaraan bermotor bagi anak di bawah umur. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis dan pendekatan konseptual. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa sanksi yang dijatuhkan terhadap anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor adalah dengan memberikan teguran berupa surat tilang, namun untuk memberikan efek jera terhadap anak maka pihak satlantas tetap membawa kendaraan anak ke polsek terdekat yang kemudian meminta orangtua anak untuk mengambil kendaraannya. Adapun faktor yang mempengaruhi anak anak dibawah umur mengendarai kendaraan bermotor yaitu berupa faktor internal dan eksternal, seperti keinginan sendiri, keluarga, lingkungan pergaulan, kurangnya angkutan khusus anak sekolah, memudahkan kepentingan luar dan kurangnya ketegasan dari aparat kepolisian. Kemudian upaya dari pihak kepolisian dalam meminimalisir pengendara bermotor anak dibawah umur di kota Lhokseumawe yaitu dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar dan melaksanakan kegiatan penertiban secara rutin.
Sosialisasi Penegakan Hukum Denda Administrasi dan Pidana Terhadap Pencurian Arus Lisrik di Gampong Blang Pulo Kecamatan Muara Satu Kota Lhoksemawe A. Hamid, Muhibuddin; Jalil, Saifuddin Muhammad; Salahuddin, Salahuddin; Fatahillah, Fatahillah; Akli, Zul; Jafar, Sofyan
Jurnal Malikussaleh Mengabdi Vol. 3 No. 1 (2024): Jurnal Malikussaleh Mengabdi, April 2024
Publisher : LPPM Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jmm.v3i1.17574

Abstract

Undang-undang No. 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Kebijakan penerpan P2TL itu sendiri dilaksanakan berdasarkan pada Surat Keputusan Direksi PT PLN (Persero) Nomor: 1486.K/DIR/2011 tentang Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik.  Pencurian listrik menjadi kasus yang perlu diwaspadai. Salah satu faktor, dilakukannya pencurian listrik karena adanya kenaikan tarif listrik dan para oknum masyarakat banyak alasan lainnya mencuri arus listrik. Maka banyak pelaku yang menjalankan aksi pencurian listrik dengan dalih ingin memenuhi kebutuhan hidupnya. Tetapi perbuatan ini tidak dibenarkan. karena dapat membawa pengaruh buruk dan merugikan bagi banyak pihak.   Selain pengguna, bahkan negara juga akan terkena imbasnya. Pasal 51 Ayat 3Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan menyebutkan, bahwa Setiap orang yang menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya secara melawan hukum dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan denda paling banyak Rp.2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah). Kegiatan penyuluhan pelaksanaan Sosialisasi Penegakan Hukum Denda Administrasi Dan Sanksi Pidana Terhadap  Pencurian Arus Lisrik Di Gampong Blang Pulo Kecamatan Muara Satu Kota Lhoksemawe ini sebagai salah satu bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam mengemban amanat Tri Darma Perguruan Tinggi. Penyuluhan ini merupakan bukti partisipasi dosen dan masyarakat dalam meningkatkan dan membudayakan program hidup hemat penggunaan daya arus listrik dan tidak melakukan pencurian daya listrik secara ilegal khususnya dalam penggunaan energi listrik. Kegiatan penyuluhan pelaksanaan Sosialisasi Penegakan Hukum Denda Administrasi Dan Sanksi Pidana Terhadap  Pencurian Arus Lisrik, diharapkan dapat meningkat cara pandang dan wawasan masyarakat dalam mengurangi aksi melakukan pencurian arus listrik.Ini akan memberikan dampak yang luar biasa terhadap keselamatan jiwa dan ketenangan hidup, dan juga dapat menimbulkan terjadinya kekurangan kapasitas daya energi listrik,  sehingga mengakibatkan kerugian bagi masyarakat lainnya karena kekurangan daya listrik dirumah-rumah; Akibatnya listrik bisa sering padam atau mati lampu, dan dapat memicu kebakaran akibat hubung singkat arus listrik. Diharapkan pada masyarakat bahwa dampak dari mencuri arus listrik dapat diancam pidana dan denda sebagaimana di atur dalam Pasal 51 ayat 3 Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan menyebutkan, bahwa setiap orang yang menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya secara melawan hukum dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 tahun dan denda paling banyak Rp 2,5 miliar. 
ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PEDOFILIA (Studi Perbandingan KUHP Dan Undang-Undang Perlindungan Anak) Riana, Ade; yusrizal, yusrizal; akli, zul
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 7 No. 4 (2024): (Oktober)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v7i4.19938

Abstract

Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah mengenai pertanggungjawaban pidana pelaku pedofilia serta pengaturan hukum terkait pedofilia dalam KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi dan menjelaskan pertanggungjawaban pidana pelaku pedofilia, serta mengkaji pengaturan hukum pedofilia dalam KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 1946 dan Undang-Undang Perlindungan Anak, serta pendekatan konseptual. Penelitian ini bersifat deskriptif, dan data dikumpulkan melalui studi kepustakaan dengan analisis kualitatif. (1) pertanggungjawaban pidana Pelaku pedofilia dapat dimintai pertanggungjawaban pidana jika terbukti secara sah telah melakukan tindak pidana tersebut. Hal ini sesuai dengan Pasal 55 KUHP, yang memungkinkan pelaku dijatuhi hukuman. Namun, dalam menentukan hukuman, kondisi psikologis pelaku harus dipertimbangkan sesuai dengan Pasal 44 KUHP, yang mempengaruhi berat atau ringannya hukuman yang akan dijatuhkan hakim. (2) Pengaturan Hukum Pedofilia Dalam KUHP, pelaku pedofilia dikenai sanksi terkait kejahatan kesusilaan, khususnya melalui Pasal 289-295 yang mengatur tindak pencabulan. Sedangkan dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 jo. Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, terdapat pengaturan sanksi yang lebih komprehensif melalui Pasal 76D, Pasal 76E, Pasal 81, Pasal 81A, Pasal 82, dan Pasal 82A. 
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DI KOTA LHOKSEUMAWE Husaini, Muhammad; Sumiadi, Sumiadi; Akli, Zul
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 7 No. 4 (2024): (Oktober)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v7i4.19211

Abstract

Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak di Kota Lhokseumawe marak terjadi. Jenis kenakalan ini termasuk dalam tindak pidana yang diatur pada pasal 351 hingga 358 KUHP, yang mencakup tindakan kekerasan yang dapat merugikan fisik hingga menyebabkan kematian. Oleh sebab itu, penting untuk mengetahui penyebab dan upaya penanggulangan penganiayaan oleh anak di kota tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-empiris dengan data utama dari hasil observasi di lapangan dan data pendukung dari jurnal serta buku. Pendekatan yang digunakan bersifat deskriptif analitis, yaitu mengkaji fenomena saat ini secara rinci. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penganiayaan oleh anak mencerminkan masalah sosial yang kompleks. Penyebabnya meliputi faktor emosional, dendam, pengaruh lingkungan sosial, lemahnya kontrol emosi, dan desensitisasi terhadap kekerasan. Untuk menangani masalah ini, diperlukan pendekatan menyeluruh, seperti meningkatkan pengawasan dan komunikasi dalam keluarga, memberikan pendidikan karakter dan kontrol emosi di sekolah, serta melibatkan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang positif bagi anak. Peneliti menyarankan agar kepolisian dan pemerintah menangani kasus penganiayaan oleh anak dengan perhatian khusus sesuai aturan hukum. Hal ini penting agar kejadian serupa dapat dicegah dan masyarakat tidak merasa takut atau terganggu.
PKM Pelatihan dan Pendampingan Sistem Informasi Administrasi dan Web Mobile untuk Aparatur Gampong Uteunkot Kota Lhokseumawe Ula, Mutammimul; Fitri, Zahratul; Fakhrurrazi, Fakhrurrazi; Akli, Zul; Abidin, Zainal; Saptari, Mochamad Ari
Jurnal Malikussaleh Mengabdi Vol. 3 No. 2 (2024): Jurnal Malikussaleh Mengabdi, Oktober 2024
Publisher : LPPM Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jmm.v3i2.20561

Abstract

Pelatihan dan pendampingan sistem informasi administrasi gampong sangat penting dalam upaya strategis peningkatan efektivitas dan efisiensi pengelolaan administrasi gampong uteunkot dalam berbagai kegiatan pelayanan administrasi. Pendampingan sistem informasi administrasi gampong berbasis web juga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik di tingkat gampong serta memudahkan masyarakat dalam melihat informasi. Tujuan dari pengabdian ini adalah untuk meningkatkan kemampuan aparatur gampong uteunkot dalam berbagai pemanfaatan teknis sistem informasi meliputi input berita, input sistem informasi administrasi desa dan lain-lain. Hal ini menjadi indikator penting dalam peningkatan kinerja aparator gampong. Pendampingan yang tepat dapat memperkuat keterampilan operator gampong dan apatur lainnya dalam mengoperasikan sistem informasi web dan administrasi lainnya dalam mengolah berita dan pelayanan administrasi sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan akurasi data. Lebih jauh, pelatihan ini juga penting untuk menjamin keberlanjutan dan pengelolaan sistem dan tata kelola administrasi desa yang baik. Hasil dari pengabdian ini adalah penerapan teknologi informasi dan komunikasi dalam pelayanan administrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pendampingan sesuai dengan administrasi gampong. Kemudian implementasi berkelanjutan aplikasi sistem informasi web dan administrasi desa sangat penting untuk memastikan pengguna dapat memanfaatkan sistem informasi secara optimal dan beradaptasi dengan perubahan teknologi yang cepat. Secara keseluruhan, pelatihan dan pendampingan sistem informasi administrasi desa dan web mobile tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga pada pengembangan kapasitas sistem informasi web digital dan administrasi desa. Hasil akhir dari layanan ini dapat mendukung pembangunan desa yang lebih baik, dengan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan memberdayakan masyarakat gampong Uteunkot.
Penyuluhan Hukum Pentingnya Rambu Lalu Lintas Keselamatan di Jalan Terhadap Siswa di Sekolah Dasar Negeri 3 Matang Kuli Kabupaten Aceh Utara Muhibuddin; Fatahillah; Ummi Kalsum; Zul Akli; Zainal Abidin; Husni
Academica : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 3 No. 2 (2025): Academica : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Lembaga Pusat Studi Sosial dan Humaniora [LPS2H]

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.16416579

Abstract

Saat ini seing terjadi kecelakaan lalu lintas adalah faktor human (manusia), faktor kendaraan, faktor jalan (sarana prasarana) dan faktor cuaca. Faktor manusia menjadi faktor tertinggi sebagai penyebab kecelakaan lalu lintas. disebabkan faktor manusia karena, lengah, tidak tertib, tidak terampil, dan kecepatan tinggi. Kecelakaan paling banyak terjadi pada anak muda usia 18-23 tahun yaitu sebanyak 259 dari 851 kecelakaan di sepanjang tahun 2008-2010. Hal ini dapat dikarenakan pada rentang umur 18- 23 tahun merupakan kelompok umur yang memiliki mobilitas tinggi dengan berbagai aktifitas dan cenderung masih labil dalam berkendara karena usia yang muda. Maka dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh berinisiatif melaksanakan kegiatan penyuluhan Hukum Pentingnya Rambu Lalu Lintas Keselamatan di Jalan Terhadap Siswa di Sekolah Dasar Negeri 3 Matang Kuli Kabupaten Aceh Utara. Maka kegiatan penyuluhan Hukum Pentingnya Rambu Lalu Lintas Keselamatan di Jalan Terhadap Siswa di Sekolah Dasar Negeri 3 Matang Kuli Kabupaten Aceh Utara,Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh telah mengadakan penyuluhan Hukum Pentingnya Rambu Lalu Lintas Keselamatan di Jalan Terhadap Siswa di Sekolah Dasar Negeri 3 Matang Kuli Kabupaten Aceh Utara. Setelah kegiatan penyuluhan hukum dilakukan, maka kesadaran anak-anak sejak usia dini mengenai pentingnya keselamatan di jalan, merupakan cara untuk membentuk pola pikir dan karakter pada anak-anak sehingga diharapkan anak-anak menjadi disiplin dalam berlalu lintas dan dampaknya dapat menimalisir terjadinya kecelakaan dijalan raya.
Peran Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Terhadap Perlindungan Lingkungan Hidup Akibat Pertambangan Minyak Ilegal Di Kecamatan Ranto Peureulak Fauzi, Muhammad Fadirah; Akli, Zul; Hidayat, Hidayat
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 8 No. 2 (2025): (April)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v8i2.21481

Abstract

Kabupaten Aceh Timur, khususnya Kecamatan Ranto Peureulak, memiliki cadangan minyak dan gas bumi yang telah dieksploitasi sejak zaman kolonial Belanda. Namun, sejak pengelolaan blok tambang diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur pada tahun 2014, banyak masyarakat yang melakukan penambangan minyak secara ilegal. Aktivitas ini telah menyebabkan kerusakan lingkungan, polusi, dan korban jiwa akibat kebakaran dan ledakan sumur minyak ilegal. Maka dari itu penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terhadap perlindungan lingkungan hidup dari dampak pertambangan minyak ilegal, serta mengidentifikasi hambatan dan upaya yang dilakukan dalam melaksanakan perlindungan tersebut. Metode yang digunakan yaitu yuridis empiris dengan pendekatan sosial hukum, berlokasi di Kecamatan Ranto Peureulak dengan pengumpulan data melalui teknik purposive sampling dan analisis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peran Pemerintah Kabupaten Aceh Timur belum berjalan optimal, terlihat masih maraknya masyarakat yang melakukan penambangan minyak secara ilegal. Pemerintah Aceh tengah menyusun qanun terkait pertambangan minyak rakyat sebagai upaya regulasi. Hambatan dalam menyelenggarakan perlindungan lingkungan hidup, meliputi regulasi dan penegakan hukum, sosial dan ekonomi, teknis dan operasional. Upaya dalam melaksanakan perlindungan lingkungan hidup dengan cara mendorong pengembangan regulasi dan payung hukum, koordinasi dengan APH, imbauan dan edukasi masyarakat, KSO bersama PT. pertamina dan BUMD. Disarankan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk dapat meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum dengan pendekatan komprehensif, mempercepat penyusunan qanun, serta memberikan sosialisasi dan solusi alternatif mata pencaharian bagi masyarakat yang bergantung pada pertambangan minyak ilegal.
TINJAUAN YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG MENGIDAP KLEPTOMANIA (Studi Putusan Nomor 107-K/PM.III-12/AL/VIII/2022) Damanik, Fadiela Nurlitasari; Akli, Zul; Yulia, Yulia
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 8 No. 2 (2025): (April)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v8i2.21716

Abstract

Penelitian ini membahas persoalan yuridis terkait pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana kejahatan yang mengidap kleptomania, suatu gangguan kejiwaan yang masuk dalam kategori gangguan kontrol impuls. Kleptomania ditandai dengan dorongan kompulsif yang tidak dapat mengendalikan untuk mencuri barang, tanpa adanya motif ekonomi atau kebutuhan nyata atas barang tersebut. Dalam sistem hukum pidana Indonesia, unsur penting dalam pertanggungjawaban pidana adalah adanya kesalahan (schuld) yang bersumber dari kemampuan pelaku untuk memahami dan mengendalikan perbuatannya. Ketika pelaku mengalami gangguan mental seperti kleptomania, timbul pertanyaan apakah ia masih memiliki kapasitas hukum untuk dimintai pertanggungjawaban pidana. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan kebijaksanaan peraturan-undangan dan studi kasus. Analisis dilakukan terhadap ketentuan Pasal 44 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur penghapusan kesalahan karena gangguan jiwa, serta dikaji melalui Putusan Pengadilan Militer Nomor 107-K/PM.III-12/AL/VIII/2022 yang melibatkan seorang Taruna Akademi Angkatan Laut sebagai pencegahan kasus pencurian dan terbukti secara medis menderita kleptomania. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun unsur-unsur tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP terpenuhi, kondisi kejiwaan pelaku menjadi pertimbangan utama dalam penjatuhan hukuman. Hakim dalam hukuman tersebut memperhatikan hasil pemeriksaan psikiatri dan memberikan sanksi pidana ringan disertai rekomendasi rehabilitasi. Temuan ini menunjukkan pentingnya pendekatan medis dalam proses hukuman pidana dan perlunya pembaruan hukum pidana nasional untuk mengatur lebih tegas mengenai pertanggungjawaban pelaku dengan gangguan kejiwaan. Sistem hukum dapat lebih responsif, adil, dan manusiawi dalam menangani kasus-kasus serupa.
ANALISI PERBANDINGAN PENGATURAN TINDAKPIDANA PERZINAHAN DALAM KUHP LAMA DAN KUHP BARU ( UNDANG-UNDANG No. 1 TAHUN 2023 ) Anggraini, Silvia Dea; Akli, Zul; Sumiadi, Sumiadi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 8 No. 3 (2025): (Agustus)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v8i3.21965

Abstract

Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan tindak pidana perzinahan antara KUHP lama (Pasal 284) dan KUHP baru (Pasal 411 UU No. 1 Tahun 2023), serta menelaah hukumnya. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan kebijakan peraturan-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUHP lama hanya mengatur perzinahan yang dilakukan oleh pihak yang telah menikah dan bersifat delik aduan terbatas. Sementara KUHP baru memperluas definisi perzinahan mencakup seluruh hubungan seksual di luar perkawinan, baik yang dilakukan oleh orang yang sudah maupun belum menikah, serta bersifat delik aduan absolut. Perubahan ini mencerminkan pergeseran nilai sosial dan upaya pembaharuan hukum nasional. Oleh karena itu, disarankan kepada aparat penegak hukum agar dalam penanganan kasus ini tidak pilih kasih sehingga aturan hukum itu bisa dijatuhkan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, dan pembuat pihak legislatif atau UUD diharapkan lebih spesifik nilai-nilai norma yang hidup dalam masyarakat dan pelaku perzinahan diharapkan memahami bahwa perbuatan tersebut bukan hanya melanggar norma hukum tetapi juga norma agama dan sosial dimana perbuatannya ditanggung jawabnya.