p-Index From 2021 - 2026
11.152
P-Index
This Author published in this journals
All Journal KEADILAN PROGRESIF Jurnal Pranata Hukum International Conference on Law, Business and Governance (ICon-LBG) Al-Risalah : Jurnal Imu Syariah dan Hukum MLJ Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Widya Yuridika WAJAH HUKUM Pagaruyuang Law Journal Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran (JRPP) Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan Jurnal Yustisiabel LEGAL BRIEF jurnal hukum das sollen Syaksia : Jurnal Hukum Perdata Islam JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Amsir Law Jurnal (ALJ) Jurnal Kewarganegaraan Journal Presumption of Law Keadilan Literacy : Jurnal Ilmiah Sosial Literacy: Jurnal Ilmiah Sosial MAQASIDI IBLAM Law Review Case Law Journal of Innovation Research and Knowledge Audi Et AP : Jurnal Penelitian Hukum JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum Jurnal Pengabdian Masyarakat Tapis Berseri QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia LEX SUPERIOR Innovative: Journal Of Social Science Research TOFEDU: The Future of Education Journal Jurnal Pro Justitia (JPJ) Journal of Law, Education and Business JURNAL RETENTUM Influence: International Journal of Science Review LAWYER: Jurnal Hukum Jurnal Pengabdian UMKM Activa Yuris: Jurnal Hukum Keadilan ENDLESS : International Journal of Future Studies SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law Jurnal Akuntansi Hukum dan Edukasi Journal of Health Education Law Information and Humanities
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Widya Yuridika

Analisis Penjatuhan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pemalsuan Faktur Penjualan Atas Nama Perusahaan Distributor Lampu Bohlam Berbagai Merek (Studi Putusan Nomor: 366/Pid.B/ 2020/Pn.Tjk) Erlina B.; Melisa Safitri; Rosella Setya Cipta Phourtuna
Widya Yuridika Vol 4, No 1 (2021): Widya Yuridika: Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Widya Gama Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31328/wy.v4i1.2199

Abstract

One kind of crime that occurs in the context of community life is forgery. An example of the case is in Decision Number: 366/Pid.B/2020/PN.Tjk. The defendant, Muhammad Ridwan Alias Miechel Melano, committed a criminal act of forgery by falsifying sales invoices on behalf of a company that distributes light bulbs of various brands. The problems in this research are: (1) What are the factors causing the perpetrator to commit the criminal act of falsifying sales invoices on behalf of the company which distributes light bulbs of various brands? (2) How is the imposition of criminal sanctions against the criminal act of falsifying sales invoices on behalf of a company that distributes light bulbs of various brands in Decision Number: 366/Pid.B/2020/PN.Tjk? This study uses a normative and empirical juridical approach. Data collection was carried out by means of library research and field studies. The data then analyzed qualitatively to get the research conclusion. The results of this study indicate: (1) The factor causing the perpetrator to commit a criminal act of falsifying sales invoices on behalf of a bulb distributor company of various brands is the desire of the perpetrator to benefit from the crime he committed, in which case the perpetrator gets a profit of Rp. 793,320, - (seven hundred and ninety-three thousand three hundred and twenty rupiah). In addition, there was a factor of company negligence regarding the invoice, because the defendant in this case was a former salesman of PT Mitra Abadi who was no longer working, but still kept sales invoices belonging to PT Mitra Abadi. (2) Imposing criminal sanctions against the perpetrator of falsification of sales invoices on behalf of a company that distributes light bulbs of various brands in Decision Number: 366/Pid.B/2020/PN.Tjk is based juridically, namely that the perpetrator's actions are proven legally convincing to have committed a criminal act as referred to regulated Article 263 paragraph (1) of the Criminal Code. In addition, the judge considered burdensome matters, namely the result of the defendant's actions, PT Mitra Abadi Pratama was disadvantaged by not being able to sell Philips lamps to the Fitrinof Fane shop. The mitigating situation was that the defendant admitted frankly that his actions had never been convicted and the defendant had not enjoyed the results of the crime he committed. Abstrak Salah satu jenis tindak pidana yang terjadi dalam konteks kehidupan masyarakat adalah pemalsuan. Contoh kasunya adalah dalam Putusan Nomor: 366/Pid.B/ 2020/PN.Tjk. Terdakwa MR melakukan tindak pidana pemalsuan dengan cara memalsukan faktur penjualan atas nama perusahaan distributor lampu bohlam berbagai merek. Modusnya adalah pelaku menjual lampu bohlam berbagai merek ke Toko Fitrinofane Sukabumi Bandar Lampung dengan menggunakan faktur penjualan palsu atas nama PT Mitra Abadi. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Apakah faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana pemalsuan faktur penjualan atas nama perusahaan distributor lampu bohlam berbagai merek? (2) Bagaimanakah penjatuhan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan faktur penjualan atas nama perusahaan distributor lampu bohlam berbagai merek dalam Putusan Nomor: 366/Pid.B/ 2020/PN.Tjk? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan studi lapangan. Data selanjutnya dianalisis secara kualitatif untuk mendapatkan kesimpulan penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) Faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana pemalsuan faktur penjualan atas nama perusahaan distributor lampu bohlam berbagai merek adalah adanya keinginan pelaku untuk memperoleh keuntungan dari tindak pidana yang dilakukannya yang dalam hal ini pelaku memperoleh keuntungan sebesar Rp.793.320,- (tujuh ratus sembilan puluh tiga ribu tiga ratus dua puluh rupiah). Selain itu adanya faktor kelalaian perusahaan terhadap faktur, sebab  terdakwa dalam perkara ini merupakan mantan sales PT Mitra Abadi yang sudah tidak bekerja lagi, tetapi masih menyimpan faktur-faktur penjualan milik PT Mitra Abadi, sehingga dengan bermodalkan faktur tersebut maka terdakwa dapat melakukan tindak pidana pemalsuan, dengan cara menggunakan faktur lama yang dimiliknya dan menuliskan produk-produk berupa lampu bohlam berbagai merek, sehingga seolah-olah faktur tersebut adalah faktur asli dari PT Mitra Abadi. (2) Penjatuhan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan faktur penjualan atas nama perusahaan distributor lampu bohlam berbagai merek dalam Putusan Nomor: 366/Pid.B/ 2020/PN.Tjk didasarkan secara yuridis yaitu perbuatan pelaku terbukti secara sah menyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur Pasal 263 ayat (1) KUHP. Selain itu hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa. Hal yang memberatkan adalah akibat perbuatan terdakwa maka PT Mitra Abadi Pratama dirugikan tidak dapat menjual lampu Philips ke toko Fitrinof Fane. Keadaan yang meringankan adalah terdakwa mengakui terus terang atas perbuatannya, belum pernah dihukum dan terdakwa belum menikmati hasil atas tindak pidana yang dilakukan.
Analisis Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Tindak Pidana Pengangkutan Satwa Yang Dilindungi Dalam Keadaan Hidup Secara Ilegal (Studi Putusan Nomor 592/Pid.B/Lh/2020/Pn.Tjk) Erlina B.; S. Endang Prasetyawati; Nita Yolanda
Widya Yuridika Vol 4, No 1 (2021): Widya Yuridika: Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Widya Gama Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31328/wy.v4i1.2190

Abstract

The purpose of this research are to describe: (1) Factors causing the criminal act of transporting protected animals while alive based on Decision Number: 592/Pid.B/LH/2020/PN.Tjk (2) Criminal responsibility of the perpetrator of the criminal act of transporting protected animals in a living condition based on Decision Number: 592/Pid.B/LH/2020/PN.Tjk? This study uses a normative and empirical juridical approach. Data collection was carried out by means of library research and field studies. The data then analyzed qualitatively to get the research conclusion. The results of this study indicate: (1) The factors causing the criminal act of transporting protected animals while alive in Decision Number: 592/Pid.B/LH/2020/PN.Tjk consist of internal factors and external factors. The internal factor comes from within the perpetrator, namely the urge to meet economic needs in accordance with his job as a rental car driver and the perpetrator feels safe even though he commits a crime because the perpetrator feels that the person renting a rental car and using his services is a Marine Corporal Two (Kopda). External factors, originating from outside the perpetrator, namely an invitation from another party to commit the crime, namely an invitation from a Marine Corporal Two (Kopda) rank to transport protected animals illegally. (2) The responsibility of the perpetrator of the criminal act of transporting protected animals alive illegally in Decision Number: 592/Pid.B/LH/2020/PN.Tjk is based on the defendant's fault, no justification and no excuse for the defendant. for his actions. This criminal responsibility is manifested by imposing a sentence against the defendant with imprisonment of 1 (one) year and 4 (four) months and a criminal fine of Rp 50,000,000.00 (fifty million rupiah) provided that if the fine is not paid, it is replaced by imprisonment. for 1 (one) month.Abstrak Tujuan  penelitian ini adalah untuk mengetahui: (1) Faktor penyebab terjadinya tindak pidana pengangkutan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup berdasarkan Putusan Nomor: 592/Pid.B/LH/2020/PN.Tjk (2) Pertanggungjawaban pelaku tindak pidana pengangkutan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup berdasarkan Putusan Nomor: 592/Pid.B/LH/2020/PN.Tjk. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan studi lapangan. Data selanjutnya dianalisis secara kualitatif untuk mendapatkan kesimpulan penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) Faktor penyebab terjadinya tindak pidana pengangkutan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup dalam Putusan Nomor: 592/Pid.B/LH/2020/PN.Tjk terdiri dari  atas faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal, berasal dari dalam diri pelaku yaitu dorongan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sesuai dengan pekerjaannya sebagai sopir mobil rental dan pelaku merasa aman meskipun melakukan tindak pidana sebab pelaku merasa bahwa yang menyewa mobil rental dan menggunakan jasanya adalah anggota Marinir berpangkat Kopral Dua (Kopda). Faktor eksternal, berasal dari luar diri pelaku yaitu adanya ajakan dari pihak lain untuk melakukan tindak pidana tersebut, yaitu ajakan dari seorang anggota Marinir berpangkat Kopral Dua (Kopda) untuk mengangkut satwa yang dilindungi secara ilegal. (2) Pertanggungjawaban pelaku tindak pidana pengangkutan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup secara ilegal  dalam Putusan Nomor: 592/Pid.B/LH/2020/PN.Tjk   didasarkan  pada  adanya  kesalahan  terdakwa,  tidak adanya alasan pembenar dan tidak ada alasan pemaaf bagi terdakwa atas perbuatannya. Pertanggungjawaban pidana tersebut diwujudkan dengan penjatuhan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan dan denda pidana sejumlah Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.
Co-Authors . Baharudin Adinda Salsabila Adinda, Salsabilla Agustuti Handayani Aini Nurul Akbar Sigratama Aldo Kurniawan AMINAH andri akasi akasi Anggalana angra adinda lara kasih Anita Fitriyani Anugrah, Erwin C Aprinisa Asti Amalia Suci Azzura, Salsabilla Nur Bafaddol, M Bagas Baharudin Baharudin Baharudin , Baharudin Bambang Hartono Cahyani, Erika Dharmawan Triantoro Santoso Difa, Muhammad Anta Dilla Nandya Oksitania Ditta Aulina Bakara Dwi Y, Annisa Eddy S Wirabhumi Elin Novita Eliza Kana Riwu, Keren Mawar Erina Pane Fadel Wildinata, Muhammad Ilham Fayola Fayola Ferdi Irawan Fissabilla Novita Gumintang, Soca Ahmad Halimahtus Sadiah Hendra Gunawan Hendri Dunan I Made Wisnu Adi Jaya Intan Nurina Seftiniara Irawan, Ferdi Khairudin Lanando Azhari, Muhammad Larakasih, Angra Adinda Lembasi, Krisnanda Meycel Buay Lintje Anna Marpaung Lintje Anna Marpaung Lukmanul Hakim M. Ardiansyah M. Ardiansyah Maharani, Ledina Melisa Safitri Melisa Safitri Melisa Safitri Muhammad Ade Rafli Muhammad Anta Difa Muhammad Arif Fadli Syahputra Muhammad Arif Fadli Syahputra Muhammad Bagas Baffadol Muhammad Guntur, Muhammad Muhammad Ryan Ridwa Nadia Asmelinda Nadia Asmelinda Namira, Rizki Naura Nisrina P Nisrina P, Naura Nita Yolanda Nurina, Intan Nurul Aini Octanelsha, Berlian Cikka Okta Ainita Okta Ainita Okta Ainita Okta Ainita Putra, Lucky Arijano Augusta Putra, M Farhan Frans Ramadan, Suta Ramadhan, Bintang Giri Recca Ayu Hapsari Rendi Yusuf Rendi Yusuf Rian Haky Pratama Risti Dwi Ramasari Riyan Saputra, Riyan Rosella Setya Cipta Phourtuna S Endang Prasetyawati Salsabila, Adinda Sianturi, Roberto Aprin Gunawan Sopian, Ryo Martin Sukma, Masayu Nirmala Sukoco SP Suta Ramadan Syifa Mustika Tami Rusli Tami Rusli Wayguna, Candra Wijaya, Bagas Satria Yoga Saputra Alam Yuda, Arya Dwi Yulia Hesti Yunanda, Shopi Yunandar, Shopi Zainab Ompu Jainah Zainab Ompu Zainah Zainudin Hassan Zulfi Diane Zaini