Claim Missing Document
Check
Articles

PERLINDUNGAN LINGKUNGAN MELALUI PENANAMAN MANGROUVE DI KAWASAN PESISIR DAN PANTAI Nanci Yosepin Simbolon; Lestari Victoria Sinaga; Alusianto Hamonangan; Ria Sintha Devi
JPKM: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 1 No. 3 (2022): Januari
Publisher : LEMBAGA KAJIAN ILMU SOSIAL DAN POLITIK (LKISPOL)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penegakan hukum dalam hal pengawasan dan pengendalian pengelolaan kawasan hutan manggrove di pesisir pantai ternyata masih rendah. Hal ini dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya hutan mangrove terhadap lingkungan perairan. Kawasan pesisir rentan terhadap abrasi membutuhkan pengelolaan berkelanjutan dan perlindungan hutan mangrove. Komitmen terhadap pelestarian lingkungan kawasan pesisir dan pantai menjadi program terdepan yang dilaksanakan dan dikembangkan di masa depan. Hal ini sebagai bentuk komitmen dan kolaborasi bersama antara akademisi dan masyarakat terhadap upaya perlindungan lingkungan di wilayah pesisir melalui penanaman mangrove.selain itu, kesadaran hukum masyarakat juga muncul secara alamiah dengan pengetahuan dan pemahaman tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara preventif dan represif.
MENINGKATKAN KEWASPADAAN TERHADAP KEJAHATAN CYBER CRIME DIMASA PANDEMI COVID 19 Ria Sintha Devi; Alusianto Hamonangan; Ayu Pradaning Ratri
Jurnal PKM Hablum Minannas Vol. 1 No. 1 (2022): Edisi bulan Maret 2022
Publisher : Jurnal PKM Hablum Minannas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (529.214 KB)

Abstract

Teknologi informasi dan komunikasi telah dimanfaatkan dalam kehidupan sosial masyarakat, dan telah memasuki berbagai faktor kehidupan baik sektor pemerintahan, bisnis, perbankan, pendidikan, kesehatan, dan kehidupan pribadi. Manfaat teknologi informasi dan komunikasi selain memberikan dampak positif juga disadari memberi peluang untuk dijadikan sarana melakukan kejahatan baru (cyber crime). Sehingga dapat dikatakan bahwa teknologi informasi dan komunikasi bagaikan pedang bermata dua, dimana selain memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan, dan peradaban manusia, juga menjadi sarana potensial dan sarana efektif untuk melakukan perbuatan melawan hukum. Metode yang digunkan dalam pengabdian ini adalah dengan metode pemaparan secara langsung dengan memberikan penyuluhan Hukum kepada murid bela diri Silat Elang Putih Indonesia mengenai Meningkatkan Kewaspadaan Terhadap Kejahatan Cyber Crime Dimasa Pandemi Covid 19. Hasil yang akan dicapai diharapkan para remaja dapat mengetahui kejahatan cybercrime menjadi salah satu bentuk tindak kriminal yang harus diwaspadai oleh masyarakat di masa Covid-19 Modus dari kejahatan cybercrime saat ini juga kian beragam di masa Covid-19.
PENYULUHAN TINDAK PIDANA PENYEBARAN BERITA HOAX MELALUI MEDIA SOSIAL DI KALANGAN GENERASI MUDA PADA MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DARMA AGUNG MEDAN Ria Sintha Devi; Rudolf silaban; Nanci Yosepin Simbolon
Jurnal PKM Hablum Minannas Vol. 1 No. 2 (2022): Edisi Bulan Oktober 2022
Publisher : Jurnal PKM Hablum Minannas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (195.031 KB)

Abstract

The development of information and communication technology was then responded by the government by issuing a law. Media managers in Indonesia are still developing their abilities in an effort to face the new world and provide excellent programs that suit the needs of the community, especially young people. This activity will conducted through face-to-face meetings attended by students of the Faculty of Law, Darma Agung University, social media on the one hand is private. An account belonging to someone on social media, such as Facebook, is interpreted as a substitute for that person's appearance in cyberspace which contains information about the owner, such as name and photo and identity to other privacy, spreading false and misleading news that results in consumer losses in electronic transactions and disseminating information aimed at causing hatred or hostility to certain individuals and/or community groups based on ethnicity, religion, race, and inter-group (SARA). Finally, a person can be punished for sending electronic information and/or electronic documents that contain threats of violence or intimidation aimed at personally
PERANAN BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH DALAM PENGEMBANGAN KARIR APARATUR SIPIL NEGARA PADA PEMERINTAH KABUPATEN NIAS SELATAN (Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia No 5 Tahun 2014) Ria Sintha Devi; Puspita Tarigan
Jurnal Ilmiah METADATA Vol. 4 No. 1 (2022): Edisi bulan Januari 2022
Publisher : LPPM YPITI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dilatarbelakangi oleh masalah keterbatasan kuantitas dan kualitas sumber daya aparatur BKD, terbatasnya pemahaman terhadap konsep pengembangan karir yang objektif dan transparan, sistem politik di daerah yang berpotensi menggerus kepercayaan PNS terhadap arah pengembangan karirnya, serta tidak adanya tolok ukur yang jelas dalam pengembangan karir sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran umum tentang Pelaksanaan Perencanaan Pengembangan Karir Aparatur Sipil Negara pada BKD Kabupaten Nias Selatan dan untuk mengetahui faktor-faktor penghambat yang dihadapi oleh Pihak BKD Kabupaten Nias Selatan.Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif, yaitu analisis data yang mendeskripsikan serta menganalisis data yang diperoleh, kemudian dijabarkan dalam bentuk penjelasan yang sebenarnya, yang diawali dengan proses pengumpulan data (data collecting), penyederhanaan data (data reduction), penyajian data (data display) dan penarikan kesimpulan (conclusions drawing).Hasil penelitian menunjukan bahwa ketiadaan payung hukum di bidang pengembangan karir ASN telah mengakibatkan ketidakjelasan arah pengembangan karir ASN. Proses yang berjalan selama ini hanya melibatkan unsur pengelola kepegawaian dan belum menyentuh aspirasi individu pegawai secara mendalam dan seimbang. Sedangkan hasil dari proses tersebut belum secara spesifik dirumuskan dalam suatu bentuk pedoman pengembangan. Sehingga pelaksanaan pengembangan karir PNS di BKD Kabupaten Nias Selatan belum berjalan dalam pola yang terencana dan terukur.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP AHLI WARIS ATAS UANG PERTANGGUNGAN ASURANSI JIWA (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor : 10/Pdt.G/2015/PN Lbp) Alusianto Hamonangan; Ria Sintha Devi; Melky Saro Bulyan Zebua
Jurnal Darma Agung Vol 29 No 1 (2021): APRIL
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Darma Agung (LPPM_UDA)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/ojsuda.v29i2.945

Abstract

Life insurance is an insurance, whereby an insurer binds himself to an insured person, by receiving a premium, to provide reimbursement due to a death event. Study and analyze the heirs whose names do not recommend as beneficiaries in a life insurance policy to which the heirs have responded as heirs. Indication of wishes to the insured party's wishes submitted in the SPAJ and agreed upon in an agreement document called an Insurance Policy. In this study raised the title Legal Protection Against Inheritance Who Is Not Designated in Life Insurance Policy (Study District Court Decision Number: 10 / Pdt.G / 2015 / PN Lbp). The formulation of the problem in this research, first how are the beneficiaries in life insurance after the insured dies (District Court Decision Number: 10 / Pdt.G / 2015 / PN Lbp)? Second, how are the legal efforts of the heirs appointed to get the right to money? life insurance coverage as inheritance (District Court Decision Number: 10 / Pdt.G / 2015 / PN Lbp)?, three, how is the legal protection in the decision that decides the inheritance rights to life insurance coverage money (District Court Decision Number: 10 / Pdt.G / 2015 / PN Lbp)?. This type of research is a normative legal approach method, the nature of this research is descriptive in accordance with the problem and research objectives.The results of the study investigated the consideration that the judge's consideration in making the decision number: 10 / Pdt.G / 2015.PN Lbp, based on several considerations, the judge examined arguments, letters, certificates and decided that the sum insured was an inheritance that the panel of judges ordered and passed guided by arguments, evidence and evidence submitted in the trial. The judge's decision obtains a stipulation regarding the legal heir for the party who wins the case, obtains legal certainty regarding the status of inheritance ownership in the form of compensation from life insurance. As a recipient of life insurance funds, they have an administration because the heirs are actually the heirs regulated in the Civil Code and determined by a judge's decision. The judge's decision obtains a stipulation regarding the legal heir for the winning party in the case, obtains legal certainty regarding the status of inheritance ownership in the form of compensation from life insurance to the legal heir.
KEDUDUKAN JUSTICE COLLABORATOR TERHADAP PENGUNGKAPAN KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA Rotua Hotmauli Siayung; Tomi Hagai Pinem; Nanci Yosepin Simbolon; Ria Sintha Devi
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 3 No 1 (2021): EDISI BULAN JANUARI 2021
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v3i1.1884

Abstract

Studi ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan justice collaborator terhadap pengungkapan kasus tindak pidana korupsi dalam sistem peradilan pidana. Justice collaborator dalam pengungkapan kasus tindak pidana korupsi yaitu membantu aparat penegak hukum dalam menemukan alat-alat bukti dan tersangka lain yang signifikan, posisi justice collaborator sangat relevan bagi sistem peradilan pidana Indonesia untuk mengatasi kemacetan prosedural dalam pengungkapan suatu kejahatan terorganisir dan sulit pembuktiannya. Penelitian ini menggunakan metode telaah pustaka (library research) untuk mentelaah data-data sekunder dengan melakukan analisis yuridis normatif yaitu berdasarkan undang-undang. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap justice collaborator tindak pidana korupsi dalam sistem peradilan pidana di Indonesia belum ada peraturan yang secara khusus mengatur tentang justice collaborator. Meskipun secara eksplisit aturan tentang perlindungan hukum justice collaborator telah dimuat dalam Pasal 10 UU No. 13 Tahun 2006 Tentang lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dan SEMA No.4 Tahun 2011 Tentang Perlakuan Terhadap Pelapor Tindak Pidana (whistleblower) dan saksi pelaku yang bekerjasama (justice collaborator) kedua aturan tersebut belum dapat melindungi keberadaan justice collaborator. Disarankan agar sebaiknya Indonesia membuat peraturan perundang-undangan khusus mengatur tentang perlindungan justice collaborator. Peraturan yang khusus mengatur secara tegas memberikan perlindungan terhadap justice collaborator harus terintegrasi mengikat para aparat penegak hukum mulai dari polisi, jaksa, hakim, KPK, LPSK, Lembaga Pemasyarakatan dan lembaga lainnya yang terkait seperti Kementrian Hukum dan HAM serta PPATK dan advokat.
PERLINDUNGAN KONSUMEN PEMBIAYAAN ONLINE TANPA ANGGUNAN DI KOTA MEDAN Monang Monang; Ardiansyah Bangun; Ria Sintha Devi
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 4 No 2 (2022): EDISI BULAN JULI 2022
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v4i2.1985

Abstract

Tujuan pembangunan nasional adalah terciptanya masyarakat adil dan Makmur berdasarkan demokrasi ekonomi dengan mengembangkan system ekonomi yang berkeadilan. Untuk menjamin berlangsungnya demokrasi ekonomi, maka segala potensi, inisiatif, dan daya kreasi rakyat wajib dimobilisasikan rumusan masalah penelitian ini adalah: Bagaimana pengaturan hokum Pinjaman Online / Fintech di Indonesia, Bagaimana bentuk perlindungan hokum terhadap masyarakat yang menggunakan jasa Pinjaman Online / Fintech, Apa keuntungan dan kerugian menggunakan Pinjaman Online / fintech. Jenis penelitian yang dilakukan dalam penyusunan Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif yaitu penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaedah-kaedah atau norma-norma hukum positif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Kesimpulan dalam penelitian ini Pengaturan Hukum Pinjaman Online / Fintech di Indonesia mengacu pada Undang – UndangNomor 21 Tahun 2011 (Undang- Undang Otoritas Jasa Keuangan)Pengaturan perlindungan Hukum sudah ada pada Pasal 38 dan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik menyatakan setiap orang dapat mengajukan gugatan terhadap pihak yang menyelenggarakan Sistem Elektronik dan/atau menggunakan Teknologi Informasi yang menimbulkan kerugian, Keuntungan dan Kerugian menggunakan Pinjaman Online / Fintech Keuntungan menggunakan Pinjaman Online / Fintech, Kerugian menggunakan Pinjaman Online/Fintech : Sistem bunga harian, Plafon pinjaman tidak terlalu besar , Masa tenor singkat, Tidak semua pinjaman online langsung cair terpercaya.
PENERAPAN PIDANA BAGI PENYEDIA SARANA PERJUDIAN ONLINE DI KOTA MEDAN (Studi Putusan Nomor 2836/Pid.Sus/2020/PN Mdn) Goklas Marulita Simatupang; Shandy Setiawan Panjaitan; Ria Sintha Devi
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 4 No 1 (2022): EDISI BULAN JANUARI 2022
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v4i1.1975

Abstract

Berkemban gnya teknologi informasi dan internet telah mempengaruhi tingkah laku manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Salah satu pengaruhnya adalah maraknya kejahatan dengan modus operandi baru yang memanfaatkan teknologi informasi dan internet, misalnya kejahatan perjudian. Mulanya, perjudian dilakukan secara manual/konven sional oleh para pelaku, namun saat ini judi telah masuk dalam program digital teknologi melalui jaringan internet. Berbagai aplikasi judi melalui internet dibentuk untuk memudahkan akses para pelaku perjudian. Hal ini berdampak pada akses judi saat ini dapat diakse satu dilakukan oleh setiap orang termasuk anak-anak dibawah umur. Artinya, melalui aplikasi (program) prjudian online tersebut, setiap orang dapat terlibat dalam perjudian sebagaimna yang terjadi dalam Putusan sNomor 2836/Pid.Sus/2020/PN Mdn. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana Modus Operandi Pelaku Judi Online di Kota Medan? 2) Apa kendala Kepolisian dalam melakukan penegakan hokum terhadap Bandar Judi Online? 3) Bagaimana penerapan pidana bagi penyedian sarana perjudian online di Kota Medan? Penelitian ini merupakan tipe penelitian yuridis normatif yang dilakukan dengan cara mengkaji berbagai aturan hukum yang bersifat formil seperti Undang-undang, peraturan- peraturan serta literatur yang berisi konsep-konsep teoritis yang kemudian dihubungkan dengan permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini. Keputusan majelis hakim terkait dengan hukuman yang diberikan kepada terdakwa dalamPutusan Nomor 2836/Pid.Sus/2020/PNMdn sangat lahringan. Hukuman yang ringan tersebut tentunya tidak akan memberikan efek jera dan juga efek pencegahan. Hukuman 3 (tiga) bulan penjara dengan denda Rp. 5.000.000 terlalu ringan apabila di bandingkan dengan omse tjudi terdakwa yang mencapai Rp. 1.500.000.000 per bualannya. Dengan omset sebesar itu, tentunya telah memberikan efek yang sangat merusak kepada kehidupan bermasyarakat.
PENERAPAN HUKUM TERHADAP WANPRESTASI ATAS PERJANJIAN PEMBIAYAAN Devry Iskandar Bonte; Meiman Rezeki Zebua; Ria Sintha Devi
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 4 No 1 (2022): EDISI BULAN JANUARI 2022
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v4i1.1979

Abstract

Perjanjian Pembiayaan Konsumen adalah kewajiban untuk memenuhi suatu perikatan, dimana suatu perikatan dapat lahir dari suatu perjanjian. Perjanjian Pembiayaan Konsumen mengandung perjanjian utang piutang didalamnya yang pada pelaksanaan perjanjian pembiayaan konsumen tersebut tidak lepas dari kemungkinan debitur wanprestasi, Salah satunya dalam kasus wanprestasi pada pengadilan negeri Medan nomor12/Pdt.G.S/2020/PN.Mdn. adapun tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui tentang pengaturan hukum tentang perjanjian pembiayaan konsumen,bentuk wanprestasi dalam perjanjian pembiayaan konsumen pada PT.Reksa Finance,dan tentang penerapan hukum oleh hakim terhadap wanprestasi dalam perjanjian pembiayaan pada PT. Reksa Finance (Studi Putusan Nomor 12/ Pdt. G.S/ 2020/PN.Mdn). Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode yuridis normative yaitu suatu penilitian yang secara deduktif dimulai dengan analisis pasal pasal dalam peraturan perundang undangan yang mengatur permasalahan Penelitian. Bersifat normative maksudnya adalah penilitian hukum yang bertujuan untuk memperoleh pengetahuan normative tentang hubungan antara satu peraturan dengan peraturan lain dan penerapannya dalam praktek (studi putusan). Berdasarkan hasil penelitian,dapat disimpulkan bahwa pengaturan hukum tentang Perjanjian pembiayaan konsumen(consumer Finance Agreement) tidak diatur secara jelas,akan tetapi perjanjian pembiayaan konsumen merupakan dokumen hukum utama yang dibuat secara sah dengan memenuhi syarat-syarat sebagai mana ditetapkan dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) antara pihak perusahaan pembiayaan dengan pihak konsumen. Bentuk-bentuk wanprestasi dalam perjanjian pembiayaan konsumen pada PT Reksa Finance antara lain, Pertama, konsumen atau debitur tidak dapat memenuhi kewajiban kewajiban yang tercantum dalam perjanjian pembiayaan konsumen. Kedua,konsumen atau debitur tidak mampu menjaga atau merawat kenderaan roda empat terhadap kemungkinan rusak,hilang maupun musnah. Ketiga, konsumen atau debitur meminjamkan,menjaminkan atau membebani dengan hak jaminan. Dan yang keempat, konsumen atau debitur/pihak lain menggunakan kenderaan mobil digunakan untuk melakukan kejahatan. Penerapan hukum oleh majelis hakim dalam mengambil putusan terhadap perkara Nomor 12/Pdt.G.S/2020/PN.Mdn sudah sangat tepat dan tentunya sudah berdasarkan fakta-fakta hokum dan fakta fakta persidangan yang benar.Dan tentunya tidak bertentangan dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang tata cara penyelesaian gugatan sederhana dan peraturan lain yang bersangkutan.
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP ABORSI KARENA PERKOSAAN TERKAIT UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN Denny Tongan Pandiangan; Josua Vicky Marulitua Naiborhu; Ria Sintha Devi
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 4 No 1 (2022): EDISI BULAN JANUARI 2022
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v4i2.1962

Abstract

Aborsi dalam perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dibenarkan secara hukum jika dilakukan karena adanya alasan atau pertimbangan medis atau kedaruratan medis. Permasalahan dalam Penelitian ini adalah bagaimana analisa aturan hokum aborsi dengan alasan perkosaan menurut ketentuan tentang undang-undang kesehatan, bagaimana harmonisasi hokum kesehatan dengan etika kedokteran dalam kasus aborsi karena perkosaan. Penulisan Penelitian ini menggunakan metode telaah pustaka(library research) untuk mentelaah data-data sekunder dengan melakukan analisis yuridis normative yaitu berdasarkan undang-undang. Berdasarkan permasalahan yang dikemukakan, maka diketahui bahwa aturan hukum aborsi dengan alasan perkosaan menurut ketentuan tentang undang-undang kesehatan adalah KUHP berlaku sebagai lex generale melalui ketentuan Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang berlaku sebagai lex special memberikan perlindungan hokum terhadap tindakan abortus provocatus pada korban perkosaan dengan beberapa persyaratan sebagai alasan medis seperti yang diatur dalam Pasal 75 ayat (3) dan Pasal 76 UU No. 36 Tahun 2009. Berdasarkan revisi Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan bahwa aborsi diperbolehkan tidak hanya terbatas pada alasan indikasi medis untuk menyelamatkan nyawa ibu dalam keadaan darurat saja, tetapi juga mencakup bagi kehamilan akibat perkosaan, perempuan hamil mengidap gangguan jiwa berat, dan janin mengalami cacat bawaan berat. Harmonisasi hokum kesehatan dengan etika kedokteran dalam kasus aborsi karena perkosaan dalam perspektif etika kedokteran menimbulkan suatu dilema. Kalau dilakukan berarti dokter telah melanggar sumpahnya yaitu berkewajiban melindungi hidup makhuk insani sejak saat pembuahan, selain itu dalam sumpahnya dokter juga harus mengutamakan kesehatan penderita. Dengan demikian jika aborsi tidak dilakukan maka akan mengancam nyawa ibu hamil yang mengalami ikut psikologis dan berkeinginan untuk mengakhiri hidupnya. Sementara itu dalam perundang-undangan Indonesia terdapat perbedaan antara KUHP dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 dalam mengatur masalah aborsi, KUHP melarang aborsi dalam apapun sedangkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Kesehatan membolehkan aborsi pada korban pemerkosaan yang hamil. Disarankan agar adanya batasan yang tegas mengenai alas an untuk dapat dilakukannya aborsi, jangan sampai pengecualian dalam Undang-UndangNomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan disalahgunakan oknum tertentu untuk melegalkan secara penuh aborsisehingga antara UU kesehatan dan dalamkonsep KUHP supaya memperhatikan Undang-UndangNomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan agar tidak saling tumpang tindih dalam prakteknya. Perlunya keseriusan dari pemerintah untuk memberantas aborsi yang bersifat illegal. Karena bagaimanapun aborsi yang bersifat illegal dapat membahayakan jiwa dan keselamatan ibu akibat tidak dilakukan sesuai dengan prosedur dan oleh tenaga-tenaga yang professional.