Claim Missing Document
Check
Articles

Found 8 Documents
Search
Journal : Indonesian Journal of Multidisciplinary Scientific Studies

Jejak Wahyu: Sejarah Proses Pengumpulan Ayat Al-Qur’an Hingga Menjadi Mushaf Sindy Widiarti; Khairul Fahmi
Indonesian Journal of Multidisciplinary Scientific Studies Vol 1 No 2 (2023): Terbitan Edisi September 2023
Publisher : Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) STAI Raudhatul Akmal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33151/ijomss.v1i2.186

Abstract

Al-Quran diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW secara bertahap selama 23 tahun, dimulai pada usia 40 tahun di Gua Hira. Ayat pertama yang turun adalah surat Al-Alaq ayat 1-5. Penurunan Al-Quran disesuaikan dengan permasalahan sosial dan krisis moral yang terjadi pada saat itu. Al-Quran diturunkan dari Lauh Mahfuz ke langit dunia pada malam Lailatul Qadar. Tujuannya adalah untuk memberitahu alam semesta tentang kemuliaan umat Muhammad dan menjadi risalah baru bagi umat manusia. Sejarah penulisan Al-Quran terbagi menjadi tiga periode: masa Nabi Muhammad SAW, masa Abu Bakar ash-Shiddiq, dan masa Utsman bin Affan. Pada masa Nabi Muhammad SAW, Al-Quran dihafal oleh para sahabat dan ditulis di berbagai media. Pada masa Abu Bakar, Al-Quran dikumpulkan dalam satu mushaf untuk menghindari kehilangan. Pada masa Utsman, Al-Quran distandarisasi bacaannya dan disalin dalam banyak mushaf untuk disebarkan ke seluruh wilayah Islam. Al-Quran diturunkan sebagai jawaban atas pertanyaan manusia tentang hakikat dan keberadaan Tuhan. Al-Quran membimbing umat manusia dan menyatakan kedudukannya di langit dan bumi.
Lingkup Capaian Pengembangan Ibadah Bagi Anak Usia Dini Di Raudhatul Athfal Gulo, Julmaidar; Khairul Fahmi
Indonesian Journal of Multidisciplinary Scientific Studies Vol 1 No 2 (2023): Terbitan Edisi September 2023
Publisher : Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) STAI Raudhatul Akmal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33151/ijomss.v1i2.187

Abstract

Dalam pembelajaran pada anak usia dini, diperlukan adanya pengenalan dasar mengenai hal-hal keagamaan pada anak. Sebab pondasi keagamaan sejak dini perlu dibangun dan ditanamkan pada anak. Terlebih ketika anak sudah memasuki usia sekolah, baik formal maupun non formal. Oleh karenanya dirasa penting untuk membahas lingkup capaian pengembangan ibadah bagi anak usia dini di raudhatul athfal pada artikel ini. Dengan tujuan agar mengetahui apa-apa saja yang termasuk kedalam lingkup dalam pengembangan ibadah untuk anak usia dini. Pada artikel, penulis mencantumkan beberapa pembahasan terkait seperti urgensi pengembangan beribadah, lingkup capaian pengembangan anak usia dini, dan capaian pengembangan rukun Islam dan syahadatain. Peneliti menggunakan metode kualitatif dengan studi pustaka (Library Research) yang mengutip dari beberapa sumber terpercaya. Dapat disimpulkan bahwa pengembangan beribadah untuk anak usia dini perlu ditanamkan dan dibiasakan, sebab hakikat sebenarnya dari belajar ialah untuk lebih mengenal agama dan dekat kepada sang pencipta. Anak usia dini harus mengenal tuhannya dengan beberapa materi yang mendukung seperti rukun iman dan islam, lafadz kalimat syahadat, bacaan maupun gerakan sholat, lantunan ayat suci al-Qur’an dimulai dari surah-surah pendek yang terdapat pada juz 30 maupun pelajaran yang mendukung lainnya. Melalui lingkup capaian ini kita dapat mengukur pemahaman siswa, selain itu guru juga dapat menyesuaikan materi ajar terhadap sasaran ajarnya yakni Anak Usia Dini. Sebab cara mendidik anak usia dini berbeda dengan mendidik anak usia sekolah dasar, maupun jenjang lebih tinggi lainnya.
Kedudukan Dan Pengamalan Hadits Dho’if Dalam Syariat Islam Elvira Anggraini; Khairul Fahmi
Indonesian Journal of Multidisciplinary Scientific Studies Vol 1 No 2 (2023): Terbitan Edisi September 2023
Publisher : Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) STAI Raudhatul Akmal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33151/ijomss.v1i2.188

Abstract

Makalah ini bertujuan untuk menjawab bagaimana materi dan kualitas hadits dhoif.Hadits dhoif merupakan hadits yang lemah di antara hadits yang lainnya,karena hadits ini kehilangan salah satu syarat atau lebih, dari syarat-syarat hadits shohih dan hadits hasan.Hasil makalah ini menunjukkan bahwa tidak semua hadits adalah hadits shohih, akan tetapi ada yang dhoif(lemah) dan bahkan ada juga yang palsu. Kedudukan hadits dalam hukum Islam merupakan sebagai penguat dan penjabaran dari hukum-hukum dan kaidah yang ada di dalam Al-quran, namun di era sekarang masih banyak yang belum faham tentang jenis-jenis hadist yang kuat, lemah, bohong bahkan tidak boleh diamalkan. Karena itu sangat diperlukan pemahaman kuat dan signifikan mengenai hukum mengamalkan hadits dhaif dalam fadhail a’mal. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi pengertian hadits dhaif dan hukum mengamalkannya dalam fadhail amal di kehidupan sehari-hari. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan bentuk penelitian tinjauan kepustakaan. Keseluruhan sumber data yang peneliti hasilkan menyurvei beberapa artikel ilmiah, buku pustaka, dan sumber lain yang relevan dengan hukum mengamalkan hadits dhaif dalam fadhail amal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum mengamalkan hadits dhaif dalam fadhilah amal sangat diperbolehkan dengan catatan harus memahami terlebih dahulu kualitas dan kuantitas hadits tersebut baik dari segi perawi atau dengan garis sanadnya. Karena ada jenis hadits yang boleh diamalkan dan ada juga jenis hadits dhaif yang dilarang untung diamalkan dalam fadhail amal. Dalam artian bahwa hadits dhaif bisa digunakan sebagai hujjah dan dalil suatu amalan dengan syarat tingkat kedhaifan hadits tersebut tidak tergolong kepada hadist syadid (sangat lemah) apalagi maudhu atau palsu.
Asbabun Nuzul: Definisi, Jenisnya Dan Redaksi Serta Urgensinya Fikri Hardiyah Rahmadani; Khairul Fahmi
Indonesian Journal of Multidisciplinary Scientific Studies Vol 1 No 2 (2023): Terbitan Edisi September 2023
Publisher : Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) STAI Raudhatul Akmal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33151/ijomss.v1i2.189

Abstract

Ada banyak ulama yang berbeda pendapat dalam mendefinisikan tentang asbab an-Nuzul, diantaranya Az-Zarqani, Ash-Shabuni, Shubhi Shaleh dan Manna’ Khalil Al-Qattan.Akan tetapi Kendatipun redaksi pendifinisian di atas sedikit berbeda, semuanya menyimpulkan bahwa asbab an-nuzul adalah kejadian atau peristiwa yang melatarbelakangi turunnya ayat Alquran, dalam rangka menjawab, menjelaskan, dan menyelesaikan masalah-masalah yang timbul dari kejadian tersebut.Asbab an-nuzul merupakan bahan sejarah yang dapat di pakai untuk memberikan keteranganterhadap turunnya ayat Alquran dan memberinya konteks dalam memahami perintah-perintahnya. Sudah tentu bahan-bahan ini hanya melingkupi peristiwa pada masa al-qur’an masih turun (ashr at-tanzil). Dari segi jumlah sebab dan ayat yang turun, asbab an-nuzul dapat kita bagi kepada; Ta’addud Al-Asbab Wa Al-Nazil Wahid danTa’adud an-nazil wa al-asbab wahid.Ungkapan-ungkapan atau redaksi yang di gunakan oleh para sahabat untuk menunjukkan turunnya al-qur’an tidak selamanya sama. Redaksi itu secara garis besar dikelompokkan dalam dua kategori yaitu Sarih (jelas) dan Muhtamilah (masih kemungkinan atau belum pasti).Asbab an-nuzul mempunyai arti penting dalan menafsirkan al-qur’an. Seseorang tidak akan mencapai pengertian yang baik jika tidak memahami riwayat asbab an-nuzul suatu ayat. Pemahaman asbab an- nuzul akan sangat membantu dalam memahami konteks turunnya ayat. Ini sangat penting untuk menerapkan ayat-ayat pada kasus dan kesempatan yang berbeda. Peluang terjadinya kekeliruan akan semakin besar jika mengabaikan riwayat asbab an-nuzul.
Peran Hadits Ahad Dalam Pengembangan Ilmu Hadits Rangga Faturrahman; Khairul Fahmi
Indonesian Journal of Multidisciplinary Scientific Studies Vol 2 No 2 (2024): Terbitan Edisi Maret 2024
Publisher : Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) STAI Raudhatul Akmal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33151/ijomss.v2i2.208

Abstract

Hadits, sebagai sumber ajaran dan pedoman bagi umat Muslim, telah memainkan peran yang penting dalam perkembangan ilmu pengetahuan. Hadits adalah koleksi perkataan, tindakan, dan persetujuan yang diatribusikan kepada Nabi Muhammad SAW. Dalam konteks pengembangan ilmu hadits, hadits ahad memiliki peran khusus. Meskipun memiliki kekuatan hujjah yang lebih lemah dibandingkan dengan hadits mutawatir karena tidak ada kesepakatan banyak perawi, hadits ahad tetap dianggap sebagai sumber hukum yang sah selama memenuhi kriteria ilmu hadits. Oleh karena itu, pemahaman dan penelitian terhadap hadits ahad menjadi relevan dalam mengembangkan pemahaman tentang sunnah Nabi dan memperkaya khazanah ilmu hadits. Artikel ini bertujuan untuk menelusuri esensi hadis sebagai sumber ajaran agama, dalil-dalil kehujjahan hadis dan fungsi hadis terhadap Alquran. Hadis memiliki keduduamkan yang paling utama sebagai sumber hukum islam. Disamping itu hadis juga sebagai pedoman hidup umat islam. Islam mengenal dua sumber primer dalam perundang-undangan. Pertama, Alquran dan kedua al-Hadis. Terdapat perbedaan yang signifikan pada sistem inventarisasi sumber tersebut. Alquran sejak awal diturunkan sudah ada perintah pembukuannya secara resmi, sehingga terpelihara dari kemungkinan pemalsuan. Berbeda dengan hadits, tak ada perlakuan khusus yang baku padanya, sehingga pemeliharaannya lebih merupakan spontanitas dan inisiatif para sahabat. Fungsi utaama hadis terhadap Alquran adalah seba gai penjelas secara rinci dan menyeluruh terhadap berbaga ayat-ayat Allah.
Kualitas Hadis Shahih Sebagai Hujjah Dalam Hukum Islam Devi Lestari; Khairul Fahmi
Indonesian Journal of Multidisciplinary Scientific Studies Vol 2 No 2 (2024): Terbitan Edisi Maret 2024
Publisher : Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) STAI Raudhatul Akmal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33151/ijomss.v2i2.209

Abstract

Hadis shahih memiliki peran sentral sebagai sumber utama hukum Islam. Keberadaannya memberikan dasar hujjah yang kuat dalam menetapkan norma norma agama.hadis shahih bukan hanya sekedar warisan kehidupan Rasulullah, melainkan pijakan-pijakan kritis dalam pembentukan hukum Islam yang autentik dan shahih. Tujuan penulisan ini ialah untuk mengetahui dan memahami kualitas hadis shahih sebagai hujjah dalam hukum Islam. Metode penulisan yang digunakan ialah metode studi literatur. Pengumpulan data dalam jurnal ini diperoleh dari jurnal ilmiah yang sesuai dengan topik jurnal. Pencarian referensi diperoleh melalui Google dan Google Scholar dengan memasukkan kata kunci “Kualitas Hadis Shahih”, “Hadis Shahih sebagai Hujjah”, dan “Hadis Shahih dalam Hukum Islam”. Dengan cara penyeleksiannya yang cukup berat hadis ini memang menyajikan kebenaran yang tidak bisa diragukan. Mulai dari sanadnya yang bersambung, perawinya yang adil, dhabit, terhindar dari kerancuan, dan terhindar dari cacat.
Pemahaman Terhadap Hadis Maudhu: Analisis Terhadap Kredibilitas Sumber dan Implikasinya dalam Penyelidikan Hadis Fahrur Rozi; Khairul Fahmi
Indonesian Journal of Multidisciplinary Scientific Studies Vol 2 No 2 (2024): Terbitan Edisi Maret 2024
Publisher : Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) STAI Raudhatul Akmal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33151/ijomss.v2i2.210

Abstract

Dalam melakukan penelitian terhadap Hadis, penting untuk memiliki acuan yang dapat dipercaya. Acuan yang digunakan dalam penelitian Hadis adalah kaidah kesahihan Hadis. Penelitian terhadap Hadis dilakukan dengan menganalisis sanad, matan, dan para periwayat Hadis untuk menentukan kesahihannya, karena suatu Hadis dikategorikan sebagai shahih apabila memenuhi ketentuan atau kaidah kesahihan sanad dan matan Hadis. Penelitian ini merupakan jenis penelitian pustaka (library research) yang bersifat deskriptif analitis. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan permasalahan terkait hadis palsu atau hadis maudhu’. Hadis palsu atau hadis maudhu’ merujuk pada perkataan dusta yang dibuat dan direkayasa oleh seseorang, kemudian disandarkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hadis palsu dianggap sebagai jenis hadis yang paling buruk, bahkan beberapa ulama menganggapnya sebagai jenis tersendiri di luar hadis dhaif. Seluruh ulama sepakat bahwa meriwayatkan atau menyampaikan hadis maudhu’ hukumnya haram, kecuali dengan menyatakan bahwa hadis tersebut palsu. Namun, hadis-hadis palsu ini telah tersebar luas di masyarakat, sehingga penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar mereka mengetahui hukumnya.
Ajaran Tasawuf: Pengertian dan Sejarah Kemunculannya Fikri Hardiyah Rahmadani; Khairul Fahmi
Indonesian Journal of Multidisciplinary Scientific Studies Vol 2 No 6 (2024): Edisi November 2024
Publisher : Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) STAI Raudhatul Akmal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33151/ijomss.v2i6.273

Abstract

Ilmu tasawuf merupakan cabang ilmu yang mempelajari tata cara pembersihan hati dari sifat-sifat negatif seperti kesombongan, riya', iri, dan dengki, dengan tujuan untuk menumbuhkan sifat-sifat terpuji. Proses ini ditempuh melalui maqamat yang telah ditentukan serta riyadhah dan mujahadah, yang kesemuanya bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan merasakan kehadiran-Nya dalam diri. Dengan demikian, praktik tasawuf dapat membentuk pribadi yang berbudi pekerti luhur dan bertata krama dalam kehidupan sehari-hari. Meskipun banyak yang menganggap bahwa mempelajari tasawuf berisiko sesat, sebenarnya ia mengajarkan teladan kehidupan Rasulullah SAW yang sederhana dan dekat dengan Allah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan merujuk pada berbagai referensi jurnal untuk menggali sejarah, perkembangan, serta maqamat dalam ilmu tasawuf. Maqamat tersebut mencakup taubat, zuhud, wara', khauf, dan raja’, yang harus dilalui oleh seorang sufi dalam perjalanan spiritualnya. Bagi mereka yang sungguh-sungguh mengamalkan tasawuf, mereka akan senantiasa bergantung sepenuhnya kepada Allah SWT, dengan keyakinan bahwa kedekatan mereka dengan Sang Pencipta menghilangkan prasangka buruk terhadap-Nya, serta membentuk keteguhan iman dan ketaqwaan yang mendalam.