Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search
Journal : Iqtishaduna : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah

KONSEP DAN IMPLEMENTASI MURABAHAH BTN SYARIAH ATAS KEADILAN DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT Hijrah Zaherina; Musyfikah Ilyas
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Volume 2 Nomor 2 Januari 2021
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v3i2.22077

Abstract

AbstrakPenelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana tinjauan Hukum islam terhadap konsep Murabahah BTN Syariah Cabang Makasar atas keadilan dan kesejahteraan masyarakat serta untuk mengetahui bagaimanana implementasi Murabahah BTN Syariah Cabang Makasar atas keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Jenis penilitian yang digunakan dalam penelitan ini adalah Penelitian Lapangan (Field Research) yaitu salah satu penelitian Kualitatif, dimana peneliti turun langsung untuk menngumpulkan data, dengan pendekatan penelitian yang digunakan adalah: yuridis empiris dan teologi normatif (syar’i). Adapun sumber sumber data penelitian ini adalah pihak bank bagian human capital support dan financing service. Selanjutnya metode pengumpulan data yang digunakan adalah: wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik pengelolaan dan analisis data yang dilakukan adalah dengan 1 tahap, yaitu: Pengelolaan data, analis data penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa bank-bank Islam termasuk BTN Syariah Cabang Makassar mengambil murabahah untuk memberikan pembiayaan jangka pendek kepada kliennya untuk membeli barang walaupun klien tersebut mungkin tidak memiliki uang tunai untuk membayar. Murabahah, sebagaimana digunakan dalam perbankan Islam, ditemukan terutama berdasarkan dua unsur: harga membeli dan biaya yang terkait, dan kesepakatan berdasarkan mark-up (keuntungan). Implikasi dari penelitian ini Pada penelitian selanjutnya dapat menambahkan variabel lainnya yang terkait pembiayaan seperti akad mudharabah dan akad musyarakah.Kata Kunci: Bank Syariah, Keadilan, Kesejahteraan, Murabahah.AbstractThis study was conducted with the aim of knowing how Islamic law reviews the concept of Murabahah BTN Sharia Makassar Branch for justice and community welfare and to find out how the implementation of Murabahah BTN Syariah Makassar Branch for justice and public welfare. The type of research used in this research is Field Research, which is a qualitative research, where researchers go directly to collect data, with research approaches used are: empirical juridical and normative theology (syar; i). The sources of data for this research are the bank for human capital support and financing services. Furthermore, the data collection methods used are: interviews and documentation. While the data management and analysis techniques are carried out in 1 stage, namely: Data management, data analysis and conclusion drawing. The results of this study indicate that Islamic banks including BTN Sharia Makassar Branch take murabahah to provide short-term financing to their clients to purchase goods even though the client may not have the cash to pay. Murabaha, as used in Islamic banking, is found primarily on the basis of two elements: the purchase price and associated costs, and the agreement based on mark-ups (profits). Implications of this research in future research can add other variables related to financing such as mudharabah contracts and musyarakah contracts. In further research, in order to be able to conduct research in other Islamic banks. Keywords: Justice, Murabahah, Sharia Bank, Welfare.
EFEKTIVITAS PENGELOLAAN ZAKAT TERHADAP PENGEMBANGAN USAHA MIKRO OLEH BAZNAS KABUPATEN PANGKEP Fitrah Maulidiyah; Musyfikah Ilyas; Ashar Sinilele
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Volume 3 Nomor 2 Januari 2022
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v3i3.22491

Abstract

AbstrakPengelolaan zakat terhadap pengembangan ekonomi mikro oleh Baznas Kabupaten Pangkep dinilai sangat efektif untuk diterapkan, mengingat banyaknya kendala seperti tidak adanya modal usaha yang dimiliki menjadikan beberapa masyarakat enggan untuk memulai usaha. Pemberian dana zakat kepada mustahik sebagai bentuk bantuan modal usaha adalah terobosan yang sangat bijak dilakukan. Hal ini juga sejalan dengan konsep yang diajarkan dalam al-Qur’an yakni saling tolong menolong dalam kebaikan. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan metode pendekatan yuridis empiris dan pendekatan teologi normatif syar’i. Adapun sumber data yang digunakan adalah sumber data primer berupa; wawancara dan observasi yang bersumber dari pihak pengelola BAZNAS Kabupaten Pangkep serta mustahik (penerima zakat), dan data sekunder diperoleh dari data kepustakaan. Hasil Penelitian menunjukkan pemberian bantuan modal usaha yang dilakukan oleh Baznas Kabupaten Pangkep yang dinilai telah efektif dalam segi pemberian bantuan modal usaha. Dimana per akhir tahun 2020 tercatat telah ada 3.786 penerima manfaat bantuan modal usaha ini. Namun, pemberian modal usaha yang dilakukan oleh Baznas hanya sebatas pemberian bantuan tanpa adanya kontrol yang dilakukan seusai pemberian bantuan modal usaha. Kontribusi dana zakat yang disalurkan oleh Baznas Pangkep kepada mustahik dinilai belum maksimal karena pada kenyataannya banyak dari pelaku usaha yang telah diberikan modal usaha akhirnya harus berhenti dan tidak lagi melanjutkan usahanya sebagai imbas dari mewabahnya virus corona yang menurunkan tingkat pendapatan.Kata Kunci: Efektivitas, Pengelolaan Zakat, Pengembangan Usaha Mikro AbstractThe management of zakat on micro-economic development by Baznas Pangkep Regency is considered very effective to implement, considering the many obstacles such as the lack of business capital that makes some people reluctant to start a business. Giving zakat funds to mustahik as a form of business capital assistance is a very wise breakthrough. This is also in line with the concept taught in the Qur'an, namely helping each other in goodness. This research is a field research using an empirical juridical approach and a syar'i normative theological approach. The data sources used are primary data sources in the form of; interviews and observations sourced from the manager of BAZNAS Pangkep Regency and mustahik (zakat recipients), and secondary data obtained from library data. The results showed that the provision of business capital assistance carried out by Baznas Pangkep Regency was considered to have been effective in terms of providing business capital assistance. Where as of the end of 2020 there were 3,786 beneficiaries of this venture capital assistance. However, the provision of business capital carried out by Baznas is only limited to providing assistance without any control that is carried out after the provision of business capital assistance. The contribution of zakat funds distributed by Baznas Pangkep to mustahik is considered not optimal because in fact many of the business actors who have been given business capital eventually have to stop and no longer continue their business as a result of the outbreak of the corona virus which has reduced income levels.Keywords: Effectiveness, Micro Business Development, Zakat Management
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP GAME ONLINE MOBILE LEGENDS SEBAGAI PENINGKAT EKONOMI MASYARAKAT Akhmad Ashari Manda; Musyfikah Ilyas
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Volume 3 Nomor 4 Juli 2022
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.vi.27324

Abstract

Abstrak Mobile Legends Bang-Bang adalah game MOBA yang dirilis oleh pengembang asal China (Moonton). Saat ini MLBB telah berhasil menjadi game populer dengan ratusan juta pengguna di lebih 200 negara. Sejak pertama kali dirilis, mobile legends telah didesain khusus untuk perangkat mobile sehingga semua orang dapat memainkannya. Berbeda dengan game MOBA lainnya yang hanya bisa dimainkan melalui PC (personal computer). Kemunculan teknologi dan perkembangan game online juga memberikan dampak multilevel pada gaya hidup. Hal yang sama berlaku untuk generasi muda yang tidak bisa lepas dari perangkat SmartPhone. Awalnya pemain yang bermain game Online hanya bermain untuk hiburan dan penghilang stress. Para pemain game sendiri menganggap game sebagai suatu keadaan yang normal, sekarang banyak pemain game yang menghasilkan uang dari game online dengan menjadi pemain professional, menjual akun game serta menjadi penjoki jasa rank. Pokok permasalahan dari penelitian ini adalah bagaimana pandangan Syariah terhadap upaya-upaya dalam meningkatkan ekonomi masyarakat melalui game online Mobile Legends Bang-Bang berdasarkan studi kasus pada komunitas SIH Esports Gowa. Jenis penilitian pada karya tulis ini menggunakan jenis data “kualitatif”, sedangkan hasil penilitian dalam karya tulis ini akan menguraikan mekanisme dalam peningkatan ekonomi yang dilakukan oleh para gamers berdasarkan ketentuan-ketentuan syariah. Kata Kunci: Ekonomi Masyarakat, Game Online, Hukum Islam. Abstract Mobile Legends Bang-Bang is a game released by a developer from China (moonton). Currently, Mobile Legends has a managed to become a popular game with hundreds of million of users in more than 200 countries. Since it was first released, Mobile Legend has been specially designed for mobile devices so that everyone can play it. Different from other games that can only be played through a computer. The emergence of technology and the development of online games also has a multilevel impact on lifestyle. The same applies to the younger generation who can not be separated from smartphones. Initially game players who play only for entertainment and stress relief. The players themselves consider the game as a normal situation, now many gamers are making money from online games by becoming professional players, selling game account, and being a rank service jockey. The main problem in this research is how the sharia view of efforts to improve the community’s economy through the online game mobile legends based on a case study in the SIH Esports Gowa Community. The type of research in this paper uses qualitative data types, while the results of the research in rhis paper will describe the mechanism for economic improvement carried out by gamers based on sharia provisions. Keywords: Community Economy, Islamic Law, Online Games.
PERBANDINGAN HUKUM ISLAM DAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INVESTOR CRYPTOCURRENCY DI INDONESIA Putri, Faizah; Musyfikah Ilyas; Muhammad Yaasiin Raya
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Volume 4 Nomor 1 Oktober 2022
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.vi.28841

Abstract

Abstrak Cryptocurrency terdiri dari dua kata yaitu crypto yang berarti rahasia dan currency yang berarti uang. Secara sederhana, kita dapat mendefinisikan cryptocurrency sebagai teknologi mata uang virtual yang menggunakan sistem kriptografi untuk mengamankan transaksi dan tidak dapat dipalsukan. Berbeda dengan mata uang yang kita gunakan sehari-hari, cryptocurrency tidak memiliki bentuk fisik karena ada di dunia maya dan berbentuk digital. Pokok masalah penelitian ini adalah Bagaimana Perbandingan Hukum Terhadap Cryptocurrency Sebagai Sarana Investasi Di Indonesia. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini ialah pendekatan Yuridis Normatif serta jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian kepustakaan/library research. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kedudukan investasi cryptocurrency dalam hukum islam ialah haram sesuai dengan Fatwa MUI ke VII. Adapun bentuk Perlindungan Hukum Terhadap Investor Cryptocurrency Dikaji dari Peraturan Bappebti Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bappebti Nomor 5 tahun 2019 Tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (crypto asset) di Bursa Berjangka yaitu apabila terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh marketplace cryptocurrency, maka bisa diberikan sanksi pembatalan persetujuan. Dengan batalnya persetujuan tersebut, maka marketplace asset crypto wajib mengembalikan dana ataupun menyerahkan asset crypto milik konsumen asset crypto yang dikelolanya, dan dilarang menerima konsumen asset crypto yang baru. Kata Kunci: Cryptocurrency, Investasi, Hukum Islam, Perlindungan Hukum. Abstract Cryptocurrency consists of two words, namely crypto which means secret and currency which means money. In simple terms, we can define cryptocurrency as a virtual currency technology that uses a cryptographic system to secure transactions and cannot be counterfeited. Unlike the currencies we use everyday, cryptocurrencies do not have a physical form because they exist in cyberspace and are digital. The main problem of this research is how to compare the law against cryptocurrencies as a means of investment in Indonesia. The approach used in this study is a normative juridical approach and the type of research used is library research. The results of this study indicate that the position of cryptocurrency investment in Islamic law is haram in accordance with the VII MUI Fatwa. The form of Legal Protection Against Cryptocurrency Investors is reviewed from CoFTRA Regulation Number 9 of 2019 concerning Amendments to CoFTRA Regulation Number 5 of 2019 concerning Technical Provisions for the Implementation of the Physical Market of Crypto Assets (crypto assets) on the Futures Exchange, namely if there is a violation committed by the cryptocurrency marketplace, then sanction of cancellation of approval may be imposed. With the cancellation of the agreement, the crypto asset marketplace is required to return funds or hand over crypto assets belonging to the crypto asset consumers it manages, and are prohibited from accepting new crypto asset consumers. Keywords: Cryptocurrency, Islamic law, Investment, Legal Protection.
PROBLEMATIKA PEMBIAYAAN AKAD MUSYARAKAH DI BAITUL MAAL WAT TAMWIL FASTABIQUL KHAERAT MAKASSAR Jabal Rahmat S; Musyfikah Ilyas; Basyirah Mustarin
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Volume 4 Nomor 2 Januari 2023
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v4i2.27306

Abstract

Abstrack Shows that from the data that the researcher got from BMT Fastabiqul Khaerat Makassar about the procedure for applying for financing after being compared with the existing theory. The financing application procedure applied by BMT Fastabiqul Khaerat can be said to be quite good, because it has been systematically arranged starting from file submission, survey process, assessment of 5C principles (Character, capacity, capital, collateral and condition). The problems that occur at BMT Fastabiqul khaerat are influenced by two factors, the first. Internal factors are factors that come from within the BMT itself. The second factor is External Factors, namely factors originating from outside the BMT, namely unfavorable economic conditions resulting in a decrease in people's purchasing power, failure of customer business, character of customers who are not trustworthy or dishonest in returning their obligations to BMT. While the strategy in Overcoming the Problems of Financing Musyarakah Contracts at BMT Fastabiqul Khaerat Makassar is rescheduling, Reconditioning, Settlement through guarantees BMT Fastabiqul Khaerat Makassar will temporarily confiscate the members' collateral because members are considered to have been negligent in returning the financing. Keywords: Baitul Maal Wat Tamwil, Financing, Musharaka contract.
DAMPAK TINDAK KEKERASAN SEKSUAL DALAM PERSEPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HAK ASASI MANUSIA Ilham; Kurniati; Musyfikah Ilyas
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Vol 7 No 1 (2025): Oktober
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v7i1.58361

Abstract

Abstrak Tindak kekerasan seksual merupakan kejahatan serius yang dapat menimbulkan dampak mendalam bagi korban. Artikel ini membahas bagaiamana kekerasan seksual dipahami dan direspons dalam pandangan hukum islam dan Hak Asasi Manusia (HAM), serta bagiamana pendekata normatif ini dapat digunakan secara integratif untuk merumuskan solusi yang adil dan manusiawi. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab tiga permasalahn dalam penelitian ini yaitu, bagaimana pandangan islam dan HAM terhadap kekerasan seksual, serta penyebab dan solusinya. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif dengan metode studi Pustaka dan analisis isi, terhadap literatur jurnal ilmiah ,fatwa, kitab fikih, serta dokumen HAM internasional maupun nasional. Penelitian ini menggunakan kerangka maqasid al-syariah dan pendekatan nilai-nilai keadilan dalam HAM untuk menemukan titik temu diantara keduanya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa islam dan HAM memiliki titik temu yang kuat dalam mempertahankan martabat korban dan melindunginya. Kekerasan seksual dapat disebabkan oleh faktor-faktor struktural dan hukum, serta faktor-faktor kultural dan relasional. Pendidikan seksual yang didasarkan pada prinsip Islam, perubahan fikih gender, dan pendekatan keadilan restoratif adalah beberapa metode pencegahan yang ditawarkan. MUI, NU, dan Muhammadiyah adalah lembaga keislaman yang memiliki tanggung jawab strategis untuk mendorong fatwa dan kebijakan yang mendukung korban. Menurut penelitian ini, integrasi Islam dan hak asasi manusia dapat berfungsi sebagai dasar yang kuat untuk membangun sistem perlindungan korban yang kontekstual dan adil. Selain itu, hal ini memungkinkan ijtihad sosial yang berkembang sesuai dengan zaman. Kata Kunci: Kekerasan Seksual; Hukum Islam; HAM; Maqasid al-Syariah; Keadilan Restoratif   Abstract Sexual violence is a serious crime that can have profound impacts on victims. This article discusses how sexual violence is understood and responded to from the perspective of Islamic law and human rights, and how this normative approach can be used integratively to formulate just and humane solutions. This research aims to address three research questions: the perspectives of Islam and human rights on sexual violence, as well as its causes and solutions. The approach used is qualitative, using literature review and content analysis, examining scientific journals, fatwas, Islamic jurisprudence (fiqh) books, and international and national human rights documents. This research uses the maqasid al-Shari'ah framework and a justice-based approach to human rights to find common ground. The results show that Islam and human rights have strong common ground in upholding and protecting the dignity of victims. Sexual violence can be caused by structural and legal factors, as well as cultural and relational factors. Sex education based on Islamic principles, changes in gender fiqh, and a restorative justice approach are some of the prevention methods offered. MUI, NU, and Muhammadiyah are Islamic institutions that have strategic responsibility for pushing fatwas and policies that support victims. According to this research, the integration of Islam and human rights can serve as a strong basis for building a contextual and fair victim protection system. Apart from that, this allows social ijtihad to develop according to the times. Keywords: Sexual Violence; Islamic Law; HAM; Maqasid al-Syariah; Restorative Justice