Rizanizarli, Rizanizarli
Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Published : 38 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 38 Documents
Search

TINDAK PIDANA TURUT SERTA MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ANAK OLEH ANAK (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Jantho) Maqfirah Ulfa; Rizanizarli Rizanizarli
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 2: Mei 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak - Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh anak, dan penanganan perkara serta pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku yang turut serta melakukan kekerasan terhadap anak oleh anak. Berdasarkan penelitian yang diteliti ada dua faktor yang menyebabkan anak melakukan tindak pidana turut serta melakukan kekerasan yaitu, faktor lingkungan dan faktor sosial. Penanganan perkara terhadap anak yang turut serta melakukan kekerasan terhadap anak yaitu anak tidak ditahan karena masih dibawah umur, dan ancaman pidana terhadap anak dibawah tujuh tahun, serta dilakukannya upaya diversi. Dasar pertimbangan hakim mengingat anak masih bersekolah dan proses penanganan perkara sudah menghabiskan waktu berbulan bulan.Kata Kunci : Tindak Pidana, Turut Serta, Kekerasan, Anak. Abstract  - This study aims to explain the factors that cause violence against children committed by children, and the handling of cases and the consideration of judges in imposing criminal sanctions on perpetrators who participated in violence against children by children. Based on the research studied, there are two factors that cause children to commit criminal acts to participate in violence, namely, environmental factors and social factors. Handling cases against children who participate in violence against children that is children not detained because they are underage, and criminal threats against children under seven years, and diversion attempts were made. The basis of the judge's consideration is that the child is still in school and the case handling process has taken months.Keywords : Criminal Act, Participate, Violence, Child.
PEMBEBASAN BERSYARAT TERHADAP NARAPIDANA ANAK Azis Setiawan; Rizanizarli Rizanizarli
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 1, No 2: November 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (294.976 KB)

Abstract

Pembebasan Bersyarat merupakan hak narapidana anak yang berguna untuk masa depannya dalam rangka reintegrasi sosial, tetapi pada LPKA Lhoknga Aceh Besar terdapat beberapa narapidana anak yang tidak mendapatkan Pembebasan Bersyarat. berdasarkan alasan tersebut menarik untuk mengeksplorasi konsep pelaksanaan pembebasan bersyarat terhadap narapidana anak, faktor penghambat dalam pelaksanaan dan juga upaya yang dilakukan untuk menanggulangi hambatan tersebut. Disarankan kepada petugas agar rutin mensosialisasikan pentingnya pembebasan bersyarat bagi narapidana anak, perlu membenah sistem agar tidak terjadi hambatan dalam prosesnya, dan selalu melakukan kerjasama yang baik antara instansi dan masyarakat terkait pembebasan bersyarat terhadap narapidana anak.
PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN DAERAH ACEH Nanda Ilham; Rizanizarli Rizanizarli
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 1: Februari 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak – Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang menyatakan bahwa Setiap orang yang melakukan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan atau posisi rentan, penjeratan utang atau member bayaran atau manfaat walaupun memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain, untuk tujuan mengeksploitasi orang tersebut di Wilayah Negara Republik Indonesia dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (Lima Belas) tahun dan denda paling sedikit Rp. 120.000.00,00 (Seratus dua puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp. 600.000.000,00 (Enam ratus juta rupiah)”.Namun dalam prakteknya masih saja terdapat pelaku tindak pidana perdagangan orang.Hasil penelitian menjelaskan bahwa Upaya penanggulangan yang dilakukan pihak Kepolisian dalam proses penanganan tindak pidana perdagangan orang dilakukan dengan melakukan pengawasan secara ketat di tempat yang dapat melancarkan lalulintas perdagangan wanita dan anak seperti, pelabuhan laut, Bandar udara dan wilayah darat seperti perbatasan daerah. Penanganan secara represif dapat dilakukan dengan cara menghukum para pelaku dengan hukuman yang tegas dengan memberikan hukuman sesuai dengan aturan perundang-undangan. Kendala yang di alami adalah korban mendapat ancaman dari pelaku sehingga korban takut untuk menjadi saksi dalam proses penyidikan dan penyelidikan kasus tindak pidana perdagangan orang yang ditangani oleh pihak Kepolisian.Disarankan kepada pihak Kepolisian dalam usaha penanganan tindak pidana perdagangan orang memerlukan suatu strategi yang terstruktur, terukur dan kerja sama lintas program serta lintas sektoral antara Pemerintah (Penegak Hukum) dan masyarakat.Kata Kunci : Penanggulangan, Kendala Abstract- Article 2 paragraph (1) of Law Number 21 of 2007 concerning Eradication of Crime of Trafficking in Persons which states that every person who recruits, transports, accommodates, transfers, or receives someone who is threatened with vulnerable position, entrapment of obligations or give payment of benefits related to others, for a minimum of 3 (three) years and a maximum of 15 (Fifteen) years and a minimum of a minimum fine. 120,000.00 (one hundred twenty million rupiahs) and at most Rp. 600,000,000.00 (Six hundred million rupiahs) ". But in practice there are still people who find people trafficking in persons. The results of the study are explained by those that are involved in trafficking of women and children such as seaports, regional circles and regional circles. Repressive handling can be done by punishing the perpetrators by issuing truths in accordance with the rules. Constraints are people who received people from the victims of crime to be in the process of investigation and carried out the same cases with people who were issued by the Police. Keyword: Prevention, Detention
Kekuatan Alat Bukti Keterangan Saksi Anak Dalam Pembuktian Perkara Pidana Saiful Anwar; Rizanizarli Rizanizarli
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 2, No 2: Mei 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (247.21 KB)

Abstract

Berdasarkan Pasal 1 ayat (5) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak diatur bahwa anak yang belum berumur 18 tahun dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan. Dalam ketentuan tersebut tidak dijelaskan secara signifikan mengenai batasan umur anak yang boleh disumpah untuk memberikan kesaksian yang sah. Namun dalam pelaksanaannya hakim menentukan batasan umur anak dapat disumpah atau tidak disumpah yang berdampak terhadap penilaian hakim dalam pembuktian suatu perkara pidana. Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan kekuatan keterangan saksi anak sebagai alat bukti dalam pembuktian perkara pidana, dan menjelaskan karakteristik kasus yang melibatkan kesaksian anak dalam perkara pidana, menjelaskan perlindungan hukum terhadap anak yang memberikan kesaksian dalam perkara pidana. Metode penelitian artikel ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan lapangan. Data sekunder diperoleh dengan cara membaca dan menganalisis peraturan perundang-undangan, buku, serta artikel yang berkaitan dengan penelitian ini. Penelitian lapangan dilakukan untuk mendapatkan data primer melalui wawancara dengan responden dan informan. Hasil penelitian kekuatan keterangan saksi anak sebagai alat bukti dalam pembuktian perkara pidana dapat diterima sebagai alat bukti yang sah dilihat dari batasan umur untuk disumpah (diatas 15 tahun) atau tidak disumpah (dibawah 15 tahun), tidak dilakukan pembagian  karakteristik perkara baik itu pidana biasa maupun pidana khusus namun terdapat beberapa perbedaannya dalam memperoleh keterangan dari anak saksi atau sebagai saksi korban, perlindungan saksi anak yang menyebutkan jaminan keselamatan, baik fisik, mental, maupun social belum terlaksana sepenuhnya. Disarankan kepada pemerintah untuk melakukan perubahan terhadap Undang-Undang No.11 Tahun 2012 mengenai batasan umur saksi anak yang disumpah, kepada lembaga terkait untuk melakukan pendampingan  kepada saksi anak tanpa membuat pembatasan terhadap tindak pidana biasa dan khusus, Supaya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dapat meningkatkan  dalam proses kinerja  dalam upaya perlindungan saksi anak.
PENERAPAN PIDANA TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI KUTACANE) Jerni Br Tampubolon; Rizanizarli Rizanizarli
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 5, No 2: Mei 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstark - Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan faktor penyebab anak melakukan tindak pidana pencurian. Menjelaskan penerapan sanksi pidana bagi anak yang melakukan tindak pidana pencurian,. Serta menjelaskan hambatan dan upaya aparat penegak hukum dalam menangani pencurian oleh anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab anak melakukan pencurian adalah faktor ekonomi, pergaulan, pendidikan dan adanya kesempatan. Penerapan sanksi pidana bagi anak pelaku pencurian adalah hakim menjatuhkan 6 (enam) bulan penjara, dan akan dikurangkan sewaktu terdakwa pada masa tahanan, pasal 363 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana ancaman yang dikenakan paling lama 7 (tujuh) tahun, sementara dalam pasal 81 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2012 sistem Peradilan Pidana Anak, anacama untuk anak (setengah) dari orang dewasa atau 3 9tiga) tahun 6 (enam) bulan. Upaya penegakan hukum telah dilakukan adalah penegakan hukum preventif yaitu melalui program sosialisasi (kunjungan sekolah) dan upaya represif. Hambatan yang didapat adalah alat bukti dan saksi yang kurang, dan warga masyarakat apatis untuk memberikan informasi, serta Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) belum ada dan memadai.Kata Kunci : Penerapan, Anak, Pencurian.
Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Percobaan Aborsi Yang Dilakukan Oleh Anggota Polisi (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Banda Aceh) Septiara Mekar Sari; Rizanizarli Rizanizarli
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 3, No 4: November 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban bahwa saksi dan korban berhak memperoleh perlindungan atas keamanan pribadi, keluarga, dan harta bendanya,bebas dari ancaman pelaku yang berkenaan dengan kesaksian, memberikan keterangan tanpa tekanan,bebas dari pertanyaan yang menjerat,mendapat informasi mengenai perkembangan kasus,mendapat informasi mengenai putusan pengadilan, mengetahui dalam hal terpidana dibebaskan,mendapat identitas baru,mendapat tempat kediaman baru, memperoleh penggantian biaya tranfortasi, mendapat penasihat hukum,memperoleh bantuan biaya hidup. Namun dalam kenyataannya perlindungan terhadap korban secara menyuluruh hak-haknya belum terpenuhi dalam penerapan perlindungan hukum yang seharusnya diberikan sebanyak-banyaknya kepada korban menjadi kurang maksimal dilapangan . Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses perlindungan hukum terhadap korban dalam kasus ini melalui beberapa tahapan dari unit PPA menerima laporan dan pengaduan untuk diproses dan dari P2TP2A memberikan perlindungan berupa bantuan hukum,layanan medis dan psikilog.
Pelaksanaan Penelitian Yang Dilakukan Oleh Pembimbing Kemasyarakatan Terhadap Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan Agus Murdani; Rizanizarli Rizanizarli
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 1: Februari 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak- Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan proses pembuatan penelitian kemasyarakatan (Litmas), menjelaskan pertimbangan hakim terhadap Litmas dan menjelaskan penghambat dalam pelaksanaan pembuatan Litmas serta upaya-upaya penanggulangan penghambatnya. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (Library Reseacrch) dan metode penelitian lapangan (Field Research). Penelitian kepustakaan dilakukan untuk diperoleh data sekunder dengan cara membaca dan menelaah buku-buku, sedangkan penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data primer melalui wawancara dengan responden dan informan serta pengambilan data di Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Klas II Banda Aceh. Hasil penelitian menjelaskan pelaksanaan pembuatan Litmas pada umumnya tidak membedakan kasus penganiayaan anak dengan kasus pidana anak yang lainnya, pembimbing kemasyarakatan tetap memperhatikan hak-hak dasar anak. Klien anak yang melakukan kasus penganiayaan diperlakukan sama dengan kasus tindak pidana lainnya pada saat wawancara, dan tetap menghargai pendapat klien anak. Majelis Hakim wajib mempertimbangkan Litmas, akan tetapi dikarenakan Litmas hanya berupa latar belakang tentang anak dan bersifat tidak mengikat, Majelis Hakim dapat mengambil keputusan berdasarkan saran BAPAS atau pertimbangan dari Majelis Hakim itu sendiri. Hambatan yang ditemui oleh BAPAS yaitu kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap BAPAS, kurangnya sarana dan prasarana serta biaya operasional yang minim di BAPAS. Disarankan pihak BAPAS melakukan sosialisi atau keterbukaan informasi kinerja BAPAS untuk masyarakat luas, diharapkan kepada pemerintah untuk mengalokasikan dana kepada BAPAS Klas II Banda Aceh agar dapat melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi dan perannya secara optimal.                                                                                                                                                        Kata Kunci : Anak, Balai Pemasyarakatan, Penelitian Kemasyarakatan, Penganiayaan. Abstract - The purpose of this research is to explain the process of making the social research, to explain the judges’ consideration of social research and to explain the inhibitory in the implementation of social research also the efforts to overcome the obstacles. The methods applied in this research are library research method and field research method. Library research was conducted to obtain secondary data by reading and reviewing books, while field research was conducted in order to obtain primary data through interviews with respondents and informants as well as data retrieval at Second Class of Correctional Association in Banda Aceh. The results of the study are to explain the conducting research of making in general does not differentiate between the cases of child abuse with the other child criminal cases so that the social counselors still pay attention to the basic rights of children. At the time of the interview, the client of the child who committed the abuse case, was treated the same as the client of the child who committed another criminal case and still respected the client of child’s opinion. The Panel of Judges must consider the social research, however because the social research is only a background about children and is non-binding, the Panel of Judges can make decisions based on the Correctional Association recommendations or considerations from the Panel of Judges themselves. The obstacles encountered by the Correctional Association are lack of community knowledge of the Correctional Association, lack of facilities and infrastructure as well as minimal operational costs at the Correctional Association. It is suggested to the Correctional Association to socializing or to disclosure the work information performance of the Correctional Association to the wider community, it is expected that the government allocates funds to the Second Class of Correctional Association in Banda Aceh to be able to carry out tasks in accordance with their functions and roles optimally.Keywords: children, correctional Hall, Community research, persecution
PENYELESAIAN PERKARA JARIMAH IKHTILATH YANG DILAKUKAN OLEH ANAK SECARA DIVERSI (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN DAERAH ACEH Nurul Kiramah Zaini; Rizanizarl Rizanizarli
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 1: Februari 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak – Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan faktor yang mempengaruhi anak melakukan jarimah ikhtilath, penyelesaian jarimah ikhtilath yang dilakukan oleh anak secara diversi serta upaya dan hambatan dalam menanggulangi jarimah ikhtilath di wilayah hukum Kepolisian Daerah Aceh. Penulisan Skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer melalui wawancara langsung dengan responden dan informan, penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder yaitu dengan cara membaca, menelaah dan mengkaji buku-buku dan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor yang mempengaruhi anak melakukan jarimah ikhtilath adalah kurangnya kasih sayang dari orang tua, faktor lingkungan dan pergaulan, kurangnya pendidikan serta media sosial yang dengan cepat mempengaruhi anak untuk melakukan kejahatan. Penyelesaian perkara ini dilakukan melalui jalur Diversi dengan mempertemukan pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. Upaya yang dilakukan untuk mencegah perbuatan tersebut yaitu dengan cara sosialisasi, memberikan ceramah dan pengajian, serta lebih sensitif terhadap para pendatang di kampung tersebut. Dalam hal pencegahan juga dijumpai beberapa hambatan seperti kurangnya antusias anak dalam mengikuti pengajian dan ceramah yang diadakan di balai dan mesjid setempat. Disarankan kepada para orang tua agar lebih memperhatikan perkembangan anaknya, kepada masyarakat agar lebih antisipasi terhadap hal-hal yang mencurigakan serta kepada para penegak hukum agar dapat memberikan sosialisasi mengenai konsep diversi.Kata Kunci : Anak, Jarimah Ikhtilath, Diversi, Kepolisian Daerah Aceh.  Abstract – The purpose of this study is to explain the factors that influence the child doing jarimah ikhtilath, the completion of jarimah ikhtilath performed by children in diversion and the efforts and obstacles in overcoming jarimah ikhtilath in the jurisdiction of the Aceh Regional Police. This thesis writing empirical juridical research method. Field research was conducted to obtain primary data through direct interviews with respondents and informants, library research was conducted to obtain secondary data, namely by reading, studying and reviewing books and legislation. The results of this study indicate that the factors that influence children doing ikhtilath are the lack of love from parents, environmental factors and relationships, lack of education and social media that quickly influence children to commit crimes. The settlement of this case is done through the Diversion path by bringing together the parties involved in the case. Efforts made to prevent these actions are by way of socialization, giving lectures and recitals, and being more sensitive to migrants in the village. In terms of prevention there were also obstacles such as lack of enthusiasm in attending the recitations and lectures held at local halls and mosques. It is recommended for parents to pay more attention to their children's development, to the community so that they are more anticipated about things that are suspicious and to law enforcers to be able to provide information on the concept of diversion.Keywords : Child, Jarimah Ikhtilath, Diversion, Aceh Regional Police.
The Position Of Regional Notary Honorary Council In Providing The Approval Toward The Notary Audit In The Investigation Process Nurhasaniah Nurhasaniah; Rizanizarli Rizanizarli; Suhaimi Suhaimi
Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran Vol 22, No 1 (2022)
Publisher : Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (78.803 KB) | DOI: 10.18592/sjhp.v22i1.4843

Abstract

Abstrak: Notaris mempunyai kewajiban untuk menjaga kerahasian terkait akta yang dibuatnya, oleh karenanya UUJN memberikan perlindungan terhadap Notaris melalui Pasal 66 yang menentukan bahwa untuk kepentingan Penyidikan, Penuntut Umum dan Hakim dengan persetujuan MKN dapat mengambil fotokopi Minuta Akta dan/atau surat-surat yang dilekatkan pada Minuta Akta atau Protokol Notaris dalam penyimpanan Notaris dan memanggil Notaris untuk hadir dalam pemeriksaan yang berkaitan dengan Akta atau Protokol Notaris yang berada dalam penyimpanan Notaris. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta menjelaskan tentang kedudukan MKNW dalam sistem hukum Indonesia dalam memberikan surat persetujuan terhadap pemeriksaan Notaris dalam proses Penyidikan. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual dan  pendekatan sejarah. Hasil penelitian ini adalah bahwa MKNW memenuhi unsur-unsur sebagai Badan/Pejabat Tata Usaha Negara yang diatur dalam UU PTUN dan UU Administrasi Pemerintahan. MKNW menjalankan urusan pemerintahan berdasarkan UUJN. Selainjutnya Surat persetujuan MKNW terhadap pemeriksaan Notaris dalam proses Penyidikan juga memenuhi unsur-unsur sebagai Surat Keputusan Badan/Pejabat Tata Usaha Negara yang diatur dalam UU PTUN dan UU Adminitrasi Pemerintahan.Kata Kunci: Majelis Kehormatan Notaris Wilayah, kedudukan MKNW, Pengadilan Tata Usaha Negara, Notaris, Penyidikan. Abstract: Notaries should maintain the confidentiality of the deed and the Notary Protocol that is to be stored based on the provisions of the Law on Notarial Position (UUJN) and the Notary Position Code of Ethics. In essence, the UUJN protects Notaries through Article 66 of the UUJN which stipulates that for the investigation, the Public Prosecutor and Judge with the approval of the Notary Honorary Council (MKN) can have a copy of the Minutes of Deed and/or letters attached to the Minutes of Deed or the Notary Protocol in the Notary's storage.  Additionally, it also can summon the Notary to be present in the inspection related to the Notary Deed or Protocol that is in the Notary's storage. This study aims to explain the position of the Regional Notary Honorary Council (MKNW) in the Indonesian legal system related to the MKNW approval letter for the examination of a Notary in the Investigation process. This study also explains the court's Absolute Competence in examining, deciding, and resolving lawsuits against the MKNW approval letter. This research used normative juridical through utilizing the law, conceptual, and historical approaches in conducting the data. The sources of legal materials in the study are secondary data consisting of primary, secondary, and tertiary legal materials. The result of this study indicates that MKNW fulfills the elements as a State Administrative Agency/Officer based on the provisions of the Law on State Administration and the Law on the State Administrative Court. This also shows that the MKNW approval letter for the Notary Examination in the Investigation Process fulfills the elements as a State Administrative Decree. Furthermore, based on the provisions in the Government Administration Law and the State Administrative Court Law, it can be determined that the lawsuit dispute related to the MKNW approval letter against a Notary examination in the Investigation process is the Absolute Competence of the State Administrative Court in order to examine, decide and resolve the disputes. The suggestion derived from this study is the hope that there will be administrative efforts that can be taken by a Notary to resolve the problems related to objections to the MKNW approval letter against a Notary examination in the Investigation process. In addition, it is hoped that the Supreme Court will be able to stipulate the Supreme Court Regulations concerning Guidelines for Judicial Body Dispute Resolution. In this case, the settlement of lawsuits against the MKNW approval letter is the Absolute Competence of the State Administrative Court.Keywords: Regional Notary Honorary Council, MKNW Position, State Administrative Court, Notary, Investigation
Penyalahguna Narkotika di Indonesia: Apakah Mereka Korban atau Pelaku? Mahfud Mahfud; Faisal A. Rani; Rizanizarli Rizanizarli
Pancasila and Law Review Vol 2 No 1 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (380.837 KB) | DOI: 10.25041/plr.v2i1.2306

Abstract

It is unprecedented that the Act Number 35, 2009 on Narcotics has incorporated the term of victims towards illegal users of narcotics which cannot be convicted for the crime and provided them with treatment at special rehabilitation center as worded in Article 103 (1) (b) of the Act. However, Article 103 (1) (a) of the Act also provides the possibility for those using narcotics illegally to be convicted. It causes law enforces might find it difficult to differentiate between victims and criminals concerning this violation. This research aims to discuss the definition of illegal narcotic users under the Narcotic Act 2009 and the criteria used by law enforcers in distinguishing between victims and criminals. This is a juridical normative research by using the method encompassing document analysis of the Narcotic Act 2009 and other relevant laws will be adopted in discussing the issue. This research reveals that the Act recognises the users of illegal narcotics as fully victims if they use narcotics with a certain amount for themselves only and considers the illegal narcotics users as criminals if they provide the substances for other people. The Act has governed illegal using of the substances in Articles 1 points (13), (15), 7, 111, 112, and 114. Surprisingly, the Act provided both fully victims and victims of being found guilty first treatment in the rehabilitation centre for certain period.