Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search
Journal : Jurnal Ilmu Multidisplin

Analisis Peran Notaris dalam Proses Take Over Kredit Pemilikan Rumah : Perspektif Kepastian Hukum Issan Subbal Maknun; Badriyah, Siti Malikhatun
Jurnal Ilmu Multidisiplin Vol. 4 No. 6 (2026): Jurnal Ilmu Multidisplin (Februari - Maret 2026)
Publisher : Green Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jim.v4i6.1634

Abstract

Take over Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan mekanisme perpindahan hak dan kewajiban pinjaman dari debitur lama ke debitur baru yang memerlukan peran notaris sebagai pejabat umum untuk menjamin kepastian hukum. Penelitian ini menganalisis peran notaris dalam memastikan keabsahan dokumen, perlindungan hak pihak terkait, dan pembuatan akta otentik. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif dengan pendekatan yuridis-sosiologis melalui studi literatur peraturan perundang-undangan dan praktik kenotariatan. Hasil penelitian menunjukkan notaris berperan strategis mulai dari pemeriksaan dokumen, penjelasan hak dan kewajiban, hingga pembuatan akta yang sah. Namun, masih terdapat tantangan terkait pemahaman debitur dan konsistensi penerapan peraturan. Penelitian ini menegaskan pentingnya notaris dalam menjamin kepastian hukum take over KPR dan perlunya sosialisasi prosedur kepada masyarakat dan lembaga perbankan.
Implikasi Wanprestasi Debitur terhadap Kreditur dalam Kondisi Sertifikat Jaminan Fidusia yang Tidak Sah Avicenna, Muhammad Fakhri; Badriyah, Siti Malikhatun
Jurnal Ilmu Multidisiplin Vol. 5 No. 1 (2026): Jurnal Ilmu Multidisplin (April - Mei 2026)
Publisher : Green Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jim.v5i1.1923

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi wanprestasi debitur terhadap kreditur dalam kondisi sertifikat jaminan fidusia yang tidak sah, serta bentuk perlindungan hukum yang dapat diperoleh kreditur dalam situasi tersebut. Jaminan fidusia sebagai salah satu lembaga jaminan kebendaan diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia yang mensyaratkan adanya pendaftaran guna melahirkan sertifikat jaminan fidusia sebagai dasar kekuatan eksekutorial. Ketidaksahan sertifikat, baik karena cacat administratif, tidak didaftarkan, maupun tidak terpenuhinya syarat formil dan materiil, berimplikasi pada hilangnya hak preferen dan kekuatan eksekutorial kreditur. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dianalisis secara kualitatif untuk memperoleh kesimpulan mengenai akibat hukum yang timbul dari wanprestasi debitur dalam kondisi jaminan fidusia yang tidak sah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam hal sertifikat jaminan fidusia tidak sah, kedudukan kreditur berubah dari kreditur preferen menjadi kreditur konkuren sehingga tidak memiliki hak didahulukan atas pelunasan piutang. Wanprestasi debitur dalam kondisi tersebut tetap menimbulkan tanggung jawab perdata berdasarkan ketentuan umum hukum perikatan, namun pelaksanaan eksekusi tidak dapat dilakukan secara parate eksekusi sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, melainkan harus melalui gugatan perdata di pengadilan. Dengan demikian, kepastian dan perlindungan hukum bagi kreditur sangat bergantung pada kepatuhan terhadap prosedur pendaftaran jaminan fidusia. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan kehati-hatian dan kepatuhan administratif dalam pembebanan serta pendaftaran jaminan fidusia guna menjamin efektivitas perlindungan hukum bagi para pihak.
Perlindungan Hukum terhadap Pihak Ketiga dalam Proses Pendaftaran Jaminan Fidusia Berdasarkan Asas Publisitas Adam, Riyan; Badriyah, Siti Malikhatun
Jurnal Ilmu Multidisiplin Vol. 5 No. 1 (2026): Jurnal Ilmu Multidisplin (April - Mei 2026)
Publisher : Green Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jim.v5i1.1924

Abstract

Pendaftaran jaminan fidusia merupakan perwujudan asas publisitas dalam hukum jaminan kebendaan yang bertujuan memberikan kepastian hukum, khususnya bagi pihak ketiga yang berkepentingan. Dalam praktiknya, masih ditemukan permasalahan berupa tidak dilakukannya pendaftaran, keterlambatan pendaftaran, maupun ketidaksesuaian data yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi pihak ketiga. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap pihak ketiga dalam proses pendaftaran jaminan fidusia berdasarkan penerapan asas publisitas, serta mengkaji implikasi hukumnya apabila asas tersebut tidak dilaksanakan secara optimal. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, dengan menelaah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia beserta peraturan pelaksananya dan literatur hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendaftaran jaminan fidusia memiliki fungsi strategis dalam memberikan perlindungan hukum melalui mekanisme keterbukaan informasi (publisitas) sehingga pihak ketiga dapat mengetahui status objek jaminan. Sertifikat jaminan fidusia yang diterbitkan setelah pendaftaran memberikan kekuatan pembuktian dan kepastian mengenai hak preferen kreditur. Namun, apabila pendaftaran tidak dilakukan, maka hak kebendaan tidak lahir dan kedudukan kreditur menjadi lemah terhadap pihak ketiga. Oleh karena itu, penerapan asas publisitas secara konsisten dan tertib administrasi menjadi syarat utama dalam menjamin perlindungan hukum serta mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari.
Kepastian Hukum bagi Pihak Ketiga dalam Perjanjian Fidusia dalam Sektor Pembiayaan Saputra, Muhammad Arsyi Alfin Fachrurroji; Badriyah, Siti Malikhatun
Jurnal Ilmu Multidisiplin Vol. 5 No. 1 (2026): Jurnal Ilmu Multidisplin (April - Mei 2026)
Publisher : Green Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jim.v5i1.1925

Abstract

Jaminan fidusia merupakan salah satu instrumen hukum yang banyak digunakan dalam sektor pembiayaan untuk menjamin pelunasan utang dengan tetap memberikan penguasaan benda kepada debitur. Dalam praktiknya, perjanjian fidusia tidak hanya melibatkan kreditor dan debitur, tetapi juga berpotensi menimbulkan implikasi hukum terhadap pihak ketiga, khususnya dalam hal pengalihan, penguasaan, maupun eksekusi objek jaminan. Permasalahan muncul ketika kepentingan pihak ketiga berbenturan dengan hak preferen kreditor penerima fidusia, terutama apabila terjadi cacat administrasi, tidak dilakukannya pendaftaran, atau adanya pengalihan objek tanpa sepengetahuan pihak terkait. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk kepastian hukum yang diberikan kepada pihak ketiga dalam perjanjian fidusia di sektor pembiayaan serta mengkaji efektivitas penerapan asas publisitas melalui pendaftaran jaminan fidusia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, serta didukung oleh studi kepustakaan dan analisis terhadap putusan pengadilan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepastian hukum bagi pihak ketiga sangat bergantung pada pelaksanaan kewajiban pendaftaran jaminan fidusia sebagai perwujudan asas publisitas. Pendaftaran yang sah memberikan informasi terbuka mengenai status objek jaminan, sehingga melindungi kepentingan pihak ketiga dan mencegah terjadinya sengketa. Namun demikian, dalam praktiknya masih ditemukan kendala administratif dan lemahnya pengawasan yang dapat mengurangi efektivitas perlindungan tersebut. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi dan peningkatan kepatuhan para pihak guna menjamin terciptanya kepastian hukum yang adil dan berimbang dalam sektor pembiayaan.
Kajian Peran Notaris dalam Pelaksanaan Penghapusan Jaminan Fidusia dan Kepastian Administrasi Pembiayaan Syakira, Syalaisha Fathinah; Badriyah, Siti Malikhatun
Jurnal Ilmu Multidisiplin Vol. 5 No. 1 (2026): Jurnal Ilmu Multidisplin (April - Mei 2026)
Publisher : Green Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jim.v5i1.1928

Abstract

Artikel berjudul “Kajian Peran Notaris dalam Pelaksanaan Penghapusan Jaminan Fidusia dan Kepastian Administrasi Pembiayaan” membahas pelaksanaan penghapusan jaminan fidusia pada perusahaan pembiayaan serta peran notaris dalam menjamin kepastian administrasi. Permasalahan yang dikaji adalah masih adanya kendala administratif dan keterlambatan penghapusan jaminan fidusia setelah pelunasan. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran notaris dalam proses tersebut serta kontribusinya terhadap kepastian administrasi. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa notaris memastikan kelengkapan dokumen, kesesuaian prosedur, dan memberikan penjelasan hukum kepada para pihak sehingga tercipta tertib administrasi. Disimpulkan bahwa peran notaris penting dalam mendukung kepastian administrasi, namun diperlukan peningkatan koordinasi dan kesadaran hukum perusahaan pembiayaan.
Efektivitas Parate Eksekusi Jaminan Fidusia dalam Penyelesaian Kredit Bermasalah pada Lembaga Pembiayaan Konsumen Fadhillah, Azzah; Badriyah, Siti Malikhatun
Jurnal Ilmu Multidisiplin Vol. 5 No. 1 (2026): Jurnal Ilmu Multidisplin (April - Mei 2026)
Publisher : Green Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jim.v5i1.1935

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas mekanisme parate eksekusi jaminan fidusia dalam penyelesaian kredit bermasalah pada lembaga pembiayaan konsumen. Jaminan fidusia sebagai lembaga jaminan kebendaan memberikan kedudukan preferen kepada kreditur serta hak eksekutorial yang melekat pada sertifikat jaminan fidusia. Namun, dalam praktiknya, pelaksanaan parate eksekusi kerap menghadapi berbagai hambatan, baik dari aspek normatif maupun empiris, terutama setelah adanya perubahan penafsiran hukum melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 18/PUU-XVII/2019 yang menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilakukan secara sepihak tanpa kesepakatan mengenai wanprestasi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, serta didukung oleh analisis terhadap praktik penyelesaian kredit bermasalah di lembaga pembiayaan konsumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas parate eksekusi sangat dipengaruhi oleh keabsahan pendaftaran jaminan fidusia, kejelasan klausula wanprestasi dalam perjanjian, serta kepatuhan terhadap prosedur eksekusi yang sesuai dengan prinsip perlindungan hukum bagi debitur dan kreditur. Di satu sisi, mekanisme ini memberikan kemudahan dan efisiensi bagi kreditur dalam menekan tingkat kredit bermasalah. Namun, di sisi lain, pembatasan pelaksanaan eksekusi tanpa putusan pengadilan dalam kondisi tertentu menimbulkan konsekuensi berupa bertambahnya proses dan biaya penyelesaian. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa efektivitas mekanisme parate eksekusi jaminan fidusia dalam penyelesaian kredit bermasalah belum sepenuhnya optimal dan memerlukan harmonisasi antara kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan hak para pihak. Diperlukan penguatan regulasi dan standar operasional pelaksanaan eksekusi agar tercapai keseimbangan kepentingan antara lembaga pembiayaan konsumen dan debitur.
Co-Authors Adam, Riyan Agus Priyono, Ery Amalia, Annisa Dinda Amiek Soemarmi Anggre, Uci Kartika Avicenna, Muhammad Fakhri Bagus Rahmanda Bambang Eko Turisno Benuf, Kornelius Budiharto Budiharto Citra, Amelia Dewi Hendrawati El Rakhim, Nourma Alivia Zahra Ery Agus Priyono Fadhillah, Azzah Fifiana Wisnaeni Fitrianingrum, Avisa Hastuti, Intan Nindi Hendro Saptono Hutagalung, Tya Pancawati Irawati Irawati Irma Cahyaningtyas, Irma Issan Subbal Maknun Jannah, Masitoh Miftahul Kashadi Kashadi Kasyfi, Muhammad Alan Kornelius Benuf Kornelius Benuf Kornelius Benuf Kurniawan, Deni Hendri Latifa, Ratih Lumbanraja, Brata Yoga Makhrom, Wawo Fadholna Marjo Marjo Marjo Marjo Marjo, Marjo Mega, Chrystianto Odolf Muhammad Haidar Fakhri Allam Muktamara, Savira Alia Nisa Almadina Nizzar, Ananda Farhan Nurjannah, Ghina Hanun Nuryati Nuryati Panggabean, Herman Daud Parlinggoman, Bryan Eliezer Prananda, Rahandy Rizki Purbaningrum, Anggi Indah Purnamachandra, Augusta Bayu Putro, Edoardo Biyakto Qatrunnada, Alicia R Suharto R. Suharto R. Suharto Rachman, Rizal Okta Rafi Andanata, Fatih Rahmanda, Bagus Reiza Ibrahim Saleh Retno Saraswati Reyfaza, Daffi Riska, Annisa Sabrina Chaerani Salsabila, Nabila Salsabila, Winalda Aulia Sampurna, Putri Sari Ageng Jaya Saputra, Muhammad Arsyi Alfin Fachrurroji Saragih, Elvandi Christian Savarina, Anitya Arwa Sayarina, Anitya Arwa Septapuri Nugrandini, Aemilia Biccheri Septesha, Widya Ade Siagian, Marolop Samuel SITI MAHMUDAH Siti Mahmudah Suharto, R Suharto, R. Syakira, Syalaisha Fathinah Umami, Fadli Victoria Damanik, Jessica Bintang Wijayanti, Nurul Wahyu Yulheldi, Sari Aprilia Yumna, Lonita Aini Zahradinda, Agnia