Claim Missing Document
Check
Articles

ASEAN DALAM MENYELESAIKAN KRISIS YANG TERJADI DI MYANMAR Hartana; Kadek Dhyan Wahyuni
Jurnal Pacta Sunt Servanda Vol 2 No 2 (2021): September, Jurnal Pacta Sunt Servanda
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Myanmar's Rohingya are a Muslim minority in one of the regions of Myanmar called Rakhine. In this case, Myanmar does not recognize the citizenship of the Rohingya ethnic group. They are one of Myanmar's 135 ethnic groups without official documentation and therefore have no citizenship. Other ethnic groups and governments in Rakhine State have used large-scale violence against them, and Rohingyas have also been forcibly taken to refugee camps or exiled to neighboring countries. The United Nations Refugee Agency As of 2012, more than 168,000 Rohingya had fled Myanmar, with hundreds of thousands more fleeing across the border into Bangladesh since violence resurfaced in August 2017 in connection with the issue under investigation. I'm assuming. right. Indeed, ASEAN's 2007 Declaration on the Protection and Promotion of Migrant Worker Rights focused only on migrant workers and not on refugees. The Rohingya's plight was exacerbated by the response of several Southeast Asian countries in 2015 when they turned back boats carrying thousands of desperate Rohingya. International pressure and media scrutiny over their refusal to help the people on the boat eventually led to Indonesia and Malaysia temporarily allowing the people to land. This has also led to several crackdowns on traffickers involved in transporting Rohingya.
PERAN ORGANISASI INTERNASIONAL DAN REGIONAL DALAM MENANGGULANGI HUMAN TRAFFICKING Hartana; Desak Ketut Alit Apryani
Jurnal Pacta Sunt Servanda Vol 2 No 2 (2021): September, Jurnal Pacta Sunt Servanda
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This article discusses the role of international and regional organizations in tackling human trafficking. The type and research approach used by the author in this study is normative juridical. A paper that is prepared based on the main legal material by examining theoretical aspects, concepts, legal principles taken from laws and regulations, court decisions. The data sources in this study were through several data collection methods, namely library research by finding out, understanding, and studying book references, browsing the internet, articles, and literature related to systems analysis. Globalization has so influenced the development of the international world that it is very closely related and inseparable. On the negative impact, there is a desire or an urge for the community to take action or action regarding human trafficking which can be called human trafficking. Human trafficking is among women. Apart from women, there are also men who become human traffickers. The international organization for migration is an international organization that has associations from countries in the international world, of course these countries have succeeded in having an official international organizational structure. Of course, this organization is an official organization that has a special desire, namely to overcome various incidents in the countries of its association, namely to overcome human trafficking incidents.
PERSENGKETAAN-PERSENGKETAAN TANAH DI INDONESIA Hartana; Marta Cristina
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 7 No. 3 (2019): September
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Negara memiliki tugas dan peran yang sangat penting dalam perekonomian Membangun masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila Cita-cita pembangunan nasional karena mencakup berbagai aspek kehidupan dan rezeki manusia sehingga setiap aktivitas manusia dapat terpenuhi Kebutuhan hidup tidak dapat dipisahkan dari bumi. Ini diperlukan Perawatan dan pengaturan tanah dapat mewujudkan cita-cita pembangunan nasional yaitu membangun masyarakat yang adil dan makmur. Multiplisitas realitas dalam menciptakan kondisi di lapangan kaya dan kaya dapat menyebabkan begitu banyak bentrokan atau Konflik menyebabkan masalah pembebasan lahan akibat perkembangan pesat. Mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa Penyelesaian Sengketa Tanah berdasarkan UU No. 30 Tahun 1999 Menyelesaikan perselisihan antara para pihak dengan melibatkan pihak ketiga yang tidak memihak dan tidak memihak. Dalam hal ini, mediasi dapat mengarah pada para pihak lambang perjanjian perdamaian yang langgeng dan langgeng, dengan memperhatikan penyelesaian perselisihan Mediasi menempatkan kedua belah pihak pada posisi yang sama, tidak ada pihak menang atau kalah (win-win solution). Sebagai gantinya, titik Para pihak yang bersengketa bersifat proaktif dan memiliki otoritas pengambilan keputusan penuh Keputusan. Mediator tidak memiliki kekuatan untuk mengambil keputusan, tetapi dia memilikinya hanya untuk membantu para pihak dalam menjaga proses mediasi untuk melaksanakan kesepakatan Perdamaian.
PERAN PEMERINTAH DALAM MENANGANI MAFIA TANAH SEBAGAI PERLINDUNGAN KEPADA PEMILIK HAK TANAH Hartana; Ayu Dewi Rachmawati
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 7 No. 3 (2019): September
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tanah merupakan salah satu objek yang diatur dalam hukum Agraria, tanah yang diatur dalam Hukum Agraria ini bukanlah tanah dalam berbagai aspeknya, melainkan tanah dari segi hukum yang berhubungan langsung dengan hak milik atas tanah yang merupakan bagian langsung dari permukaan bumi. Dengan kurangnya lahan yang ada tetapi banyaknya pemilik modal membuat pemilik hak atas tanah menjadi resah karena mafia tanah dengan berbagai modusnya merajalela untuk mendapatkan tanah tersebut. Oleh karena itu, pemerintah diupayakan dapat mengatasi dan mengambil peran aktif dalam menangani kasus mafia tanah ini.
KERAGAMAN HUKUM SEBAGAI SIASAT PEMBANGUNAN HUKUM YANG PROGRESIF DI RANAH AGRARIA NASIONAL Hartana; I Made Gede Wisnu Murti
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 7 No. 3 (2019): September
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Keragaman hukum agraria merupakan suatu kondisi yang menjadi imbas atas kecenderungan hukum di masyarakat yang mempunyai karakteristik beraneka ragam adat istiadat budaya , etnis kemudian suku dan lainnya. Keadaan seperti inilah yang kemudian melahirkan adanya pilihan yang dipergunakan selain dari hukum nasional. Hakekatnya ialah memperoleh tatarab hokum yang dianggap memang paling relevan dan tentunya memberi suatu jaminan terkait dengan keadilan teruntuk rakyat di bawah. Suatu konsep ini ternyata seirama dengan hakekat hukum yang progresip merujuk pada suatu system hokum yang sifatnya dinamis dan tentunya mengikuti perkembangan masyarakat sehingga tanggap atas apa saja yang diperlukan serta angan-angan rakyat yakni terjadinya keadilan. Memberi ruang bagi hukum masyarakat sebagai pendukung hukum negara, maka akan mempermudah peran negara dalam hal menanggapi perkembangan di masyarakan dengan jangka waktu yang singkat sehingga mengerucut nantinya pada hukum yang progresif.
UPAYA PEMERINTAH INDONESIA DALAM MELAKSANAKAN REFORMA AGRARIA UNTUK MEMENUHI HARAPAN MASYARAKAT YANG BERSENGKETA LAHAN Hartana; Ketut Meri Kertiasih
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 7 No. 3 (2019): September
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kebijakan pemerintah Indonesia tentang reforma agraria merupakan hal yang krusial. Indonesia telah berupaya melaksanakan reformasi pertanian dengan mengubah beberapa undang-undang dan peraturan pemerintah. Studi deskriptif ini dilakukan di Desa Punggelan, Kecamatan Punggelan, Banjarnegara, Jawa Tengah bermaksud dapat mendeskripsikan kejadian yang terjadi di lapangan, dan verifikasi sehingga bertujuan agar dapat mengetahui dampak pelaksanaan reformasi agraria terhadap tanggapan positif dari masyarakat yang terkena dampak. Kajian semacam ini merupakan kajian eksplanatori yang berusaha menjelaskan dampak penerapan strategi reforma agraria yang tidak menentu terhadap reaksi masyarakat yang terkena dampak. 100 kuesioner dibagikan ke desa-desa yang terkena dampak sebagai bagian dari proses pengumpulan data untuk studi ini, dan pejabat dari kantor Badan Pertanahan Nasional, pimpinan organisasi petani, dan penggarap tanah yang disengketakan juga diwawancarai. Temuan studi menunjukkan bahwa reforma agraria memiliki dampak yang bermanfaat dan nyata pada bagaimana penduduk yang terkena dampak bereaksi. Hal ini menunjukkan bahwa mereka yang terlibat dalam sengketa lahan dapat memenuhi kebutuhan mereka dan menanggapi reformasi pertanian dengan baik.
HUKUM TANAH SEBAGAI BAGIAN DARI HUKUM AGRARIA DALAM PEMBANGUNAN NASIOAL DI INDONESIA Hartana; I G A.A Mas Candraswati
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 7 No. 3 (2019): September
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia memiliki undang-undang nasional yang mengatur tentang pertanahan, yaitu Undang-Undang Pokok Agraria atau yang lebih dikenal sebagai UUPA yang sudah ditetapkan lebih dari lima puluh lima tahun lamanya. Hukum agraria dalam bidang ilmu hukum merupakan kaidah-kaidah hukum yang mengatur atas air, bumi, ruang angkasa, dan segala kekayaan yang terkandung didalamnya baik dalam hukum yang tertulis maupun hukum yang tidak tertulis. Terdapat banyak aturan mengenai pertanahan di Indonesia yang tentunya meliputi berbagai hak atas tanah. Hukum tanah bertumpu pada norma hukum bagi Negara dan rakyat untuk menyelaraskan bemacam-macam hubungan ekonomi dan sosialdalam kepemilikan, penguasaan, penggunaan, pengoperasian, dan pengelolaan tanah. Tujuan diadakannya hukum tanah adalah untuk melindungi kepentingan ekonomi tanah dari sekelompok penguasa dan membantu menyelaraskan dan menstabilkan tatanan aspek ekonomi, sosial, serta aturan politik dari kalangan kelas penguasa.
PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ADAT KABUPATEN BULELENG BALI Hartana; Ni Ketut Suriati
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 8 No. 3 (2020): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Bentuk Sengketa Tanah Adat Yang Terjadi di Kabupaten Buleleng Bali. (2) Faktor Yang Menyebabkan Terjadi Sengketa Tanah Adat Di Kabupaten Buleleng Bali. (3) Bentuk Penyelesaian Sengketa Tanah Adat Yang Terjadi Di Kabupaten Buleleng Bali. (4) Kendala Dalam Penyelesaian Sengketa Tanah Adat Di Buleleng Bali. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sengketa tanah adat yang terjadi di Di kabupaten Buleleng terdapat 2 (dua) bentuk sengketa tanah adat. Bentuk-bentuk tersebut adalah bentuk horizontal dan vertikal. Hal tersebut dapat kita lihat dari sengketa tanah adat yang telah terjadi sebelum nya di kabupaten Buleleng. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya sengketa tanah adat yakni ada faktor ekonomi, status kepemilikan tanah, batas-batas tanah yang tidak jelas serta kesalahpahaman antar warga dengan desa pakraman sehingga menimbulkan konflik. Bentuk penyelesaian sengketa tanah adat yang terjadi di Kabupaten Buleleng diselesaikan dengan cara mediasi, Kendala-kendala yang biasa dihadapi adalah rasa egois dari para pihak yang sedang bersengketa, kesulitan dalam mencari bukti dan saksi.
PERAN HUKUM ADAT DALAM PERKEMBANGAN HUKUM AGRARIA DI INDONESIA Hartana; Kadek Novi Darmayanti
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 8 No. 3 (2020): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tanah merupakan salah satu elemen terpenting dalam kelangsungan hidup manusia, maka dari itu tanah mestinya diusahakan untuk mencapai kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya. Dalam hukum adat, permasalahan tanah menjadi sangat penting sebab manusia dan tanah memiliki hubungan yang sangat erat yang mana tanah menjadi tempat manusia untuk berlindung dan menjalankan kehidupannya. Selama masa pemerintahan Hindia Belanda, penyelesaian tanah tidaklah mudah karena adanya dualisme hukum tanah yang mempengaruhi. Adanya dualisme hukum ini mengakibatkan yang bertentangan dengan tujuan tujuan dari hukum itu sendiri. hukum adat memegang pegangan penting dalam perkembangan hukum agraria nasional khususnya Undang-Undang Pokok-Pokok Agraria (UUPA) sebagai landasan dan pedoman dalam pengaturan mengenai masalah terkait tanah maupun hal-hal terkait agraria di Indonesia. Dalam menulis artikel ini penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan analisis. Pengumpulan data diperoleh dari survei literatur dan akan dijelaskan secara terperinci dan dekriptif.
EKSISTENSI HUKUM AGRARIA NASIONAL DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA TANAH TIMBUL DI BALI Hartana; Made Chintya Sastri Udiani
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 8 No. 3 (2020): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tanah merupakan suatu aset yang sangat penting bagi kehidupan manusia dan dalam hal ini dianggap akan selalu berkaitan dengan manusia sebagai modal untuk hidup. Adapun dasar hukum yang mengatur tentang pertanahan ini disebut dengan Hukum Agraria, artinya keseluruhan norma-norma hukum baik tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur hubungan hukum antara subjek hukum dalam bidang agraria. Karena tanah memiliki peranan yang sangat penting, tidak jarang hal ini menimbulkan suatu sengketa dalam masyarkat yang disebabkan oleh berbagai faktor seperti beberapa oknum yang memfaatkan situasi penegakan hukum di Indonesia yang lemah demi keuntungan pihak tertentu. Contohnya yaitu konflik tanah timbul di pesisir Bali yang mana menyangkut tentang status kepemilikan dari tanah dan siapa yang memiliki akses tersebut. Adapun cara untuk menyelesaikan sengketa tanah yang terjadi di masyarakat yaitu mulai dari proses pengadilan hingga bisa menggunakan cara damai (mediasi).
Co-Authors Astri Asmarandani Adjani Ayu Dewi Rachmawati Ayu Tresna Waty Depy Wyldan Syafari Desak Ketut Alit Apryani Dewa Ayu Mita Anjani Dewa Gede Sudika Mangku Dewi Iryani Didik Suhariyanto Dita Yulianti Elly Kristiani Purwendah Endah Rantau Itasari, Endah G. Nyoman Tio Rae Gede Bagus Prema Cahya Sani Putra Gusti Agus Made Dwi Juliananta Gusti Kadek Ardi Wira Utama I G A.A Mas Candraswati I Gede Yoga Esa Mahendra I Kadek Pradhita Ciwa Radhitya I Komang Andi Antara Putra I Komang Angga Adi Setiawan I Komang Surya Wibawa I Made Gede Wisnu Murti Ida Ayu Dita Safitri Cahyani Irene Olivia Siregar Kadek Ayu Tiara Vina Viranica Kadek Dhyan Wahyuni Kadek Diah Karuni Kadek Karini Kadek Kresna Dwipayana Kadek Novi Darmayanti Kadek Prya Pradnyandari Kadek Yopi Sri Wahyuni Ketut Budi Kurniawan Ketut Meri Kertiasih Komang Angga Adi Setiawan Komang Ari Yuni Lestari Komang Dea Febriantini Komang Dian Judita Komang Martha Seniasi Komang Tri Saniartini Made Ananda Dwiprasetya Made Chintya Sastri Udiani Made Dwi Wahyuni Made Jody Januarta Made Krishna Dwipayana Aryawan Maradona Sinuraya Marta Cristina Muhammad Reza Saputra Najmi Ismail Ni Kadek Astrina Desiana Ni Kadek Marhaeni Ni Ketut Suriati Ni Komang Ayu Purnia Dewi Ni Luh Putu Marta Puspita Yanti Ni Luh Wayan Yasmiati Ni Putu Evi Nirmala Sari Ni Putu Rai Yuliartini Nyoman Berdy Mas Sanjaya Nyoman Hapsari Pradnya Dewi Para Reja Rasyidi Puguh Aji Hari Setiawan Putri Sita Rohmadani Putu Agus Rio Krisnawan Putu Artadi Putu Darmika Putu Gita Sunia Sari Putu Nanda Putra Utama Wirnatha Wibawa Rezha Fitriansyah Sabrina Witri Afifah Safira Shizuoka Suardana Shifa Karima Tegar Bagus Satria Yusuf Hofni Junior Kilikily