Claim Missing Document
Check
Articles

Found 23 Documents
Search

ETIKA PROFESI ADVOKAT DALAM KONTESTASI POLITIK Dian Rosita; Hendra Setyadi Kurniaputra; Maslikan Maslikan
JURNAL KEADILAN HUKUM Vol 5, No 1 (2024): JURNAL KEADILAN HUKUM
Publisher : JURNAL KEADILAN HUKUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Politik adalah strategi atau taktik, di Indonesia seringkali dikaitkan dengan kontestasi. Kontestasi politik di Indonesia atau yang sering disebut sebagai Pemilihan Umum (Pemilu) saat ini bukan lagi sebuah pesta demokrasi bagi rakyat melainkan menjadi ajang adu kekuatan politik antar tokoh-tokoh politik Indonesia. Etika yang selama ini disembunyikan muncul menjelang kontestasi politik. Sebagai profesi yang officium nobile¸ seorang Advokat tidak terikat pada kekuasaan politik dan hirerarki jabatan tertentu. Advokat merupakan profesi yang independent. Meskipun tidak ada larangan bagi pribadi Advokat yang terjun dalam tim sukses dan mengikuti kampanye, namun yang perlu diperhatikan adalah bagaimana menjaga prinsip etika profesi Advokat sebagai penjaga keadilan dan penegak hukum yang independent serta bagaimana  memperkuat integritas profesi advokat dalam perkembangan politik saat ini. Metode yang digunakan dalam kajian ini adalah metode yuridis sosiologis. Hasil kajian menyimpulkan bahwa sebagai profesi yang officium nobile¸ seorang Advokat yang aktif berkampanye atau sekedar mempromosikan calon-calon tertentu hendaknya selalu menjaga prinsip etika profesi advokat sebagai penjaga keadilan dan penegak hukum yang independent dengan tidak mengatasnamakan Organisasi Advokat. Kemudian untuk memperkuat integritas profesi Advokat dalam perkembangan politik saat ini, seorang Advokat yang terlibat dalam kontestasi pemilu harus selalu mengedepankan tanggung jawab untuk menjaga netralitas organisasi dan profesi dengan tidak membawa nama organisasi maupun untuk mendapatkan dukungan publik terhadap keberpihakkannya pada salah satu pasangan calon.Kata Kunci :  advokat, etika profesi,  kontestasi politik, pemilu
FENOMENA KASUS PERCERAIAN PADA USIA PERNIKAHAN DI BAWAH 5 (LIMA) TAHUN DI ERA POSTMODERNISNME (Studi di Pengadilan Agama Semarang) Dian Rosita; Naili Azizah
Smart Law Journal Vol. 2 No. 2 (2023): Agustus 2023
Publisher : Universitas Karya Husada Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Divorce cases is increasing and become a trend for the last three years in Indonesia. Divorce is much more socially acceptable in today's society. The hedonic, consumptive, informative and imaginary characteristics of a post-modernist society are indicators of factors that cause divorce.This study using a normative legal research method with a statutory and analytical approach. The purpose is to find out how the view of marriage in the postmodern era, factors that cause divorce at the age of marriage under five years, and the considerations of the Religious Courts judges decided the case referring to SEMA No. 1 Year 2022. The results state that the personal character in the postmodern era can be an illustration of how they view many things, especially about marriage. Couples who decide on marriage should have mental preparation, economy, and education first. Compromise also an understanding of lifestyle and behavior between partners also need to be discussed before and after marriage so the age of marriage does not stop when still under five years but can continue into old age together.
PERJANJIAN PRA NIKAH SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HARTA BAWAAN DALAM PERKAWINAN Dian Rosita; Arina Novitasari; Muhammad Zainuddin
Smart Law Journal Vol. 1 No. 1 (2022): Februari 2022
Publisher : Universitas Karya Husada Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perjanjian Pra Nikah adalah perjanjian yang dibuat sebelum dilangsungkannya pernikahan dengan tujuan untuk melindungi hak dan kewajiban suami istri setelah menikah. Isi Perjanjian Pra Nikah biasanya meliputi pemisahan harta sebelum pernikahan, pemisahan hutang sebelum pernikahan, selama pernikahan, atau bahkan setelah perceraian. Melalui perjanjian ini, masing-masing pihak dapat menentukan harta bawaan masing-masing suami istri dan harta benda yang diperoleh masing-masing sebagai hadiah atau warisan berada di bawah penguasaan masing-masing sepanjang tidak ditentukan lain. Perjanjian Pra Nikah ini banyak dipilih untuk calon pasangan yang salah satu atau keduanya punya resiko tinggi dalam pengelolaan keuangan, misalnya calon pasangan  seorang politikus atau pengusaha. Metode yang digunakan dalam kajian ini menggunakan metode yuridis normatif. Perlindungan hukum terhadap harta bawaan dalam perjanjian Pra Nikah bertujuan untuk memproteksi terhadap harta masing-masing calon pasangan dimana para pihak dapat menentukan harta bawaan masing-masing, hutang yang dimiliki calon pasangan menjadi tanggung jawab masing-masing, menjamin berlangsungnya harta peninggalan keluarga serta menghindari motivasi perkawinan yang tidak sehat. Akibat hukum dari Perjanjian Pra Nikah terhadap harta bawaan dalam perkawinan, baik harta yang diperoleh dari usaha masing-masing maupun dari hibah, warisan ataupun cuma-cuma yang diperoleh masing-masing selama perkawinan berada dalam penguasaan masing-masing kecuali ditentukan lain.