Claim Missing Document
Check
Articles

HUKUM PROGRESIF; ALTERNATIF PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA Muhammad Shidqon Prabowo
Qistie Jurnal Ilmu Hukum Vol 3, No 3 (2009): Qistie
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/jqi.v3i3.579

Abstract

-
ASPEK PIDANA PERDAGANGAN VALUTA ASING SISTEM DARING Masrur Ridwan; Muhammad Shidqon Prabowo
Qistie Jurnal Ilmu Hukum Vol 13, No 1 (2020): Qistie : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/jqi.v13i1.3424

Abstract

Broker Notes mentioned that 9.6 million people in the world was doing foreign exchange trading online. It means every 1 (one) of the 781 inhabitants of the world is an online trader (in-network). Among 9.6 million traders in the world, 768,000 of them are Indonesian-language online traders. It counts almost 8%. In addition, Indonesian language traders rank fourth after English with a total of 54 percent of users, Arabic 15 percent and Spanish 10 percent of users. The next rank below Indonesia are Indian 7% consumer traders and French 6 %. The data does not clearly state that all Indonesian online valet traders use Indonesian. There can be thousands of traders online from Indonesia who choose to use English for their trading online. It means that the actual number of Indonesian residents who are online valerine traders is much greater than the number of traders who choose to use Indonesian. This paper aim to describe and illustrate how the development of information technology has quickly triggered the interest of the world population to plunge into the foreign exchange trading sector. The number of people trying to make a living for trading has steadily increased, including Indonesian people. Unfortunately, traders' interests are not offset by their knowledge and understanding of online valet trading. Traders also often have to deal with dishonest and cheating brokers. As a result, traders have to deal with not only the real issues of the trade but also the external problems from brokers. The results of this study indicate that the application of the Futures Trade Law (UN Law) No. 32 of 2008 which was later amended into Law No. 10 of 2011 with its derivative rules and Electronic Information & Transactions Act No. 11 of 2008 later amended by Law No. 19 In 2016, it was sufficient to become the legal of online system trading in Indonesia. Unfortunately, traders still find it difficult to apply for evidence when dealing with criminal cases. Meanwhile, the number of supervisors authorized to supervise is very limited, and traders themselves often do not realize that they have been "cheated".
ASPEK HUKUM BISNIS TENTANG PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS Muhammad Shidqon Prabowo
Qistie Jurnal Ilmu Hukum Vol 10, No 1 (2017): Qistie
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/jqi.v10i1.1963

Abstract

Pertumbuhan ekonomi yang pesat dan kompleks melahirkan berbagai macam bentuk kerjasama bisnis, yang meningkat dari hari ke hari. Semakin meningkatnya kerjasama bisnis, menyebabkan semakin tinggi pula tingkat sengketa diantara para pihak yang terlibat didalamnya. Penyelesaian sengketa secara konvensional dilakukan melalui sebuah badan yang disebut dengan pengadilan. Sudah sejak ratusan bahkan ribuan tahun badan-badan pengadilan ini telah berkiprah. Akan tetapi, lama kelamaan badan pengadilan ini semakin terpasung dalam tembok-tembok yuridis yang sukar ditembusi oleh para pencari keadilan, khususnya jika pencari keadilan tersebut adalah pelaku bisnis dengan sengketa yang menyangkut dengan bisnis. Maka mulailah dipikirkan alternatif-alternatif lain untuk menyelesaikan sengketa, diantaranya adalah lewat badan arbitrase. Kata Kunci : Penyelesaian, Sengketa, dan Bisnis
REFORMASI KEBIJAKAN PERTANAHAN DALAM PERSPEKTIF HAK EKONOMI DAN SOSIAL (SUATU TINJAUAN SOSIOLOGI HUKUM) Muhammad Shidqon Prabowo
Qistie Jurnal Ilmu Hukum Vol 3, No 4 (2009): Qistie
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/jqi.v3i4.588

Abstract

-
Analisis Praktik Bisnis Waralaba Dalam Perspektif Persaingan Usaha (Studi Komparatif Sambel Lombok Resto Dan Rocket Chicken Kota Brebes) M. Shidqon Prabowo; M. Muhyidin
Qistie Jurnal Ilmu Hukum Vol 14, No 1 (2021): Qistie : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/jqi.v14i1.4494

Abstract

Penelitian ini merupakan kualitatif-deskriptif, sumber data dalam penelitian ini adalah owner / pemilik franchise Sambel Lombok Resto dan Rocket Chicken Brebes, karyawan dan karyawati Sambel Lombok Resto dan Rocket Chicken Brebes. Tekhnik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, dokumentasi dan observasi. Tekhnik analisis data yang digunakan reduksi data, penyajian data, kesimpulan dan verifikasi. Hasil temuan yang diperoleh adalah Praktik Bisnis Franchise / Waralaba Sambel Lombok Resto dan Rocket Chicken Pendiriannya diawali dengan adanya suatu agreement atau perjanjian franchise atau waralaba antara pihak manajemen (franchisor) dengan investor atau mitra (franchisee). Dalam Praktiknya di kedua merk tersebut terdapat perbedaan yang sangat signifikan yaitu untuk Sambel Lombok Resto tidak ada Royalty fee perbulan sedangkan di Rocket Chicken memungut Royalty fee tiap bulan adalah sebesar 4% untuk tahun pertama dan 5% untuk tahun kedua dan seterusnya. Adapun strategi dari kedua restoran tersebut agar tetap eksis ditengah banyaknya competitor yang sangat banyak dapat di rangkum sebagai berikut :dengan mengikuti Dinamika Perkembangan Pasar yang ada, dengan mengetahui keinginan konsumen dan berusaha untuk mewujudkan keinginan konsumen, selalu berinovasi terhadap produk yang di perdagangkan, selalu mempelajari kompetitor yang ada, jangan sampai lengah dan tertinggal.
GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) DALAM PRESPEKTIF ISLAM Muhammad Shidqon Prabowo
Qistie Jurnal Ilmu Hukum Vol 11, No 2 (2018): QISTIE: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/jqi.v11i2.2592

Abstract

Isu Good Corporate Governance (GCG) berkembang seiring terjadinya skandal keuangan yang menimpa beberapa perusahaan besar seperti Enron dan WorldCom. Indonesia sebagai negara berpenduduk mayoritas Islam tentunya harus mengetahui dan memahami prinsip GCG yang Islami dalam melaksanakan bisnis. Entitas syariah yang semakin berkembang menuntut para pelaku bisnis menerapkan GCG yang sesuai dengan prinsip syariah. GCG (Good Corporate Governance) adalah prinsip yang paling populer untuk menjaga integritas organisasi di dunia. Hampir semua negara di dunia terus prinsip ini untuk membangun akuntabilitas dan transparansi. Sayangnya, dalam kenyataannya, GCG memiliki penafsiran bahwa kurangnya nilai stakeholder.
BELANJA ONLINE DALAM PRESPEKTIF PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN (Suatu Telaah UU No 8 Tahun 1999) Muhammad Shidqon Prabowo; Nurma Fatmawati
Qistie Jurnal Ilmu Hukum Vol 13, No 2 (2020): Qistie : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/jqi.v13i2.3910

Abstract

Penelitian ini dilakukan di Kota Kendal membahas tentang perlindungan hukum pada konsumen dalam melakukan transaksi online.. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis empiris dilakukan dengan cara mengkaji peraturan dan teori yang ada kemudian menghubungkannya dengan kenyataan atau fakta yang ada di lapangan masyarakat Hasil Penelitian ini adalah Upaya konsumen mendapatkan perlindungan hukum dalam transasksi online dengan pelaku sesusia Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN HOTEL BATIK YOGYAKARTA M. Shidqon Prabowo
Al-Mustashfa: Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah Vol 4, No 2 (2019)
Publisher : IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/jm.v4i2.5488

Abstract

AbstractThis research is intended to explain the scientific study framework for legal writing, namely: first, to find out the legal protection measures for hotel service users/consumers provided by hotel business operators to Batik Hotel service users, in Yogyakarta. And second, to find out how the responsibility of Batik Hotel entrepreneurs towards Batik Hotel service users for lost items. This research has done at the one-star hotel which is located in the municipality of Yogyakarta explained the security assurance of goods and / or services in today's business world, in the form of quality of service either quality, security, and safety that are devoted to service users / consumers and entrepreneurs. The study was conducted at the Hotel Batik in the Yogyakarta Municipality and explained the legal protection carried out in the form of quality, security, and safety that is specific to service users/consumers and business people. In this study, the method used is Empires/Juridical Normative because it uses primary data as the main source, while the research specification is descriptive analysis in the method of collecting data through library data and field data to provide information that can support the process of this research. The results in this study, namely business operators (batik hotels) while serving consumers or users of batik hotel services, have provided maximum legal protection and the application of legal protection has been felt and expressed by batik hotel service users well.Keywords: Protection Law, Consumer, and Hotel. AbstrakPenelitian ini bertujan untuk menjelaskan kerangka studi ilmiah penulisan hukum, yaitu: pertama, untuk mengetahui upaya perlindungan hukum terhadap pengguna jasa hotel/konsumen yang diberikan oleh pelaku usaha hotel kepada pengguna jasa Hotel Batik, di Yogyakarta. Dan kedua, untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab pengusaha Hotel Batik terhadap pengguna jasa Hotel Batik atas barang yang hilang. Penelitian dilakukan di Hotel Batik yang berada di kotamadya Yogyakarta dan menjabarkan mengenai perlindungan hukum yang dilakukan baik berupa mutu, keamanan, dan keselamatan yang dikhususkan kepada pengguna jasa/ konsumen dan pelaku usaha. Pada penelitian ini metode yang digunakan yaitu secara Emperis/Yuridis Normatif karena menggunakan data primer sebagai sumber utama, sedangkan sedangkan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analisis dalam metode pengumpulan data melalui data kepustakaan dan data lapangan untuk memberikan keterangan yang dapat mendukung terhadap proses penelitian ini. Adapun hasil dalam penelitian ini, yaitu pelaku usaha (hotel batik) selama melayani konsumen atau pengguna jasa hotel batik telah memberikan perlindungan hukum yang semaksimal mungkin dan penerapan perlindungan hukum telah dirasakan dan dinyatakan oleh pengguna jasa hotel batik secara baik.Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Konsumen, dan Hotel.
NEGARA: ANTARA PENGUSAHA TAMBANG DAN TAMBANG RAKYAT Derita Prapti Rahayu; M Shidqon Prabowo; Faisal Faisal
Jurnal Yudisial Vol 14, No 2 (2021): SUMMUM IUS SUMMA INIURIA
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v14i2.492

Abstract

ABSTRAKTulisan ini dilatarbelakangi oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUU-VIII/2010, yang merupakan putusan mengenai uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Substansi yang krusial dalam putusan tersebut adalah telah membatalkan bunyi Pasal 52 ayat (1) yang mengatur mengenai luas wilayah izin usaha pertambangan seluas 5.000 hektare tidak berlaku lagi, di mana konsekuensinya untuk wilayah izin usaha pertambangan tidak memiliki luas minimal untuk ditambang. Permasalahan yang akan dibahas adalah pertama, bagaimanakah akibat hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUU-VIII/2010? Kedua, bagaimanakah arah keberpihakan negara melalui putusan ini? Permasalahan akan dianalisis menggunakan metode hukum normatif, dengan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum tersier. Hasil analisis menemukan bahwa akibat hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUU-VIII/2010 antara lain, menjadi tidak ada bedanya antara luas wilayah minimal bagi wilayah izin usaha pertambangan dan wilayah pertambangan rakyat. Arah keberpihakan negara melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUU-VIII/2010 dinilai lebih berpihak pada pengusaha tambang, karena melalui putusan ini ada ketidakcermatan hakim terkait kata “rakyat” yang dimaksud lebih mengarah pada pengusaha tambang, bukan penambang rakyat. Putusan ini posisi negara membingungkan, membela hak rakyat atau membela hak pengusaha. Dengan tidak adanya minimal luas wilayah untuk usaha pertambangan. akan semakin menjadi tidak jelas perbedaan tambang rakyat dan usaha pertambangan, di luar juga terkait dampak lingkungan.Kata kunci: wilayah izin usaha pertambangan; izin pertambangan rakyat; wilayah pertambangan rakyat; tambang timah inkonvensional. ABSTRACT This writing is inspired by the Constitutional Court Decision Number 25/PUU-VIII/2010, which is the decision towards the judicial review of Law Number 4 of 2009 concerning Mineral and Coal Mining. The crucial substance in the decision is it annuls Article 52 paragraph (1) which regulates the range of the concession area of mining business for 5,000 hectares is invalid. As a result, the concession area of mining business doesn’t have a minimum range area for mining activities. The problems that will be discussed are rst, what are the legal consequences from the Constitutional Court Decision Number 25/PUU-VIII/2010? Second, what direction does the state stand through this decision? The problems will be analyzed using normative legal methods with secondary data consisting of primary and tertiary legal materials. The analysis nds that the legal consequences of the Constitutional Court Decision Number 25/PUU-VIII/2010, among others, there is no distinction between the minimum range area for the concession area of mining business and the people mining area. The state position tendency through the Constitutional Court Decision Number 25/PUU-VIII/2010 is considered more likely in favor of mining entrepreneurs. There is a judge’s inaccuracy in the decision regarding the word “people” which tends to point to the mining entrepreneurs, not the people miners. The state position in this decision is ambiguous, whether it stands for the people’s rights or the entrepreneurs’ rights. With the absence of the minimum range area requirement for mining business, it becomes more obscure of the difference between people mining and corporate mining, likewise the environmental impact. Keywords: concession area of mining business; concession of people mining; area for people mining; unconventional stannary.
SOSIALISASI HUKUM MENGENAI TANTANGAN UMKM DALAM PENERAPAN DIGITAL MARKETING DENGAN IMPLEMENTASI PERATURAN WALIKOTA SEMARANG NO 90 TAHUN 2020 DI KELURAHAN PONGANGAN Anto Kustanto; M Shidqon Prabowo
ABDIMAS UNWAHAS Vol 7, No 1 (2022)
Publisher : Universitas Wahid Hasyim Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/abd.v7i1.6562

Abstract

Usaha mikro kecil dan menengah adalah unit usaha produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha disemua sektor ekonomi. Pengabdian masyarakat ini mengangkat materi hukum mengenai tantangan usaha mikro kecil dan menengah dalam penerapan di era digital serta implementasi peraturan walikota semarang No 90 Tahun 2020 di Kelurahan Pongangan. Pengabdian ini dalam bentuk sosialisasi langsung kepada masyarakat Kelurahan Pongangan yang menjadi pelaku usaha mikro. Metode pengabdian ini dengan metoode kualitatif, dengan pendekatan yurid empiris. Hasil pengabdian ini memberikan pemahaman kepada pelaku usaha tentang payung hukum yang berlaku di Semarang agar terciptanya kenyamanan dalam berusaha dan memiliki kepastian hukum dalam berusaha.Kata kunci : Sosialisasi, pelaku usaha, peraturan walikota semarang