Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Innovative: Journal Of Social Science Research

Kewenangan Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara Ditinjau dari Pasal 18a Ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 Widiono, Alfonsus Ryan; Suhartono, Slamet
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 5 (2023): Innovative: Journal of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kewenangan pemerintah daerah dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batubara setelah penetapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara, utamanya dalam pasal 6 ayat (1) yang menjadi fokus utama penelitian ini, dinilai telah tersentralisasi, sebab pada peraturan sebelumnya yakni dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batubara, namun dalam undang-undang terkini kewenangan pemerintah daerah dihapus, hanya ada pemerintah pusat yang memiliki mayoritas kewenangan krusial dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batubara. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kesesuaian Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara terhadap prinsip otonomi daerah, prinsip negara kesatuan dan keadilan pembagian urusan pemerintahan yang sesuai dengan Pasal 18A ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945. Penelitian hukum (legal research) adalah penelitian hukum yuridis normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan perbandingan (comparative approach). Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian yang didapat setelah menganalisa kesesuaian Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara terhadap konsep otonomi, konsep negara kesatuan dan keadilan pembagian urusan yang sesuai dengan Pasal 18A ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945, serta membandingkan undang-undang yang lama dengan yang terkini, dinilai tidak sesuai dengan konsep dan peraturan perundang-undangan tersebut, sebab telah ditemukan adanya sentralisasi kewenangan pengelolaan pertambangan mineral dan batubara.
Penegakan Hukum Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pamekasan (Studi Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil) Filardhi, Khalif; Suhartono, Slamet; Munir, Miftahul
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 5 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i5.15840

Abstract

Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil sudah dinilai baik, namun dalam pelaksanaanya masih ditemukan beberapa permasalahan di lapangan. Bahwa di Lapas Kelas IIA Pamekasan terdapat pegawai tertentu yang melakukan pelanggaran disiplin terkait ketentuan jam dinas. Selain itu masih terdapat beberapa pelanggaran lainnya yang dilakukan dan telah dijatuhi hukuman disiplin. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji Efektivitas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lapas Kelas IIA Pamekasan dalam menjamin kedisiplinan pegawai saat bertugas. Metode penelitian empiris ini dilakukan dengan pendekatan sosiologi hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat 5 faktor yang mempengaruhi penegakan hukum disiplin pegawai, meliputi faktor peraturan perundang-undangan, faktor penegak hukum, faktor sarana prasarana, faktor masyarakat dan faktor budaya. Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lapas Kelas IIA Pamekasan sudah efektif. Namun pada kenyataannya masih terdapat pegawai yang melakukan pelanggaran disiplin di Lapas Kelas IIA Pamekasan dikarenakan kurangnya kesadaran hukum dan kurangnya pemahaman pegawai terhadap peraturan disiplin PNS. Oleh karena itu, sosialisasi peraturan disiplin kepada seluruh pegawai perlu dilakukan secara rutin sebagai salah satu upaya pencegahan terjadinya pelanggaran disiplin pegawai di Lapas Kelas IIA Pamekasan.