Claim Missing Document
Check
Articles

PENDIDIKAN TANPA KEKERASAN Supriyoko, Ki
ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA 2004: HARIAN SUARA PEMBARUAN
Publisher : ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (119.291 KB)

Abstract

Belum lama ini sepasang orang tua dari seorang anak kelas tiga SD negeri di Yogyakarta menerima surat dari kepala sekolah di mana anaknya belajar. Isi surat yang ringkas tersebut memberitahukan bahwa sang anak diberikan skorsing tidak boleh masuk sekolah selama tujuh hari berturut-turut. Adapun pertimbangan skorsing tersebut adalah dikarenakan sang anak dianggap ‘sangat membahayakan’ siswa-siswa yang lainnya.          Setelah menerima surat tersebut, sang orang tua segera mengadakan pendekatan kepada ketua komite sekolah. Ketua komite kurang setuju dengan langkah kepala sekolah; sebagian guru juga demikian. Kemudian orang tua menghadap kepala sekolah untuk minta penjelasan sekaligus mohon dilakukan peninjauan kembali atas keputusan itu. Kepala sekolah pun memberi penjelasan bahwa sang anak berperilaku nakal di sekolah serta kepala sekolah tidak bersedia meninjau kembali keputusannya. Alhasil, dalam waktu tidak sampai satu minggu oleh orang tuanya, sang anak dipindahsekolahkan ke SD negeri lainnya.          Peristiwa seperti itu diungkap langsung oleh orang tua anak dalam acara bedah buku tentang pendidikan tanpa kekerasan di suatu perguruan tinggi negeri di Yogyakarta; kebetulan penulis adalah pembedahnya. Pertanyaannya adalah, apakah peristiwa itu menunjukkan adanya tindak kekerasan di sekolah?
“SINGLE ACTION” PENDIDIKAN INDONESIA Supriyoko, Ki
ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA 2007: HARIAN KOMPAS
Publisher : ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (99.716 KB)

Abstract

Membicarakan kondisi pendidikan nasional saat ini memang debatable; antara baik dan buruk. Meski demikian ada data yang tak dapat dipungkiri, pada tahun 2005 lalu hanya 8 SD yang diakui berkualitas dunia oleh The International Baccalaureate Organization (IBO) yang bermarkas di Swiss (dan London). Ini sangat ironis karena kita memiliki 169.000-an SD dan MI. Untuk SMP, hanya 8 dari 32.000-an SMP dan MTs; dan untuk SMA, hanya 7 dari 16.000-an SMA dan MA yang diakui kualitasnya.          Bagaimanakah dengan perguruan tinggi? Sama saja! Pada 11 Oktober 2006, Web Popularity mengeluarkan daftar perguruan tinggi terbaik Asia, “Top 100 Universities and Colleges in Asia”. Hal yang menarik ternyata nama-nama dalam daftar tersebut didominasi universitas Cina; yaitu Hong Kong, Taiwan, dan Cina Daratan. Tidak satu pun dari Indonesia!          Data tersebut menunjukkan kualitas pendidikan kita masih jauh dari membanggakan, setidaknya lebih rendah daripada Cina yang penduduknya mulai memadati dunia.
KEBIJAKSANAAN DALAM SIPENMARU Supriyoko, Ki
ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA 1985: HARIAN KEDAULATAN RAKYAT
Publisher : ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (101.639 KB)

Abstract

       Menjelang diselenggarakannya Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (Sipenmaru) tahun ini, Depdikbud yang dalam hal ini melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi mengetangahkan beberapa kebijaksanaannya.       Baru-baru ini Dirjen Dikti, Prof. Dr. Sukadji Ranuwihardjo menegaskan bahwa lulusan SMTA  tahun 1982 dan sebelumnya tidak diizinkan lagi untuk mengikuti Sipenmaru. Mereka yang diperbolehkan adalah lulusan SMTA Umum tahun 1985, 1984 dan lulusan tahun 1983. Sedangkan bagi lulusan SMTA tahun 1982 dan sebelumnya dapat mengikuti pendidikan (tentunya kalau segala persyaratannya memenuhi) pada Universitas Terbuka (UT).       Lebih lanjut dikatakan bahwa lulusan SMTA 1982 sebenarnya sudah diberi kesempatan sebanyak 3 (tiga) kali untuk mengikuti testing masuk perguruan tinggi.  Kesempatan sebanyak 3 kali tsb,  dan gagal (tidak diterima pada Perguruan Tinggi Negeri) dapat dipandang telah memberikan indikator bahwa jalan yang ditempuh harus lain.       Disisi yang lain terdapat pula kebijaksanaan dalam kaitannya dengan hasil Ebtanas SMTA 1984/1985. Bagi lulusan SMTA 1984/ 1985 yang memiliki Nilai Ebtanas Murni (NEM) yang gemilang,  dengan nilai rata-rata delapan keatas, dengan cepat akan memperoleh bonus dalam penentuan ranking hasil testing Sipenmaru.
WACANA MENG-IMPEACH PRESIDEN Supriyoko, Ki
ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA 2006: HARIAN KEDAULATAN RAKYAT JULI - SEPTEMBER 2006
Publisher : ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (106.057 KB)

Abstract

Bermula dari keputusan Mahkamah Konstitusi yang memenangkan “gugatan” PGRI dan ISPI mengenai pemenuhan anggaran pendidikan oleh pemerintah. Pada dasarnya pemerintah diminta segera memenuhi anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN sebagaimana yang telah disebutkan dalam Pasal 31 ayat (4) UUD 1945. Dari keputusan ini selanjutnya berkembanglah wacana anggaran pendidikan yang seharusnya dipenuhi oleh pemerintah.        Lebih daripada itu, dikarenakan pemerintah menyatakan tidak mampu memenuhi anggaran pendidikan tersebut maka muncullah wacana mengenai kemungkinan untuk meng-impeach presiden (dan wakil presiden). Adapun argumentasinya cukup mendasar, karena pemerintah telah melanggar ama-nat UUD 1945.        Wacana tersebut makin berkembang ketika Hidayat Nur Wahid selaku Ketua MPR menyatakan, kalau serius, pemerintah tidak sulit mengalokasi anggaran 20 persen dari APBN. Keseriusan itu harus diikuti usaha menekan kebocoran anggaran dan praktik korupsi. Pada sisi yang lain Jusuf Kalla selaku Wakil Presiden RI pernah menyatakan bahwa Presiden dan Wapres tidak bisa di-impeach oleh DPR hanya karena tidak memenuhi angka 20 persen dari APBN untuk pendidikan, seperti yang diatur dalam konstitusi; karena anggaran pendidikan yang tidak mencapai 20 persen dari APBN itu sudah disetujui DPR, sehingga baik pemerintah maupun DPR sama-sama melanggar konstitusi.
ALOKASI DANA PENELITIAN DI PERGURUAN TINGGI Supriyoko, Ki
ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA 1987: HARIAN SUARA MERDEKA
Publisher : ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (119.762 KB)

Abstract

       Meskipun tidak terlalu mengejutkan namun turunnya anggaran pendidikan dalam RAPBN 87/88, baik nominal maupun peringkatnya, telah mengisyaratkan "deru keprihatinan" pada berbagai aktivitas. Termasuk didalamnya adalah Aktivitas Penelitian.       Sejak REPELITA I pemerintah memang menaruh perha-tian yang sungguh-sungguh terhadap sektor pendidikan, walaupun besarnya perhatian tidak selalu dimanifestasikan dalam prioritas anggaran.       Tahun 82/83 barangkali pantas dicatat dalam "nota pendidikan" kita, dimana anggaran bagi sektor pendidikan mulai terlihat menonjol bila dibandingkan dengan sektor yang lainnya. Setidak-tidaknya selalu masuk dalam kelompok "the best four".  Dalam beberapa tahun bahkan sempat menduduki peringkat pertama dalam hal nominal atau jumlah penerimaan anggaran dibandingkan dengan sektor pembangunan yang lain.       Ternyata tahun ini anggaran untuk sektor pendidikan mengalami penurunan. Bila dalam APBN 86/87 sektor ini menempati peringkat pertama maka untuk RAPBN tahun 87/88 ini melorot ke peringkat keempat; disamping jumlah nomi-nalnya juga mengalami penurunan dari Rp 1.145,9 milyar untuk tahun 86/87 menjadi Rp 1.021,5 milyar untuk tahun 87/88, atau menurun sekitar 10,9%.
SISWA MOGOK BELAJAR GURU MOGOK MENGAJAR Supriyoko, Ki
ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA 1996: HARIAN PIKIRAN RAKYAT
Publisher : ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (120.525 KB)

Abstract

       Kalau siswa dapat melakukan aksi mogok belajar, mengapa kami yang guru ini tidak dapat melakukan mogok mengajar.  Bukankah aksi mogok itu tidak menjadi hak mutlak para siswa;  pekerja/buruh, sopir, karyawan dan bahkan penumpang angkutan kota pun dapat dan pernah melakukan aksi mogok, kenapa kami yang guru ini tidak sesekali juga melakukan aksi mogok.  Barangkali saja demikianlah pikiran beberapa orang guru di suatu sekolah yang baru-baru ini melakukan aksi mogok mengajar. Mereka tidak datang di sekolah secara bersamaan dan tentu saja tidak melakukan aktivitas mengajar.       Seperti kita ketahui baru-baru ini  banyak siswa dari berbagai se-kolah di Jakarta melakukan aksi mogok belajar.  Pasalnya banyak, di antaranya menyangkut masalah sumbangan pendidikan yang ditimpakan kepada para siswa atau orang tuanya.        Sebagian siswa menganggap  bahwa sumbangan pendidikan yang ditetapkan pihak sekolah atau pengurus BP3 tersebut terlalu tinggi bila dibandingkan dengan pelayanan sekolah. Disisi lain mereka mengang-gap bahwa manajemen keuangan sekolah kurang transparan.  Keadaan yang demikian ini menjadi "pasal" bagi siswa untuk melakukan aksi protes, demonstrasi, bahkan sampai aksi mogok belajar.       Apabila beberapa waktu yang lalu Presiden Soeharto melalui Pak Wardiman selaku menteri pendidikan mengingatkan agar pimpinan se-kolah hati-hati dalam menarik sumbangan pendidikan dari orang tua siswa, di samping sumbangan pendidikan tersebut harus dilakukan di atas prinsip kesukarelaan,  kiranya hal itu tidak dapat dilepaskan dari munculnya berbagai kasus mogok belajar siswa tersebut di atas. Kalau kita mau jujur sampai sekarang pun masih banyak pimpinan sekolah dan/atau pengurus BP3 yang memasang angka sumbangan pendidikan terlalu tinggi bagi orang tua  (baca:  Supriyoko, "BP3 Bukan Badan Pemeras Peserta Pendidikan", Pikiran Rakyat: 28/08/96).
KAMPANYE TANPA ISU PENDIDIKAN SUPRIYOKO, KI
ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA 2009: HARIAN KOMPAS
Publisher : ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (92.826 KB)

Abstract

Terdapat perbedaan singnifikan antara kampanye tahun 2004 dengan kampanye tahun 2009 sekarang; baik kampanye pemilihan anggota legisla-tif maupun kampanye pemilihan presiden dan wakil presiden. Perbedaannya terletak pada diangkatnya isu pendidikan.          Dalam kampanye tahun 2004 berbagai organisasi politik peserta pemilu serta calon presiden dan wakil presiden gencar mengangkat berbagai isu pendidikan; khususnya anggaran pendidikan. Mereka berjanji mengalokasi anggaran pendidikan setidaknya 20 persen dari RAPBN kalau menang; bah-kan ada yang berani 25 persen. Begitu gencarnya isu pendidikan ditiupkan sampai ada komentar pendidikan dijadikan komoditas politik.          Sekarang? Kampanye terfokus pada masalah ekonomi. Isu pendidikan hampir tidak pernaih ditiupkan ke masyarakat. Benar bahwa Megawati dan Prabowo menyatakan akan menghapus UU BHP Pendidikan; tetapi UU tersebut bukanlah isu primer dalam pendidikan nasional.  
KURIKULUM SMA 1984,LAMPU KUNING SEKOLAH KEJURUAN Supriyoko, Ki
ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA 1984: HARIAN KEDAULATAN RAKYAT
Publisher : ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (122.55 KB)

Abstract

       Struktur program kurikulum SMA yang baru telah di susun, bahkan beberapa media telah memasyarakatkannya. Kurikulum yang kemudian banyak disebut orang dengan Kurikulum 84 tersebut terdiri dari 15 (lima belas) mata pelajaran yang merupakan program inti serta 5 s/d 8 mata pelajaran merupakan program khusus (pilihan).       Kurikulum 84 yang akan mulai diterapkan pada ta-hun ajaran yang akan datang diibaratkan hidangan prasmanan pada sebuah pesta, di mana setiap tamu dipersilahkan mengambil ramuan jenis hidangan sesuai dengan seleranya. Yang disenangi boleh diambil sedangkan yang tidak disu-kai boleh dilewatkan (KOMPAS 19-2-84).       Barangkali perumpamaan diatas akan lebih tepat bahwa kurikulum 84 ibarat hidangan setengah prasmanan, dimana setiap tamu dalam pesta tersebut bebas memilih dan mengambil lauk pauk yang telah disediakan sedangkan nasi dan sayur sudah disiapkan dalam sebuah piring dalam porsi yang sama. Ada lima macam lauk yang disediakan di mana setiap tamu dipersilahkan (penghalusan dari kata diwajibkan) mengambil satu diantaranya.       (Mudah-mudahan saja nasi dan sayur yang sudah disiapkan dalam piring selalu cocok untuk bermacam-macam lauk tersebut).
BUDI PEKERTI SEBAGAI UNGGULAN SEKOLAH Supriyoko, Ki
ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA 1998: HARIAN SUARA KARYA
Publisher : ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (126.079 KB)

Abstract

       Pentingnya pendidikan budi pekerti di sekolah pada akhir-akhir ini semakin mendapatkan respon yang positif dari masyarakat luas dan orang tua siswa.  Para pakar pendidikan umumnya sependapat bahwa sebagai lembaga pendidikan maka sekolah hendaknya mampu membe-rikan pendidikan yang efektif dan sistematis untuk menanamkan budi pekerti yang luhur kepada seluruh siswanya; terlepas dari apakah budi pekerti itu menjadi mata pelajaran tersendiri ataukah tidak.        Teori Ki Hadjar Dewantara  tentang pentingnya  pendidikan budi pekerti dalam keluarga,  dengan ibu sebagai pendidik utama, memang masih berlaku adanya.  Bahkan banyak para ahli edukasi Barat seperti Marjoribanks, Aldendorf, A. Mani, Rapph Linton, dsb, juga membenarkannya.  Marjoribanks misalnya, di dalam tesisnya "Families and Their Learning Environments : An Empirical Analysis" (1979), merekomendasi pentingnya pendidikan keluarga, utamanya oleh orang tua, bagi pengembangan potensi dan pribadi anak. Meskipun demikian masyarakat tetap menaruh harapan terhadap sekolah untuk dapat me-laksanakan pendidikan budi pekerti secara efektif dan sistematis.       Harapan masyarakat dan orang tua tersebut  kiranya  tidak terlalu berlebihan mengingat terdapatnya dua realitas sosial yang tidak lagi menjadi rahasia umum; pertama, semakin banyaknya anak dan remaja (sekolah) yang melakukan tindakan asosial di masyarakat,  dan kedua, semakin banyaknya lembaga keluarga yang kurang berhasil menjalankan fungsinya untuk menanamkan budi pekerti pada sang anak.       Kalau kita mau berbicara jujur di negara kita sekarang ini  makin banyak orang tua yang menaruh harap kepada sekolah untuk mampu menanamkan nilai-nilai budi pekerti pada anaknya.  Mereka itu sangat cemas dan takut dengan realitas banyaknya anak dan remaja (sekolah) yang beraktivitas antisosial di masyarakat; hal ini menunjukkan bahwa mereka telah kehilangan keluhuran budi pekertinya.
DETERMINAN KUALITAS PENDIDIKAN DASAR Supriyoko, Ki
ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA 2001: HARIAN SUARA PEMBARUAN
Publisher : ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (92.067 KB)

Abstract

       United Nations Children's Fund (Unicef)  baru saja memberi sponsor di dalam penyelenggaraan konferensi mengenai peningkatan kualitas pendidikan dasar di Indonesia. Hadir di dalam aktivitas ini sekitar seratus orang  yang berkepentingan pada pendidikan dasar kita;  dalam hal ini adalah siswa, guru, kepala sekolah, orang tua, pengurus asosiasi pendidikan, perencana pendidikan, bupati, ketua Bappeda, aktivis LSM, pimpinan Depdiknas, Depag, Bappenas, anggota DPR, MPR,  serta perwakilan badan internasional Unesco, Plan International dan Unicef sendiri. Tak kurang Rolf C.Carriere, Kepala Perwakilan Unicef di Indonesia, juga hadir.      Sesuai dengan tema konferensi maka pembicaraan pokok dalam aktivitas tersebut adalah mengenai usaha peningkatan kualitas pen-didikan dasar di Indonesia; dimulai dengan mengidentifikasi masalah dalam tiga puluh tahun terakhir, masalah yang kita hadapi hari ini, sampai dengan impian kita sepuluh tahun mendatang.  Dari impian masa lalu sampai dengan masa depan  itulah kemudian strategi pe-ningkatan mutu dikembangkan.       Salah satu hal yang menarik  dalam konferensi yang menga-plikasi pendekatan Future Search Conference (FSC) tersebut, satu pendekatan baru yang dikembangkan di Amerika Serikat (AS) dalam mengakomodasi aspirasi guna menentukan strategi pencapaian tujuan tertentu,  adalah dilibatkannya  banyak orang yang berkepentingan (stakeholders) dalam pembuatan keputusan. Pada kasus ini seorang anak SLTP dihargai sama pendapatnya dengan seorang anggota DPR RI, seorang ibu rumah tangga orang tua siswa dihargai harapannya seperti seorang bupati,  seorang guru pendapatnya dihargai sama dengan seorang pimpinan departemen, dan sebagainya.