Claim Missing Document
Check
Articles

Found 27 Documents
Search

PENYULUHAN HUKUM PERATURAN DESA NOMOR 3 TAHUN 2021 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DESA (APBDES)DI DESA MUARO SENTAJO KECAMATAN SENTAJO RAYA KABUPATEN KUANTAN SINGINGI: PKM Shilvi Richiyanti; Aprinelita Aprinelita; Afrinald Rizhan; Muhammad Iqbal; Risma Hayani; Ita Iryanti; Halmadi Asmara
BHAKTI NAGORI (Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat) Vol. 2 No. 2 (2022): BHAKTI NAGORI (Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat) Desember 2022
Publisher : LPPM UNIKS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36378/bhakti_nagori.v2i2.2699

Abstract

Desa merupakan kesatuan masyarakat yang secara hukum berwenang untuk mengatur maupun mengurus urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat desa. Dalam hal ini pemerintahan desa berhubungan erat dengan masyarakat. Lahirnya Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa, membuat masyarakat berwenang untuk mengatur dan mengurus tatacara pemerintahannya sendiri dan mengatur maupun mengurus segala urusan desa maupun kepentingan masyarakat desa setempat sesuai dengan upaya atau inisiatif dari masyarakat desa setempat. Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) adalah peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) merupakan susunan rencana atau tatanan rencana pembangunan yang akan dilaksanakan. Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) sangat penting perannya bagi pemerintah desa karena Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) merupakan komponen utama dalam pembangunan desa, serta menjadi arah pembangunan desa secara utuh, baik pembangunan sosial ekonomi, membangun kebersamaan, dan meningkatkan kesejahteraan maupun meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang hidup dengan sumber daya yang terbatas, dan merupakan bentuk pertanggung jawaban pemerintah desa terhadap kehidupan masyarakat desa.
PENYULUHAN HUKUM PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI DESA MUARO, KECAMATAN SENTAJO RAYA, KABUPATEN KUANTAN SINGINGI: Pengabdian Kepada Masyarakat Muhammad Iqbal; Aprinelita Aprinelita; Afrinald Rizhan; Ita Iryanti; Shilvirichiyanti Shilvirichiyanti; Rismahayani Rismahayani; Halmadi Asmara; M.Musa M.Musa; Rosyidi Hamzah; Desi Apriani; Admiral Admiral; Surizki Febrianto; Heni Susanti; Teguh Rama Prasja; Selvi Harviasantri; Moza Dela Fudika; Sri Arlina
BHAKTI NAGORI (Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat) Vol. 3 No. 2 (2023): BHAKTI NAGORI (Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat) Desember 2023
Publisher : LPPM UNIKS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36378/bhakti_nagori.v3i2.3152

Abstract

Lembaga perkawinan merupakan lembaga yang mengesahkan hubungan antara seorang laki-laki dengan seorang wanita dalam sebuah perkawinan. Tujuan perkawinan adalah untuk membentuk rumah tangga yang bahagia lahir dan batin. Namun tidak selamanya tujuan perkawinan ini. Dalam berbagai tindak pidana klekerasan dalam rumah tangga terdapat bentuk-bentuk tindak kekerasan, yang meliputi: Kekerasan fisik,Kekerasan psikis, Kekerasan seksual, Penelantaran rumah tangga. Tim Pengabdian Kepada Masyarakat dapat memberikan solusi terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat dalam hal perlindungan terhadap kekerasan didalam rumah tangga. Faktor Penyebab Kekerasan Dalam Rumah Tangga.Dalam berbagai perkara kekersan dalam rumah tangga, faktor penyebab nya adalah ekonomi dan perkembangan teknologi, apakah dalam hal ini media sosisal dan tontonan.
PENYULUHAN HUKUM PENCEGAHAN PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP REMAJA DI SMK N 3 TELUK KUANTAN: PKM Ita Iryanti; Aprinelita Aprinelita; Muhammad Iqbal; Afrinald Rizhan; Shilvirichiyanti Shilvirichiyanti; Rismahayani Rismahayani; Halmadi Asmara
BHAKTI NAGORI (Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat) Vol. 4 No. 2 (2024): BHAKTI NAGORI (Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat) Desember 2024
Publisher : LPPM UNIKS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36378/bhakti_nagori.v4i2.3911

Abstract

Semakin maraknya kasus pelecehan seksual yang melibatkan remaja di bawah umur bahkan anak-anak sebagai korban, Dengan kondisi ini maka kami dari Program Studi Ilmu Hukum Universitas Islam Kuantan Singingi ingin utnuk berbagi ilmu tentang pelecehan seksual. Dalam hal ini kami akan menyampaikan bahwa pelecehan seksual termasuk tindak pidana dan pelaku bisa dihukum. Tujuan Pengabdian Kepada Masyarakat adalah Dengan kondisi ini maka kami dari Program Studi Ilmu Hukum Universitas Islam Kuantan Singingi ingin utnuk berbagi ilmu tentang pelecehan seksual. Dalam hal ini kami akan menyampaikan bahwa pelecehan seksual termasuk tindak pidana dan pelaku bisa dihukum dan membantu atau memberikan bantuan pemikiran, tenaga, ilmu dan teknologi serta seni bagaimana dalam mencegah terhadap pelecehan seksual dikalangan remaja. Adapun tujuan pengabdian kepada masyarakat ini secara umum diuraikan adalah membantu atau memberikan bantuan pemikiran, tenaga, ilmu dan teknologi serta seni bagaimana dalam mencegah terhadap pelecehan seksual dikalangan remaja.
ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM PENGADILAN AGAMA TELUK KUANTAN TENTANG HARTA BERSAMA (Studi Putusan Nomor 83/Pdt.G/2025/PA.TLK) Aprinelita, Aprinelita; Iqbal, Muhammad; Rizhan, Afrinald
Jurnal Kajian Ilmu Hukum Vol. 4 No. 2 (2025): Jurnal Kajian Ilmu Hukum
Publisher : Yayasan Pendidikan Islam Almatani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55583/jkih.v4i2.1514

Abstract

Perkawinan merupakan masalah yang esensial bagi kehidupan manusia, karena disamping perkawinan sebagai sarana untuk membentuk keluarga, perkawinan tidak hanya mengandung unsur hubungan manusia dengan manusia tetapi juga menyangkut hubungan keperdataan, perkawinan juga memuat unsur sakralitas yaitu hubungan manusia dengan Tuhannya. Dalam hukum perkawinan di Indonesia, harta bersama (gono-gini) merupakan salah satu aspek penting yang sering menjadi objek sengketa ketika terjadi perceraian. Harta bersama adalah seluruh harta kekayaan yang diperoleh selama perkawinan berlangsung, tanpa memperhatikan siapa yang mencatatkannya atau siapa yang secara langsung memperolehnya. Dalam penelitian ini, pendekatan masalah yang penulis gunakan adalah pendekatan normatif yaitu penelitian yang membandingka hukum dengan masalah yang terjadiPembagian harta bersama akibat terjadinya perceraian dalam perkara Nomor 83/Pdt.G/2020/PA.Tlk, Hakim membagi harta bersama setengah bagian adalah hak penggugat dan juga setengah bagian lagi adalah hak tergugat. Majelis Hakim mengakhiri perkara sengekta harta bersama dengan memberikan putusan akhir yang dalam pokok perkaranya menyatakan mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dan menolak atau tidak menerima beberapa gugatan Penggugat selain dan selebihnya. Pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Agama Pangkalan Balai dalam menyelesaikan sengketa harta bersama dalam perkara 83/Pdt.G/2020/PA.Tlk melalui alasan-alasan dan dasar Hukum yang kuat dan tidak bertentangan dengan Hukum Islam berdasarkan ayat Al-Qur‟an, hadist- hadist rasul serta kaidah-kaidah fiqhiyyah.
Penerapan Restoractive Justice Pada Tindak Pidana Pencurian di Wilayah Hukum Kepolisian Resort Kuantan Singingi Iqbal, Muhammad; Aprinelita, Aprinelita; Shilvirichiyanti, Shilvirichiyanti; Rizhan, Afrinald
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 3 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i3.11421

Abstract

Hukum pidana ini merupakan salah satu hukum yang penerapan dilakukan secara paksa oleh Negara dan sanksinya di kenakan kepada orang dan badan hukum yang pertangung jawaban pidana nya tidak boleh di wakili. Penegakan Hukum di Indonesia kurang efektif bekerja dan seringkali terdapat masalah dan tantangan yang dihadapi masyarakat. Jenis penelitian ini yang digunakan adalah penelitian metode pendekatan Sosiologis. Metode pengumpulan data penelitian dengan teknik wawancara. Jenis penelitian ini adalah Observational research yakni dengan cara survey dimana peneliti turun langsung ke lapangan mengadakan pengamatan korelasi antara ketentuan hukum dengan kenyataan yang terjadi di masyarakat dan untuk keabsahan data dilaksanakan studi wawancara (interview) Dalam penelitian didapatkan hasil penelitian sebagai berikut tindak pidana pencurian di sebabkan oleh faktor-faktor yang antara lain adalah ekonomi, Pendidikan dan lingkungan.penerapan Restoractive Justice Pada tindak pidana pencurian di wilayah hukum resort kuantan singingi : Tersangka melalui kuasa hukum atau melalui dan bersama keluarga mengajukan Surat permohonan Restoractive Justice, melampirkan surat pernyataan perdamaian dan bukti telah dilakukan pemulihan hak korban, adanya pemulihan hak-hak korban, Jika syarat materiil dan formil di atas terpenuhi maka, pihak kepolisian (satuan terkait) melakukan klarifikasi terhadap berkas dan pihak terkait, antara lain tersangka, keluarga tersangka, korban/ keluarga korban dan pihak terkait, klarifikasi terhadap para pihak dan telah terpenuhi,Jika hasil musyawarah oleh pihak kepolisian terpenuhi maka akan menerbitkann surat penghentian penyidikan terhadap tersangka yang telah melakukan tindak pidana,Setelah terbitnya surat penghentian penyidikan di hentikan atas dasar restoractive justice terpenuhi maka tersangka akan di bebaskan/ di lepaskan.
Penegakan Hukum Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Diwilayah Hukum Kepolisian Sektor Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi Mambela, Febri; Shilvirichiyanti, Shilvirichiyanti; Aprinelita, Aprinelita
AL-MANHAJ: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam Vol. 4 No. 2 (2022)
Publisher : Fakultas Syariah INSURI Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37680/almanhaj.v4i2.1991

Abstract

Law enforcement against criminal acts of domestic violence in the jurisdiction of the Central Kuantan Sector Police takes preventive measures, namely seeking peace or mediation to the parties by providing input and solutions to problematic parties and socializing law number 23 of 2004 concerning the elimination of domestic violence. domestic violence and repressive actions such as investigation, investigation, arrest, detention, search, confiscation, and submission of case files. Inhibiting Factors in Law Enforcement of Domestic Violence in the Police Legal Area of ​​Central Kuantan Sector, namely Legislation Factors, Law Enforcement Factors, Facilities and Infrastructure Factors.
PENYULUHAN HUKUM PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI DESA MUARO, KECAMATAN SENTAJO RAYA, KABUPATEN KUANTAN SINGINGI: Pengabdian Kepada Masyarakat Iqbal, Muhammad; Aprinelita, Aprinelita; Rizhan, Afrinald; Iryanti, Ita; Shilvirichiyanti, Shilvirichiyanti; Rismahayani, Rismahayani; Asmara, Halmadi; M.Musa, M.Musa; Hamzah, Rosyidi; Apriani, Desi; Admiral, Admiral; Febrianto, Surizki; Susanti, Heni; Prasja, Teguh Rama; Harviasantri, Selvi; Fudika, Moza Dela; Arlina, Sri
BHAKTI NAGORI (Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat) Vol. 3 No. 2 (2023): BHAKTI NAGORI (Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat) Desember 2023
Publisher : LPPM UNIKS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36378/bhakti_nagori.v3i2.3152

Abstract

Lembaga perkawinan merupakan lembaga yang mengesahkan hubungan antara seorang laki-laki dengan seorang wanita dalam sebuah perkawinan. Tujuan perkawinan adalah untuk membentuk rumah tangga yang bahagia lahir dan batin. Namun tidak selamanya tujuan perkawinan ini. Dalam berbagai tindak pidana klekerasan dalam rumah tangga terdapat bentuk-bentuk tindak kekerasan, yang meliputi: Kekerasan fisik,Kekerasan psikis, Kekerasan seksual, Penelantaran rumah tangga. Tim Pengabdian Kepada Masyarakat dapat memberikan solusi terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat dalam hal perlindungan terhadap kekerasan didalam rumah tangga. Faktor Penyebab Kekerasan Dalam Rumah Tangga.Dalam berbagai perkara kekersan dalam rumah tangga, faktor penyebab nya adalah ekonomi dan perkembangan teknologi, apakah dalam hal ini media sosisal dan tontonan.
Qur'anic legal literacy on the principle of shul (Islah) in family dispute resolution Aprinelita, Aprinelita; Hidayatullah, Hidayatullah
Priviet Social Sciences Journal Vol. 6 No. 2 (2026): February 2026
Publisher : Privietlab

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55942/pssj.v6i2.1289

Abstract

Family disputes arise when there is a conflict or incompatibility between parties. In this sense, a problem can be interpreted as a situation in which the parties experience pros and cons or incompatibility with the agreement made between them. This is still related to the status of humans as social beings. The existence of disputes between humans inspires the birth of the desire to resolve the conflict/dispute that occurs between them.  In dispute resolution, Islam places great emphasis on peace to anyone who is in conflict, and the settlement of disputes arises more from the wishes and initiatives of the parties to the dispute, so that mediators play a petrified role in reaching agreements. In Islamic law, the mediation procedure used to resolve family disputes is called al-sulh, which means to settle, involving a hakam. The processes and facts of society are different. The mediation stage is not necessary if the couple can resolve conflicts within their families. In such situations, they can only resolve the issue with the agreement they made before, and there is no further process. However, when conflicts cannot be resolved simultaneously, families require a trusted family mediator or judge. Therefore, certain stages in this mediation process are necessary to reach an agreement between the two parties. First, each party to the conflict must be willing to present its grievances to the mediator. The second process is peace carried out by third parties. A third party does this by identifying the root cause of the conflict. The third process begins when the midpoint is determined. This process requires the approval of each family that has problems with the solution offered by a mediator. The fourth or an advanced process can be initiated. The mediator in the community is usually a religious figure or community leader, such as a kyai, a hamlet head, or maybe even a hakam, or a trusted family member.
SOSIALISASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI SMAN 1 SENTAJO RAYA shilvi richiyanti; Aprinelita Aprinelita; risma hayani; sahri muharam
BHAKTI NAGORI (Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat) Vol. 1 No. 2 (2021): BHAKTI NAGORI (Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat) Desember 2021
Publisher : LPPM UNIKS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36378/bhakti_nagori.v1i2.1832

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga merupakan fenomena “gunung es”. Dalam kenyataannya korban yang selalu mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Tidak semuanya bersedia melaporkan kasusnya kepada pihak yang berwajib. Dengan alasan bahwa mereka beranggapan membuka aib keluarga dan cenderung takut untuk melaporkan karena dihalang-halangi bahkan diintimidasi oleh pelaku. Oleh karena itu pemerintah mengeluarkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.Perlindungan menurut Undang-Undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga adalah segala upaya yang ditujukan untuk memberikan rasa aman kepada korban yang dilakukan oleh pihak keluarga, advokat, lembaga sosial, kepolisian, kejaksaan, pengadilan atau pihak lainnya baik sementara maupun berdasarkan penetapan pengadilan.
PEMBUATAN PERATURAN DESA TERKAIT DENGAN RETRIBUSI DESA DI SIBAROBAH KECAMATAN GUNUNG TOAR Muhammad Iqbal; Afrinald Rizhan; Aprinelita Aprinelita; Shilvirichiyanti Shilvirichiyanti; Ita Irianti; Halmadi Asmara
BHAKTI NAGORI (Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat) Vol. 1 No. 2 (2021): BHAKTI NAGORI (Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat) Desember 2021
Publisher : LPPM UNIKS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36378/bhakti_nagori.v1i2.1846

Abstract

Berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bertujuan memberikan pengakuan dan kejelasan kepada desa akan status dan kedudukannya dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia, Negara memberikan kewenangan Desa dalam melestarikan adat dan tradisi serta budaya masyarakat Desa. Pada prinsipnya asas pembentukan peraturan perundang-undangan sangat relevan dengan asas umum administrasi publik yang baik (general principles of good administration). Dalam Pasal 5 UU No.12 Tahun 2011 menegaskan tentang asas pembentukan peraturan daerah termasuk di dalamnya adalah Perdes. Memilih subyek dampingan ditunjuk secara langsung oleh LPMP Universitas Islam Kuanstan Singingi. Hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat akan mencapai tingkat optimal jika mampu memenuhi sasaran, target dan manfaat yang sudah ditetapkan oleh Tim Pengabdain Kepada Masyarakat, sehingga dapat disimpulkan hasil kegiatan yang diperoleh sebagai berikut: jadwal yang sudah ditetapkan dan diikuti oleh perangkat desa, masyarakat, dosen dan mahasiswa, disampaikan oleh narasumber sudah cukup memadai dan sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan oleh Tim Pengabdian Kepada Masyarakat, dilakukan oleh Tim Pengabdian Kepada Masyarakat dapat memberikan solusi terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh Desa untuk meyusun Peraturan Desa, Peserta seminar memperlihatkan minat dan kemauan untuk mengaplikasikan ilmu-ilmu yang sudah diperoleh selama pelaksanaan acara Pengabdian Kepada Masyarakat, Mempererat kerjasama dan saling memberikan informasi serta pengalaman antara pihak Universitas Islam Kuantan Singingi, Perangkat Desa, Perangkat Hukum, masyarakat, dosen dan mahasiswa selama pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat. Pengabdian Kepada Masyarakat telah dilaksanakan sesuai dengan yang diinginkan.