Penelitian ini mengenai pemberlakuan opsen Pajak Daerah Terhadap Kinerja Ekonomi. Tujuan Penelitian ini untuk menganalisis sejauh mana kinerja ekonomi kabupaten dan kota dapat meningkat pasca Dana Bagi Hasil yang langsung diterima kabupaten kota sebagai salah satu sumber belanja modal. Metode analisis yang digunakan Ujin Beda (Uji-t). Temuan dalam penelitian ini menunjukkan hubungan antara meningkatnya penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor, Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan berimplikasi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kota di Provinsi Maluku Utara. Perubahan kebijakan terkait Dana Bagi Hasil yang langsung disetorkan ke kabupaten kota berdampak signifikan pada alokasi belanja modal dan tidak signifikan meningkatkan kinerja ekonomi kabupaten kota di Maluku Utara. Hasil analisis juga terkonfirmasi bahwa meningkatnya penerimaan Pendapatan Asli Daerah melalui penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor, Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan belum memberi kontribusi yang positif tidak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi masing-masing daerah.