Claim Missing Document
Check
Articles

Pertanggungjawaban Hukum Bagi Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang Spa Pijat Sesama Jenis (Homoseksual) Di Kota Medan Dihubungkan Dengan UU Nomer 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Studi Kasus : No.3317/Pid.B/2020/Pn.Md Muhamad Akbar Rafly Astadipura; Chepi Ali Firman
Bandung Conference Series: Law Studies Vol. 4 No. 1 (2024): Bandung Conference Series: Law Studies
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsls.v4i1.9781

Abstract

Abstract. Human trafficking has evolved into a more modern form of human trade. One case of human trafficking occurred in Medan City, as in the case of Decision No. 3317/Pid.B/2020/Pn.Mdn. In this case, the modus operandi used for human trafficking was in the form of same-sex spa masseurs (homosexual). The judge's sentence imposed on the defendant was a 3-year prison term and a fine of Rp 120,000,000, or in default, an additional 1-month imprisonment. This is far from the maximum punishment stipulated in Article 2 paragraph (1) of Law Number 21 of 2007 concerning the Eradication of the Criminal Act of Trafficking in Persons, which is 15 years imprisonment and a maximum fine of Rp 600,000. This research aims to determine the legal accountability of perpetrators of the crime of trafficking in persons of the same sex and to identify the forms of legal protection for victims of the crime of human trafficking. The method used by the author is the normative juridical approach. Normative juridical research is an approach to the review of legislation. The accountability of perpetrators of the crime of human trafficking falls into a specific criminal act. If we look at the elements of the actions carried out by the defendant A Meng Als Ko Amin, they violate several provisions related to sexual deviations, illegal efforts such as same-sex massage spas, and most importantly, the crime of human trafficking. Legal protection for victims of human trafficking is contained in Articles 44 to 51, which stipulate the rights granted to victims of the crime of human trafficking. Human trafficking is one of the worst acts that threaten the dignity and humanity of individuals. The form of human trafficking is not only as an object for sexual gratification but has evolved into forms of forced labor, slavery, and other forms such as recruitment, transportation, transfer, harboring, or receipt of persons, by means of threat or use of force, or other forms of coercion, abduction, fraud, deception, abuse of power or vulnerability, giving or receiving payments or benefits to obtain consent from a person in authority over another person, for the purpose of exploitation. Abstrak. Perdagangan orang telah berkembang menjadi bentuk lebih modern dari perdagangan manusia. Salah satu kasus perdagangan orang terjadi di Kota Medan seperti dalam kasus Putusan No. 3317/Pid.B/2020/Pn.Mdn, dalam kasus ini modus perdagangan orang yang digunakan yaitu sebagai pekerja spa pijat sesama jenis (homo seksual). Vonis hakim yang dijatuhkan pada terdakwa yaitu pidana penjara selama 3 tahun dan denda sebanyak Rp 120.000.000,- subs 1 bulan penjara, dimana hal tersebut sangat jauh dari hukuman maksimal yang terdapat didalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomer 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang yaitu 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 600.000,-. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertanggungjawaban hukum terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang sesama jenis dan mengetahui bentuk perlindungan hukum pada korban tindak pidana perdagangan orang. Metode yang penulis gunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif adalah pendekatan pada tinjauan terhadap perundang-undangan. Pertanggungjawaban pelaku tindak pidana perdagangan orang, bahwa hal tersebut masuk kedalam tindak pidana khusus. Jika melihat unsur-unsur perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa A Meng Als Ko Amin melanggar beberapa ketentuan dalam ketentuan penyimpangan seksual, usaha illegal berupa spa pijat sesama jenis, dan yang terutama yaitu tindak pidana perdagangan orang. Perlindungan hukum bagi korban tindak pidana perdagangan orang terdapat didalam pasal 44 sampai pasal 51 yang berisi tentang hak-hak korban yang diberikan sebagai korban tindak pidana perdagangan orang. Perdagangan manusia merupakan salah satu tindakan yang paling buruk dalam mengancam harkat dan martabat manusia. Bentuk dari perdagangan orang bukan hanya sebagai objek pemuasan hasrat seksual saja tetapi telah berkembang menjadi bentuk pekerja paksa, perbudakan, dan bentuk lainnya seperti Perekrutan, pengiriman, pemindahan, penampungan, atau penerimaan seseorang, dengan ancaman, atau penggunaan kekerasan, atau bentuk- bentuk pemaksaan lain, penculikan, penipuan, kecurangan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, memberi atau menerima bayaran atau manfaat untuk memperoleh ijin dari orang yang mempunyai wewenang atas orang lain, untuk tujuan eksploitasi.
Pertanggung Jawaban Pidana Pelaku Penganiayaan Oleh Anak Dibawah Umur di Kabupaten Cilacap Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Doni Sonjaya; Chepi Ali Firman Zakaria
Bandung Conference Series: Law Studies Vol. 4 No. 1 (2024): Bandung Conference Series: Law Studies
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsls.v4i1.9782

Abstract

Abstrak. Dengan mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, skripsi ini menyelidiki pertanggungjawaban pidana pelaku penganiayaan oleh anak di bawah umur di Kabupaten Cilacap. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mempelajari perlindungan hukum yang diberikan kepada anak pelaku penganiayaan dan bagaimana hal ini berdampak pada tindakan pidana yang dijatuhkan. Penelitian hukum normatif ini menggunakan pendekatan undang-undang dan konseptual. Data yang digunakan adalah data sekunder yang dikumpulkan melalui penelitian kepustakaan dan pemeriksaan dokumen perundang-undangan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak memungkinkan anak-anak berusia antara 12 dan 18 tahun untuk dijatuhi pidana atas tindak pidana penganiayaan. Namun, pidana yang dijatuhkan terhadap anak memiliki batasan maksimum yang lebih rendah daripada pidana yang dijatuhkan terhadap orang dewasa. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa perlindungan hukum anak yang menjadi korban kekerasan harus diperkuat. Anak seringkali menjadi korban kekerasan, termasuk kekerasan oleh sesama anak sebaya, meskipun hak-hak anak telah diakui secara nasional. Penelitian ini menyelidiki kasus penganiayaan di lingkungan pendidikan di SMP Negeri 2 Cimanggu di Kabupaten Cilacap, di mana sekelompok siswa menganiaya seorang siswa lainnya. Korban mengalami cedera parah akibat penganiayaan tersebut. Sangat penting untuk melindungi anak-anak sebagai korban dan pelaku kekerasan. Untuk menangani kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 telah dibuat. Namun, perlu ada peningkatan komprehensif dalam perlindungan hukum terhadap anak untuk memastikan pertumbuhan dan perkembangan yang optimal serta mencegah penganiayaan oleh anak sebayanya. Abstract. By referring to the Criminal Code and Law Number 11 of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System, this thesis investigates the criminal responsibility of perpetrators who are permitted by minors in Cilacap Regency. The aim of this research is to study the legal protection provided to children who commit crimes and how this impacts the criminal actions imposed. This normative legal research uses a statutory and context approach. The data used is secondary data collected through library research and examination of relevant statutory and regulatory documents. The results of the research show that Law Number 11 of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System allows children aged between 12 and 18 years to be sentenced to criminal sentences on authority. However, penalties imposed on children have a lower maximum limit than penalties imposed on adults. This research also shows that legal protection for children who are victims of violence must be strengthened. National children are often victims of violence, including violence perpetrated by peers, even though children's rights have been recognized.
Analisis Pertimbangan Hakim terhadap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan terhadap Anak Secara Bersama-Sama yang Mengakibatkan Mati (Studi Putusan Nomor 262/Pid.B/2021/Pn Bandung) Defid Firdausa Poer; Chepi Ali Firman Zakaria
Bandung Conference Series: Law Studies Vol. 4 No. 1 (2024): Bandung Conference Series: Law Studies
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsls.v4i1.9791

Abstract

Abstract. Child abuse is a deprivation of human rights. In essence, every child has the right to survive, grow, and develop and is entitled to protection from violence and discrimination. Decision number 262/Pid.B/2021/PN.Bdg. due to differences in perception that occur in the judicial process so that judges pay more attention to things that relieve the perpetrator rather than the suffering experienced by the victim. There are several things that need to be studied comprehensively in the crime of child abuse, which results in death, especially in the realization of substantive justice that must be obtained by the victim based on the decision of the panel of judges. The purpose of this research is to find out and understand the analysis of the judge's considerations and the fulfillment of substantive justice for perpetrators of violent crimes committed jointly that resulted in death. Normative juridical approach method, data collection techniques using library research, and qualitative descriptive data analysis methods. The results of this research show that the judge has carried out juridical considerations in the form of in-depth considerations in Article 80, Paragraph 3, of Law Number 35 of 2014; in non-juridical considerations, the panel of judges has carried out several considerations from the defendant's side in the form of mitigating circumstances, but it should be possible. The weight was given because Defendant II is an adult and legally competent, knows the consequences of the actions he committed, and also as a preventive measure so that in the future a similar case does not occur. Then, because there is no jurisprudence, doctrine, or theoretical basis and no legal values that exist in society in making decisions, the decision does not reflect the standard of a good and comprehensive decision in terms of substantive justice, which has consequences for the considerations made by the Panel of Judges that lack solid foundations in terms of belief. judge, legal doctrine, which provides information on the truth, and the sociological basis of living legal values to support the basic principles of the judge's considerations. Abstrak. Penganiayaan terhadap anak merupakan perampasan terhadap hak asasi manusia. Hakikatnya setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Putusan nomor 262/Pid.B/2021/PN.Bdg. atas perbedaan persepsi yang terjadi dalam proses peradilan sehingga hakim lebih memperhatikan hal yang meringankan pelaku daripada penderitaan yang dialami korban. Ada beberapa hal yang perlu dikaji secara komprehensif dalam kejahatan penganiayaan terhadap anak yang mengakibatkan kematian terkhusus dalam perwujudan keadilan substantif yang harus didapatkan oleh korban atas putusan majelis hakim. Tujuan dari Penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami analisis pertimbangan hakim dan pemenuhan keadilan substantif terhadap pelaku tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian. Metode pendekatan yuridis normatif, teknik pengumpulan data menggunakan penelitian kepustakaan, dan metode analisis data deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah Hakim telah melakukan pertimbangan secara yuridis berupa pertimbangan mendalam pada pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, kemudian dalam pertimbangan non yuridis majelis hakim melakukan beberapa pertimbangan dari sisi terdakwa berupa keadaan yang meringankan, namun seharusnya bisa diberikan pemberatan karena terdakwa II sudah dewasa dan cakap hukum, mengetahui konsekuensi atas perbuatan yang dilakukan, juga sebagai langkah preventif agar di kemudian hari tidak terjadi perkara serupa. Kemudian, karena tidak ditemukannya yurisprudensi, doktrin, atau dasar teori, dan nilai-nilaiihukum yang ada di masyarakatidalam membuat keputusan, makaiputusan tersebut kurangimencerminkan standariputusan yang baik danikomprehensif dariisegi keadilan substantif yang memiliki konsekuensi padaipertimbangan-pertimbangan yang dibuatioleh Majelis iHakim kurang imendapatkan ilandasan kuatidari segi keyakinan hakim, Doktrinihukum yangimemberikan informasiikebenaran, dasarisosiologis tentanginilai-nilai hukum yang hidup guna mendukungidasaripertimbangan hakim.
Pertanggungjawaban Hukum Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia terhadap Tindakan Salah Tangkap (Error In Persona) Disertai Penganiayaan terhadap Anak Fauziah Balqis Sitorus; Chepi Ali Firman Zakaria
Bandung Conference Series: Law Studies Vol. 4 No. 1 (2024): Bandung Conference Series: Law Studies
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsls.v4i1.9875

Abstract

Kepolisian Republik Indonesia merupakan pemerintahan negara yang berfungsi untuk menjaga ketertiban, keamanan dalam lingkungan masyarakat, mengayomi dan melayani masyarakat. Kepolisian adalah lembaga yang diberi wewenang oleh negara dalam penegakan hukum. Penyidik adalah pejabat yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk melakukan proses penyidikan. Tindakan salah tangkap atau kekeliruan pada saat proses penangkapan sudah beberapa kali terjadi. Seperti yang terjadi pada dua siswa SMA di Pasangkayu, Sulawesi Barat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertanggungajwaban hukum penyidik Kepolisian Republik Indonesia terhadap tindakan salah tangkap yang disertai penganiayaan terhadap anak serta perlindungan bagi anak yang menjadi korban salah tangkap atau error in persona yang terjadi di Pasangkayu Sulawesi Barat ditinjau dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Metode yang penulis gunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif adalah pendekatan pada tinjauan terhadap perundang-undangannya. Pertanggungjawaban hukum yang diberikan kepada penyidik terhadap tindakan salah tangkap disertai penganiayaan akan menjalankan sidang kode etik profesi kepolisian, serta perlindungan hukum yang diberikan pada anak berupa bantuan hukum dan bantuan lainnya. The Indonesian National Police is a state government that functions to maintain order, security in the community, protect and serve the community. The police are institutions authorized by the state in law enforcement. Investigators are officials authorized by law to carry out the investigation process. Wrongful arrests or mistakes during the arrest process have occurred several times. As happened to two high school students in Pasangkayu, West Sulawesi. This study aims to determine how the legal responsibility of investigators of the Indonesian National Police for wrongful arrest accompanied by persecution of children and protection for children who are victims of wrongful arrest or error in persona that occurred in Pasangkayu, West Sulawesi in review with Law Number 35 of 2014 concerning Child Protection. The method that the author uses is a normative juridical approach. Normative juridical research is an approach to the review of the legislation. Legal responsibility given to investigators for wrongful arrest accompanied by persecution will carry out a police professional code of ethics hearing, as well as legal protection provided to children in the form of legal aid and other assistance.
Perlindungan Hukum terhadap Pelapor Penyalahgunaan Narkotika menurut Undang-Undang 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Thoriq Najmu Tsaqib; Chepi Ali Firman Z
Bandung Conference Series: Law Studies Vol. 4 No. 1 (2024): Bandung Conference Series: Law Studies
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsls.v4i1.9987

Abstract

Abstract. Narcotics have become a big problem at every level of society, because their abuse has had a negative impact on society, the nation and the state. Almost every day the circulation of narcotics and their abuse is reported in various mass media and social media, starting from the arrest of dealers or the discovery of narcotics factories, to news about young people who have died due to consuming narcotics. And it must be acknowledged that the disclosure of these narcotics abuse cases was due to information from the public. This is a form of public awareness of their social responsibility to help maintain public order and safety, and this awareness is very much in line with Islamic values which teach its adherents to always do good things in their lives. This research was conducted with the aim of understanding the legal protection mechanism for reporting narcotics crimes, and also to understand the impact of providing information on the disclosure of narcotics crimes, in relation to Law No. 35 of 2009 concerning Narcotics. This research uses normative legal methods and library legal research methods, namely legal research carried out by examining existing library materials and real data obtained. Meanwhile, the research specifications in this study use analytical descriptive. Analytical descriptive is research carried out by describing statutory regulations and legal theories related to research. The results of research conducted in the jurisdiction of the West Java Regional Police show that the West Java Regional Police does not yet have special technology to be used as a means of conveying information about suspected narcotics abuse, but still uses a joint hotline facility for complaints of various information and public reports, even though the technology In particular, if it can be provided with security guarantees for whistleblowers and used optimally, it will be a factor that really supports the ease of information from the public, so that it will speed up the response to criminal acts that occur in society. Meanwhile, the obstacles faced by the West Java Regional Police originate from internally, namely regarding the regulations and resources they have; and external obstacles, related to the socio-cultural and geographical conditions of West Java, which are quite challenging and must be faced by reviewing the rules for protecting, improving personnel skills, conducting outreach and education to the community, as well as providing digital technology-based communication applications that make it easier to use and provide security guarantee for the reporting community. Abstrak. Narkotika telah menjadi masalah besar di setiap tingkatan Masyarakat, karena penyalahgunaannya telah berdampak negatif pada Masyarakat, bangsa, dan negara. Hampir setiap hari peredaran narkotika dan penyalahgunaannya diberitakan diberbagai media massa dan media sosial, mulai dari tertangkapnya pengedar ataupun ditemukannya pabrik-pabrik narkotika, sehingga berita tentang generasi muda yang tewas karena mengonsumsi narkotika. Dan harus diakui bahwa terungkapnya kasus-kasus penyalahgunaan narkotika ini adalah karena adanya informasi dari Masyarakat. Hal ini merupakan bentuk kesadaran Masyarakat akan tanggungjawab sosialnya untuk turut menjaga ketertiban dan keselamatan Masyarakat, dan kesadaran ini sangat sejalan dengan nilai Islam yang mengajarkan kepada para pemeluknya untuk selalu melakukan hal-hal yang baik dalam hidupnya. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk memahami mekanisme perlindungan hukum bagi pelapor tindak pidana narkotika, dan juga untuk memahami dampak pemberian informasi oleh pelapor terhadap pengungkapan tindak pidana narkotika, dalam kaitan dengan Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dan metode penelitian hukum kepustakaan, yakni penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada dan data-data yang diperoleh secara riil. Sedangkan Spesifikasi penelitian pada penelitian ini menggunakan deskriptif analitis. Deskriptif analitis merupakan penelitian yang dilakukan dengan mendeskripsikan peraturan perundang-undangan dan teori-teori hukum yang berkaitan dengan penelitian. Hasil penelitian yang dilakukan di wilayah hukum Polda Jawa Barat ini menunjukkan bahwa di Polda Jawa Barat belum memiliki teknologi khusus untuk dijadikan sarana penyampaian informasi tentang adanya dugaan tindak penyalahgunaan narkotika, akan tetapi masih menggunakan fasilitas hotline bersama untuk pengaduan berbagai informasi dan laporan Masyarakat, padahal teknologi khusus bila dapat disediakan dengan jaminan keamanan bagi para pelapor dan digunakan secara optimal, akan menjadi faktor yang sangat mendukung kemudahan informasi dari masyarakat, sehingga akan mempercepat penanggulangan tindak pidana yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Sedangkan hambatan yang dihadapi oleh Polda Jabar berasal dari internal, yakni menyangkut aturan dan sumber daya yang dimiliki; dan hambatan eksternal, terkait dengan kondisi sosial budaya dan geografis jawa barat, yang cukup menantang dan harus dihadapi dengan meninjau aturan perlindungan pada pelapor, meningkatkan skill personil, melakukan sosialisasi dan edukasi kepada Masyarakat, serta menyediakan aplikasi komunikasi berbasis teknologi digital lebih memudahkan digunakan dan memberi jaminan keamanan bagi Masyarakat pelapor.
Dasar Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Putusan Pidana Ujaran Kebencian Atas Nama Terdakwa Habib Bahar Bin Smith Andika Pradipta Putra W; Chepi Ali Firman Zakaria
Bandung Conference Series: Law Studies Vol. 4 No. 1 (2024): Bandung Conference Series: Law Studies
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsls.v4i1.10170

Abstract

Abstract. The development of information and communication technology has led to increasingly open opportunities for individuals to interact with others on social media. But not infrequently comments on social media often lead to giving blasphemy or hate speech to an individual or other group that can cause polemics between individuals or groups, one of which is BAHAR bin SMITH. BAHAR bin SMITH was submitted to the Bandung District Court by JPU, alleging that he had committed hate speech during his lecture in December 2021 in Margaasih District, Bandung Regency in commemoration of the Birthday of the Prophet Muhammad SAW. Some of the content of his lecture was provocative, containing hate speech against the government to the Indonesian Police institution, which actually Habib Rizieq was punished not for commemorating the Birthday of the Prophet Muhammad SAW, however, due to violations of the Health Process in Petamburan and the Bogor Hospital Swab case. As for the death of 6 FPI fighters, the actual facts from the Visum et Repertum Results, the death of 6 FPI fighters, due to 2 gunshot wounds, there were no injuries due to persecution due to having their nails removed, skinned, and their genitals burned. This study aims to know, study, and analyze whether the acts committed by the accused BAHAR bin SMITH meet the criteria for hate speech; The specifics of the research on this case are descriptive analytical, with the method of juridical-normative approach, the analysis is qualitative juridical. Legal considerations that handed down a verdict on hate speech against this act, BAHAR bin SMITH has been sentenced by the Bandung District Court to imprisonment for 6 months and 15 days, as referred to in the Bandung District Court decision Number 220/Pid.Sus/2022/PN.Bdg dated August 16, 2022 which was later corrected by the Bandung High Court to 7 months as referred to in the Court decision. Abstrak. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memungkinkan individu berinteraksi di media sosial, namun seringkali muncul komentar yang bersifat hujatan atau ujaran kebencian, seperti dalam kasus BAHAR bin SMITH. BAHAR bin SMITH dihadapkan ke Pengadilan Negeri Bandung karena dianggap melakukan ujaran kebencian dalam ceramahnya pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Margaasih, Kabupaten Bandung, Desember 2021.Penelitian ini bertujuan untuk menilai apakah tindakan BAHAR bin SMITH memenuhi kriteria ujaran kebencian dengan pendekatan yuridis-normatif dan analisis kualitatif. Ceramahnya dianggap provokatif karena berisi ujaran kebencian terhadap pemerintah dan kepolisian terkait kasus Habib Rizieq dan kematian 6 laskar FPI.Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan hukuman 6 bulan 15 hari, yang diperbaiki Pengadilan Tinggi Bandung menjadi 7 bulan. Penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hukum yang mendukung putusan tersebut adalah adanya elemen ujaran kebencian dalam ceramah BAHAR bin SMITH yang dapat menimbulkan kerusuhan sosial. Dengan demikian, hukuman tersebut dianggap sesuai dengan norma hukum yang berlaku di Indonesia.
Pencemaran Nama Baik sebagai Tindak Pidana berdasarkan KUHP dan Undang-Undang ITE viko musadad; Chepi Ali Firman Zakaria
Bandung Conference Series: Law Studies Vol. 4 No. 1 (2024): Bandung Conference Series: Law Studies
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsls.v4i1.12446

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini berfokus kepada pencemaran nama baik sebagai tindak pidana berdasarkan KUHP dan UU ITE. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kualifikasi dan penegakan hukum tindak pidana pencemaran nama baik berdasarkan KUHP dan Undang-Undang ITE. Metode pendekatan penelitian ini kualitatif dengan jenis penelitian hukum doktrinal. Spesifikasi penelitian deskriptif analisis dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus. Penelitian ini membuktikan bahwa KUHP dan UU ITE memiliki kualifikasi yang sama terkait pencemaran nama baik yaitu sama-sama menyerang kehormatan, harga diri, reputasi, dan nama baik seseorang secara sengaja yang bertujuan diketahui umum. Perbedaannya, pencemaran nama baik pada KUHP dilakukan secara langsung oleh pelaku sedangkan yang diatur UU ITE dilakukan melalui perantara media elektronik oleh pelaku maupun pihak yang turut serta melakukan. Penegakan hukum tindak pidana pencemaran nama baik diwujudkan melalui sanksi pidana penjara maupun denda bagi pelaku. Sanksi pidana yang terdapat pada UU ITE lebih berat jika dibandingkan dengan sanksi KUHP. Abstract. This research focuses on defamation as a criminal offense under the Criminal Code and the ITE Law. The purpose of this research is to determine the qualifications and law enforcement of criminal acts of defamation based on the Criminal Code and the ITE Law. This research approach method is qualitative with a type of doctrinal legal research. Specifications for descriptive analysis research using a statutory and case approach. This research proves that the Criminal Code and the ITE Law have the same qualifications regarding defamation, namely that they both intentionally attack a person's honor, self-esteem, reputation and good name with the aim of becoming public knowledge. The difference is that defamation in the Criminal Code is carried out directly by the perpetrator, whereas what is regulated in the ITE Law is carried out through electronic media by the perpetrator or parties who participate in the crime. Law enforcement of criminal acts of defamation is realized through prison sanctions and fines for perpetrators. The criminal sanctions contained in the ITE Law are more severe compared to the Criminal Code sanctions.
Penegakan Hukum terhadap Tindakan Penipuan Informasi Jenis Kelamin dalam Pernikahan Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan Mochamad Daffa Adzanu; Ali Firman Zakaria, Chepi
Bandung Conference Series: Law Studies Vol. 4 No. 2 (2024): Bandung Conference Series: Law Studies
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsls.v4i2.12621

Abstract

Abstract. Marriage is a physical and mental bond between a man and a woman as husband and wife, aimed at forming a happy and eternal family based on the Almighty God. According to marriage law, the presence of a man and a woman as parties to the marriage is an absolute requirement for the marriage to be considered valid. However, deviations in this requirement, such as falsification of gender identity, have occurred. These deviations lead to significant legal consequences for both parties involved.This research addresses the enforcement of law against gender identity fraud in marriage under Law Number 1 of 1974 concerning Marriage and examines the legal consequences of such marriages. To explore these issues, the study employs normative legal research with a descriptive-analytical approach, using secondary data as the primary source and primary data as complementary. Data collection is conducted through literature review, and analysis is performed using qualitative methods.The legal consequences of a marriage involving falsification of gender identity include the marriage being considered null and void. Consequently, the legal status of the individuals involved reverts to their pre-marriage state. Regarding property, each party retains their respective assets, whether inherited, acquired through personal efforts, or obtained as gifts, grants, or inheritance after marriage. Abstrak. Pernikahan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri, yang bertujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Berdasarkan undang-undang perkawinan, kehadiran seorang pria dan wanita sebagai pihak dalam pernikahan adalah syarat mutlak agar pernikahan tersebut dianggap sah. Namun, dalam kenyataannya, terjadi penyimpangan terkait syarat ini, salah satunya adalah pemalsuan identitas gender. Penyimpangan ini tentu membawa konsekuensi hukum yang signifikan bagi kedua belah pihak yang terlibat.Penelitian ini membahas penegakan hukum terhadap pemalsuan identitas gender dalam pernikahan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan serta menelaah akibat hukum dari pernikahan tersebut. Untuk mengeksplorasi isu ini, penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan deskriptif-analitis, menggunakan data sekunder sebagai sumber utama dan data primer sebagai pelengkap. Pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka, dan analisis dilakukan menggunakan metode kualitatif.Akibat hukum dari pernikahan yang melibatkan pemalsuan identitas gender adalah pernikahan tersebut dianggap tidak pernah ada. Akibatnya, status hukum individu yang terlibat kembali ke keadaan sebelum menikah. Mengenai harta, masing-masing pihak tetap memiliki asetnya sendiri, baik yang diwarisi, diperoleh melalui usaha pribadi, maupun yang didapatkan sebagai hadiah, hibah, atau warisan setelah menikah.
Penegakan Hukum Tindak Pidana Perjudian di Wilayah Kepolisian Sektor Binong Kabupaten Subang Dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian Willy Ahmad Yudistia; Zakaria, Chepi Ali Firman
Bandung Conference Series: Law Studies Vol. 4 No. 2 (2024): Bandung Conference Series: Law Studies
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsls.v4i2.12623

Abstract

Abstract. The enforcement of gambling offences is motivated by the deteriorating economic level in Indonesia, especially among the poor, which makes gambling one of the quick and easy ways to make money. The police, with an approach to protect society and its enforcement in line with the development of society, which is fully imbued with Pancasila and the 1945 Constitution. In accordance with Law Number 7 of 1974 concerning Gambling Control, legal certainty needs to be sought for the continuity of gambling crime enforcement activities and to prevent fraud that brings undesirable negative consequences in the implementation of activities to combat gambling crime. The purpose of this study is to understand the steps taken by the Binong Sector Police in enforcing the law related to gambling crimes that occur in the Binong District area, Subang Regency, as well as to investigate how criminal sanctions for gambling crimes committed in the area, which are related to Law No.7 of 1974 concerning the control of gambling. The results of the study show that Law Enforcement Against Gambling Crimes in the Legal Area of the Binong Police Sector, Subang Regency is carried out through preventive measures, namely by providing guidance and education to the general public, especially related to gambling crimes, and carried out by repressive measures, namely by trying to eradicate crimes that are happening, especially gambling crimes. Abstrak. Dalam penegakan tindak pidana perjudian, dilatarbelakangi oleh memburuknya tingkat perekonomian di Indonesia, khususnya di kalangan masyarakat miskin, yang membuat perjudian menjadi salah satu cara cepat dan mudah untuk menghasilkan uang. Pihak kepolisian, dengan pendekatan untuk melindungi masyarakat dan penegakannya selaras dengan perkembangan masyarakat, yang sepenuhnya dijiwai oleh Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian, kepastian hukum perlu diusahakan demi kelangsungan kegiatan penegakan tindak pidana perjudian dan mencegah penyelewengan yang membawa akibat negatif yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan kegiatan penanggulangan tindak pidana perjudian. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami langkah-langkah yang diambil oleh Polsek Binong dalam menegakkan hukum terkait tindak pidana perjudian yang terjadi di wilayah Kecamatan Binong, Kabupaten Subang, serta untuk menyelidiki bagaimana hukuman sanksi pidana atas tindak pidana perjudian yang dilakukan di wilayah tersebut, yang berkaitan dengan Undang-Undang No.7 Tahun 1974 tentang penertiban perjudian. Hasil penelitian, bahwa Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Perjudian di Wilayah Hukum Kepolisian Sektor Binong Kabupaten Subang dilakukan melalui tindakan preventif, yakni dengan usaha memberikan pembinaan dan pendidikan kepada masyarakat umum khususnya terkait tindak pidana perjudian, serta dilakukan dengan tindakan represif, yakni dengan usaha melakukan pemberantasan terhadap tindakan kejahatan yang sedang terjadi, khususnya tindak pidana perjudian.
Analisis Kebijakan Hukum Pidana pada Kasus Sekte Ajaran Sesat Dikaitkan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Muhamad Haikal Arifin; Chepi Ali Firman
Bandung Conference Series: Law Studies Vol. 4 No. 2 (2024): Bandung Conference Series: Law Studies
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsls.v4i2.15629

Abstract

Abstract. The right and freedom for every Indonesian citizen to choose and embrace a religion as a way of life is guaranteed by the 1945 Constitution Article 29 Paragraph (1). The state recognizes six religions—Islam, Christianity, Catholicism, Hinduism, Buddhism, and Confucianism—based on Law Number 1 of 1965 concerning Prevention of Abuse and/or Blasphemy of Religion. Every Indonesian citizen is required to adhere to one of these recognized religions, aligning with the 1st principle of Pancasila.The Indonesian Ulema Council (MUI), as the authority on religious interpretation, has issued fatwas and identified religious beliefs considered heretical, such as Ahmadiyah, Ikrar Sunah, Hakekok Balakasuta, Maha Guru Puang La'lang, and Lia Eden. Individuals associated with these beliefs can be prosecuted under Article 156a of the Criminal Code and Law No. 1 of 1965 concerning Blasphemy of Religion.A thorough study of the legal policies, both penal and non-penal, concerning heretical sects is crucial. This research aims to contribute to fostering peaceful religious coexistence, supporting the nation’s legal ideals as outlined in the preamble to the 1945 Constitution. Abstrak. Hak dan kebebasan setiap warga negara Indonesia untuk memilih dan menganut agama sebagai pedoman hidup dijamin oleh UUD 1945 Pasal 29 Ayat (1). Negara mengakui enam agama—Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu—berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama. Setiap warga negara Indonesia diwajibkan untuk menganut salah satu agama yang diakui tersebut, sesuai dengan sila pertama Pancasila.Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai otoritas interpretasi agama telah mengeluarkan fatwa dan mengidentifikasi keyakinan yang dianggap sesat, seperti Ahmadiyah, Ikrar Sunah, Hakekok Balakasuta, Maha Guru Puang La'lang, dan Lia Eden. Individu yang terkait dengan keyakinan ini dapat dituntut berdasarkan Pasal 156a KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1965 tentang Penodaan Agama.Studi mendalam tentang kebijakan hukum, baik pidana maupun non-pidana, terhadap aliran sesat sangat diperlukan. Penelitian ini bertujuan untuk berkontribusi dalam menciptakan kehidupan beragama yang damai, mendukung cita-cita hukum bangsa sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945.