Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : JURNAL MAHKAMAH

Urgensi Sighat Taklik Talak Dalam Perkawinan Sebagai Upaya Perlindungan Hukum Bagi Perempuan Perspektif Maqasid Syari’ah Nastangin Nastangin; Muhammad Chairul Huda
Jurnal Mahkamah : Kajian Ilmu Hukum Dan Hukum Islam Vol 4 No 2 (2019): Jurnal Mahkamah : Kajian Ilmu Hukum Dan Hukum Islam
Publisher : Institut Agama Islam Ma'arif NU (IAIMNU) Metro Lampung, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25217/jm.v4i2.634

Abstract

Dalam pengertian hukum Indonesia taklik talak adalah sebuah perjanjian akad terkait suami menggantungkan perceraian ketika suami melanggar isi taklik talak yang sudah dibacakan setelah akad nikah. Dalam hal ini peneliti menggunakan penelitian hukum normatif yakni penelitian kepustakaan dengan metode tiga kriteria hukum seperti bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Penulisan ini menggunakan pendekatan Maqasid al-Syari’ah dengan menjelaskan hakikat dan hikmah dari objek formalnya. Kesimpulan dari tulisan ini bahwa taklik talak keberadaanya sangat penting dalam aturan perkawinan. Dengan adanya taklik talak dalam perkawinan yang bisa dimaknai sebagai salah satu perjanjian perkawinan juga taklik talak merupakan suatu perlindungan hukum bagi seorang perempuan (isteri) untuk menjaga dan memperjuangkan hak-haknya terhadap laki-laki (suami) apabila suatu saat terjadi ketidak harmonisan dalam keluarga. Taklik talak sejalan dengan Maqasid al-Syari’ah, sebab isi taklik talak tidak ada yang bertentangan dengan hukum Islam sendiri yaitu melindungi hak-hak isteri sama halnya tujuan maqasid syari’ah yaitu hifd ad-din, hifd akl, hifd nafs, hifd nasb dan hifd maal.
Optimizing the Usage of Productive Waqaf to Increase Social Welfare in Salatiga Muhammad Taufiq Zam Zami; Muhammad Chairul Huda
Jurnal Mahkamah : Kajian Ilmu Hukum Dan Hukum Islam Vol 6 No 2 (2021): Jurnal Mahkamah: Kajian Ilmu Hukum dan Hukum Islam
Publisher : Institut Agama Islam Ma'arif NU (IAIMNU) Metro Lampung, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25217/jm.v6i2.1838

Abstract

Penelitian ini mencoba mengeksplorasi peran Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kota Salatiga dalam mengembangkan perwakafan di Kota Salatiga guna meningkatkan kesejahteraan sosial. Pokok permasalahan penelitian ini adalah apakah sudah optimal pengembangan wakaf di Kota Salatiga. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana optimalisasi pendayagunaan wakaf di Kota Salatiga dan apakah pendayagunaan wakaf produktif dalam meningkatkan kesejahteraan sosial di Kota Salatiga sudah optimal. Jenis metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif. Jenis sumber data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Adapun metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan survei kepustakaan serta dokumentasi. Analisis yang digunakan peneliti adalah berupa analisis deduktif, yaitu menganalisis dari hasil data di lapangan yang bersifat umum, kemudian diolah untuk mendapatkan kesimpulan yang khusus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pendayagunaan wakaf untuk kesejahteraan sosial di Kota Salatiga sudah berjalan dengan baik namun untuk wakaf produktif belum dapat dikatakan optimal, dengan bukti bahwa Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kota Salatiga yang bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga (Penyelenggara Zakat Wakaf) melakukan upaya-upaya dalam mewujudkannya, adapun upaya-upayanya adalah sebagai berikut : Pendataan Harta Benda Wakaf melalui Siwak (Sistem Informasi Wakaf), memberikan sertifikat tanah wakaf dengan segera, melakukan dukungan advokasi terhadap tanah-tanah wakaf yang masih sengketa, mengadakan pengawasan secara maksimal terhadap pelaksanaan pengelolaan harta benda wakaf, mendorong masyarakat secara luas agar lebih peduli terhadap pentingnya harta wakaf di kehidupan sosial kemasyarakatan. Selain dari aplikasi pendayagunaan wakaf, Perwakilan BWI Kota Salatiga juga mengadakan pembinaan wakaf berupa pembenahan kemampuan Sumber Daya Manusia yang menduduki dalam lembaga-lembaga kenadziran, semua hal itu dalam rangka mengimplementasikan Undang-undang No. 41 Tahun 2004 tentang wakaf. Adapun wakaf produktif belum dilaksanakan secara khusus untuk menghasilkan sumber daya ekonomi demi kesejahteraan sosial masyarakat Kota Salatiga. Kata Kunci : Wakaf Produktif, Kesejahteraan Sosial, Optimalisasi
Urgensi Sighat Taklik Talak Dalam Perkawinan Sebagai Upaya Perlindungan Hukum Bagi Perempuan Perspektif Maqasid Syari’ah Nastangin, Nastangin; Huda, Muhammad Chairul
Jurnal Mahkamah : Kajian Ilmu Hukum dan Hukum Islam Vol. 4 No. 2 December (2019)
Publisher : Institut Agama Islam Ma'arif NU (IAIMNU) Metro Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25217/jm.v4i2.634

Abstract

Dalam pengertian hukum Indonesia taklik talak adalah sebuah perjanjian akad terkait suami menggantungkan perceraian ketika suami melanggar isi taklik talak yang sudah dibacakan setelah akad nikah. Dalam hal ini peneliti menggunakan penelitian hukum normatif yakni penelitian kepustakaan dengan metode tiga kriteria hukum seperti bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Penulisan ini menggunakan pendekatan Maqasid al-Syari’ah dengan menjelaskan hakikat dan hikmah dari objek formalnya. Kesimpulan dari tulisan ini bahwa taklik talak keberadaanya sangat penting dalam aturan perkawinan. Dengan adanya taklik talak dalam perkawinan yang bisa dimaknai sebagai salah satu perjanjian perkawinan juga taklik talak merupakan suatu perlindungan hukum bagi seorang perempuan (isteri) untuk menjaga dan memperjuangkan hak-haknya terhadap laki-laki (suami) apabila suatu saat terjadi ketidak harmonisan dalam keluarga. Taklik talak sejalan dengan Maqasid al-Syari’ah, sebab isi taklik talak tidak ada yang bertentangan dengan hukum Islam sendiri yaitu melindungi hak-hak isteri sama halnya tujuan maqasid syari’ah yaitu hifd ad-din, hifd akl, hifd nafs, hifd nasb dan hifd maal.
Optimizing the Usage of Productive Waqaf to Increase Social Welfare in Salatiga Zam Zami, Muhammad Taufiq; Huda, Muhammad Chairul
Jurnal Mahkamah : Kajian Ilmu Hukum dan Hukum Islam Vol. 6 No. 2 December (2021)
Publisher : Institut Agama Islam Ma'arif NU (IAIMNU) Metro Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25217/jm.v6i2.1838

Abstract

Penelitian ini mencoba mengeksplorasi peran Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kota Salatiga dalam mengembangkan perwakafan di Kota Salatiga guna meningkatkan kesejahteraan sosial. Pokok permasalahan penelitian ini adalah apakah sudah optimal pengembangan wakaf di Kota Salatiga. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana optimalisasi pendayagunaan wakaf di Kota Salatiga dan apakah pendayagunaan wakaf produktif dalam meningkatkan kesejahteraan sosial di Kota Salatiga sudah optimal. Jenis metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif. Jenis sumber data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Adapun metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan survei kepustakaan serta dokumentasi. Analisis yang digunakan peneliti adalah berupa analisis deduktif, yaitu menganalisis dari hasil data di lapangan yang bersifat umum, kemudian diolah untuk mendapatkan kesimpulan yang khusus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pendayagunaan wakaf untuk kesejahteraan sosial di Kota Salatiga sudah berjalan dengan baik namun untuk wakaf produktif belum dapat dikatakan optimal, dengan bukti bahwa Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kota Salatiga yang bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga (Penyelenggara Zakat Wakaf) melakukan upaya-upaya dalam mewujudkannya, adapun upaya-upayanya adalah sebagai berikut : Pendataan Harta Benda Wakaf melalui Siwak (Sistem Informasi Wakaf), memberikan sertifikat tanah wakaf dengan segera, melakukan dukungan advokasi terhadap tanah-tanah wakaf yang masih sengketa, mengadakan pengawasan secara maksimal terhadap pelaksanaan pengelolaan harta benda wakaf, mendorong masyarakat secara luas agar lebih peduli terhadap pentingnya harta wakaf di kehidupan sosial kemasyarakatan. Selain dari aplikasi pendayagunaan wakaf, Perwakilan BWI Kota Salatiga juga mengadakan pembinaan wakaf berupa pembenahan kemampuan Sumber Daya Manusia yang menduduki dalam lembaga-lembaga kenadziran, semua hal itu dalam rangka mengimplementasikan Undang-undang No. 41 Tahun 2004 tentang wakaf. Adapun wakaf produktif belum dilaksanakan secara khusus untuk menghasilkan sumber daya ekonomi demi kesejahteraan sosial masyarakat Kota Salatiga. Kata Kunci : Wakaf Produktif, Kesejahteraan Sosial, Optimalisasi