Laely Wulandari
Hukum Pidana, Fakultas Hukum, Universitas Jember (UNEJ) Jln. Kalimantan 37, Jember 68121

Published : 44 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Korban Balas Dendam Pornografi Dengan Mempergunakan Aplikasi “Deepfake” Sebagai Kekerasan Berbasis Gender Online Khalishah, Khansa; Wulandari, Laely; Ardiansyah, Ruli
Parhesia Vol. 2 No. 2 (2024): Jurnal Parhesia Universitas Mataram
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa dan bagaimana bentuk dari perlindungan hukum yang diterima oleh perempuan korban balas dendam pornografi dengan mempergunakan aplikasi deepfake serta macam kendala dan hambatan yang terdapat didalam penegakannya. Jenis penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statue approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Hasil yang diperoleh dari penelitian tersebut adalah penyalahgunaan artificial intelligence (AI) ini mengharuskan negara untuk meningkatkan perlindungan yang diberikan pada korban dalam ranah cyber crime, oleh karena itu korban balas dendam pornografi mendapatkan beberapa macam perlindungan seperti take down, right to be forgetten, kompensasi, restitusi, dan konseling. Upaya perlindungan hukum tersebut telah diatur dalam UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, UU No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan beberapa peraturan perundang-undangan lainnya yang memiliki keterkaitan dengan undang-undang tersebut. Namun, dalam penegakan pemberian perlindungan hukum bagi korban balas dendam pornografi, terdapat berbagai macam hambatan dan kendala yang berdampak pada berkurangnya efektivitas perlindungan yang diberikan. Kendala tersebut berupa kurangnya kesadaran masyarakat akan berita-berita hoaks yang tersebar, sulitnya pembuktian dari penanganan kasus ini dikarenakan canggihnya teknologi di era 5.0, serta hambatan paling berarti adalah budaya patriarki dan victim blaming yang memojokan korban sehingga mengakibatkan adanya ketakutan dalam diri korban untuk menindak lanjuti peristiwa yang menimpanya.
Upaya Penanganan Hate Speech Dengan Mediasi Penal Wulandari, Laely; Hidayat, Syamsul
JATISWARA Vol. 36 No. 2 (2021): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jtsw.v36i2.281

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa tentang penggunaan mediasi penal dalam menyelesaikan permasalahan hate speech. Hate speech (ujaran kebencian) akhir-akhir ini perkaranya semakin meningkat hingga diperlukan upaya lain dalam penangannya.Metode yang dipergunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptua dan pendekatan kasus Mediasi penal merupakan model penyelesaian perkara yang layak dipertimbangkan untuk masalah hate speech ini karena ada beberapa keuntungan yang didapat yakni :Mengurangi tumpukan perkara, Mendapatkan penyelesaian yang win-win solution,Mencegah Konflik Meluas dan menghindari perpecahan bangsa.
Kebijakan Hukum Pidana Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Kesusilaan yang Dilakukan Melalui Bahasa Wulandari, Laely; Hamid, Abdul; Hidayat, Syamsul
JATISWARA Vol. 37 No. 3 (2022): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jtsw.v37i3.432

Abstract

Kejahatan Kesusilaan kasusnya mengalami trend yang terus meningkat. Kejahatan ini tidak hanya dilakukan dengan sarana fisik berupa tindakan tapi juga dengan sarana Bahasa , baik bahasa lisan maupun tertulis. Kejahatan Kesusilaan dengan bahasa ini seringkali dianggap sepele oleh masyarakat padahal efeknya juga sama bahayanya dengan kejahatan kesusilaan yang mempergunakan Fisik. Kebijakan hukum pidana dalam mengatur kejahatan kesusilaan yang mempergunakan bahasa saat ini tidak ada yang secara jelas mengatur bagaimana bahasa masuk menjadi unsur dalam tindak pidana ini. Dalam KUHP, UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, UU Pornografi dan UU Tindak Pidana Kekerasan seksual, Tindak pidana kesusilaan menggunakan bahasa ini unsur bahasanya tertuang berupa kata kata “ancama kekerasan”, “penggunaan tulisan”, “Penggunaan suara”, dan “pernyataan”. Kebijakan hukum pidana yang akan datang haruslah memperhatikan unsur bahasa secara tegas dalam tindak pidana kesusilaan, pembuktian yang berpihak kepada korban dan penyelesaian yang tidak menyebabkan korban mempunyai keberanian untuk melapor dan Pelaku mendapat sanksi yang pidana yang sepadan dengan perbuatan. Tujuan akhir dari kebijakan ini adalah jenis tindak pidana kesusilaan dengan mempergunakan bahasa berkurang dan dapat ditangani dengan baik
PEMENUHAN HAK TAHANAN DISABILITAS PELAKU TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN : (STUDI KASUS DI RUMAH TAHANAN KELAS II B PRAYA) Pebriazani, Adhinia Rifka; Rodliyah, Rodliyah; Wulandari, Laely
Parhesia Vol. 1 No. 1 (2023): Jurnal Parhesia Universitas Mataram
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/parhesia.v1i1.2512

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan lepas terhadap terdakwa tindak pidana korupsi Syafruddin Arsyad Temenggung dan pertimbangan hakim Dissenting Opinion yang memutuskan bahwa perbuatan terdakwa merupakan perbuatan pidana. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Dalam hasil yang diteliti hakim memberikan putusan lepas dari segala tuntutan hukum karena perbuatan terdakwa dalam rangka melaksanakan perintah atasan dan kasus tersebut masuk dalam ranah hukum perdata. Namun, satu hakim mengatakan kasus tersebut masuk dalam ranah hukum pidana karena ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh terdakwa.
IMPLEMENTASI RESTORATIVE JUSTICE DALAM KASUS PENIPUAN DAN PENGGELAPAN : (STUDI KASUS POLRESTA MATARAM) Achmad Hartadi, Adrian; Wulandari, Laely; Amin, Idi
Parhesia Vol. 1 No. 1 (2023): Jurnal Parhesia Universitas Mataram
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/parhesia.v1i1.2523

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses implementasi restorative justice dalam kasus penipuan dan penggelapan di Polresta Mataram serta untuk mengetahui hambatan penyidik dalam penanganan tindak pidana penipuan dan penggelapan melalui restorative justice. Jenis penelitian yang digunakan adalah hukum empiris. Metode pendekatan yang digunakan perundang-undangan, pendekatan konsep dan pedekatan kasus. Berdasarkan hasil penelitian penulis dapat ditarik kesimpulan bahwa, implementasi restorative justice dalam kasus penipuan dan penggelapan di Polresta Mataram dilakukan dengan kesepakatan yang terjadi terlebih dahulu antara kedua belah pihak yakni korban dan pelaku tanpa adanya paksaan atau tekanan dari pihak manapun, kewenangan dari pihak kepolisian dalam menerapkan prinsip ini takni dicantumkan dalam Telegram Kabareskrim Polri No,5 TR/583/VIII/2012 tentang penerapan Restorative Justice dan telah diubah dengan adanya surat edaran Kapolri Nomor 8 Tahun 2018 yakni Surat edaran tentang penerapan Restorative Justice. Terkait hambatan penyidik dalam penanganan tindak pidana penipuan dan penggelapan melalui restorative justice. Menurut penyidik Sat Reskrim Polresta Mataram ada beberapa faktor hambatan yang terjadi, hambatan yang terjadi pun secara garis besar dikelompokkan menjadi 2 jenis hambatan, yakni hambatan internal dan hambatan eksternal.
EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PEMBINAAN VOKASIONAL DAN ATAU KEWIRAUSAHAAN BAGI ANAK YANG MENJADI PELAKU TINDAK PIDANA: (Studi Sentra Paramita di Mataram) Warsito, Gita; Wulandari, Laely; Amin, Idi
Parhesia Vol. 1 No. 1 (2023): Jurnal Parhesia Universitas Mataram
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/parhesia.v1i1.2530

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis efektivitas pelaksanaan pembinaan vokasional dan atau kewirausahaan bagi anak yang menjadi pelaku tindak pidana dan faktor penghambat serta upaya mengatasi hambatan pelaksanaan pembinaan vokasional dan atau kewirausahaan bagi anak yang menjadi pelaku tindak pidana Sentra Paramita di Mataram. Jenis penelitian ini adalan jenis peneitian empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Setelah diukur efektivitas pelaksanaan pembinaan vokasional dan/atau kewirausahaan bagi anak yang menajdi pelaku tindak pidana di Sentra Paramita di Mataram dengan menggunakan teori Soerjono Soekanto maka dapat ditarik kesimpulan dari 5 faktor tersebut keseluruhannya sudah dapat dikatakan efektif, baik dari faktor hukumnya, faktor penegak hukum, faktor sarana dan prasarana, faktor masyarakat dan faktor kebudayaan. Adapun faktor penghambat diantaranya sebagai berikut: Untuk faktor penghambat tidak terlalu besar hanya meliputi tidak memiliki LPAS, karena memang untuk wilayah Nusa Tenggara Barat belum memiliki LPAS sendiri sehingga pelaksanaan peradilan masih menggunaan LPKS setempat. Dan faktor kebudayaan terkait stigma negatif dalam masyarakat terhadap anak yang menjadi pelaku tindak pidana, hal ini sangat lumrah terjadi, hanya saja tidak sampai berdampak yang sangat buruk bagi anak yang menjadi pelaku tindak pidana. Dan upaya mengatasi hambatan tersebut adalah melakukan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum dan melakukan pendekatan ke keluarga anak.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI ORANG YANG MENERIMA DANA HASIL MONEY LAUNDERING BERDASARKAN UU TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG : (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 172/PID/2022/PT BNA) Isabana, Ilham; Parman, Lalu; Wulandari, Laely
Parhesia Vol. 1 No. 1 (2023): Jurnal Parhesia Universitas Mataram
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/parhesia.v1i1.2537

Abstract

Tujuan penelitian untuk mengkaji dan mengetahui Pertanggungjawaban Pidana Bagi Pelaku Penerima Dana Hasil Tindak Pidana Pencucian Uang Berdasarkan UU No. 8 Tahun 2010 dan untuk Mengetahui Penerapan Pidana dalam Putusan Nomor 172/PID/2020/PT BNA. Metode penelitian yang penyusun gunakan yaitu metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa yang pertama, Orang atau pelaku yang menrima dana hasil tindak pidana pencucian uang ini digolongkan sebagai pelaku pasif, Pelaku pasif tindak pidana pencucian uang ini sudah diatur berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, sanksi pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). Kedua penerapan pertanggungjawaban pidana pelaku Tindak Pidana Pencucian uang dalam Putusan Nomor 172/PID/2020/ PT BNA di jatuhkan hukuman pidana kepada Terdakwa MUHIBUT TIBRI dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan. Sanksi pidana ini sesuai dengan putusan dalam musaywarah Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banda Aceh dengan menimbang beberapa putusan sebelumnya.
Pertanggungjawaban Pidana Kelalaian Dokter Yang Menyebabkan Matinya Orang Dalam Perspektif Hukum Positif Di Indonesia Nugraha, Aldino; Wulandari, Laely; Ivan Natsir, Nanda
Parhesia Vol. 1 No. 2 (2023): Jurnal Parhesia Universitas Mataram
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/parhesia.v1i2.2849

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana bentuk kesalahan dokter yang dapat pertanggungjawabankan secara pidana. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian ini adalah bentuk kesalahan dokter dalam menjalankan profesinya yang dapat dipertangunggjawabkan secara pidana dapat dikelompokan menjadi kesengajaan (dolus) dan kelalaian (culpa) Adapun bentuk kesalahan dokter dalam menjalankan profesinya meliputi: aborsi, euthasia, pemalsuan surat keterangan, membuka rekam medik, dan kelalaian baik yang menyebabkan luka-luka maupun kematian. Pelanggaran dokter atas kewajiban melakukan tindakan medis tetap dapat dipertanggungjawabkan secara pidana sesuai dengan Pasal 359, 360, dan 362 KUHP maupun Pasal 84 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan. Selain dokter, pihak rumah sakit juga bisa menanggung beban tanggungjawab atas kelalaian yang dilakukan oleh dokternya, hal tersebut mengacu pada Pasal 46 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit.
Analisis Kriminologi Tindak Pidana Anak di Kota Mataram (Studi Kasus di Polresta Mataram) Anggraeni Putri, Rina; Rodliyah; Wulandari, Laely
Parhesia Vol. 2 No. 1 (2024): Jurnal Parhesia Universitas Mataram
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis faktor penyebab anak melakukan tindak pidana dan upaya apa yang dilakukan Polresta Mataram untuk mencegah terjadinya tindak pidana oleh anak di Kota Mataram. Jenis penelitian hukum yang digunakan adalah jenis penelitian hukum empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Faktor penyebab anak melakukan tindak pidana adalah keinginan, keluarga, lingkungan, ekonomi dan teknologi. (2) Upaya yang telah dilakukan Polresta Mataram untuk mencegah tindak pidana oleh anak di Kota Mataram yaitu upaya pre-emtif, preventif dan represif.
Upaya Kepolisian Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Penggelapan Uang Konsumen Gegi Deep, Baiq; Hamid, Abdul; Wulandari, Laely
Parhesia Vol. 1 No. 2 (2023): Jurnal Parhesia Universitas Mataram
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/parhesia.v1i2.2927

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya dari pihak kepolisian dalam penanggulangan tindak pidana penggelapan uang konsumen serta apa saja kendala yang dihadapi pihak kepolisian dalam upaya penanggulangan tindak pidana penggelapan uang konsumen. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris. Dari hasil penelitian diperoleh bahwa pada tahap akhir pihak kepolisian mengupayakan untuk menerapkan keadilan restoratif atau restorative justice yang sudah disepakati oleh pihak korban maupun pelaku. Dalam melakukan upaya penanggulangan pihak kepolisan mendapat beberapa kendala yang mampu teratasi dengan baik.