Laely Wulandari
Hukum Pidana, Fakultas Hukum, Universitas Jember (UNEJ) Jln. Kalimantan 37, Jember 68121

Published : 44 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Penerapan Pidana Terhadap Penyalahgunaan Pengangkutan BBM Subsidi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi Hijriatin Mastura, Ulan; Parman, H. Lalu; Wulandari, Laely
Parhesia Vol. 1 No. 2 (2023): Jurnal Parhesia Universitas Mataram
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/parhesia.v1i2.3643

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisispertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan Bahan Bakar Minyak subsidi dan bagaimana penerapan pidana terhadap bagaimana menafsirkan kata “penyalahgunaanpengangkutan” secara konkret dalam hal menentukan kepastian hukum sehingga terhindar dengan adanya multi tafsir dalam merumuskan suatu unsure dalam setiap tindakpidana. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Dalam hasil penelitian pada putusan No 188/Pid.B/LH/2022/PN.Mtr hakim memberikan suatu pertimbangan berdasarkan fakta-fakta hukum yang terungkap dipersidangan mengarah pada setiap unsur yang terdapat pada pasal 53 undang-undang minyak dan gas bumi yaitu terkait perizinan, namun hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tetap berdasarkan pada dakwaan Penuntut Umum dengan pasal 55 Undang-undang minyak dan gas bumi yang mengatur terkait penyalahgunaan pengangkutan yang belum mengakomodir setiap perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa.
Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Korban Balas Dendam Pornografi Dengan Mempergunakan Aplikasi “Deepfake” Sebagai Kekerasan Berbasis Gender Online Khalishah, Khansa; Wulandari, Laely; Ardiansyah, Ruli
Parhesia Vol. 2 No. 2 (2024): Jurnal Parhesia Universitas Mataram
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa dan bagaimana bentuk dari perlindungan hukum yang diterima oleh perempuan korban balas dendam pornografi dengan mempergunakan aplikasi deepfake serta macam kendala dan hambatan yang terdapat didalam penegakannya. Jenis penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statue approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Hasil yang diperoleh dari penelitian tersebut adalah penyalahgunaan artificial intelligence (AI) ini mengharuskan negara untuk meningkatkan perlindungan yang diberikan pada korban dalam ranah cyber crime, oleh karena itu korban balas dendam pornografi mendapatkan beberapa macam perlindungan seperti take down, right to be forgetten, kompensasi, restitusi, dan konseling. Upaya perlindungan hukum tersebut telah diatur dalam UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, UU No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan beberapa peraturan perundang-undangan lainnya yang memiliki keterkaitan dengan undang-undang tersebut. Namun, dalam penegakan pemberian perlindungan hukum bagi korban balas dendam pornografi, terdapat berbagai macam hambatan dan kendala yang berdampak pada berkurangnya efektivitas perlindungan yang diberikan. Kendala tersebut berupa kurangnya kesadaran masyarakat akan berita-berita hoaks yang tersebar, sulitnya pembuktian dari penanganan kasus ini dikarenakan canggihnya teknologi di era 5.0, serta hambatan paling berarti adalah budaya patriarki dan victim blaming yang memojokan korban sehingga mengakibatkan adanya ketakutan dalam diri korban untuk menindak lanjuti peristiwa yang menimpanya.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGGUNA PINJAMAN ONLINE YANG MENJADI KORBAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DATA PRIBADI Wulandari, Laely; Amin, Idi; Salsabila kiasatina, Olga
Parhesia Vol. 3 No. 1 (2025): Jurnal Parhesia Universitas Mataram
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum dan pertanggungjawaban pelaku tindak pidana pencurian data pribadi pengguna pinjaman online menurut hukum positif di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum yang digunakan yakni primer, sekunder, dan tersier dengan studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian perlindungan hukum terhadap pengguna pinjaman online yang menjadi korban tindak pidana pencurian data pribadi telah diatur dalam UU ITE yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 yang telah mengalami dua kali perubahan yaitu Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 perubahan pertama dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua, UU Perlindungan Data Pribadi Nomor 27 Tahun 2022, dan UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 serta bentuk pertanggungjawaban pelaku berupa pidana penjara, denda, dan ganti rugi yang belum komprehensif diatur dalam peraturan tersebut karena belum mengatur mengenai tata cara lanjutan korban dalam mendapatkan ganti rugi.
Peningkatan Pengetahuan Masyarakat Tentang Pinjaman Online Wulandari, Laely; Amin, Idi; Taufik, Zahratul'ain
Journal Kompilasi Hukum Vol. 10 No. 2 (2025): Jurnal Kompilasi Hukum
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jkh.v10i2.284

Abstract

Perkembangan teknologi finansial (fintech) telah membawa kemudahan dalam akses layanan keuangan termasuk pinjaman online (pinjol). Namun kemudahan tersebut juga menghadirkan berbagai resiko dan dampak negating bagi masyarakat. Artikel ini membahas bahaya pinjamn online illegal yang sering kali tidak terdaftar secara resmi, dengan bunga tinggi, denda tidak wajar, serta praktik penagihan yang melanggar hukum dan etika. Selain itu kurangnya literasi masyarakat menyebabkan pinjaman online seringkali menhadi jerat utang berkepanjangan . Untuk itu upaya memberikan literasi yang baik kepada masyarakat perlu dilakukan. Salah satau upaya yang dilakukan adalah dengan meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pinajaman online. Desa bengkauang Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat menjadi tempat pilihan kami yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang Pinjaman online . Metode yang dipakai adalah ceramah, diskusi dan studi kasus. Dari kegiatan ini hasil yang diperoleh adalah masyarakat mengalami peningkatan literasi dan mengetahui bahaya pinjaman online illegal. Dari kegiatan ini disimpulkan bahwa peningkatan pengetahuan masyarakat tentang hukum khususnya tentang penjaman online perlu terus dilakukan sebagai upaya perlindungan hukum masyarakat