p-Index From 2021 - 2026
5.849
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Arena Hukum Proceeding SENDI_U LAW REVIEW Jurnal IUS (Kajian Hukum dan Keadilan) UNEJ e-Proceeding PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Jurnal Hukum Acara Perdata ADHAPER Jurnal Bina Mulia Hukum JURNAL CENDEKIA HUKUM Jurnal Sains Sosio Humaniora Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum Jurnal Ilmiah Hukum DE'JURE: Kajian Ilmiah Hukum COLLASE (Creative of Learning Students Elementary Education) Jurnal Pengabdian Dharma Laksana Jurnal Hukum Acara Perdata JUSTISI Vyavahara Duta JURNAL USM LAW REVIEW Al-Manhaj: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam Jurnal Syntax Transformation Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara Jurnal PADMA: Pengabdian Dharma Masyarakat International Journal of Economics, Management, Business, and Social Science Narra J Journal of Communication Studies INTERNATIONAL JOURNAL OF EDUCATION, INFORMATION TECHNOLOGY, AND OTHERS COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Inovasi Fisika Indonesia (IFI) Nautical: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia Bosowa Journal of Education Jurnal Penelitian, Pendidikan, dan Pembelajaran PEDADIDAKTIKA: Jurnal Ilmiah Pendidikan Guru Sekolah Dasar Eksekusi: Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara Mabha Jurnal Asian Journal of Social and Humanities Journal of Law and Legal Reform Jurnal Kajian Budaya dan Humaniora (JKBH) Binamulia Hukum Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan dan Sosial Humaniora Indonesian Journal of Advocacy and Legal Services Nusantara : Jurnal Ilmiah Pariwisata dan Perhotelan
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Hukum Acara Perdata

PENJATUHAN PUTUSAN VERSTEK DALAM PRAKTIK DI PENGADILAN AGAMA DAN PENGADILAN NEGERI BANDUNG DALAM KAJIAN HUKUM ACARA PERDATA POSITIF DI INDONESIA Ema Rahmawati; Linda Rachmainy
ADHAPER: Jurnal Hukum Acara Perdata Vol 2, No 2 (2016): Juli - Desember 2016
Publisher : Departemen Hukum Perdata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36913/jhaper.v2i2.32

Abstract

Dalam proses beracara perdata di pengadilan, para pihak tidak selamanya hadir dalam proses persidangan. Ketidakhadiran dapat dilakukan oleh penggugat ataupun oleh tergugat. Ketidakhadiran ini membawa konsekuensi hukum tersendiri. Ketidakhadiran tergugat diatur di dalam Pasal 125 HIR yang dikenal dengan putusan di luar hadir (verstek). Mengenai kapan dijatuhkannya putusan verstek ini menjadi variatif di dalam praktik. Pada prinsipnya, walaupun tergugat tidak hadir, suatu persidangan pemeriksaan perkara haruslah berjalan adil dengan memperhatikan kepentingan dan hak dari tergugat. Perlu diketahui bagaimana pelaksanaan penjatuhan putusan verstek tersebut di dalam praktik di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri [Bandung] dalam kajian Hukum Acara Positif Indonesia. Penjatuhan putusan verstek dalam praktik di Pengadilan Agama Bandung umumnya dilakukan dalam perkara perceraian (gugat cerai atau cerai talak). Penjatuhan putusan verstek umumnya dilakukan setelah tergugat dipanggil dua kali untuk persidangan hari pertama, tetapi tidak hadir di persidangan tanpa alasan yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 125 jo Pasal 126 HIR. Pelaksanaan penjatuhan putusan verstek dalam praktik di Pengadilan Negeri Bandung mayoritas dilakukan dalam perkara perceraian serta perkara lainnya (perkara wanprestasi, perbuatan melawan hukum). Dalam praktik, sebelum dijatuhkan putusan verstek, pemanggilan kepada tergugat yang diketahui tempat tinggalnya tetapi tidak hadir pada hari sidang pertama tanpa alasan yang sah, maka pemanggilan akan diulang kembali dan maksimal dilakukan dua kali pemanggilan. Adapun untuk tergugat yang tidak diketahui tempat tinggalnya/tempat kediamannya, pemanggilan kembali untuk hari sidang pertama yang ditentukan umumnya maksimal dilakukan tiga kali pemanggilan sebelum akhirnya dilanjutkan ke proses pembuktian dari penggugat dan pada gilirannya akan dijatuhkan putusan verstek pada hari sidang berikutnya.
Co-Authors Aam Suryamah Adinda, Fadhel Arjuna Adzdzakiy, Muhammad M. Afriana, Anita Agus Pratiwi Agustinus Pandiangan, Lumiere Rejeki Agustiyani, Dian F. Alamanda, Cut NC. Andri Wardiana, Andri Anita Afriana Anita Afriana Are, Robert La Asep Syaiful Bahri, Asep Syaiful Asyifa, Isnaini Z. Bambang Suseno Bambang Sutiyoso Chandra, Muliyadi Chrysanti Damayanti, Elok Deviana Yuanitasari Dewi Rokhmah Dharmayanthi, Anik B. Dhian Anggraini, Fera Disyon, Huta Diva Davina, Nathania Elisatris Gultom Elly Nurus Shakinah Eman Suparman Ezzerouali, Souad Fajar Pradapa, Sri Yulianto Fera Dhian Anggraini Fibriani, Azzania Fidel, Yohanes Fiona Chrisanta Gagih Pradini Galih Dani Septiyan Rahayu Haikal Yushendri, Muhammad Hamzah, Rosyidi Hendratono, Tonny Henhen Heryaman Hetharie, Yosia Holyness Nurdin Singadimedja Holyness Singadimeja Husna, Anisatul Ihalau, John JOI Iryanto, Syam B. Isis Ikhwansyah Karsona , H. Agus Mulya Karsona, H. Agus Mulya Kartika Eka Pertiwi Kasmin Khoiron Khoiron Kris Cahyani Ermawati Kusumaningrum, Anisa Putri Lastuti Abubakar Lastuti Abubakar Lastuti Abubakar Lastuti Abubakar Linda Rachmainy Muhamad Amirulloh, Muhamad MUHAMMAD BAKRI Nasrulloh, Mukh F. Ndaru Prasastono Ningrum, Ratih A. Noviastuti, Nina Nugrahani Primary Putri Nugroho, Herjuno A. Nyulistiowati Suryanti Pangihutan, Kaiji Natanael Pertiwi, Hana Febrianti Pradini, Gagih Prasastono, Ndaru Prasetyoputri, Anggia Putri, Fraya Anggraini Putri, Rahmi Adriani Rachman, Rifky W. Rafika Annisa Sari Rahmaniah, Rahmaniah Rahmawati, Diah Ayu Rai Mantili Ratnawati, Indah Raysa Mayasonda Ridwan Arifin Ristandi, Ryan B. Robiani, Rini Saputra, Sugiyono Sativa, Alvira R. Setiawan, Muhammad Vikri Sherly Ayuna Putri Soerjati , Enni Sony Heru Priyanto Soplantila, Valentino Dinatra Sudaryat Sudaryat Sudaryat, Sudaryat Sugiarto S Suntari, Yustia Trianto, Rachmad Rizky Wisnuwardhani, Popi H. Woodward, John Wulandari, Ari S. Yanthi, Nova D. Yushendri , Muhammad Haikal