Claim Missing Document
Check
Articles

Found 24 Documents
Search

TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN PROGRAM BANTUAN MODAL USAHA MIKRO BAZNAS KABUPATEN BULUKUMBA Andi Intan Cahyani; Ibnul Jamal
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Vol 7 No 2 (2026): Januari
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v7i2.39787

Abstract

Abstrak Pokok masalah dalam penelitian ini adalah pelaksanaan program bantuan modal usaha mikro BAZNAS Kabupaten Bulukumba. Pokok masalah tersebut selanjutnya diuraikan dalam beberapa sub masalah, yaitu: Bagaimana mekanisme serta sasaran pendistribusian program bantuan modal usaha mikro BAZNAS Kabupaten Bulukumba, dan Bagaimana program bantuan modal usaha mikro BAZNAS Kabupaten Bulukumba dalam tinjauan Hukum Islam. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini merupakan jenis penelitian “kualitatif”, pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan yuridis normatif, adapun sumber data penelitian ini adalah sumber data primer yang terdiri dari informan, responden. kedua, sumber data sekunder yang bersumber dari buku, jurnal, artikel, dan penelitian sebelumnya, metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa mekanisme dalam pendistribusian bantuan modal usaha mikro BAZNAS Kabupaten Bulukumba yaitu: pertama melakukan perekrutan terhadap mustahik yang akan diberdayakan dalam hal ini pihak amil melakukan perekrutan terhadap mustahik yang akan menerima bantuan modal usaha, dalam hal ini pihak amil melakukan  seleksi kepada mustahik apakah mustahik layak diberdayakan atau tidak, kedua setelah mendapatkan bantuan modal usaha, selanjutnya pihak amil akan melakukan pembinaan serta evaluasi terhadap usaha yang dirintis mustahik agar usahanya tersebut dapat berkembang dan untuk mencapai keberhasilan dari bantuan modal usaha ini. Melalui bantuan modal usaha merupakan salah satu tolong menolong dalam kebaikan Sebagaimana  dalam QS.Al-Maidah/5:2. Kata kunci: BAZNAS, Hukum Islam, Modal Usaha Mikro   Abstract The main problem in this study is the implementation of the BAZNAS micro business capital assistance program in Bulukumba Regency. The subject matter is then described in several sub-problems, namely: What are the mechanisms and targets for distributing the BAZNAS Bulukumba Regency micro business capital assistance program, and How is the Bulukumba Regency BAZNAS micro business capital assistance program in view of Islamic Law. The type of research used in this study is a type of "qualitative" research, the approach used in this study is a normative juridical approach, while the data source for this research is a primary data source consisting of informants and respondents. second, secondary data sources that come from books, journals, articles, and previous research, data collection methods in this study are observation, interviews, and documentation. The results of this study indicate that the mechanism for distributing BAZNAS micro business capital assistance in Bulukumba Regency is: firstly recruiting mustahik who will be empowered, in this case the amil recruits mustahik who will receive venture capital assistance, in this case the amil selects mustahik whether mustahik deserves to be empowered or not, secondly after getting business capital assistance, then the amil will provide guidance and evaluation of the business initiated by mustahik so that the business can develop and to achieve success from this venture capital assistance. Through business capital assistance is one of the ways to help in goodness as in QS. Al-Maidah / 5: 2. Keywords: BAZNAS, Islamic Law, Micro Business Capital
MENIMBUN BARANG (IHTIKAR) PERSPEKTIF HADIS cahyani, andi intan
Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam Vol 1 No 1 (2014): al-qadau
Publisher : Jurusan Hukum Acara Peradilan dan Kekeluargaan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/al-qadau.v1i1.628

Abstract

Penelitian hadis tentang ihtikar  dan terkhusus lagi pada hadis yang berkaitan dengan keharaman ihtikar yang menjadi obyek penelitian dalam makalah ini adalah berkualitas Hadis shahih, baik dilihat dari sanad maupun kualitas matannya. Oleh karena itu, hadis tersebut dapat dijadikan landasan hukum dalam penetapan hukum Islam. Hadis menyatakan larangan melakukan perbuatan ihtikar dengan ungkapan “la yahtakiru illa khathi’un”, mengenai hadis tersebut jumhur Ulama sepakat mengenai keharaman ihtikar . Namun demikian,  mereka berbeda pendapat  mengenai cara yang digunakan  dalam menetapkan keharaman ihtikar.  Oleh karena tindakan ihtikar dapat menimbulkan instabilitas dalam masyarakat, maka pelaku ihtikar sangat tepat bila diberi sanksi pidana yang berat dan sesuai dengan perbuatannya.
Poligami dalam Perspektif Hukum Islam Cahyani, Andi Intan
Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam Vol 5 No 2 (2018)
Publisher : Jurusan Hukum Acara Peradilan dan Kekeluargaan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/al-qadau.v5i2.7108

Abstract

Penelitian ini membahas tentang Poligami dalam Prespektif Hukum Islam. Poligami merupakan laki-laki memiliki istri lebih dari satu sampai empat orang. Dalam pandangan Islam, poligami boleh dilakukan jika memenuhi syarat yang sudah jelas dalam al-Qur’an yaitu, mampu berlaku adil. Adil yang dimaksud disini meliputi beberapa bagian, yaitu: adil dalam pembagian waktu, adil dalam nafkah, adil dalam tempat tinggal dan adil dalam biaya anak. Poligami Rasulullah berbeda dengan poligami yang kita lihat sekarang ini. Praktek poligami Rasulullah di sini bukan berlandaskan ebutuhan biologis, tetapi ada beberapa pertimbangan diantaranya ingin memberi kehormatan untuk janda, mengangkat derajat para janda dan wanita yang menawarkan dirinya untuk dinikahi. Dalam masa sekarang poligami hanya berlandaskan kebutuhan biologis, dan melupakan unsur keadilan di dalamnya.This study discusses polygamy in the perspective of Islamic law. Polygamy is a man who has a wife more than one up to four people. In Islamic view, polygamy can be done if it meets the requirements that are clearly mentioned in the Qur'an, that is, being able to be fair. The fair referred includes several parts, namely: fair in the shared time, fair in living, fair in the place of residence and fair in the cost of the child. Rasulullah's polygamy is different from the polygamy phenomena that we face today. The practice of the Prophet's polygamy is not based on biological needs, but there are several considerations including wanting to honor the widow, raising the degree of widows and women who offer herself to be married. In the present, polygamy is based solely on biological needs, and lose the element of justice in it
Peradilan Agama sebagai Penegak Hukum Islam di Indonesia Cahyani, Andi Intan
Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam Vol 6 No 1 (2019)
Publisher : Jurusan Hukum Acara Peradilan dan Kekeluargaan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/al-qadau.v6i1.9483

Abstract

Keberadaan Pengadilan Agama sebagai pengadilan  Islam limitatif  mempengaruhi masyarakat Islam untuk mendapatkan keadilan. Dengan demikian, adanya Undang-Undang 50 Tahun 2009 atas perubahan kedua Undang-Undang No.7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, Menjadi tongak supremasi hukum peradilan Agama di Indonesia. Sumber hukum Pengadilan Agama secara garis besar terdiri dari sumber hukum materil yang bersumber dari hukum Islam dan hukum materil yang terikat dengan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 atas perubahan kedua Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama dan sumber hukum formil adalah sumber hukum yang terdiri dari hukum perundang-undangan, hukum kebiasaan, hukum yurisprudensi, hukum agama dan hukum adat yang dinyatakan sebagai hukum positif. Kewenangan memeriksa, memutuskan dan menyelesaikan Perkara di tingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam  merupakan tanggung jawab Pengadilan Agama yang didasari atas kewenangan relatif dan kewenangan absolut. The existence of the Religious Court as an Islamic court that limits the influence of the Islamic community to obtain justice. Thus, the existence of Law Number 50/2009 on the second amendment to Law Number 7/1989 concerning the Religious Courts, has become a pillar of the supremacy of the law of the Religious Courts in Indonesia. The legal source of the Religious Courts in general consists of material legal sources sourced from Islamic law and material law which are bound by Law Number 50/2009 concerning the second amendment to Law Number 7/ 1989 concerning Religious Courts and formal legal sources are sources of law which consists of statutory law, customary law, jurisprudential law, religious law and customary law which are stated as positive law. The authority to examine, decide and settle cases in the first level among people who are Muslim is the responsibility of the Religious Court which is based on relative authority and absolute authority