Claim Missing Document
Check
Articles

SANKSI PIDANA TERHADAP PRAKTIK NIKAH SIRI DAN POLIGAMI TANPA IZIN: TINJAUAN FIKIH JINAYAH DAN KUHP BARU Suaib Lubis; Muhammad Iqbal Irham; Nurasiah Nurasiah; Iwan Nasution
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 5 No. 1 (2026): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies, September 2026
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v5i1.1512

Abstract

Perkawinan merupakan institusi hukum yang memiliki dimensi keagamaan, sosial, dan yuridis sehingga memerlukan pengaturan yang jelas untuk menjamin kepastian hukum serta perlindungan terhadap hak-hak anggota keluarga. Dalam praktiknya, nikah siri dan poligami tanpa izin masih sering terjadi di Indonesia dan menimbulkan berbagai persoalan hukum, terutama terkait perlindungan perempuan dan anak, status hukum perkawinan, serta kepastian hak-hak keperdataan. Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru) menimbulkan kebutuhan untuk mengkaji pengaturan hukum terhadap praktik tersebut dalam sistem hukum nasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai nikah siri dan poligami tanpa izin dalam KUHP Baru serta relevansinya dalam perspektif fikih jinayah dan maqāṣid al-syarī‘ah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif. Data diperoleh melalui studi kepustakaan yang dianalisis secara kualitatif dengan metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUHP Baru tidak mengatur nikah siri sebagai tindak pidana yang berdiri sendiri, tetapi membuka kemungkinan penerapan sanksi pidana terhadap perbuatan yang berkaitan dengan penyalahgunaan status perkawinan dan pelanggaran hukum lainnya. Selain itu, Pasal 401 sampai dengan Pasal 404 KUHP Baru mengatur tindak pidana yang berkaitan dengan pelanggaran ketentuan perkawinan. Poligami tetap diperbolehkan secara terbatas dengan syarat memperoleh izin pengadilan dan memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. Dalam perspektif fikih jinayah, pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikategorikan sebagai jarimah ta'zir, sedangkan dalam perspektif maqāṣid al-syarī‘ah pengaturan tersebut bertujuan melindungi nasab, hak-hak perempuan dan anak, serta mewujudkan ketertiban sosial. Oleh karena itu, pengaturan hukum mengenai nikah siri dan poligami tanpa izin pada dasarnya sejalan dengan tujuan hukum Islam dalam mewujudkan keadilan, kepastian hukum, dan kemaslahatan masyarakat.
PEMANFAATAN TANAH GADAI DALAM PERSPEKTIF MAZHAB SYAFI'I : STUDI KASUS PADA MASYARAKAT TAKENGON ACEH TENGAH Darmawan Darmawan; M. Iqbal Irham; Nurasiah Nurasiah; Iwan Nasution
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 5 No. 1 (2026): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies, September 2026
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v5i1.1648

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik pemanfaatan tanah gadai dalam perspektif mazhab Syafi’i dengan studi kasus pada masyarakat Takengon, Aceh Tengah. Praktik gadai tanah yang berkembang di masyarakat sering kali menimbulkan persoalan hukum, terutama terkait pemanfaatan objek gadai oleh pihak penerima gadai (murtahin). Dalam mazhab Syafi’i, akad gadai (rahn) pada dasarnya berfungsi sebagai jaminan utang dan tidak membolehkan adanya pengambilan manfaat dari barang gadai tanpa izin pemiliknya, karena dikhawatirkan mengandung unsur riba dan ketidakadilan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap masyarakat yang melakukan praktik gadai tanah di Takengon Aceh Tengah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pemanfaatan tanah gadai di masyarakat dilakukan dengan berbagai bentuk, seperti pengelolaan hasil kebun atau sawah oleh penerima gadai selama utang belum dilunasi. Sebagian masyarakat menganggap praktik tersebut sebagai kebiasaan adat yang sah dan saling menguntungkan. Namun, berdasarkan perspektif mazhab Syafi’i, pemanfaatan tanah gadai oleh penerima gadai tanpa akad tambahan atau izin yang jelas dari pemilik tanah dinilai tidak sesuai dengan ketentuan syariat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan pemahaman hukum Islam yang lebih mendalam kepada masyarakat agar praktik gadai tanah dapat berjalan sesuai prinsip keadilan, menghindari unsur riba, dan tetap memperhatikan nilai-nilai adat yang berkembang di masyarakat.
40 Days vs. 120 Days: Legal Time Limits for Abortion in Rape cases from the Perspectives of Positive Law and Islamic Law Rahmat Hidayat; Muhammad Iqbal Irham; Muhammad Faisal Hamdani
WARAQAT : Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman Vol. 10 No. 1 (2025): Waraqat: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman
Publisher : Pusat Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (P3M) Sekolah Tinggi Agama Islam As-Sunnah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51590/waraqat.v10i1.1082

Abstract

One of the consequences of rape is unwanted pregnancy, which may lead to both psychological and physical distress, often resulting in the desire to undergo an abortion. According to the 2023 Indonesian Penal Code (KUHP) and the opinion of the Hanafi school of thought, abortion is permissible before the pregnancy reaches 14 weeks or 120 days. In contrast, under the 2009 Health Law and the Shafi'i school of thought, abortion is only allowed before 6 weeks or 40 days of gestation. This discrepancy calls for further examination to determine the most appropriate legal threshold for abortion in rape cases, from both the perspectives of positive law and Islamic jurisprudence. This study employs a qualitative method with a comparative approach, utilizing literature review and document analysis of statutory law, classical Islamic legal texts, and relevant medical literature. It also applies the principle of hifz al-nafs (protection of life) as a normative foundation. The findings reveal that the 2023 revision of the Penal Code, which extends the permissible period for abortion from 6 to 14 weeks, aligns with the majority of Islamic scholars who permit abortion before 120 days of gestation. Nonetheless, abortion before 40 days is preferable to avoid legal controversy and reduce medical risks and psychological trauma. This study recommends harmonizing national laws, medical ethics, and Islamic legal principles to ensure substantive justice and optimal protection for victims of sexual violence
KRIMINALISASI PERNIKAHAN SIRI DALAM KUHP BARU SEBAGAI INSTRUMEN PERLINDUNGAN KELUARGA: ANALISIS PERSPEKTIF MAQASHID SYARI’AH Fikri Al Muhaddits Dalimunthe; M. Iqbal Irham; Nurasiah Nurasiah; Iwan Nasution
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 3 No. 2 (2025): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies, Maret 2025
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v3i2.1728

Abstract

Pernikahan siri merupakan praktik yang masih banyak dijumpai di Indonesia dan menimbulkan berbagai persoalan hukum, terutama berkaitan dengan kepastian status perkawinan, perlindungan terhadap istri dan anak, hak atas harta bersama, serta akses terhadap hak-hak keperdataan. Berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru menghadirkan diskursus mengenai penggunaan hukum pidana sebagai instrumen perlindungan keluarga terhadap praktik perkawinan yang tidak memenuhi ketentuan hukum nasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis rasionalitas kriminalisasi pernikahan siri dalam KUHP baru sebagai instrumen perlindungan keluarga serta mengkajinya berdasarkan perspektif maqāṣid al-syarī'ah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan hukum Islam (Islamic law approach). Bahan hukum primer meliputi peraturan perundang-undangan yang mengatur perkawinan dan KUHP baru, sedangkan bahan hukum sekunder diperoleh dari literatur, jurnal ilmiah, dan doktrin hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kriminalisasi terhadap praktik perkawinan yang tidak memenuhi ketentuan hukum nasional pada dasarnya diarahkan untuk memperkuat perlindungan hukum bagi anggota keluarga, khususnya perempuan dan anak, melalui penciptaan kepastian hukum, tertib administrasi, dan pencegahan penyalahgunaan institusi perkawinan. Dalam perspektif maqāṣid al-syarī'ah, kebijakan tersebut selaras dengan tujuan perlindungan terhadap keturunan (ḥifẓ al-nasl), harta (ḥifẓ al-māl), dan jiwa (ḥifẓ al-nafs), sepanjang penerapannya tetap memperhatikan asas proporsionalitas, keadilan, kemaslahatan, dan tidak mengabaikan hak-hak konstitusional warga negara. Oleh karena itu, kriminalisasi harus ditempatkan sebagai bagian dari kebijakan hukum yang komprehensif dengan mengedepankan perlindungan keluarga dan kemaslahatan sebagai orientasi utama.
Hak Laki-Laki dalam Sistem Waris Matrilineal: Dialektika Antara Hukum Adat dan Hukum Islam Sugih Ayu Pratitis; M. Iqbal Irham; Faisar Ananda Arfa; Nurasiah Nurasiah
Abdi Cendekia : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol 5 No 3 (2026): September
Publisher : Yayasan Zia Salsabila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61253/abdicendekia.v5i3.1003

Abstract

Penelitian ini menganalisis kedudukan dan hak kewarisan laki-laki dalam sistem waris matrilineal pada konteks regional secara umum serta menjelaskan dialektika antara hukum adat dan hukum Islam dalam menentukan status, penguasaan, pengelolaan, dan pembagian harta. Penelitian menggunakan metode yuridis-empiris dengan pendekatan sosiologi hukum. Aspek yuridis dikaji melalui Al-Qur’an, Kompilasi Hukum Islam, konsep ‘urf, hukum adat, serta literatur pluralisme hukum. Aspek empiris dianalisis melalui sintesis sekunder terhadap penelitian lapangan yang dipublikasikan pada 2021-2026 mengenai komunitas matrilineal dan praktik kewarisan di beberapa wilayah Indonesia serta masyarakat Muslim matrilineal sebagai pembanding. Data dikumpulkan secara purposif dan dianalisis melalui pengodean tematik, perbandingan antarkasus, serta interpretasi sosio-legal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak laki-laki tidak dapat diukur hanya dari kepemilikan formal atas harta komunal. Laki-laki dapat berkedudukan sebagai anggota garis ibu, paman maternal, ayah, suami, pengelola aset, pemegang otoritas adat, dan ahli waris individual. Setiap kedudukan melahirkan hak yang berbeda, yaitu hak milik, hak pakai, hak kelola, hak representasi, hak atas harta bersama, dan hak waris. Dialektika adat dan Islam terutama diselesaikan melalui kualifikasi asal-usul serta fungsi harta, musyawarah keluarga, mediasi tokoh adat dan agama, pelepasan hak secara sukarela setelah bagian hukum diketahui, dan penyelesaian peradilan. Harta komunal-genealogis dapat dipertahankan untuk keberlanjutan kelompok maternal, sedangkan harta individual, harta pencaharian, dan bagian pewaris dalam harta bersama lebih terbuka untuk dibagikan menurut hukum kewarisan Islam. Minangkabau digunakan secara terbatas sebagai salah satu contoh lokal, bukan sebagai representasi tunggal seluruh sistem matrilineal. Penelitian menyimpulkan bahwa harmonisasi yang adil memerlukan klasifikasi harta yang dapat dibuktikan, perlindungan persetujuan para pihak, serta pemisahan yang tegas antara kewenangan mengelola dan hak memiliki.
DILEMA NIKAH SIRI: ANTARA HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF Harry Permana; M. Iqbal Irham; Pagar
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 07 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i07.2119

Abstract

The phenomenon of unregistered marriages is a social reality that still occurs frequently in Indonesia, especially among communities that adhere strongly to religious values. According to Islamic jurisprudence, unregistered marriages are considered valid as long as they fulfill the pillars and requirements, namely a guardian, two witnesses, and a marriage contract (ijab kabul). However, from the perspective of Indonesian positive law, specifically Marriage Law No. 1/1974 and the Compilation of Islamic Law (KHI), the validity of a marriage must be proven by official registration before a Marriage Registrar. This difference creates a legal dilemma: on the one hand, unregistered marriages are recognized religiously, but on the other hand, they have no legal force in the eyes of the state. This gives rise to various social and legal problems such as the lack of legal protection for wives and children, as well as difficulties in obtaining inheritance rights and family legal status. The purpose of this study is to analyze the relationship between unregistered marriages and their validity according to Islamic law and legal certainty according to Indonesian laws and regulations. This study uses a normative-juridical approach with a descriptive-comparative analysis method, namely comparing the provisions of Islamic law with positive law and analyzing their implications. The research results show that unregistered marriages fulfill the requirements for a valid marriage, but they do not guarantee legal certainty and protection because they are not officially registered. This situation creates potential injustice, especially for women and children born from unregistered marriages. Therefore, harmonization of Islamic law and positive law is necessary to ensure legal enforcement without neglecting the legality of the state. Marriage registration is not merely an administrative matter, but an instrument of legal protection that aligns with the principle of benefit in Islamic law.
KETIDAKPASTIAN HUKUM SYIBHUL IDDAH BAGI MANTAN SUAMI: STUDI EMPIRIS ATAS IMPLEMENTASI EDARAN DIRJEN BIMAS ISLAM DI KABUPATEN BATU BARA Putri Rahma; Muhammad Iqbal Irham; M. Syahnan
USRAH: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 7 No. 1 (2026): Januari
Publisher : LPPM STAI Muhammadiyah Probolinggo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46773/ryazm284

Abstract

This study examines the implementation of the Director General of Islamic Guidance Circular No. P-005/DJ.III/HK.00.7/10/2021 on recording the iddah period for women in KUA Medang Deras District, Batu Bara Regency, focusing on the legal uncertainty of syibhul iddah for former husbands. Using empirical legal research with qualitative methods, data were collected through in-depth interviews, participatory observation, and documentation analysis from KUA staff, former spouses, and community figures. Findings reveal consistent administrative recording of women's iddah but significant social pressure on former husbands to delay remarriage, creating normative confusion unsupported by fiqh or positive law. Through maqāṣid al-sharī'ah analysis, the practice is deemed redundant for nasab protection, disproportionate for honor safeguarding, and contrary to psychological well-being. Recommendations include revising the circular to clarify former husbands' status, enhancing KUA verification procedures, and maqasid-based socialization to achieve post-divorce legal certainty.
KONSEP PERWALIAN DI INDONESIA: ANTARA KEWAJIBAN HUKUM DAN KEBUTUHAN ANAK DALAM SOSIOLOGI KELUARGA Syaddan Dintara Lubis; Muhammad Iqbal Irham; Pagar Pagar
Law Jurnal Vol 6, No 2 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v6i2.8337

Abstract

Perwalian  di Indonesia merupakan permasalahan yang mencakup aspek hukum dan sosial serta berdampak langsung terhadap kesejahteraan anak. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji konsep perwalian anak dalam perspektif hukum Indonesia dan analisisnya dalam konteks sosiologi keluarga. Studi ini juga berfokus pada hubungan antara kewajiban hukum wali dan pemenuhan kebutuhan anak, serta tantangan yang dihadapi dalam sistem perwalian. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengana pendekatan kualitatif  analisis terhadap bahan hukum yang relevan dan tinjauan sosial keluarga. Studi ini menemukan bahwa meskipun undang-undang di Indonesia  mengatur kewajiban orang tua untuk melindungi, merawat, dan memenuhi kebutuhan anak, dalam praktiknya sering kali terkendala oleh faktor sosial, budaya, dan ekonomi. Permasalahan dalam praktik perwalian mencakup diskriminasi gender, kurangnya pemahaman hukum, dan pengaruh struktur keluarga. Penelitian ini juga menyoroti pentingnya pendekatan sosiologi keluarga dalam memahami perwalian dan peran lingkungan keluarga serta masyarakat dalam mendukung tumbuh kembang anak.
KEADILAN HOLISTIC BAGI ISTERI DALAM POLIGAMI: PERSPEKTIF MASLAHAT Uswatun Hasanah; Muhammad Iqbal Irham; Pagar Pagar
Law Jurnal Vol 6, No 2 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v6i2.8338

Abstract

Syariat Islam memperkenankan praktik poligami dengan mensyaratkan berlaku adil terhadap seluruh istri. Akan tetapi, pemahaman tentang keadilan dalam konteks poligami di tengah masyarakat cenderung tereduksi pada pemenuhan hak-hak kebendaan semata, yakni seputar distribusi nafkah ekonomi dan pembagian waktu bermalam secara bergiliran. Sementara itu, kebutuhan emosional dan dimensi spiritualitas para istri justru kurang mendapat perhatian yang memadai. Kesenjangan antara idealitas normatif dengan kenyataan empiris ini membuka peluang terjadinya ketimpangan yang bersifat hakiki dalam kehidupan berumah tangga. Penelitian ini berupaya menelaah bagaimana fuqaha dan mufasir kontemporer memandang persoalan keadilan dalam poligami, sekaligus mengeksplorasi konsepsi keadilan yang bersifat menyeluruh dan mencakup pemenuhan aspek jasmani, rohani, dan kejiwaan yang seharusnya diperoleh para istri dalam ikatan poligami dengan berlandaskan pada prinsip maslahat. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif melalui studi kepustakaan dengan kerangka konseptual. Data primer diperoleh dari khazanah kitab-kitab fiqh dan tafsir klasik maupun kontemporer, diperkaya dengan rujukan akademis terkini yang memiliki relevansi. Proses analisis data dilakukan secara kualitatif dengan mengintegrasikan dimensi normatif teks-teks keagamaan dan orientasi kemaslahatan sebagai tujuan substantif syariat Islam. Temuan ini menggarisbawahi bahwa keadilan dalam poligami tidak boleh dipahami secara terpotong-potong, melainkan mesti dimaknai sebagai kesatuan utuh yang meliputi terpenuhinya kebutuhan fisik, terjaganya stabilitas psikologis, serta terpeliharanya kehidupan spiritual para istri. Perspektif maslahat menegaskan bahwa praktik poligami baru dapat dilegitimasi secara syar’i manakala benar-benar mendatangkan kemanfaatan konkret bagi istri dan anggota keluarga lainnya secara komprehensif.
Operationalizing Zakat as A Social Welfare Instrument: A Normative–Sociological Analysis of Pancasila Values in Indonesia Galih Orlando; Muhamad Hasan Sebyar; M. Iqbal Irham; Asmuni Asmuni
Madania: Jurnal Kajian Keislaman Vol 29, No 2 (2025): DECEMBER
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/madania.v29i2.9275

Abstract

Zakat, as a central pillar of Islamic socio-economic justice, serves not only as a religious obligation but also as a mechanism for redistributing wealth and promoting social welfare. In Indonesia, where Pancasila functions as the national ideology and moral compass of development, the implementation of zakat reflects a convergence between faith-based ethics and state-based welfare ideals. This study examines zakat as a social welfare instrument that operationalizes the philosophical values of Pancasila within Indonesia’s pluralistic welfare system. While existing studies largely focus on the economic or administrative dimensions of zakat, this research contributes by conceptualizing zakat as an ideological and ethical mechanism that bridges Islamic moral economy and state-based welfare principles. Employing a qualitative normative–sociological approach, the study analyzes Islamic legal sources, national zakat regulations, particularly Law No. 23 of 2011 on Zakat Management, and institutional practices of the National Zakat Agency (BAZNAS) through document analysis and institutional interpretation. The findings demonstrate that zakat implementation in Indonesia embodies Pancasila values through three integrative dimensions: spiritual justice grounded in belief in One Almighty God, social solidarity reflecting humanitarian and communal ethics, and distributive justice aligned with the fifth principle of Pancasila—social justice for all Indonesian people. This study argues that the zakat–Pancasila nexus offers an inclusive and ethically grounded welfare model, providing both theoretical insights for Islamic legal studies and practical implications for public welfare governance in Indonesia. Zakat, sebagai salah satu pilar utama keadilan sosial-ekonomi Islam, tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban keagamaan, tetapi juga sebagai mekanisme redistribusi kekayaan dan peningkatan kesejahteraan sosial. Di Indonesia, di mana Pancasila berfungsi sebagai ideologi nasional sekaligus pedoman moral pembangunan, pelaksanaan zakat mencerminkan titik temu antara etika berbasis keagamaan dan cita-cita kesejahteraan yang dibangun oleh negara. Penelitian ini mengkaji zakat sebagai instrumen kesejahteraan sosial yang mengoperasionalkan nilai-nilai filosofis Pancasila dalam sistem kesejahteraan Indonesia yang bersifat pluralistik. Sementara penelitian-penelitian sebelumnya umumnya menitikberatkan pada dimensi ekonomi atau administratif zakat, studi ini memberikan kontribusi dengan memposisikan zakat sebagai mekanisme ideologis dan etis yang menjembatani ekonomi moral Islam dengan prinsip-prinsip kesejahteraan berbasis negara. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif normatif–sosiologis dengan menganalisis sumber-sumber hukum Islam, regulasi nasional tentang zakat—khususnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, serta praktik kelembagaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melalui analisis dokumen dan interpretasi institusional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi zakat di Indonesia merefleksikan nilai-nilai Pancasila melalui tiga dimensi integratif, yaitu: keadilan spiritual yang berlandaskan pada Ketuhanan Yang Maha Esa, solidaritas sosial yang mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan kebersamaan, serta keadilan distributif yang selaras dengan sila kelima Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Penelitian ini menegaskan bahwa relasi zakat dan Pancasila menawarkan model kesejahteraan yang inklusif dan berlandaskan etika, sekaligus memberikan kontribusi teoretis bagi kajian hukum Islam serta implikasi praktis bagi tata kelola kesejahteraan publik di Indonesia