Dana bantuan hibah perlu diukur efektivitasnya apakah dapat meningkatkan kualitas demokrasi dan partisipasi politik. Berdasarkan permasalahan tersebut tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran efektivitas dana bantuan hibah terhadap kualitas demokrasi dan partisipasi politik dan menganalisis ukuran efektivitas dana bantuan hibah serta bagaimana korelasi antara dana bantuan hibah dengan kualitas demokrasi dan partisipasi politik. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan data sekunder. Dalam pemilihan informan, peneliti menggunakan teknik purposive sampling dimana informan terpilih adalah orang-orang yang berkecimpung atau terlibat dalam kegiatan pemberian dan penerimaan dana bantuan hibah dan yang menguasai serta memahami tentang kualitas demokrasi dan partisipasi politik. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dokumentasi, triangulasi (teknik, sumber, waktu). Hasil penelitian ini menelaah ukuran efektivitas Dana Bantuan Hibah Terhadap Kualitas Demokrasi dan Partisipasi Politik dengan menggunakan teori ukuran efektivitas dari Duncan (Steers, 1985:53) yang terdiri dari pencapaian tujuan, integritas, dan adaptasi. Untuk menganalisa korelasi antara dana bantuan hibah dengan kualitas demokrasi dan partisipasi politik peneliti berpedoman pada definisi operasional dan hasil penelitian yang dihasilkan bahwa dana bantuan hibah sudah efektif dalam meningkatkan kualitas demokrasi dan partisipasi politik. Namun dalam pendistribusian dana hibah, terdapat sejumlah aspek yang perlu dievaluasi dan ditingkatkan.Kata Kunci: Efektivitas, Dana Bantuan Hibah, Kualitas Demokrasi, Partisipasi Politik