Claim Missing Document
Check
Articles

Found 24 Documents
Search

PERNIKAHAN PEREMPUAN TANPA  SEPENGETAHUAN AYAH  PERSPEKTIF KOMPILASI  HUKUM ISLAM Irmansyah Ramadhan; Erfandi Erfandi; Muktashim Billah
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 2 No. 4 (2025): APRIL 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hukum pernikahan perempuan tanpa sepengetahuan ayah kandung dalam hukum Islam dan menurut kompilasi hukum Islam. Jenis penelitian yang saya gunakan yaitu penelitian kualitatif yaitu sebuah Dalam penelitian ini lokasi yang dipilih sebagai tempat penelitian adalah bertempat di KUA Maricaya Kecamatan Makassar, Kota Makassar. Pemilihan lokasi ini karena peneliti memiliki keingintahuan tentang fenomena perwalian dalam pernikahan terutama pada kasus tentang wali nikah bagi anak yang nikah tanpa ayah pada lokasi penelitian. Sehingga dalam hal ini, dengan melakukan penelitian langsung ke lokasi, penulis telah mengetahui kondisi dan objek-objek penelitian untuk mendapatkan data yang akurat dan jelas. Penelitian ini dilakukan Januari hingga Maret. Adapun hasil penelitian menjelaskan bahwa Pernikahan perempuan dalam konteks hukum Islam yang berlaku di Indonesia (berdasarkan Kompilasi Hukum Islam), pernikahan perempuan tanpa sepengetahuan dan persetujuan ayah kandung tidak sah kecuali jika ada penetapan wali hakim oleh pengadilan agama. Pernikahan perempuan menurut kompilasi hukum islam, Kompilasi Hukum Islam menekankan perlindungan terhadap hak-hak perempuan, termasuk dalam kasus penolakan wali tanpa alasan yang sah (wali 'adhl), di mana pengadilan agama dapat menunjuk wali hakim agar hak perempuan untuk menikah tetap terjamin.
Islamic Awareness on Social Media: Faith-Based Responses to Cyberbullying Against Individuals with Disabilities Billah, Muktashim; Kemala, Rosmalina; Larhzizer, Fouad; Harakan, Ahmad
ADDIN Vol 19, No 1 (2025): ADDIN
Publisher : LPPM IAIN Kudus

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21043/addin.v19i1.30558

Abstract

This study examines how Islamic awareness influences social media users’ responses to cyberbullying, with a particular focus on individuals with disabilities. The rising cases of cyberbullying targeting vulnerable groups, especially individuals with disabilities, highlight the need for more effective approaches to addressing this negative behavior. In this context, understanding the role of religious values, particularly Islamic teachings, in shaping online behavior becomes crucial. This research aims to explore how Islamic principles such as justice, empathy, and compassion contribute to respectful and supportive responses in online interactions. Using a qualitative approach, 3,869 comments were collected and analyzed from social media platforms, including Instagram, Facebook, and TikTok. The findings reveal a consistent pattern of supportive and empathetic responses, with users often framing their interactions through Islamic teachings, which deters hostile behavior and encourages positive engagement. Compared to previous studies emphasizing regulatory approaches to prevent cyberbullying, this study suggests that internalized religious values may provide a more foundational framework for fostering ethical online conduct. The findings underscore the potential of Islamic awareness as a values-based approach to cyberbullying prevention, offering a culturally resonant solution to complement existing strategies. This study contributes to the field of digital ethics by highlighting the role of religious values in promoting inclusive digital interactions and opens avenues for further research into integrating religious ethics into digital literacy programs.
Perlindungan Anak dari Pernikahan Siri Perspektif Maqasid Syariah dan KHI Tri Aprilia Mopi; Ilham Muchtar; Muktashim Billah
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 3 No. 03 (2026): JUNI - JULI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas perlindungan anak yang lahir dari pernikahan siri dalam perspektif maqāṣid syariah dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan hak anak hasil pernikahan siri menurut KHI dan hukum positif Indonesia serta mengkaji praktik tersebut berdasarkan perspektif maqāṣid syariah. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan normatif. Data diperoleh melalui studi dokumentasi terhadap peraturan perundang-undangan, KHI, putusan Mahkamah Konstitusi, kitab fikih, buku, jurnal ilmiah, dan penelitian terdahulu. Data dianalisis menggunakan metode content analysis dengan pendekatan maqāṣid syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KHI, khususnya Pasal 99 dan Pasal 100, masih membatasi hubungan nasab anak hasil pernikahan siri hanya kepada ibu dan keluarga ibunya sehingga berdampak pada terbatasnya hak anak atas nafkah, waris, perwalian, dan identitas hukum. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 memperluas perlindungan hukum melalui pengakuan hubungan perdata antara anak dan ayah biologis berdasarkan pembuktian ilmiah. Dalam perspektif maqāṣid syariah, pernikahan siri yang tidak dicatatkan bertentangan dengan tujuan syariat, terutama dalam menjaga keturunan (ḥifẓ al-nasl), jiwa (ḥifẓ al-nafs), dan harta (ḥifẓ al-māl), karena berpotensi merugikan hak-hak dasar anak. Oleh karena itu, pencatatan perkawinan menjadi instrumen penting untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan anak.
Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sistem Pembagian Warisan Bagi Pasangan yang Tidak Memiliki Anak pada Masyarakat Adat Suku Makassar di Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar Muhammad Ibrahim; Erfendi AM; Muktashim Billah
QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan Vol. 9 No. 2 (2025)
Publisher : FASYA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/qj.v9i2.11621

Abstract

Hukum waris merupakan salah satu bagian dari hukum perdata secara keseluruhan dan merupakan bagian terkecil dari hukum kekeluargaan. Adapun yang menjadi pokok masalah penelitian ini adalah tinjauan Hukum Islam terhadap Sistem Pembagian Warisan bagi Pasangan yang tidak memiliki Anak pada masyarakat adat suku Makassar di Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan. Dalam penelitian ini, penulis membatasi kajian pada tulisan ini yaitu: Pertama, ahli waris serta bagiannya. Kedua, waktu pembagian warisan. Jenis yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research kualitatif deskriptif) yaitu pencarian data yang dilakukan secara langsung di lokasi penelitian, dengan pendekatan penelitian yang digunakan adalah: pendekatan syar’i, legalitas formal, dan pendekatan sosiologis. Selanjutnya metode pengumpulan data yang digunakan yaitu: observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah dari waktu pelaksanaan warisan terdapat sistem yang tidak sejalan dengan hukum waris Islam. Dari segi ahli waris dan bagiannya bagi pasangan yang tidak memiliki anak, masyarakat adat suku Makassar menjadikan pasangan dan saudara kandung adalah sebagai ahli waris utama berdasarkan jenis harta tersebut yakni, harta yang menjadi bawaan sebelum menikah dan harta yang di peroleh atau di upayakan bersama setelah menikah. Walaupun demikian sistem pembagian warisan masyarakat adat suku Makassar sebenarnya telah tertuang pada KHI pasal 183 yaitu pembagian warisan bisa dilakukan dengan cara kekeluargaan atau jalan damai. Pembagian warisan dengan sistem kekeluargaan atau secara damai dalam hukum Islam dikenal dengan istilah takhá¾±ruj. Implikasi dari penelitian ini adalah: 1). Sistem pembagian warisan yang berlaku pada masyarakat adat suku Makassar Kecamatan Galesong, mengevaluasi unsur keadilan dan kemaslahatan keluarga, 2). Kepada para Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat dan komponen lainnya, hendaknya mampu memberikan penyuluhan tentang Hukum kewarisan Islam, sehingga ada singkronisasi yang lebih signifikan antara sistem pembagian warisan menurut Adat dan menurut Agama. Kata kunci : Hukum Waris Adat, Hukum Waris Islam, Pasangan tanpa Anak.