Claim Missing Document
Check
Articles

PERTANGGUNGJAWABAN PELAKAU TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DALAM JABATAN DI PT. MITRA ABADI PRATAMA (STUDI PUTUSAN NOMOR : 540/PID.B/2024/PN TJK) Seregig, I Ketut; Hanyfah, Zaskia
JURNAL RETENTUM Vol 7 No 1 (2025): IN PROGRESS
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v7i1.5609

Abstract

Tindak pidana penggelapan merupakan salah satu bentuk kejahatan yang melibatkan pelanggaran terhadap nilai moral, mental, dan kepercayaan yang diberikan kepada pelaku. Tindak pidana penggelapan dalam jabatan adalah bentuk penggelapan yang dilakukan oleh seseorang yang memiliki wewenang atau jabatan tertentu dalam sebuah institusi, baik swasta maupun pemerintah. Penelitian ini mengkaji pertanggungjawaban hukum terhadap pelaku tindak pidana penggelapan dalam jabatan di PT. Mitra Abadi Pratama berdasarkan Putusan Nomor 540/Pid.B/2024/PN.Tjk. Penelitian menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan kasus dan perundang-undangan, yang bertujuan untuk menganalisis fakta hukum, proses peradilan, dan penerapan Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penelitian menghasilkan bahwa tindak pidana ini dilakukan oleh terdakwa Rizki Ade Putra, seorang sales yang menyalahgunakan dana hasil tagihan pelanggan sebesar Rp132.197.848,00 untuk kepentingan pribadi. Penelitian mengungkap lemahnya pengawasan internal perusahaan sebagai salah satu faktor utama yang memungkinkan terjadinya penggelapan. Selain itu, putusan pengadilan memberikan sanksi pidana yang tegas terhadap terdakwa sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum sekaligus upaya pencegahan tindakan serupa.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PENCURIAN DENGAN CARA MENGGUNAKAN KARTU ANJUNGAN TUNAI MANDIRI (ATM) Febriyanti, Aulia; Seregig, I Ketut; Ansori
YUSTISI Vol 10 No 1 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i1.9354

Abstract

Permasalahan masalah dalam penulisan ini yakni apakah faktor penyebab dan bagaimana pertanggungjawaban tindak pidana pencurian dengan cara menggunakan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) dalam Putusan Nomor: 556/PID.B/2022/PN.Tjk. Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah secara yuridis  normatif  dan empiris. Faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencurian dengan menggunakan kartu ATM yang mengakibatkan kerugian bagi korban yang mencapai sebesar Rp. 8.550.000,- (delapan juta lima ratus lima puluh ribu rupiah) disebabkan oleh adanya kesempatan Terdakwa untuk melakukan tindak pidana pencurian. Hal tersebut dikarenakan saksi korban melakukan kelalaian dengan meninggalkan kartu ATM di dalam mobil tempat Terdakwa berada. Korban dan suami saksi korban telah memberikan kepercayaan kepada Terdakwa dimana pernah memberikan nomor Pin ATM tersebut kepada Terdakwa. Akibat sudah mengetahui nomor Pin ATM tersebut Terdakwa gelap mata melakukan penarikan uang yang berada di ATM tanpa seizin saksi korban. Hasil pencurian dengan menggunakan ATM tersebut Terdakwa gunakan untuk kebutuhan sehari-hari yang menyebabkan kerugian terhadap korban mencapai sebesar Rp.8.550.000,- (delapan juta lima ratus lima puluh ribu rupiah). Bentuk pertanggungjawaban pidana akibat perbuatan yang telah dilakukan oleh Terdakwa yang telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencurian dengan menggunakan kartu ATM milik korban maka Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada Terdakwa dimana perbuatan Terdakwa telah memenuhi unsur-unsur dalam Pasal 362 KUHP. Hal tersebut didasarkan pada fakta-fakta hukum yang didapat di dalam persidangan dan alat bukti yang dihadirkan saat persidangan. Dan selama proses persidangan Majelis Hakim tidak menemukan hal-hal yang dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana baik sebagai alasan pembenar dan atau alasan pemaaf maka Terdakwa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan pidana penjara selama 1 tahun 10 bulan.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PENCURIAN DENGAN CARA MENGGUNAKAN KARTU ANJUNGAN TUNAI MANDIRI (ATM) Febriyanti, Aulia; Seregig, I Ketut; Ansori
YUSTISI Vol 10 No 1 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i1.9354

Abstract

Permasalahan masalah dalam penulisan ini yakni apakah faktor penyebab dan bagaimana pertanggungjawaban tindak pidana pencurian dengan cara menggunakan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) dalam Putusan Nomor: 556/PID.B/2022/PN.Tjk. Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah secara yuridis  normatif  dan empiris. Faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencurian dengan menggunakan kartu ATM yang mengakibatkan kerugian bagi korban yang mencapai sebesar Rp. 8.550.000,- (delapan juta lima ratus lima puluh ribu rupiah) disebabkan oleh adanya kesempatan Terdakwa untuk melakukan tindak pidana pencurian. Hal tersebut dikarenakan saksi korban melakukan kelalaian dengan meninggalkan kartu ATM di dalam mobil tempat Terdakwa berada. Korban dan suami saksi korban telah memberikan kepercayaan kepada Terdakwa dimana pernah memberikan nomor Pin ATM tersebut kepada Terdakwa. Akibat sudah mengetahui nomor Pin ATM tersebut Terdakwa gelap mata melakukan penarikan uang yang berada di ATM tanpa seizin saksi korban. Hasil pencurian dengan menggunakan ATM tersebut Terdakwa gunakan untuk kebutuhan sehari-hari yang menyebabkan kerugian terhadap korban mencapai sebesar Rp.8.550.000,- (delapan juta lima ratus lima puluh ribu rupiah). Bentuk pertanggungjawaban pidana akibat perbuatan yang telah dilakukan oleh Terdakwa yang telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencurian dengan menggunakan kartu ATM milik korban maka Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada Terdakwa dimana perbuatan Terdakwa telah memenuhi unsur-unsur dalam Pasal 362 KUHP. Hal tersebut didasarkan pada fakta-fakta hukum yang didapat di dalam persidangan dan alat bukti yang dihadirkan saat persidangan. Dan selama proses persidangan Majelis Hakim tidak menemukan hal-hal yang dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana baik sebagai alasan pembenar dan atau alasan pemaaf maka Terdakwa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan pidana penjara selama 1 tahun 10 bulan.
The Judicial Considerations in Imposing Criminal Sentences on Offenders of Illegal Distribution of Subsidized Fertilizer (Study of Decision No. 191/Pid.Sus/2024/PN Mgl) Cahyono, Riki; Seregig, I Ketut
The Future of Education Journal Vol 4 No 3 (2025)
Publisher : Lembaga Penerbitan dan Publikasi Ilmiah Yayasan Pendidikan Tumpuan Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61445/tofedu.v4i3.457

Abstract

Indonesia's agricultural sector has been experiencing significant growth and serves as the backbone of the economy. However, there are major challenges in meeting the needs of society, which are often exploited by individuals for personal gain, such as the illegal distribution of subsidized fertilizer. One case tried at the Menggala District Court revealed the practice of selling subsidized fertilizer without the required sale and purchase agreement (SPJB) and violating valid distribution regulations. This research investigates how judges consider criminal sentences for offenders and the legal criteria used to classify this illegal fertilizer distribution as a criminal act. The findings indicate that the judge considered all evidence, witness testimonies, as well as grounds for exonerating criminal liability such as justifying and excuse defenses. The classification of illegal fertilizer distribution as a criminal offense refers to several legal regulations governing the distribution of subsidized fertilizers, including Emergency Law No. 7 of 1955, Government Regulation No. 8 of 1962, and Presidential Regulation No. 15 of 2011. This study recommends that the government strengthen regulations on subsidized fertilizer distribution to close legal loopholes, improve monitoring of distribution channels, and educate distributors and agents about the legal consequences of violations. Moreover, it is hoped that society will become more aware of the importance of complying with the rules and report any distribution irregularities to law enforcement to prevent illegal practices.
Law Enforcement Against Perpetrators of Narcotics Trafficking Cases (Case Study of Verdict Number 565/Pid.Sus/2024/PN.Tjk) Anugrah, M. Iqbal; Seregig, I Ketut
The Future of Education Journal Vol 4 No 6 (2025)
Publisher : Lembaga Penerbitan dan Publikasi Ilmiah Yayasan Pendidikan Tumpuan Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61445/tofedu.v4i6.703

Abstract

Law enforcement against perpetrators of narcotics crimes, especially in cases of narcotics trafficking, is a challenge for the criminal justice system. This study aims to analyze how law enforcement is carried out against perpetrators of narcotics trafficking cases and the judge's considerations in optimizing criminal sentences. The problem of this study is how law enforcement is carried out against perpetrators of narcotics trafficking cases and how judges consider optimizing criminal sentences against perpetrators of narcotics intermediary crimes to the maximum (Decision Number 565 / Pid.Sus / 2024 / PN.Tjk). The research method used in this study is through a normative legal approach and empirical legal approach using secondary and primary data. then qualitative legal analysis. The results of this thesis research can be concluded that law enforcement against perpetrators of narcotics trafficking cases in Indonesia is carried out strictly based on Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics. Stages and aspects of law enforcement, namely Investigation and Investigation Conducted by the police (Bareskrim Polri), National Narcotics Agency (BNN), and related agencies. Using investigative techniques such as arrest operations, undercover operations, and monitoring illegal transactions. Judge's considerations In making a decision, the Defendant's actions have violated the law as stated in Law Number 35 of 2009 concerning narcotics, namely Any person who without rights or against the law offers to sell Class I Narcotics, shall be punished with life imprisonment or imprisonment of at least 5 (five) years and a maximum of 20 (twenty) years and a fine of at least IDR 1,000,000,000.00 (one billion rupiah) and a maximum of IDR 10,000,000,000.00 (ten billion rupiah). Suggestions submitted in this study include optimizing rehabilitation for narcotics users, strengthening coordination between law enforcement agencies, and increasing the use of technology in investigations and law enforcement.
Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku yang Mengedarkan Obat Obatan Tapa Izin Edar (Studi Putusan Nomor: 79/Pid.Sus/2023/PN.Kot) Fernanda, Cindy Aldila; Seregig, I Ketut
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 1, No 2 (2024): Juli 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v1i2.2193

Abstract

Perkembangan zaman yang semakin maju menjadikan manusia melakukan pola hidup yang sehat serta menjaga kesehatan tubuh agar terhindar dengan berbagai penyakit, tak sedikit juga manusia menjalani aktivitas di imbangi dengan olahraga supaya tubuh tetap bugar, tetapi ada juga beberapa manusia melakukan tindak pidana dengan mengedarkan obat secara ilegal dikarenakan beberapa faktor yang menjadikan pelaku melakukan tindak pidana tersebut. Adapun jenis penelitian yang di gunakan pada penelitian ini adalah penelitian kualitatif, data yang di kumpulkan dari hasil observasi dan wawancara. Kemudian ddata yang di peroleh di analisis metode yuridis normative dan yuridis empiris yaitu menganilis data data yang kemudian di simpulkan menjadi bersifat umum yang berakitan dengan pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku yang mengedarkan obat obatan tanpa izin edar sesuai putusan PN.Kot. Perubahan Undang Undang No. 36 Tahun 2008 Yang di ubah menjadi Undang Undang No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, yang merupakan bahwa manusia mendapat kan hak untuk memperoleh kesehatan yang layak dengan mengonsumsi obat obatan yang sudah BPOM serta kurangnya pemahaman tentang tindak pidana pelaku yang mengedarkan obat obatan secara ilegal atau tidak memiliki izin edar. Yang akan di kaji dalam penelitian ini adalah Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Peredaran Obat Obatan Secara Ilegal dan penyebab pelaku melakukan tindak pidana mengedarkan obat obatan tanpa izin edar Sesuai Putusan Nomor 79/Pid.Sus/2023/PN.Kot. Hasil penelitian yang dapat disimpulkan bahwa mengedarkan obat obatan secara ilegal atau tanpa memiliki izin edar di dalam persidangan hakim menyatakan bahwa pelaku terbukti bersalah berdasarkan pasal 60 Angka 10 Perpu Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Jo 197 Jo Pasal 106 Ayat (1) UU RI No.36 Tahun 2008 sebagai bentuk pertanggungjawaban hakim menjatuhi hukuman pidana 1 tahun 10 bulan.
Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Judi Online (Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) di Provinsi Lampung (Studi Putusan Nomor: 871/Pid.Sus/2022/PN.Tjk) Muntari, Amanda; Seregig, I Ketut
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 1, No 2 (2024): Juli 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v1i2.2194

Abstract

Perkembangan teknologi informasi saat ini telah membawa manusia kepada era globalisasi yang memberikan kebebasan kepada setiap orang di dunia untuk saling bersosialisasi dengan siapapun dan dimanapun mereka berada. Perkembangan teknologi informasi yang disalahgunakan menyebabkan timbulnya kejahatan yang lebih modern yaitu perjudian secara online dengan menggunakan internet sebagai sarana melakukan kejahatan.Upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana perjudian online, dilaksankan dengan berdasarkan kepada ketentuan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Namun pada kenyataan penyidik Kepolisian Negara Indonesia masih sering menggunakan Pasal 303 KUHP untuk pelaku tindak pidana perjudian online karena kesulitan menerapkan Pasal 43 ayat (6) Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008. Permasalahan Judi Onlinemasih marak terjadi di Indonesia khususnya di provinsi lampung, memngingat dalam penegakan hukum tindak pidana ini tidak mudah untuk diungkap, karena faktor kemampuan dalam penguasa teknologi masih belum mampu untuk mendeteksi terjadi perjudian online. Namun demikian aparat penegak hukum dengan kemampuan yang ada juga berhasil mengungkap perjudian online sebagaimana yang tertuang dalam perkara nomor 871/Pid.Sus/2022/PN.Tjk). Terkait dengan perkara tersebut permasalahan yang akan dilakukan adalah Pertama tentang Pertanggungjawaban Pidana terhadap pelaku Judi Onlinedan Faktor penyebab terjadinya Judi Online sesuai Putusan Nomor 871/Pid.Sus/2022/PN.Tjk. Metode yang dilakukan ini adalah tinjauan pustaka yang diperoleh dari studi kepustakaan (Liabrary Research) terhadap halaman-halaman yang bersifat teoritis dan studi empiris yang menggunakan pendekatan wawancara terhadap informan (sumber, primer yaitu wawancara secara langsung dan observasi). Hasil penelitian dapat disimpulkan, bahwa pertanggungjawaban pidana terhadap terdakwa sesuai dengan putusan nomo 871/Pid.Sus/2022/PN.Tjk. Telah dijatuhi hukuman penjara selama 5 (lima) bulan karena majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 27 Ayat (2) dan Pasal 45 Ayat (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008, sedangkan faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana faktor sosial ekonomi, faktor situasional dan faktor keuntungan. Mengacu pada vonis pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa yang sangat ringan maka di masa mendatang disarankan kepada aparat penegak hukum (majelis hakim) dapat menjatuhkan pidana yang lebih berat untuk dapat menimbulkan efek jera.
Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Pidana Terhadap Pengedaran Uang Palsu (Studi Kasus Putusan Nomor: 308/PID.B/2023/PN.Tjk) Ramadhan, Liuzpili Fhilo; Seregig, I Ketut
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 1, No 2 (2024): Juli 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v1i2.2145

Abstract

Tindak pidana pengedaran uang palsu adalah tindak pidana yang ancaman hukumannya maksimal 15 Tahun penjara dan denda paling banyak Rp.50.000.000.000,00. Majelis hakim dalam perkara ini menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Terdakwa I Sugito Bin Zainal Abidin dan Terdakwa II Johan Deo Bin Supriatin oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan. Berdasarkan ancaman pidananya maka putusan hakim dalam perkara ini terlalu ringan. Permasalahan dalam skripsi ini adalah: Bagaimanakah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pengedaran uang palsu, apakah putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim dalam perkara Nomor. 308/Pid.B/2023/PN.Tjk telah memenuhi rasa keadilan. Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Data primer diperoleh secara langsung dari penelitian di lapangan yang ada hubungannya dengan masalah yang diteliti sedangkan data sekunder diperoleh dari penelitian kepustakaan yang meliputi buku-buku literatur, peraturan perundang-undangan, dokumen-dokumen resmi dan lain-lain. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana terhadap pengedaran uang palsu sebagaimana putusan Nomor 308/Pid.B/2023/PN.Tjk didasarkan pada Pasal 36 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Undang-undang Nomor 49 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 Tentang Peradilan Umum, Pertimbangan yuridis dan non yuridis dalam perkara ini, Pertimbangan yang memberatkan dan pertimbangan yang meringankan terdakwa, selain itu hakim juga menggunakan teori pendekatan keilmuan dan teori pendekatan pengalaman sebagai pertimbangan dalam menjatuhkan putusan. Sanksi pidana yang dijatuhkan oleh majelis hakim dalam perkara pengedaran uang palsu ini menurut penulis kurang memenuhi keadilan substantif karena putusan yang dijatuhkan oleh hakim terlalu rendah apabila dibandingkan dengan ancaman pidana yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yaitu ancaman pidana penjara makmimum 15 Tahun sehingga dikhawatirkan kurang memberikan efek jera terhadap terpidana pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Adapun saran adalah hendaknya Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim untuk lebih meningkatkan sanksi pidana yang akan dijadikan tuntutan dan yang akan dijatuhkan sebagai hukuman dengan berdasarkan pada ketentuan undang-undang yang berlaku, mengingat tindak pidana pengedaran uang rupiah palsu adalah tindak pidana yang sangat merugikan masyarakat terutama para korban yang kebanyakan merupakan pedagang kecil.
PENJATUHAN PUTUSAN PIDANA TERHADAP PERKARA PENIPUAN PROYEK PEMBANGUNAN AMENITAS KAWASAN PARIWISATA DI KABUPATEN PESISIR BARAT (Studi Putusan Nomor 17/Pid.B/2022/PN.Tjk). Harimurti, Pangestika Raras; Seregig, I Ketut; Ramadan, Suta
IBLAM LAW REVIEW Vol. 4 No. 1 (2024): IBLAM LAW REVIEW
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM IBLAM)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52249/ilr.v4i1.333

Abstract

Fraud cases are a crime that has recently been frequently reported in newspapers, magazines and other mass media and has experienced quite a serious increase. Article 378 of the Criminal Code states that a person who commits a crime of fraud is threatened with a maximum prison sentence of 4 years. The issues that will be discussed in this issue are, Factors that Cause Perpetrators to Commit Criminal Acts of Fraud on Tourism Area Amenity Development Projects in Pesisir Barat Regency based on Decision Number 17/Pid.B/2022/PN.Tjk and How Criminal Decisions Are Handed Down in Cases of Criminal Project Fraud Development of Tourism Area Amenities in Pesisir Barat Regency based on Decision Number 17/Pid.B/2022/PN.Tjk. The research method used is a normative juridical and empirical approach, using secondary and primary data, obtained from literature studies and field studies, and data analysis using normative juridical analysis. The results of the research are factors in the occurrence of criminal acts of fraud using the financing method, namely due to several factors such as the defendant's lack of understanding of religion, apart from internal factors, there are factors that influence the defendant in committing fraud, such as environmental conditions and the condition of the defendant's residence which supports the occurrence of the crime. This, the defendant's low education and economic conditions were also very influential in the occurrence of this crime
Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Tanpa Hak Menyimpan Dan Mempergunakan Senjata Api Rakitan Secara Ilegal (Studi Putusan Nomor: 420/Pid.Sus/ 2022/PN. Tjk) Andre Arvendo; I Ketut Seregig; Ansori
Jurnal Kewarganegaraan Vol 6 No 4 (2022): Desember 2022
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/jk.v6i4.4375

Abstract

Abstrak Kejahatan selalu tumbuh serta berkembang pada masyarakat, meskipun kita mengetahui banyak pendapat perihal faktor penyebab kejahatan pada masyarakat, satu hal pasti bahwa kejahatan merupakan sikap manusia berkembang seiring menggunakan perkembangan sosial serta teknologi. Perkembangan zaman berjalan sangat cepat, tak hanya pada dunia teknik industri serta perdagangan, namun pula pada dunia hukum. Secara statistik, total tindak pidana Indonesia dari tahun ke tahun terus semakin tinggi, salah satunya ialah tindak pidana melibatkan senjata api. Kontroversi seputar kepemilikan senjata api ilegal sebagai perbincangan hangat. Kepemilikan senjata api ilegal tak hanya dilihat menjadi pelanggaran aturan, namun juga menjadi sarana kejahatan berbahaya oleh para penjahat. Berbagai masalah penyalahgunaan senjata api, termasuk perkelahian, pertengkaran serta perampokan, semuanya tak lepas dari sirkulasi senjata api ilegal pada warga, baik Undang-Undang juga perihal pelanggaran hukum tanpa hak memakai senjata api rakitan secara melawan aturan. Menyimpan serta memakai, pada putusan nomor: 420/Pid.Sus/2022/PN.Tjk, serta pertimbangan hakim pada pelanggaran hukum tanpa hak menyimpan serta memakai senjata api rakitan secara melawan hukum, pada putusan nomor: 420/Pid .Sus/2022/PN.Tjk. Penulisan memakai metode penelitian hukum normatif serta penelitian deskriptif kualitatif. Penerapan hukum pidana terhadap pelaku tindak pidana tanpa hak menyimpan serta memakai senjata api rakitan secara melawan hukum sesuai dengan UU Senjata Api Darurat serta Senjata Tajam No. 12 tahun 1951. Dari keterangan saksi serta terdakwa terdapat bukti adanya alasan meringankan serta alasan memberatkan. Kata Kunci: Senjata Api, Penerapan, Pertimbangan