Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : Jurnal Selat

Dinamika Pemekaran Daerah Di Kepulauan (Studi Penataan Pemekaran Daerah di Kabupaten Lingga Tahun 2015-2025) Arianto, Bismar; Suradji, Suradji; Adhayanto, Oksep; Prastya, Imam Yudhi
Jurnal Selat Vol 3 No 1 (2015): "Kemaritiman & Perbatasan"
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Universitas Maritim Raja Ali Haji

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (44.965 KB)

Abstract

Since 1999 until 2015, Riau Archipelago Province was a regency. Riau Archipelago had passed development process for six times. In 1999, Karimun Regency, Natuna Regency and Batam City were formed. In 2001, the administrative city of Tanjung Pinang was formed. In 2003, Lingga Regency was formed, and In 2008 Anambas Archipelago Regency was legalized. Until this time, the dynamic of development in Riau Archipelago Province is still powerful. The fact there are five of seven Regencies / cities are in effort to be developed. This dynamic of development also happened in Lingga Regency, eventhought with the smallest Regional Fund Budget in Riau Archipelago Province. the purpose of this study is to explain the efficient estimation and time for new autonomy region increament in Lingga Regency. The parameter of region systemation which is used in this study is based on outonomy region systemation in big design of region systemation in indonesia of 2010-2025 which considered the geography dimension, demography dimension and system dimension. this study concludes based on the dimension of geography, economy, financial system, public administration system, and regional government management system, Natuna Regency is able for one new autonomy region increment. however, based on dimension of demography, security and defence system, and politic and culture social system, Lingga Regency is not recommended for new autonomy Region increment. totally, maximum amount estimation of new autonomy region increment in Lingga until 2025 is only one new autonomy region. The efficient schedule for its development process is in 2019-2021. Key words : Region Development, Territory Systemation and New Autonomy Region
Fenomena Pemekaran Daerah Di Provinsi Kepulauan Riau (Studi Pemekaran Daerah di Kabupaten Bintan) Arianto, Bismar; Afrizal, Afrizal
Jurnal Selat Vol 1 No 1 (2013): "Kemaritiman & Perbatasan"
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Universitas Maritim Raja Ali Haji

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2326.255 KB)

Abstract

Gejala pemekaran daerah di Indonesia sejak tahun 1999 cendrung meningkat. Mulai Oktober 1999 sampai Januari 2008 telah terbentuk 164 daerah baru yang terdiri dari 7 Provinsi baru, 134 Kabupaten baru, dan 23 Kota baru. Gejolak pemekaran daerah di berbagai daerah di Indonesia hingga hari ini terus berkembang. Meskipun hasil evaluasi pemekaran daerah menunjukkan prestasi yang tidak baik namun hingga kini masih banyak daerah di Indonesia yang berniat membentuk daerah otonom baru. Seperti yang terjadi di Provinsi Kepuluan Riau. Wacana tersebut diantaranya di Kabupaten Bintan, karimun dan kabupaten Lingga. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan mekanisme pemekaran daerah di Indonesia dan untuk mengetahui dan mengalisa penyebab keinginan pemekaran daerah di Kabupaten Bintan. Penelitian dilakukan dengan pendekatan penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah telaah pustaka dan wawancara. Kajian ini menyimpulkan adanya perubahan proses pemekaran di Kabupaten Bintan, dari Kabupaten Bintan Timur sebagai kabupaten induk dan Kabupaten Bintan Utara sebagai kabupaten pemekaran, dalam perjalanannya berubah Kabupaten Bintan Utara menjadi kabupaten induk dan Kabupaten Bintan Timur menjadi kabupaten pemekaran serta masih ada pro dan kontra dalam proses pemekaran ini, hal ini harus dikelola dengan baik untuk menghindari perpecahan di masyarakat. Kata Kunci : otonomi daerah dan pemekaran daerah
Dinamika Pemekaran Daerah Di Kepulauan (Studi Penataan Pemekaran Daerah di Kabupaten Lingga Tahun 2015-2025) Bismar Arianto; Suradji Suradji; Oksep Adhayanto; Imam Yudhi Prastya
Jurnal Selat Vol. 3 No. 1 (2015): "Kemaritiman & Perbatasan"
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Universitas Maritim Raja Ali Haji

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (44.965 KB)

Abstract

Since 1999 until 2015, Riau Archipelago Province was a regency. Riau Archipelago had passed development process for six times. In 1999, Karimun Regency, Natuna Regency and Batam City were formed. In 2001, the administrative city of Tanjung Pinang was formed. In 2003, Lingga Regency was formed, and In 2008 Anambas Archipelago Regency was legalized. Until this time, the dynamic of development in Riau Archipelago Province is still powerful. The fact there are five of seven Regencies / cities are in effort to be developed. This dynamic of development also happened in Lingga Regency, eventhought with the smallest Regional Fund Budget in Riau Archipelago Province. the purpose of this study is to explain the efficient estimation and time for new autonomy region increament in Lingga Regency. The parameter of region systemation which is used in this study is based on outonomy region systemation in big design of region systemation in indonesia of 2010-2025 which considered the geography dimension, demography dimension and system dimension. this study concludes based on the dimension of geography, economy, financial system, public administration system, and regional government management system, Natuna Regency is able for one new autonomy region increment. however, based on dimension of demography, security and defence system, and politic and culture social system, Lingga Regency is not recommended for new autonomy Region increment. totally, maximum amount estimation of new autonomy region increment in Lingga until 2025 is only one new autonomy region. The efficient schedule for its development process is in 2019-2021. Key words : Region Development, Territory Systemation and New Autonomy Region
Fenomena Pemekaran Daerah Di Provinsi Kepulauan Riau (Studi Pemekaran Daerah di Kabupaten Bintan) Bismar Arianto; Afrizal Afrizal
Jurnal Selat Vol. 1 No. 1 (2013): "Kemaritiman & Perbatasan"
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Universitas Maritim Raja Ali Haji

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2326.255 KB)

Abstract

Gejala pemekaran daerah di Indonesia sejak tahun 1999 cendrung meningkat. Mulai Oktober 1999 sampai Januari 2008 telah terbentuk 164 daerah baru yang terdiri dari 7 Provinsi baru, 134 Kabupaten baru, dan 23 Kota baru. Gejolak pemekaran daerah di berbagai daerah di Indonesia hingga hari ini terus berkembang. Meskipun hasil evaluasi pemekaran daerah menunjukkan prestasi yang tidak baik namun hingga kini masih banyak daerah di Indonesia yang berniat membentuk daerah otonom baru. Seperti yang terjadi di Provinsi Kepuluan Riau. Wacana tersebut diantaranya di Kabupaten Bintan, karimun dan kabupaten Lingga. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan mekanisme pemekaran daerah di Indonesia dan untuk mengetahui dan mengalisa penyebab keinginan pemekaran daerah di Kabupaten Bintan. Penelitian dilakukan dengan pendekatan penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah telaah pustaka dan wawancara. Kajian ini menyimpulkan adanya perubahan proses pemekaran di Kabupaten Bintan, dari Kabupaten Bintan Timur sebagai kabupaten induk dan Kabupaten Bintan Utara sebagai kabupaten pemekaran, dalam perjalanannya berubah Kabupaten Bintan Utara menjadi kabupaten induk dan Kabupaten Bintan Timur menjadi kabupaten pemekaran serta masih ada pro dan kontra dalam proses pemekaran ini, hal ini harus dikelola dengan baik untuk menghindari perpecahan di masyarakat. Kata Kunci : otonomi daerah dan pemekaran daerah