Claim Missing Document
Check
Articles

Found 24 Documents
Search

Pengajuan Upaya Hukum Banding Terhadap Putusan Bebas Dalam Perkara Tindak Pidana Pemilu Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu di Kota Solok Tahun 2019 Ridwan; Ismansyah; Khairul Fahmi
UNES Journal of Swara Justisia Vol 7 No 4 (2024): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2024)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v7i4.429

Abstract

Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih wakil-wakilnya yang dilaksanakan secara luber dan jurdil. Namun dalam pelaksanannya tidak jarang terjadi pelanggaran. Oleh karenanya hukum pidana memegang peranan penting sebagai instrumen dalam mengawal pemilihan umum yang jujur dan adil. Dengan menggunakan pendekatan pidana, diharapkan berbagai pelanggaran yang dilakukan dapat ditindak guna memastikan proses pemilu berjalan secara fair. Meskipun demikian, dalam pengaturan dan pelaksanaannya, hukum pidana penyelenggaraan pemilu belum terasa efektif. Salah satunya adalah proses hukum tindak pidana pemilu hanya dibatasi sampai tingkat banding. Pembatasan tersebut telah menimbulkan ketidakpastian hukum dan ketidakadilan hukum di tengah masyarakat. Perumusan masalah dalam penelitian 1. Bagaimana pengajuan upaya hukum banding terhadap putusan bebas perkara tindak pidana pemilu berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di Kota Solok tahun 2019? 2. Mengapa upaya hukum kasasi dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tidak diperbolehkan dalam mensikapi putusan bebas perkara tindak pidana pemilu? Metode dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dan bersifat deskriptif. Data utama dalam penelitian ini adalah data primer dengan menggunakan metode wawancara dan pengumpulan data di Kejaksaan Negeri Solok. Data sekunder diperoleh meliputi Undang-Undang, putusan hakim serta didukung oleh berbagai literatur seperti buku, jurnal akademik, laporan penelitian, dan artikel ilmiah lainnya. Kesimpulan dari penelitian menyatakan bahwa pengajuan upaya hukum banding terhadap putusan bebas perkara tindak pidana pemilu telah bertentangan dengan ketentuan pasal 67 KUHAP dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 114/PUU-X/2012 dan telah menimbulkan multitafsir dan ketidakpastian hukum dalam penerapannya. Alasan upaya hukum kasasi tidak ada dalam perkara tindak pidana pemilu adalah karena pembuat undang-undang menilai proses penyelesaian perkara kasasi di Mahkamah Agung memakan waktu lama sehingga dikhawatirkan akan mengganggu agenda ketatanegaraan yang potensial dapat mengancam ketertiban kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk itu perlu agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum khususnya pasal 482 ayat (5) mengenai pembatasan upaya hukum. Selanjutnya melakukan perubahan sistem di Mahkamah Agung sehingga proses kasasi perkara pemilu dapat selesai dalam jangka waktu 1 (satu) bulan.
HEGEMONI HUKUM ISLAM DALAM LEGISLASI KUHP: ANALISIS GRAMSCIAN ATAS UNDANG-UNDANG NO.1 TAHUN 2023 Rizky Al Ikhsan; Saiful Amin; Khairul Fahmi
Al Muhkam: Journal of Islamic Law and Jurisprudence Vol. 1 No. 1 (2025): Al Muhkam: Journal of Islamic Law and Jurisprudence
Publisher : KIPS Institute Bukittinggi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.65980/almuhkam.v1i1.35

Abstract

Hukum merupakan produk dari dinamika sosial, politik, dan ideologis yang tidak pernah netral. Dalam konteks Indonesia, pembentukan KUHP berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tidak hanya menjadi simbol kedaulatan hukum nasional, tetapi juga medan kontestasi ideologi. Penelitian ini bertujuan mengkaji peran hukum Islam dalam formulasi KUHP melalui perspektif teori hegemoni Antonio Gramsci, serta menganalisis bagaimana proses legislasi mencerminkan dominasi nilai dan konsensus ideologis kelompok tertentu. Dengan menggunakan metode yuridis normatif dan pendekatan kualitatif, studi ini menelaah pasal-pasal kontroversial yang memuat norma moral keagamaan, seperti larangan perzinaan, kohabitasi, dan pembatasan aborsi, sebagai ekspresi hegemonik dari nilai-nilai dominan. Temuan menunjukkan bahwa hukum Islam tidak sekadar hadir sebagai sumber etika publik, melainkan juga sebagai alat hegemonik yang dilembagakan melalui mekanisme legislasi formal. Proses ini berlangsung melalui artikulasi wacana, legalisasi nilai, serta kooptasi institusional oleh elite politik dan keagamaan. Dalam kerangka Gramsci, KUHP menjadi instrumen pedagogis negara untuk membentuk kesadaran sosial yang mengafirmasi nilai mayoritas, namun mengabaikan keberagaman. Oleh karena itu, pendekatan kritis terhadap legislasi diperlukan untuk memastikan bahwa hukum berfungsi sebagai instrumen keadilan substantif, bukan dominasi ideologis.
GAGASAN PEMILIHAN PRESIDEN MELALUI MAJELIS KONSTITUEN: PERBANDINGAN PEMILU AMERIKA SERIKAT DENGAN INDONESIA Haiva Amri; Khairul Fahmi
Transparansi Hukum Vol. 9 No. 2 (2026): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v9i2.7755

Abstract

Artikel ini mengkaji gagasan pemilihan Presiden di Indonesia melalui pembentukanMajelis Konstituen sebagai alternatif dari sistem pemilihan langsung denganmelakukan perbandingan terhadap mekanisme Electoral College di AmerikaSerikat. Kajian ini berangkat dari problematika kualitas demokrasi elektoralIndonesia, seperti rendahnya literasi politik pemilih yang cenderung bersifatemosional, populistik dan dipengaruhi fenomena fear of missing out (FOMO) danmengabaikan rekam jejak kandidat dalam menentukan pilihan. Kondisi iniberimplikasi pada potensi terpilihnya pemimpin yang tidak memiliki integritas dankualitas kepemimpinan yang memadai. Penelitian ini fokus mengkaji duapersoalan: 1) apa kelemahan dan kelebihan proses pemilihan presiden secaralangsung dalam aspek kualitas Presiden yang dihasilkan, dan 2) bagaimana peluangmengubah sistem pemilihan langsung presiden dan wakil presiden menjadipemilihan melalui majelis konstituen. Melalui pendekatan yuridis-normatif,penelitian ini menganalisis bagaimana sistem Electoral College di Amerika Serikatberfungsi sebagai mekanisme perantara antara kehendak rakyat dan hasil akhirpemilihan Presiden tanpa melibatkan lembaga legislatif federal secara langsung.Berdasarkan analisis tersebut, artikel ini menemukan bahwa terdapat kelemahandan kelebihan fundamental yang secara langsung mempengaruhi kualitas presidenyang dihasilkan. Kelebihan sistem pemilihan langsung memberikan legitimasipolitik yang kuat karena presiden dipilih langsung oleh rakyat, sehinggamemperkuat stabilitas pemerintahan dan akuntabilitas publik. Kelemahan sistempemilihan langsung dapat dilihat dari kualitas presiden yang dihasilkan tidaksemata ditentukan oleh kapasitas kepemimpinan, tetapi sangat dipengaruhi olehstrategi politik elektoral yang digunakan untuk memenangkan suara. Oleh karenaitu konstruksi Majelis Konstituent sebagai lembaga elektoral independen dalamsistem ketatanegaraan Indonesia yang dibentuk secara konstitusional dapatberfungsi untuk menyaring, memilih dan menetapkan Presiden berdasarkankombinasi legitimasi elektoral dan penilaian kualitas kandidat. Hasil kajianmenunjukkan bahwa model ini berpotensi memperkuat kualitas kepemimpinannasional melalui penerapan standar seleksi yang ketat terhadap anggota MajelisKonstituent, sehingga proses pemilihan Presiden tidak semata ditentukan olehpopularitas, tetapi juga oleh pertimbangan rasional dan konstitusional.Kata Kunci: Pemilihan Presiden, Majelis Konstituen, Electoral College
Pemenuhan Keabsahan Dokumen Syarat Calon Kepala Daerah dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 Giffa Lania; Khairul Fahmi
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 3 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i3.8129

Abstract

Pemilihan serentak yang dilaksanakan sejak tahun 2015, dilanjutkan tahun 2020 dan 2024, dimaksudkan untuk memperkuat efektivitas, efisiensi, dan konsolidasi demokrasi. Pemilihan kepala daerah merupakan instrumen dalam mewujudkan prinsip demokrasi di Indonesia, dan penyelenggaraannya menunjukan proses demokrasi yang sehat. Dalam Pemilihan Tahun 2024, pemenuhan keabsahan syarat dokumen calon kepala daerah menjadi objek sengketa di Mahkamah Konstitusi. Pada beberapa kasus, Calon Kepala Daerah yang mendapatkan hasil suara terbanyak, dan sudah ditetapkan oleh KPU Provinsi/Kabupaten/Kota sebagai pemenang, pada akhirnya didiskualifikasi berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi akibat adanya proses pemenuhan syarat yang tidak terpenuhi. Hal tersebut melatarbelakangi pertanyaan dalam penelitian tesis ini, yaitu; 1. Bagaimana pemenuhan keabsahan dokumen syarat calon dalam proses pendaftaran calon kepala daerah oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Kabupaten/Kota? 2. Bagaimana konsekuensi hukum terhadap penetapan pasangan calon apabila keabsahan dokumen dinyatakan tidak sah setelah penetapan calon? Jenis penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah penelitian hukum normatif, dengan metode pendekatan perundang-undangan (Statute Approach). Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: 1. Dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024, KPU Provinsi/Kabupaten/Kota telah melaksanakan tahapan pencalonan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, proses verifikasi keabsahan dokumen dilakukan oleh KPU dengan melibatkan lembaga/instansi terkait untuk memastikan bahwa dokumen yang dikeluarkan memang benar dari lembaga/instansi tersebut. 2. Konsekuensi hukum terhadap penetapan pasangan calon yang dokumennya dinyatakan tidak sah mengakibatkan munculnya ketidakpastian hukum, tidak terlaksananya Pemilihan yang sesuai dengan asas, dan berpotensi menimbulkan beban keuangan negara, terbukti bahwa Mahkamah Konstitusi cenderung memprioritaskan prinsip substantif untuk memastikan keadilan dan perlindungan hak warga, dari pada ketatnya prosedur formal semata.