Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : El-Iqtishady

KONSEP VIKTIMOLOGI TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA TERORISME DENGAN PENDEKATAN PENAL DAN NON PENAL Permana, Mochammad Aditya; Iryani, Dewi; Hartana
El-Iqthisadi Vol 7 No 1 (2025): Juni
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/el-iqthisady.v7i1.57622

Abstract

Penelitian ini berfokus pada upaya harmonisasi antara kebijakan penal dan non-penal dalam rangka meningkatkan efektivitas penanganan tindak pidana terorisme di Indonesia. Mengingat terorisme dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa, diperlukan strategi yang menyeluruh dan terpadu, mencakup tindakan represif serta preventif secara simultan. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif, yang dilaksanakan melalui studi literatur dan analisis terhadap ketentuan hukum yang relevan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa pendekatan penal dengan pemberlakuan sanksi pidana yang tegas berdasarkan UU No. 5 Tahun 2018 memberikan efek jera (deterrent effect), namun tidak sepenuhnya efektif dalam menangani akar persoalan terorisme. Di sisi lain, strategi non-penal seperti pelaksanaan program deradikalisasi, rehabilitasi sosial, serta penguatan ketahanan masyarakat terbukti memiliki peran penting dalam mencegah munculnya kembali paham radikal. Sinergi antara kedua pendekatan tersebut membentuk model sistem double track yang mampu memaksimalkan respons terhadap ancaman terorisme. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan koordinasi lintas lembaga dalam pelaksanaan kebijakan penal dan non-penal, pengembangan program deradikalisasi yang berkelanjutan, serta perlunya penyusunan ulang jenis sanksi pidana, termasuk pengenaan pidana denda terhadap pelaku dengan motif ekonomi. Integrasi menyeluruh dari pendekatan represif dan preventif ini diharapkan mampu menciptakan sistem penanggulangan terorisme yang lebih efektif, berkelanjutan, dan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia
PERLINDUNGAN HUKUM PADA NASABAH PINJAMAN ONLINE UNTUK MENCEGAH TERJADINYA PRAKTIK PENAGIHAN ILEGAL Norman; Hartana; Nyoman Tio Rae
El-Iqthisadi Vol 8 No 1 (2026): Juni
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/el-iqthisady.v8i1.67667

Abstract

Abstrak Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum bagi nasabah pinjaman online (peer-to-peer lending) di Indonesia dalam menghadapi praktik penagihan ilegal yang semakin mengancam keselamatan jiwa. Meskipun kerangka regulasi Indonesia secara kuantitas sudah cukup komprehensif, mencakup UU Perlindungan Konsumen, UU ITE, UU Perlindungan Data Pribadi, serta berbagai POJK dan SEOJK, namun secara kualitas masih menyimpan kelemahan mendasar berupa kekaburan norma, ambiguitas teknis regulasi, dan sistem sanksi yang lemah dalam implementasi. Dengan menggunakan kerangka Teori Kepastian Hukum Gustav Radbruch dan Teori Perlindungan Hukum Philipus M. Hadjon, penelitian ini menemukan kesenjangan yang sangat signifikan antara das sollen dan das sein, yang termanifestasi melalui empat faktor sistemik: normative gap, implementation gap, coordination gap, dan awareness gap. Kegagalan berlapis sistem perlindungan ini terbukti dari 61 kasus bunuh diri akibat tekanan penagihan sepanjang 2020-2024, insiden Kalibata 2024, serta dikabulkannya gugatan warga negara melalui Putusan MA Nomor 1206 K/Pdt/2024 yang menyatakan negara lalai melindungi warganya. Penelitian ini menyimpulkan bahwa yang dibutuhkan bukan sekadar penambahan regulasi, melainkan reformasi menyeluruh yang mencakup penyempurnaan substansi norma, konsistensi penegakan hukum, koordinasi antarinstansi, dan peningkatan literasi keuangan masyarakat secara bersamaan dan berkelanjutan. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Pinjaman Online, Penagihan Ilegal   Abstract This study examines legal protection for online loan (peer-to-peer) customers in Indonesia in the face of illegal debt collection practices that increasingly threaten their lives. Although Indonesia's regulatory framework is quite comprehensive quantitatively, encompassing the Consumer Protection Law, the Electronic Information and Transactions (ITE) Law, the Personal Data Protection Law, and various POJK (OJK Regulations) and SEOJK (Security and Ethics) regulations, it still suffers from fundamental weaknesses in terms of unclear norms, technical ambiguity in regulations, and a weak sanction system in implementation. Using the framework of Gustav Radbruch's Legal Certainty Theory and Philipus M. Hadjon's Legal Protection Theory, this study finds a significant gap between das sollen and das sein, manifested through four systemic factors: the normative gap, the implementation gap, the coordination gap, and the awareness gap. This multi-layered failure of the protection system is evident in the 61 suicides due to debt collection pressure between 2020 and 2024, the 2024 Kalibata incident, and the granting of a citizen's lawsuit through Supreme Court Decision Number 1206 K/Pdt/2024, which declared the state negligent in protecting its citizens. This study concludes that what is needed is not simply additional regulations, but rather comprehensive reform that includes improving the substance of norms, consistent law enforcement, inter-agency coordination, and simultaneously and sustainably improving public financial literacy. Keywords: Legal Protection, Online Loans, Illegal Debt Collection