Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dampak kenaikan upah minimum terhadap kesejahteraan rumah tangga pekerja. Peneliti melakukan analisis empiris melalui survei terhadap pekerja di beberapa kota di Indonesia. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa kenaikan upah minimum secara signifikan mengurangi ketimpangan pendapatan, terutama di kalangan pekerja formal. Upah minimum membantu mempersempit kesenjangan antara pekerja dengan upah terendah dan pekerja dengan penghasilan lebih tinggi. Namun, dampak dari kenaikan upah minimum ini tidak merata, pekerja informal adalah pihak yang teridentifikasi sering tidak merasakan manfaatnya yaitu semakin lebarnya kesenjangan antara pekerja formal dan informal. Oleh karena itu, untuk memastikan manfaat yang adil dan mengatasi ketimpangan pendapatan secara lebih luas, peneliti menyarankan pada pemerintah agar menyusun kebijakan yang lebih komprehensif serta merumuskan regulasi terkait peningkatan investasi baik dari dalam dan luar negeri.