Pemerintah Indonesia mengatur penerapan Rekam Medis Elektronik (RME) melalui Permenkes Nomor 24 Tahun 2022 guna meningkatkan efisiensi dan mutu layanan kesehatan. Namun, implementasi di RSUD Suryah Khairuddin sebagai rumah sakit tipe D masih menghadapi berbagai tantangan seperti keterbatasan infrastruktur, kesiapan SDM, dan interoperabilitas sistem. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi implementasi RME menggunakan model PIECES yang mencakup aspek Performance, Information, Economy, Control, Efficiency, dan Service. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus, melibatkan 20 informan yang dipilih secara purposive dari tenaga kesehatan dan staf administrasi. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dan dianalisis secara tematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa RME berpotensi meningkatkan efisiensi pelayanan dan akurasi data medis, namun pelaksanaan belum optimal karena adanya resistensi perubahan, kurangnya pelatihan teknis, dan keterbatasan perangkat. Kesimpulan Penerapan RME dan SIMGOS 2 di RSUD Suryah Khairuddin terbukti meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan. Sistem ini mempercepat akses data, menghemat biaya administrasi, dan memperlancar koordinasi antar unit. Namun, masih terdapat kendala teknis seperti kecepatan sistem, keterlambatan pembaruan data, dan dibutuhkan kebijakan komprehensif untuk mengatur penerapan RME pada fasilitas kesehatan di kabupaten Tanjung Jabung Barat.