Claim Missing Document
Check
Articles

Found 14 Documents
Search

Penanaman Nilai Dan Anti Korupsi Di Lingkungan Sebagai Upaya Preventif Dan Represif Pencegahan Korupsi Iwan Ridwan Paturochman; Irma Yundari; Rahma Juliasari; Finadia Lestari
ARIMA : Jurnal Sosial Dan Humaniora Vol. 3 No. 2 (2025): November
Publisher : Publikasi Inspirasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62017/arima.v3i2.6218

Abstract

Korupsi merupakan permasalahan struktural dan kultural yang terus menghambat pertumbuhan bangsa Indonesia. Penanggulangan korupsi membutuhkan lebih dari sekadar pengetatan hukum; perlu juga membangun integritas budaya, dimulai dari lingkungan sosial dasar, seperti keluarga, sekolah, dan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan studi kepustakaan dan pendekatan deskriptif-analitis untuk menganalisis literatur tentang nilai-nilai antikorupsi, peran lingkungan sosial, serta strategi pencegahan dan pengambilan keputusan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keluarga berperan sebagai fondasi bagi pengembangan karakter dan moral anak dengan menumbuhkan nilainilai kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan keberanian menolak tindakan tidak jujur. Sekolah memperkuat nilai-nilai tersebut melalui kurikulum, budaya sekolah, dan teladan guru, sementara masyarakat berperan sebagai pengawas, menciptakan integritas budaya melalui norma dan kontrol sosial. Strategi preventif seperti reformasi tata kelola pemerintahan, transparansi, digitalisasi layanan publik, dan pendidikan antikorupsi harus diimplementasikan bersamaan dengan strategi represif berupa penegakan hukum yang tegas dan konsisten. Membangun sistem sosial, pendidikan, dan pemerintahan yang bersih dan terpadu dianggap paling efektif melalui integrasi kedua strategi ini. Temuan ini menyoroti pentingnya pendekatan multidimensi untuk mencegah korupsi, yaitu memperkuat nilai, budaya, sistem, dan hukum secara bersamaan.  
Mahasiswa sebagai Agen Perubahan: Strategi Pencegahan Korupsi di Era Modern Iwan Ridwan Paturochman; Neng Mirna Dwi Yanti; Qonitah Az Zahra; Nur Elva Faradisa
ARIMA : Jurnal Sosial Dan Humaniora Vol. 3 No. 2 (2025): November
Publisher : Publikasi Inspirasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62017/arima.v3i2.6351

Abstract

Korupsi merupakan permasalahan serius yang menghambat pembangunan serta merusak tata kelola pemerintahan di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menggali peran mahasiswa sebagai agen perubahan dalam pencegahan tindak pidana korupsi di era digital saat ini. Metode yang digunakan adalah kajian pustaka yang mengulas berbagai literatur dan kajian empiris terkait strategi, tantangan, dan inovasi mahasiswa dalam membangun budaya anti korupsi melalui pemanfaatan teknologi digital dan media sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mahasiswa memiliki potensi besar sebagai penggerak utama dalam pendidikan, advokasi, dan pengawasan publik terhadap korupsi. Mereka melakukan kampanye aktif melalui seminar, diskusi, dan pengembangan aplikasi digital yang meningkatkan transparansi dan partisipasi publik. Namun rendahnya literasi digital dan hambatan struktural masih menjadi tantangan signifikan yang harus diatasi agar peran mahasiswa dapat lebih optimal. Implikasi hasil ini menekankan pentingnya integrasi nilai integritas dan anti-korupsi dalam prasyarat serta penguatan kapasitas literasi pelajar digital untuk mendorong pemberantasan korupsi yang efektif di masyarakat digital.
EVOLUSI TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA : KAJIAN PERKEMBANGAN REGULASI DAN POLA KEJAHATAN Marshanda Aura Putri Sauri; Salwa Azahra Putri Salsabila; Rahmah Salsabila; Iwan Ridwan Paturochman
Jurnal Ekonomi Manajemen Dan Bisnis (JEMB) Vol. 3 No. 2 (2025): November
Publisher : Publikasi Inspirasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62017/jemb.v3i2.6222

Abstract

Mengulas perkembangan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia dari masa ke masa, mulai dari masa kerajaan hingga era reformasi saat ini. Korupsi di Indonesia sudah terjadi dalam berbagai bentuk dan pola yang terus berubah seiring berjalannya waktu . Studi ini menggunakan metode studi literatur untuk melihat bagaimana regulasi dan strategi pemberantasan korupsi berkembang, terutama peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sangat penting . Tiga pilar utama pemberantasan korupsi— penindakan , pencegahan, dan pendidikan— menjadi fokus utama dalam menyusun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Meskipun berbagai regulasi dan lembaga sudah ada, tantangan baru terus bermunculan, seperti korupsi yang semakin rumit dan menyebar hingga ke tingkat daerah. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi harus terus beradaptasi dengan situasi terkini melalui kerja sama dari semua pihak, mulai dari aparat hukum, pemerintah, hingga masyarakat.
Integrasi Pendidikan Anti-Korupsi dalam Kurikulum Akuntansi: Kajian terhadap Efektivitas dan Tantangannya Iwan Ridwan Paturochman; Siti Alifa Nurmalia; Asti Meliani; Callista Tantia Rustandi
Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia (JPPI) Vol. 3 No. 2 (2026): In Press
Publisher : Publikasi Inspirasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62017/jppi.v3i2.6217

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memahami seberapa efektif pendidikan antikorupsi diterapkan dalam kurikulum akuntansi, serta mencari faktor-faktor yang mendorong atau menghalangi pelaksanaannya di lingkungan perguruan tinggi. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur dengan menganalisis berbagai sumber akademik dan kebijakan nasional tentang pendidikan antikorupsi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar universitas sudah berusaha mengintegrasikan nilai-nilai antikorupsi ke dalam kurikulum, terutama melalui mata kuliah seperti etika profesi dan pendidikan kewarganegaraan. Namun, penerapannya masih terbatas hanya pada pemahaman teoritis, belum menyentuh sikap dan perilaku mahasiswa secara mendalam. Hambatan utama yang dihadapi antara lain kurangnya kemampuan dosen dalam mengajarkan nilai integritas dengan konteks yang relevan, minimnya bahan ajar yang menampilkan kasus nyata dari dunia kerja akuntansi, serta budaya akademik yang belum sepenuhnya mendorong iklim integritas. Untuk mengatasi hal tersebut, penelitian ini menyarankan peningkatan kompetensi dosen melalui pelatihan khusus, pengembangan modul pembelajaran yang berbasis praktik profesional, penerapan sistem penilaian moral mahasiswa yang jelas, serta kerja sama berkelanjutan antara perguruan tinggi dengan lembaga penegak hukum. Dengan langkah-langkah tersebut, pendidikan antikorupsi diharapkan tidak hanya memberikan pengetahuan mengenai etika, tetapi juga membentuk karakter profesional yang berintegritas dan bertanggung jawab.