Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Publication of the International Journal and Academic Research (PIJAR)

Pertanggungjawaban Perusahaan Yang Tidak Memenuhi Hak Karyawan Setelah Pemutusan Hubungan Kerja Ramadan, Gilang; Putri, Anggreany Haryani; Ahmad, Ahmad
Publication of the International Journal and Academic Research Vol. 1 No. 2 (2024)
Publisher : Indonesian Student Association Study Center in Türkiye

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63222/pijar.v1i2.16

Abstract

  Setiap individu yang hidup pada umumnya membutuhkan biaya untuk melangsungkan kehidupannya, untuk mendapatkan biaya tersebut setiap orang perlu pekerjaan, Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang selayaknya untuk manusia. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) merupakan sesuatu yang sangat ditakuti oleh karyawan, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah berakhirnya hubungan kerja antara pekerja/karyawan dengan pengusaha atau berakhirnya jangka waktu yang telah ditentukan dalam kontrak kerja akibat perselisihan antara pekerja/karyawan dengan pengusaha. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aturan hukum bagi perusahaan yang tidak memberikan hak karyawan,dalam hal pemutusan hubungan kerja serta upaya hukum apa yang dapat di lakukan oleh karyawan yang tidak mendapatkan hak nya dalam hal pemutusan hubungan kerja, Metode yang dilakukan dalam penelitian ini yuridis normatif. Pendekatan yang di gunakan melalui perundang – undangan, kasus dan konseptual, Metode pengumpulan data melalui studi dokumen, Analisis data menggunakan analisis kualitatif. Hasil dari penelitian ini  bahwa dalam hal terjadi pemutusan hubungan kerja, pengusaha wajib membayar uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima. Sanksi administratif yang diterima bagi perusahaan yang tidak memberikan hak karyawan yaitu berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, pembekuan kegiatan usaha. Terdapat beberapa upaya hukum yang dapat di lakukan oleh karyawan untuk memperjuangkan haknya yaitu upaya bipartit, upaya mediasi, upaya konsiliasi, upaya di pengadilan hubungan industrial, dan upaya hukum kasasi.  
Co-Authors Afidah, Rafiatul Agustan, Boby Ahmad Ahmad Akwilla Nathanael Odoh Al Azra, Abdi Amaliya Dinda Damara Amanda Eka Saputri Amelia, Sopy Anas Arfandi Angga Dwi Permadi Ardin Abdul Gani Arief Ibnu Haryanto Arif Ramdhani Aulia, Gita Amara Bambang Sriwijaya Dedi Iskandar Dedi Iskandar Dely Izzatin Nabila Denok Dwi Anggraini, Denok Dwi Destiana Ayu Ningrum Dwi Cahyani, Nanda Dwi Puji Lestari, Dwi Puji Dwi Yunita Putri Eni Safitri Erwan Efendi Fatchur Rozci Fitri Luthfia Wachdah Fitriana Fitriana Haerani Haerani Handayani, Epy Hapidudin, Didin I Made Suparta Icam Sutisna Ichsan Ali, Muhammad Irwan Rasyad ISHAK Iwan Fataha Iwan Fataha Iwan Jamil Kadir, Sulasikin Sahdi Kaskoyo, Hari Kurniawan Kurniawan Lazia Putri Widjiastuti Lintang Putri Yuansyah M. Alandra Bestama Malik, M Fathur Mardyansyah, Ardhan Firman Marlida, Siti Marsyanda Jasmine Reviyanto Mashudie, Ritha Rahayu Mochamad Amboro Alfianto Moh. Syauqil Umam Muhammad Yasin Nabila Sya’bani Nadya Zhafira Sanjaya Nanang Mulyana, Nanang Narannisa, Marsya Naufal Fadli Efendi Nibraas Nabiiah Harijadi, Naufal Nugroho Febrianto Oman Hadiana ONESIMUS SAMPEBUA Puji Lestari, Dwi Puspa Ardini, Pupung Putri, Anggreany Haryani Putri, Hentina Putu Monica Sari Ratna Dewi Ratna Dewi Rendy Ramadlani Ribut Wahidi Ridwan, Rini Rizky Amaliya Rommy Qurniati Rosami, Aditya Permana Sabila.R, Dea Putri Salma, Ghaitsa Samin, Giofandi Sartono Sartono, Sartono Sesatya, Sekko Shella Rosananda Silva Wulandari Siti Sofa Riskianti Sofiyatul Fitriyah Sujiarti, Lusi Sulasikin Sahdi Kadir Suryaman, Oman Susanti SE MM Syifa, Zahra Tauhidman, Hilal Umul Aiman Vanes, Vanesa Virgina, Gingin Wafa, Asyifa Syaidatul Wasilul Arham Yenti Juniarti Yesi Eka Evri Yanti Yoesyifa, Kheisya Aditya Yoga Tri Gumilang Yudi Prastyo Yulius Duma