Claim Missing Document
Check
Articles

Found 32 Documents
Search

Analisis Yuridis Tindak Pidana Pengeroyokan di Tinjau dari KUHP Mamu, Karlin Z; Hasan, Yeti S
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 5 No. 3 (2023): DESEMBER
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v5i3.108

Abstract

Tindak pidana pengeroyokan merupakan tindak pidana yang dilakukan lebih dari satu orang. Konsep pengeroyokan dari sudut pandang KUHP dipahami sebagai tindak pidana penyerangan dengan tenaga bersama terhadap orang atau barang. Bentuk kekerasan yang terdapat dalam KUHP tersebut termasuk kekerasan terbuka dimana kekerasan tersebut dilakukan oleh seseorang ataupun beberapa orang dengan cara melakukan kekerasan fisik yang dilakukan di tempat di mana dapat diketahui atau dapat dilihat secara kasat mata oleh publik. Pasal 170 KUHP dan Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 memberikan jaminan perlindungan terhadap korban akibat pengeroyokan yang dilakukan terhadap orang maupun barang yang dilakukan secara bersama-sama di tempat umum. Namun Pasal tersebut tidak menjelaskan secara rinci, hanya menjelaskan bagaimana kekerasan dilakukan dalam berbagai bentuk seperti menimbulkan kerugian materil, menganiaya orang lain, dan lain-lain. Hal inilah yang menyebabkan sistem pemidanaan terhadap kasus pengeroyokan selama ini belum efektif.
Kerusakan Lingkungan Akibat Pembukaan Lahan Pertanian di Kawasan Hutan: Analisis Sanksi Hukum Berdasarkan Undang-Undang Kehutanan dan Undang-Undang Lingkungan Z. Mamu, Karlin
UNES Law Review Vol. 7 No. 2 (2024)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v7i2.2347

Abstract

Kegiatan pembukaan lahan pertanian dengan cara membakar hutan menyebabkan adanya kerusakan lingkungan.Tujuan penelitian adalah menganalisis dampak negatif akibat pembukaan lahan pertanian (perladangan) dikawasan hutan, dan menganalisis sanksi pidana pembukaan lahan pertanian (perladangan) dalam perfektif undang-undang. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan jenis pendekatan statute approach. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dampak negatif akibat pembukaan lahan pertanian semakin parah sebab kegiatan tersebut dilakukan dikawasan hutan yang tentunya menyebabkan deforestasi, perubahan fungsi hutan, berkurangnya keanekaragaman hayati, serta menurunkan kualtias tanah. Oleh karena itu, membuka lahan dengan cara membakar hutan jelas bertentangan dengan ketentuan dalam undang-undang kehutanan dan undang-undang lingkungan serta undang-undang perkebunan. Undang-undang tersebut melarang tindakan yang merusak hutan dan lingkungan, termasuk pembakaran lahan, Sanksi pidana dan denda terhadap pembukaan lahan di kawasan hutan, untuk memberi efek jera bagi pelaku dan untuk melindungi kawasan hutan dan lingkungan hidup secara keseluruhan. Meskipun terdapat sanksi yang tegas, sangat penting juga diimbangi dengan upaya pencegahan melalui edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat, serta melakukan pengawasan yang lebih ketat agar masyrakat memahami pentingnya menjaga lingkungan.