cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota bogor,
Jawa barat
INDONESIA
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial
ISSN : 23392800     EISSN : 25812666     DOI : -
Core Subject : Social,
Al Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam adalah jurnal berkala ilmiah yang dikelola oleh peer-review, di mana ilmuwan lain (peer-review) mengevaluasi nilai artikel dan kredibilitas sebelum diterbitkan. Jurnal ini didedikasikan untuk menerbitkan artikel ilmiah dalam studi pendidikan Islam dari berbagai aspek dan perspektif serta tema-tema yang telah ditentukan.
Arjuna Subject : -
Articles 284 Documents
Collaboration Between Revelation and Thought As A Method For Understanding Islamic Law Rahmad Kartono; Kurniati Kurniati; Lomba Sultan
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 11, No 01 (2023): Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/am.v11i01.3825

Abstract

Religious revelation teaches two ways to acquire knowledge. First, through revelation, namely through communication from God to humans, and secondly through reason or thought, namely using impressions obtained by the five senses as food for thought to arrive at conclusions. Knowledge obtained through revelation is believed to be absolute knowledge, while knowledge obtained through reason is believed to be relative knowledge, which requires continuous testing, can be right and can be wrong. In contrast to the revealed religion, the earthly religion departs from the knowledge acquired. through contemplation, to gain truth and enlightenment. In the age of scientific and technological advances, the question arises, which knowledge is more trusted, knowledge obtained through thought, knowledge through revelation, or knowledge obtained through both.
Konsep Rezeki dalam Perspektif Filsafat Hukum dan Ekonomi Islam Hasan Matsum; Wulan Dayu; Azhari Akmal Tarigan; Muhammad Syukri Albani Nasution
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 11, No 01 (2023): Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/am.v11i01.3938

Abstract

Artikel jurnal ini membahas ihwal konsep rezeki dalam filsafat hukum dan ekonomi Islam. Bertolak dari tugas utama filsafat yaitu memperjelas konsep (clarifiying concepts), maka pertanyaan besar yang akan dicarikan jawabannya dalam artikel ini adalah, term rezeki (al-rizq) sebagai manifestasi konseptual, bagaimana konsepnya? Dengan menggunakan metode penelitian studi pustaka, peneliti mencoba meninjau lebih jauh terkait perbedaan—sekaligus membatasi subjek penelitian—ahli sunnah dengan Muktazilah dalam memandang apa yang disebut dengan rezeki. Kesimpulannya dalam pembahasan al-rizq tersebut, ternyata sebatas pada penekanan makna pada pemanfaatan dan ada pula pada usaha yang dilakukan setiap makhluk. Kalau divalidasi berdasarkan Al-Qur’an, dalam kaitan mencari rezeki, ternyata bukan saja pada caranya yang harus sesuai dengan aturan syari’at tetapi juga persoalan yang berkenaan dengan pemanfaatannya, karena manfaat itu sendiri merupakan kata lain dari maslahah. Alhasil dapat disimpulkan, sesuatu disebut rezeki jika rezeki tersebut membawa kemaslahatan bagi diri pribadi (orang yang mengusahakannya) dan juga bagi orang lain.
Kesadaran Hukum Masyarakat Muslim terhadap Hukum Kewarisan Islam di Indonesia: Studi Literatur Zainuddin Puteh; Dhiauddin Tanjung
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 11, No 01 (2023): Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/am.v11i01.3907

Abstract

Artikel jurnal ini merupakan studi literatur (literature review). Subjek pembahasannya adalah tingkat kesadaran hukum masyarakat muslim terhadap hukum kewarisan Islam di Indonesia. Alasan penelitian dilakukan, karena seringkali Islam tidak berbanding lurus dengan kehidupan masyarakat muslim, terutama soal kewarisan. Setelah menelaah bahan-bahan hukum, yaitu hasil penelitian hukum empiris dan menggunakan teori kesadaran hukum, tahun 2018-2023, di Indonesia, yang dipulikasikan pada laman jurnal yang berputasi (terakreditasi sinta); mengikuti alur dan berpedoman pada akurasi metodologis, dapat disimpulkan bahwa tingkat kesadaran hukum masyarakat muslim terhadap hukum kewarisan Islam di Indonesia berada pada ketegori rendah. Kurangnya pengetahuan hukum masyarakat muslim terhadap hukum kewarisan Islam, berakibat pada pemahaman hukum mereka yang tidak terbentuk (utuh). Pemahaman hukum yang tidak terbentuk, menjadikan sikap masyarakat muslim memilih untuk tidak menerapkan hukum kewarisan Islam. Alhasil, masyarakat muslim masih banyak tidak mempolakan diri dalam hukum kewarisan Islam, sehingga memilih alternatif hukum lain.
Implementasi Contempt of Court dalam Teori Sistem Hukum Pidana Indonesia Reza Wahidy
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 11, No 01 (2023): Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/am.v11i01.4095

Abstract

Di Indonesia persepsi masyarakat terhadap lembaga peradilan kian memprihatinkan. Peradilan tidak lagi dipersepsikan masyarakat sebagai tempat mencari keadilan dalam rangka penegakkan hukum, tetapi sebagai bagian kepanjangan tangan dari penguasa atau kekuasaan Permasalahan dalam penelitian ini adalah: Pengaturan contempt of court dalam teori sistem peradilan pidana Indonesia dan Implementasi contempt of court dalam teori sistem peradilan pidana positif dan RUU KUHP. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, dengan cara menelaah dan menginterpretasikan hal-hal yang bersifat teoritis tentang teori system pemidanaan dalam Implementasi contempt of court dalam teori sistem peradilan pidana di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dalam permasalahan Contempt of Court di Indonesia pengaturan Contempt of Court dalam hukum pidana di Indonesia yang secara secara historis yang berasal dari ajaran keluarga common law di Inggris. Yang intinya hendak melindungi lembaga peradilan agar tetap terhormat dan berwibawa sebagai lembaga yang merdeka, mandiri terlepas dari pengaruh-pengaruh pihak lain (lembaga eksekutif, legislative, internal dari lembaga yudikatif) atau orangorang yang hendak menjatuhkan kehormatan dan wibawa lembaga peradilan, dan ini dapat disimpulkan dari ketentuan Pasal 24 UUD 1945.
Konsep Maslahat dalam Pandangan Imām Mālik, Al Ghazali, dan Al Tufiy Sutikno Sutikno; Kurniati Kurniati; Lomba Sultan
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 11, No 01 (2023): Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/am.v11i01.3908

Abstract

 Maṣlaḥat  adalah sebuah produk pemikiran dari para ulama yang menggambarkan tentang kemahaadilan Tuhan dalam menurunkan syari’at kepada mukallaf. Sedemikian pentingnya maṣlaḥat ini sehingga para ulama banyak berbicara tentang dalam konteks menyetujuinya dan sebagian lainnya masih mengkaji ulang eksistensinya dalam syari’at. Maṣlaḥat  bukanlah dalil yang qaṭ’iy dan ia juga bukan merupakan dalil yang ẓannīy.  Ia hanyalah dalil ijtihadi yang secara mendasar melingkupi aspek-aspek penetapan hukum (al-tasyri’) dan menjadi kajian intens ketika mukallaf  menuntut keadilan Tuhan dan  ketika mukallaf  itu dimintai keterangan dan pertanggungjawaban perbuatannya. Diskursus ulama seputar maṣlaḥat telah berkembang dan mengantar mereka pada tahapan berbeda pendapat.
Penerapan Restorative Justice Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia Tofik Yanuar Chandra
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 11, No 01 (2023): Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/am.v11i01.3827

Abstract

Istilah restorative justice atau Keadilan Restoratif sering kita dengar dalam praktek peradilan, khususnya dalam praktek peradilan anak di Indonesia. Penyelesaian perkara dengan restoraitf justice adalah suatu pendekatan penyelesaian perkara yang menitikberatkan pada penciptaan keadilan dan keseimbangan, baik terhadap korban maupun bagi pelaku dalam suatu tindak pidana. Mekanisme dan tata acara dalam peradilan pidana yang berfokus pada penjatuhan pidana diubah menjadi proses dialog dan mediasi untuk menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana yang lebih adil dan seimbang bagi pihak korban dan pelaku. Lahirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak telah mengubah paradigma penanganan anak yang berhadapan dengan hukum. Substansi yang paling mendasar dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak itu adalah pengaturan secara tegas mengenai keadilan restoratif (restorative justice) melalui tahapan diversi yang dimaksudkan untuk menghindari dan menjauhkan anak dari proses peradilan, sehingga dapat menghindari stigmatisasi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, dan diharapkan anak dapat kembali ke lingkungan sosial secara wajar. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mencari akar permasalahan hukum terhadap pengaturan hukum restorative justice, serta menjadi kerangka kerja yang tepat dan efektif dalam menerapkan restorative justice dalam sistem peradilan pidana anak di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. penelitian hukum normatif ini dilakukan secara diskriptif kualitatif, yaitu materi atau bahan-bahan hukum tersebut dikumpulkan, dipilah-pilah untuk selanjutnya dipelajari dan dianalisis muatannya, sehingga dapat diketahui taraf sinkronisasinya, kelayakan norma, dan pengajuan gagasan-gagasan normatif baru. Dari hasil penelitian ini disimpulkan bahwa penangnanan perkara anak melalui restorative justice akan dapat berjalan dengan optimal apabila ada pemahaman dan persamaan persepsi antara para aparat penegak hukum, termasuk dalam hal pemenuhan restitusi terhadap anak sebagai korban tindak pidana.
Analysis Of Islamic Criminal Law On Legal Sanctions For Alcoholic Beverage Business Actors Nasrun Solahudin Siregar; Ishaq Ishaq
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 11, No 01 (2023): Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/am.v11i01.5175

Abstract

Liquor (Al-Khamr) is a drink that can reduce consciousness so that it can make someone who drinks it drunk. In Indonesia, the legal system used is a positive legal system and of course also different from the Islamic criminal law system. Therefore, this paper is made to see how the view or legal perspective between positive law and and Islamic criminal law regarding liquor or khamr. To see how these two legal systems view, about liquor. Based on this analysis, it was found that liquor or khanr is very harmful to the human body so that it is regulated in positive law and has even been forbidden in Islamic law and Islamic law has been formulated to realize and maintain five basic objectives, namely, religion, soul, reason, honor and offspring, and property. Therefore, man should not do things that he already knows that are harmful to himself and others including his own family.
Pengaruh Aliran Sociological Jurisprudence Terhadap Pembangunan Sistem Hukum di Indonesia Dudang Gojali; Reza Fauzi Nazar
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 10, No 02 (2022): Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/am.v10i02.5190

Abstract

Dalam rangka pembangunan hukum di Indonesia, Mochtar Kusumaatmadja mengadaptasi aliran Sociological Jurisprudence dan hasilnya muncul suatu pemikiran filosofis hukum yaitu “Konsepsi Hukum Sebagai Sarana Pembaharuan Masyarakat.” Konsepsi Hukum Sebagai Sarana Pembaharuan Masyarakat mengajarkan bahwa hukum yang baik adalah hukum yang sesuai dengan hukum yang hidup dalam masyarakat (living law). Maka, hukum yang ideal dalam pandangan konsepsi hukum ini adalah hukum yang ditetapkan oleh negara tetapi sesuai dengan hukum yang hidup dalam masyarakat (nilai-nilai yang berkembang dalam masyarakat). Maka, hukum itu memiliki kepastian hukum karena ditetapkan oleh negara tetapi sekaligus menceminkan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat. Methode Penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah methode penelitian yang lazim dipergunakan dalam penelitian filsafat yaitu methode refleksi. Berdasarkan hasil penelitian dalam ditarik kesimpulan sebagai berikut. Pertama, aliran Sociological Jurisprudence ternyata mempunyai pengaruh yang besar (signifikan) dalam pembangunan hukum Indonesia. Kedua, konsepsi Hukum Sebagai Sarana Pembaharuan Masyarakat seperti dikemukakan Mochtar Kusumaatmadja masih relevan dipakai sebagai landasan filosofis pembangunan hukum di Indonesia.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK DARI ORANG TUA PECANDU NARKOBA PERSPEKTIF MAQASID SYARI’AH Sihombing, Fitri Suryani; Zulkarnain, Zulkarnain; Yazid, Imam
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam (Special Issue 2022)
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/am.v10i001.3515

Abstract

Perlindungan terhadap anak pada suatu masyarakat bangsa merupakan tolak ukur peradaban bangsa tersebut, karenanya wajib diusahakan sesuai dengan kemampuan nusa dan bangsa. Karena perlindungan anak merupakan suatu tindakan hukum yang berakibat hukum. Sebagai pendidik orang tua bertanggung jawab untuk memciptakan lingkungan pengasuhan yang dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada anak. Berdasarkan tanggung jawab tersebut maka orang tua harusnya menjadi suri tauladan yang baik untuk anaknya sendiri, namun tanggung jawab itu tidak akan bisa dipenuhi kalau orang tuanya menjadi pencuri, pejudi, pemabuk, dan melakukan tindakan-tindakan yang tercela salah satunya yaitu terlibat dengan narkoba misalnya menjadi pecandu narkoba. Jenis penelitian ini adalah Normatf Empiris dengan pendekan Statute Approach dan Comparative Approach. Pendekatan data dilakukan melalui studi pustaka dan wawancara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Penerapan Undang-undang perlindungan anak di Indonesia sudah berjalan sebagaimana mestinya, walaupun masih ada yang tidak sejala atau sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tidak ada peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang anak dari orang tua pecandu narkoba. Orang tua yang pecandu narkoba memiliki dampak kepada anak, baik dari segi ekonomi keluarga, pendidikan anak, bahkan kesehatan anak baik fisik maupun psikis anak. Dalam maqashid syariah perlindungan anak dari orang tua pecandu narkoba ini masuk kedalam al-Daruriyyat al-Khams yang meliputi Agama (hifz ad-din), Jiwa (Hifz ad-nafs), Keluarga dan keterunan (an-nasabu wa al-aradu), Akal (hifz ‘aql), Harta (hifz al-mal). Kategori ad-Daruriyyah al Kham ini ialah sesuatu yang tidak boleh tidak ada (harus ada) demi tegaknya kebaikan dan kesejahteraan, baik yang menyangkut urusan ukhrawi maupun duniawi. Jika aspek ini  tidak ada, maka tidak dapat terwujud kehidupan duniawi yang tertib dan sejahtera, bahkan yang terwujud ialah kehidupan duniawi yang berantakan (chaos) dan kehidupan ukhrawi yang menderita dan celaka.  Upaya perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada anak dari orang tua pecandu narkoba adalah dengan berupa pendampingan dan menentukan hak asuh anak agar tidak jatuh kepada orang tua yang tidak bertanggung jawab. Jadi perlindungan yang dapat diberikan yaitu pengasuhan anak yang baik dan nafkah anak agar anak yang orang tuanya pecandu narkoba itu tidak terurus dan terlantar..
ANALISIS MAQASID ASY-SYARIAH TERHADAP KEBIJAKAN PEMBEBASAN NARAPIDANA DALAM RANGKA PENANGGULANGAN COVID-19 DI LAPAS Rinaldy, Fachri; Matsum, Hasan; Hafsah, Hafsah
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam (Special Issue 2022)
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/am.v10i001.3516

Abstract

Kondisi kepadatan penghuni Lapas/Rutan yang menyulitkan pemerintah dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19 di dalam Lapas, mendorong pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan terhadap pembebasan narapidana di masa pandemi Covid-19. Kebijakan tersebut dituangkan melalui Kepmenkumham Nomor M.HH-19/PK.01.04.04 Tahun 2020 dan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam berdasarkan konsep Maqâṣid asy-Syarî’ah terhadap kebijakan pembebasan narapidana dalam rangka penanggulangan  Covid-19 di dalam Lapas ditinjau dari mafsadat yang ditimbulkan. Penelitian ini adalah penelitian normatif (kepustakaan) dengan menggunakan berbagai pendekatan, yaitu: pendekatan undang-undang, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian mendeskripsikan bahwa (1) Kebijakan pembebasan narapidana di masa Covid-19 dilakukan pemerintah dengan pertimbangan dapat mengurangi kepadatan Lapas guna mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19. (2) Pembebasan narapidana di masa Covid-19 menimbulkan berbagai maslahat dan mafsadat (3) Dalam tinjauan Maqâṣid asy-Syarî’ah tujuan yang melatarbelakangi pembebasan narapidana di masa Covid-19 telah sesuai, yaitu untuk memelihara jiwa (hifz an-nafs) orang-orang berada di dalam Lapas. (4) Ditinjau dari mafsadatnya antara membebaskan narapidana dengan tetap membiarkan narapidana berada di dalam Lapas juga sudah sesuai dan sejalan dengan konsep Maqâṣid asy-Syarî’ah, karena menimbang antara dua kemudharatan.  (5) solusi yang ditawarkan dalam penelitian ini ialah agar pemerintah menambah kapasitas Lapas dengan merenovasi Lapas yang ada saat ini atau membangun kembali Lapas-lapas yang baru yang dapat menampung seluruh narapidana yang ada, sehingga tidak harus mengeluarkan kebijakan terkait pembebasan naprapidana dengan kondisi Pandemi saat ini yang hanya akan menghadapkan pemerintah pada dua kemudharatan yaitu membebaskan narapidana dan membiarkan mereka tetap berada di dalam lapas dengan kondisi kepadatan Lapas dan Pandemi Covid-19.

Filter by Year

2017 2025