cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota bogor,
Jawa barat
INDONESIA
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial
ISSN : 23392800     EISSN : 25812666     DOI : -
Core Subject : Social,
Al Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam adalah jurnal berkala ilmiah yang dikelola oleh peer-review, di mana ilmuwan lain (peer-review) mengevaluasi nilai artikel dan kredibilitas sebelum diterbitkan. Jurnal ini didedikasikan untuk menerbitkan artikel ilmiah dalam studi pendidikan Islam dari berbagai aspek dan perspektif serta tema-tema yang telah ditentukan.
Arjuna Subject : -
Articles 284 Documents
Konsep Maslahat dalam Pandangan Imam Malik, Al Ghazali, dan Al Tufiy Sutikno, Sutikno; Kurniati, Kurniati; Sultan, Lomba
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 11 No 01 (2023): Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/am.v11i01.3908

Abstract

 Maṣlaḥat  adalah sebuah produk pemikiran dari para ulama yang menggambarkan tentang kemahaadilan Tuhan dalam menurunkan syari’at kepada mukallaf. Sedemikian pentingnya maṣlaḥat ini sehingga para ulama banyak berbicara tentang dalam konteks menyetujuinya dan sebagian lainnya masih mengkaji ulang eksistensinya dalam syari’at. Maṣlaḥat  bukanlah dalil yang qaṭ’iy dan ia juga bukan merupakan dalil yang ẓannīy.  Ia hanyalah dalil ijtihadi yang secara mendasar melingkupi aspek-aspek penetapan hukum (al-tasyri’) dan menjadi kajian intens ketika mukallaf  menuntut keadilan Tuhan dan  ketika mukallaf  itu dimintai keterangan dan pertanggungjawaban perbuatannya. Diskursus ulama seputar maṣlaḥat telah berkembang dan mengantar mereka pada tahapan berbeda pendapat.
Pernikahan Dini Dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum di Indonesia Jenuri, Jenuri; Najib, Ariz
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 11 No 02 (2023): Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/am.v11i02.4519

Abstract

Keputusan menikah dalam keluarga merupakan keputusan yang diambil bersama antara anak dan orang tua, termasuk pernikahan dini yang dilakukan oleh seseorang dibawah umur. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perspektif hukum Islam dan hukum di negara Indonesia Pengumpulan data dilakukan melalui kajian putsaka dari berbagai sumber literatur yang memiliki kredibilitas. Metode yang digunakan merupakan metode kualitatif. Hasil penelitian menjelaskan mengenai berbagai hukum Islam yang berlandaskan Alqur’an dan hukum Indonesia yang dilandasi oleh Undang-Undang, serta menjelaskan mengenai faktor penyebab terjadinya pernikahan dini yaitu; 1) faktor ekonomi; 2) Hukum adat setempat; 3) Pendidikan; 4) pergaulan bebas; 5) akses teknologi. Faktor yang paling dominan diantara yang lainnya yaitu keadaan dimana remaja wanita sudah mengalami hamil diluar nikah yang mengharuskan keduanya menikah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya dan kejelasan bagi masa depan calon anak. Pernikahan dini di beberapa kota di Indonesia masih cukup tinggi, meskipun dibeberapa kota sudah mengalami penuruan jika dibandingkan dengan beberapa tahun sebelumnya. Pernikahan dini memberikan beberapa dampak yang dapat dirasakan baik secara fisik ataupun psikologis yaitu: 1) berpotensi kangker leher rahim; 2) kematian Ibu melahirkan; 3) Neoritis depresi; 4) konflik dalam keluarga.
Pengawasan Terhadap Notaris Yang Melakukan Kerja Sama Dengan Konsultan Hukum Radifan, Ody Raedi; Afriana, Anita; Baraba, Badar
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 11 No 02 (2023): Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/am.v11i02.4716

Abstract

Kerja sama antara Notaris dengan konsultan hukum yang pada hakekatnya bertindak sebagai perantara untuk mencari atau mendapatkan klien dilarang didalam Pasal 4 ayat (4) Kode Etik Notaris. Kerja sama antara Notaris dengan konsultan hukum ini kian marak beberapa tahun ke belakang, karena Pemerintah sedang berupaya untuk memulihkan keadaan ekonomi negara setelah pandemi dengan cara mempermudah legalitas dan perizinan berusaha agar masyarakat dapat melakukan kegiatan berusaha. Banyak konsultan hukum yang secara terang-terangan melakukan promosi di media sosial terhadap beberapa produk berupa akta Notaris seperti pendirian PT, CV dan Yayasan. Pengawasan Notaris dilakukan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan untuk pelaksanaannya Menteri membentuk Majelis Pengawas Notaris. Majelis Pengawas Notaris merupakan suatu badan yang mempunyai kewenangan dan kewajiban terhadap pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris. Majelis Pengawas Notaris ini terdiri dari Majelis Pengawas Daerah (MPD) untuk setiap Kabupaten/Kota, Majelis Pengawas Wilayah (MPW) untuk setiap Provinsi dan Majelis Pengawas Pusat yang terletak di Ibukota Negara, Metode penelitian dilakukan secara yuridis normatif, dengan data sekunder sebagai data utama dengan didukung data primer. Disimpulkan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Majelis Pengawas Notaris masih bergantung kepada laporan masyarakat,
Penyelesaian Pembagian Waris Dalam Perkawinan Beda Agama Perspektif Kompilasi Hukum Islam (KHI) Dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) Firdaus, Sidik Marjanul; Zaky, Aditya Ammar
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 11 No 02 (2023): Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/am.v11i02.4723

Abstract

Studi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian pembagian waris dalam perkawinan beda agama. Peraturan perundang-undangan tidak mengatur secara jelas mengenai perkawinan beda agama, sehingga menimbulkan permaslahan seperti pembagain waris dalam perkawinan beda agama. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana pembagian waris dalam perkawinan beda agama menurut Kompilasi Hukum Islam dan menurut Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil dari penelitian ini adalah KHI tidak mengatur secara jelas mengenai ahli waris beda agama, namun KHI mengatur bahwa yang menjadi ahli waris adalah orang yang beragama islam. Tetapi pembagian waris dalam perkawinan beda agama dapat dilakukan dengan wasiat wajibah, yang besarannya yaitu 1/3 dari harta warisan. Sedangkan dalam KUHPer tidak mengenal perbedaan agama sebagai penghalang mewarisi, dengan kata lain sah sah saja orang yang berbeda agama menjadi pewaris atau mewarisi.
Kewarisan Dalam Sistem Kekerabatan Matrilineal, Patrilineal Dan Bilateral Santika, Sovia; Eva, Yusnita
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 11 No 02 (2023): Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/am.v11i02.4874

Abstract

Negara Indonesia dikenal dengan keragaman suku, ras, etnik, budaya dan agama yang beragam, sehingga menimbulkan keunikan tertentu. Pada dasarnya terdapat tiga struktur kekerabatan di Indonesia, yaitu matrilineal, patrilineal dan parental atau bilateral. Sistem kekerabatan ini bisa sangat berpengaruh dalam hal pewarisan, selain itu juga mempengaruhi sistem kekerabatan satu sama lain dalam hal pernikahan. Penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana pembagian warisan dalam sistem kekerabatan yang di anut oleh masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi lapangan dan kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa waris dalam sistem kekerabatan matrilineal, patrilineal, dan parental atau bilateral dapat dilakukan secara damai terlebih dahulu melalui musyawarah dan mufakat yang dipimpin dengan bantuan ninik mamak sebagaimana dalam masyarakat Minangkabau, kemudian apabila tidak dapat diselesaikan maka langkah kedua diserahkan kepada Organisasi adat yang ada di Nagari atau disebut dengan Lembaga Adat Nagari, dan jika masing-masing dari mereka tidak dapat menyelesaikannya maka langkah ketiga ialah penyelesaian sengketa di pengadilan. 
Asas Ijbari Dalam Penetapan Hakim Tentang Bagian Waris Saudara Ketika Mewaris Bersama Anak Pewaris (Studi Kasus Pengadilan Agama Balikpapan Tahun 2016-2023) Firdaus, Reisha Putri Nur Shabrina; Nugraheni, Destri Budi
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 11 No 02 (2023): Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/am.v11i02.4990

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penetapan hakim tentang bagian waris saudara ketika mewaris bersama anak pewaris. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan mengkaji dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan saudara mendapat warisan serta meninjau putusan tersebut dari asas ijbari. Data hasil penelitian ini dianalisis dengan cara kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan, pertama, Pengadilan Agama Balikpapan menggunakan dasar pertimbangan dalam memutus saudara mendapat waris mengacu pada KHI, namun hal tersebut bertentangan dan tidak sesuai denga nisi pasal yang ada pada KHI. Kedua, Majelis Hakim dalam memutus perkara mengenai saudara sebagai ahli waris yang berhak menggunakan asas ijbari, namun ditafsirkan dalam batasan membagi waris sesegera mungkin dan apabila dibahas mengenai unsur ijbari maka putusan tersebut tidak sesuai dengan unsur asas ijbari. Ketiga, implikasi putusan hakim terhadap harta peralihan apabila harta berupa uang maka dapat langsunng dilaksanakan sesuai dengan putusan yang ada ataupun dapat disimpangi oleh para pihak itu sendiri. Ketika harta waris berupa tanah, apabila para pihak menyepakati untuk mengikuti putusan maka dapat melanjutkan proses ke kantor pertanahan, namun apabila para pihak memiliki kesepakatan sendiri diluar putusan pengadilan, maka ada proses lagi yang harus ditempuh yaitu dengan membuat surat keterangan waris baru oleh PPAT yang kemudian untuk diajukan ke kantor pertanahan
Implementasi Sistem Peradilan Pidana Anak Dalam Rangka Mewujudkan Keadilan Restoratif Lewoleba, Kayus Kayowuan; Mulyadi, Mulyadi
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 11 No 02 (2023): Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/am.v11i02.5070

Abstract

Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) merupakan bagian  masyarakat tidak berdaya baik secara fisik, mental dan sosial, sehingga dalam penanagnanya perlu perhatian khusus. Anak-anak yang terlindungi dengan baik menciptakan generasi yang berkwalitas, yang dibutuhkan demi masa depan bangsa. Karena alasan kekurangmatangan fisik, mental dan sosialnya, anak membutuhkan perhatian dan bimbingan khusus, termasuk perlindungan hukum baik sebelum maupun sesudah dilahirkan. Anak behak memperoleh perlindungan  khusus dan memperoleh kesempatan yang dijamin berdasarkan hukum dan sarana lain, untuk tumbuh dan berkembang baik fisik, mental dan sosial. Perlindungan terhadap anak dilakukan dalam segala aspek kehidupan perlindungan  khusus dan memperoleh kesempatan yang dijamin berdasarkan hukum dan sarana lain, untuk tumbuh dan berkembang baik fisik, mental dan sosial. Perlindungan terhadap anak dilakukan dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam hal ini adalah dalam peradilan pidana anak. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang diperkuat dengan  data primer untuk mempertajam analisis, hasil penelitian memperlihatkan bahwa penerapan diversi dalam penangan anak dalam rangka mewujudkan konsep keadilan restoratif atau keadilan keseimbangn antara pelaku dan korban merupakan terobosan dalam sistem peradilan pidana anak. hasil penelitian memperlihatkan bahwa penerapan diversi dalam peradilan anak dalam rangka mewujudkan keadilan restorati merupakan langkah yang tepat untuk menghindarkan anak dari peradilan pidana yang berpotensi merampas kemerdekaan anak. penerapan pidan pada anak merupakan pilihan yang paling terakhir dan dilakukan dalam waktu yang sesingkat mungkin.
Kekerasan Dalam Rumah Tangga Sebagai Alasan Pemicu Perceraian Di Pengadilan Agama Bandung Kelas 1A Aslamiah, Nurazki; Ramadhianisha, Sherina; Azahra, Siski Jasmine
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 11 No 02 (2023): Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/am.v11i02.5350

Abstract

Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana Penanganan Perceraian Akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Pengadilan Agama Bandung Kelas IA. Jenis penelitian yang digunakan pada skripsi ini yaitu penelitian kualitatif lapangan (Field Research Kualitatif Deskriptif). Hasil dari penelian ini menunjukkan bahwa penyebab terjadinya perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga di Bandung diantaranya adalah karena tempramennya suami atau mudahnya emosi, perselingkuhan, pemgaruh pergaulan luar rumah misalnya mabuk-mabukan, dan judi. Serta proses penyelesaian kasus perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga di Pengadilan Agama Bandung ini sama halnya dengan proses penyelesaian kasus perceraian lainnya hanya saja sedikit perbedaanpembuktiannya tidak hanya berupa tertulis akan tetapi dengan saksi dan pernyataan korban proses persidangan tersebut menggunakan agenda persidangan. Hendaknya memiliki kesadaran penuh agar tidak lagi melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga khususnya kepada pihak laki-laki (suami), agar lebih menghargai dan menyayangi perempuan (istri). Serta menyelesaian pertikaian khususnya percerain akibat kekerasan dalam rumah tangga butuh komunakasi yang baik antara suami dan istri, agar tercipta sebuah rumah tangga yang rukun dan harmonis.
Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Eksploitasi Seksual Anak Ditinjau dari Putusan Nomor 336/Pid.Sus/2019/Pn Amb Fitrianna, Wiwit Tasya; Taun, Taun
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 11 No 02 (2023): Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/am.v11i02.5479

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran Lembaga/Instansi Hukum dalam menegakkan hukum terhadap pelaku yang melakukan tindak pidana eksploitasi seksual anak ditinjau dari Putusan Pengadilan Negeri Ambon, dengan Nomor Perkara: 336/Pid.sus/2019/PN Amb. Penelitian ini berfokus pada penyebab dari terjadinya Tindakan eksploitasi terhadap anak dan peran Lembaga/instansi hukum dalam salahsatu kasus eksploitasi anak yang sudah diputus oleh Pengadilan Negeri Ambon. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan penelitian hukum ini adalah pendekatan kasus yang ditinjau dari Putusan Pengadilan Negeri dan bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal-jurnal hukum dan hasil karya ilmiah sarjana dengan menggunakan Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana dalam kasus ini dilakukan dengan menghukum pelaku tindak pidana eksploitasi seksual anak yang bernama Nurfika alias Ika.
EPISTEMOLOGI HUKUM ISLAM DALAM HUKUM POSITIF DI INDONESIA Tanuri, Tanuri
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 12 No 01 (2024): Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/am.v12i01.5611

Abstract

Indonesia adalah negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, namun juga memiliki keragaman agama yang signifikan. Selain Islam, terdapat juga komunitas Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu, dan agama-agama minoritas lainnya. Prinsip dasar yang mendasari pluralisme agama di Indonesia tercantum dalam Pancasila, yaitu dasar negara Indonesia.  Sementara dalam epistemologi hukum Islam, terdapat beberapa prinsip penting yang menjadi landasan bagi pemahaman dan penafsiran hukum Islam. Beberapa prinsip tersebut yaitu : Al-Qur'an dan Hadis.  Selain prinsip-prinsip di atas, epistemologi hukum Islam juga mencakup penelitian dan penggunaan berbagai metode seperti ushul fiqh yaitu metode penggalian hukum dari sumber-sumber utama Islam), ijtihad adalah penalaran hukum oleh cendekiawan Islam, dan istinbat yaitu penarikan kesimpulan hukum dari prinsip-prinsip umum. Penting untuk dicatat bahwa epistemologi hukum Islam terus berkembang seiring waktu dengan kontribusi ulama dan cendekiawan Islam dalam memperkaya pemahaman dan metode pemahaman hukum Islam

Filter by Year

2017 2025