cover
Contact Name
Agus Saiful Abib
Contact Email
agussaifulabib@usm.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
iftar_aryaputra@usm.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universtas Semarang Jl. Soekarno-Hatta, Tlogosari Semarang
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Humani (Hukum dan Masyarakat Madani)
Published by Universitas Semarang
ISSN : 14113066     EISSN : 25808516     DOI : -
Core Subject : Social,
Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) P-ISSN 1411-3066 E-ISSN 2580-8516 adalah Jurnal Nasional Terakreditasi yang berafiliasi dengan Fakultas Hukum Universitas Semarang dan diterbitkan oleh Universitas Semarang. Dengan semangat menyebarluaskan ilmu pengetahuan dalam bidang hukum jurnal ini bertujuan untuk mefasilitasi akademisi, peneliti, dan praktisi profesional yang mengkaji perkembangan hukum dan masyarakat melalui konsep dan ide-ide yang disebarluaskan untuk pengembangan hukum Indonesia. Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) diterbitkan secara berkala setahun 2 kali yaitu Mei dan November dalam artikel bahasa Indonesia. Naskah yang telah disetujui dan siap diterbitkan akan secara teratur diterbitkan melalui website dan hardcopy akan diedarkan setiap penerbitan.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 269 Documents
Praktik Impor Paralel Menurut Hukum Merek Indonesia Kurniasari, Afina; Wisnaeni, Fifiana
Hukum dan Masyarakat Madani Vol. 13 No. 2 (2023): November
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/humani.v13i2.7930

Abstract

Hak atas Merek adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada pemilik merek yang terdaftar untuk jangka waktu tertentu dengan menggunakan sendiri merek tersebut atau memberikan izin kepada pihak lain untuk menggunakannya. Terdapat hak eksklusif pemilik Hak Kekayaan Intelektual dalam hal merek diantaranya menikmati secara eksklusif atas penggunaan, eksploitasi eksklusif atas keuntungan, serta memberi izin kepada orang lain untuk menggunakan. Pergerakan atas barang dan jasa sebagai pemenuhan kebutuhan tidak lepas dari isu hak kekayaan intelektual yakni impor paralel. Impor paralel yaitu impor produk yang tidak melalui jalur distribusi resmi terhadap produk yang telah dimasukkan ke pasar di suatu negara oleh pemegang lisensi yang sah. Tindakan impor paralel sejatinya adalah gejala alamiah dari free movement of goods, berdasar prinsip exhaustion right. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, menggunakan pendekatan perundang-undangan. Impor paralel di Indonesia menurut Undang-Undang Tentang Merek, harus didaftarkan pencatatanannya pada Menteri dan dicatat oleh Menteri dan diumumkan dalam Berita Resmi Merek.
Peran Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Penegakan Hukum Dan Hambatan Nya Pada Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pengendalian, Pengawasan Dan Penertiban Minuman Beralkohol Di Kabupaten Kendal Septiawan, Andi; Listyarini, Dyah; Megawati, Wenny
Hukum dan Masyarakat Madani Vol. 14 No. 1 (2024): Mei
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/humani.v14i1.8379

Abstract

Minuman yang mengandung etanol atau etil alkohol, sering disebut sebagai minuman beralkohol atau Miras, memiliki tingkat kandungan alkohol yang bervariasi sesuai dengan jenisnya. Meskipun istilah "minuman beralkohol" dan "minuman keras" memiliki pen gertian yang berbeda, di Indonesia, kedua istilah ini sering dianggap sama oleh masyarakat, menciptakan kerancuan konsep. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan peran Polisi Pamong Praja dalam menerapkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pengendalian, Pengawasan, dan Penertiban Minuman Beralkohol di Kabupaten Kendal. Metode penelitian yang digunakan adalah metode Yuridis Normatif dengan fokus studi kasus pada penegakan hukum oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Kendal. Data yang dikumpulkan mencakup informasi tentang bar, restoran, tempat karaoke, dan/atau penyedia minuman alkohol yang tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Perda No.4 Tahun 2009. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih banyak tempat yang tidak mematuhi ketentuan yang berlaku. Peran Polisi Pamong Praja terlihat dalam dua dimensi utama, yaitu litigasi dan non-litigasi. Dalam litigasi, mereka melakukan proses penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam KUHAP. Sementara itu, dalam dimensi non-litigasi, mereka melakukan mediasi untuk menutup sementara tempat-tempat yang tidak mematuhi peraturan. Adanya faktor-faktor penghambat dalam penegakan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 di Kabupaten Kendal juga diidentifikasi dalam penelitian ini. Oleh karena itu, pemahaman lebih lanjut terkait dengan perbedaan antara "minuman beralkohol" dan "minuman keras" perlu ditingkatkan, dan upaya harus dilakukan untuk mengatasi hambatan yang mungkin muncul dalam penegakan peraturan tersebut.
Urgensi Penerapan WBS Pada Perusahaan di Indonesia Arganto, Gracia Maydelin
Hukum dan Masyarakat Madani Vol. 14 No. 1 (2024): Mei
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/humani.v14i1.8152

Abstract

Timbulnya konflik kepentingan pada perusahaan dipicu karena adanya perbedaan kepentingan antara individu dengan perusahaan. Indonesia berada pada tingkat keempat sebagai negara dengan jumlah fraud tertinggi. Penulisan ini bertujuan untuk memberikan masukan terhadap pemerintah bahwa pentingnya kewajiban penerapan WBS pada Perusahaan yang dapat mengacu pada negara Amerika Serikat yang telah mewajibkan penerapan WBS pada perusahaan. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan menggunakan pendekatan Comparative Approach dan Conceptual Approach. Indonesia belum memiliki pengaturan kewajiban penerapan WBS pada perusahaan terlebih bagi perusahaan swasta. Pengaturan Kewajiban penerapan WBS hanya baru diatur teruntuk sektor perusahaan BUMN. Temuan penting dari penelitian sebanyak satu sampai dua kalimat. Terakhir, abstrak ditutup dengan kesimpulan. Sehingga diharapkan pemerintah dapat merujuk pada Undang-Undang SOX Amerika Serikat mengenai kewajiban WBS serta perlindungannya bagi pelapor, dengan munculnya Undang-Undang yang mengatur sendiri mengenai WBS dan perlindungannya bagi pelapor akan dapat memberikan dorongan bagi para pemangku kepentingan untuk dapat melaporkan apabila mengetahui suatu indikasi kecurangan dalam perusahaan.
Kebijakan Restorative Justice Dalam Penyelesaian Perkara Pidana Di Pengadilan Sulistyarini, Dyah Ayu; Yuherawan, Deni Setya Bagus; Juita, Subaidah Ratna
Hukum dan Masyarakat Madani Vol. 13 No. 2 (2023): November
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/humani.v13i2.7991

Abstract

Tujuan  penelitian ini adalah untuk menganalisis kebijakan restoratif justice dalam penyelesaian perkara pidana di pengadilan. Adapun urgensi penelitian ini mengingat bahwa mengingat bahwa pengadilan memiliki tugas pokok dan fungsi menerima, memeriksa, mengadili dan memutus perkara. Sejauh mana pendekatan restoratif justice dilaksanakan di pengadilan mengingat peraturan mengenai restorative justice di pengadilan belum ada.. Metode pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif analisis. Data yang dipergunakan adalah data sekunder dan didukung data primer, dengan analisa data kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa kebijakan restorative justice dalam penyelesaian perkara pidana di peradilan belum  ada instrumen yang memadai sebagai payung hukum, saat ini pelaksanaan mengenai penangan perkara berpedoman pada SK Dirjen Badan Peradilan Umum Nomor: 1691/DJU/SK/PS.00/12/2020. Kebijakan restorative justice menjadi alternatif penanganan perkara pidana yang mengutamakan pemulihan keseimbangan hubungan antara pelaku dan korban yang selama ini tidak diperhatikan dalam KUHP. Sangat diperlukan langkah yang progresif dan responsif untuk menggeser keadilan retributif menjadi restorative, sehingga dapat mewujudkan perdamaian yang berkeadilan bagi semua pihak.
Aspek Caveat Venditor Dalam Hukum Perlindungan Konsumen Terhadap International Mobile Equipment Identity (IMEI) Yang Tidak Terdaftar Di Indonesia Nugraha, Xavier; Widyaningrum, Sigmawati; Al’Azza, Nadya Eka Amalia
Hukum dan Masyarakat Madani Vol. 13 No. 2 (2023): November
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/humani.v13i2.7461

Abstract

Maraknya teknologi informasi komunikasi kerap kali memunculkan perkembangan pada kehidupan manusia, salah satunya melalui kehadiran telepon seluler. Namun, terhadap kehadiran telepon seluler justru tidak menutup kemungkinan adanya indikasi pelanggaran dalam pengunaannya, seperti black market atau produk yang diperjualbelikan di luar persetujuan Pemerintah dan/atau tidak mematuhi kebijakan negara. Oleh sebab itu, sejak tanggal 18 April 2020 sebagaimana tertuang pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 tahun 2019 tentang Sistem Basis Data Identitas Perangkat Telekomunikasi Bergerak serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 tahun 2020 tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui Identifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) Pemerintah resmi menerapkan aturan pengendalian IMEI. Sedangkan, tujuan dari adanya IMEI sendiri merupakan mekanisme preventif kemungkinan adanya indikasi pelanggaran, yang mana apabila nomor IMEI dari suatu perangkat ponsel tersebut tidak terdaftar maka dapat dilakukan pemblokiran atau terdapat kendala teknis lainnya seperti sinyal nomor seluler (Subscriber Identity Module Card/SIM CARD) yang telah dipasang hilang dan berstatus ‘no service.’ Berdasarkan uraian latar belakang isu hukum yang akan diangkat dalam penelitian ini diantaranya, (1) Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Produk Apple Terhadap International Mobile Equipment Identity (IMEI) Yang Tidak Terdaftar dan (2) Tanggung Gugat Apple Authorized Reseller terhadap adanya pemblokiran IMEI pada produk yang dijual.
Penegakan Hukum Dalam Tindak Pidana Penipuan Penawaran Kerja Berbasis Media Elektronik (Whatsapp) Sanusi, Sanusi; Maulida, Irma; Putri, Dessy Ika
Hukum dan Masyarakat Madani Vol. 14 No. 1 (2024): Mei
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/humani.v14i1.8282

Abstract

Kemajuan dan evolusi teknologi tidak terlepas dari keberadaan kejahatan, yang salah satunya adalah penipuan dalam perekrutan tenaga kerja melalui media elektronik, khususnya WhatsApp. Penawaran kerja dengan imbalan yang menggiurkan namun persyaratannya terkesan mudah, namun pada saat penerimaan terdapat syarat tambahan seperti pembelian pulsa dengan nominal tertentu dan nomor yang telah ditentukan oleh individu yang mengaku mewakili perusahaan perkebunan kelapa sawit. Pelaku telah melakukan penipuan selama beberapa tahun dan telah merugikan banyak orang. Korban telah melaporkan kejadian tersebut melalui media sosial, namun perusahaan yang bersangkutan membantah melakukan perekrutan melalui WhatsApp, serta memberikan petunjuk kepada korban untuk mengirimkan laporan kronologis ke email perusahaan. Namun, setelah pelaporan dilakukan oleh korban, tidak ada tindak lanjut dari pihak perusahaan sementara korban telah mengalami kerugian baik secara materiil maupun imateriil. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap modus operandi dari tindak pidana penipuan dalam perekrutan kerja yang menggunakan nama perusahaan melalui WhatsApp, serta untuk memahami proses penegakan hukum terhadap tindak pidana tersebut. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis-empiris, di mana penelitian tersebut mengkaji implementasi ketentuan hukum normatif pada peristiwa hukum spesifik dalam masyarakat. Selain itu, wawancara dengan saksi korban juga menjadi sumber data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa modus operandi pelaku penipuan melalui media elektronik (WhatsApp) dapat dikenai Pasal 378 KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Teknologi Elektronik.
Menakar Peluang Tanah Ulayat Sebagai Objek Hak Tanggungan dan Tantangan Implementasinya Damantara, Hernanda
Hukum dan Masyarakat Madani Vol. 14 No. 1 (2024): Mei
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/humani.v14i1.7966

Abstract

Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah melakukan terobosan dalam rangka memberikan kepastian hukum tanah ulayat lewat diterbitkannya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 tahun 2021. Dalam peraturan tersebut hak pengelolaan diperbolehkan untuk diberikan di atas tanah masyarakat hukum adat. Skema pemberian hak pengelolaan dari tanah ulayat tersebut membuka kemungkinan diberikannya hak atas tanah lain. Pertanyaan kemudian muncul apakah hak atas tanah lain yang diberikan di atas hak pengelolaan dari tanah ulayat dapat dibebankan hak tanggunan untuk memperoleh akses permodalan sebagai penunjang investasi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder. Hasil yang diperoleh adalah, lewat mekanisme kerja sama tanah ulayat dapat dibebankan hak tanggungan meskipun bukan secara langsung. Skema yang dapat digunakan adalah tanah ulayat terlebih dahulu diberikan hak pengelolaan, kemudian di atas hak pengelolaan itu dapat diberikan hak atas tanah lain untuk kemudian dapat dibebankan hak tanggungan. Implementasinya, pengakuan atas masyarakat hukum adat sebagai syarat utama untuk pemberian hak pengelolaan dari tanah ulayat tidak bisa dilakukan dengan mudah. Proses pengakuan masyarakat hukum adat yang berlaku sekarang ini masih terlalu kompleks dan rumit. Dibutuhkan penyesuaian dari negara agar dapat melakukan proses pengakuan masyrakat hukum adat yang lebih fleksibel sehingga terobosan yang ada dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2021 dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hukum adat.
Analisis Kasus Pemberhentian Hakim Mahkamah Konstitusi Aswanto Oleh Dewan Perwakilan Rakyat Arum, Fitri; Wulandari, Andini Firohmatika; Lailatussyafa’ah, Elia; Saifullah, Abdian
Hukum dan Masyarakat Madani Vol. 13 No. 2 (2023): November
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/humani.v13i2.7932

Abstract

 Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tindakan DPR yang memberhentikan Hakim MK Aswanto dengan alasan karena Hakim MK Aswanto disebut telah menganulir undang-undang produk DPR. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam mengenai independency of judiciary yang berkaitan dengan kedudukan mahkamah konstitusi sebagai Lembaga peradilan di Indonesia.  Dalam hal ini dapat dilihat dari bagaimana pandangan yuridis mengenai Mahkamah Konstitusi di Indonesia, dan pandangan sosiologis yang dapat dilihat dari perbandingan model manejemen konstitusi dengan negara lain, serta analisis filosofis yang dapat ditemukan melalui sejarah lahirnya konstitusi. Motode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif dengan pendekatan Library Research atau penelitian kepustakaan. Adapun hasil dari penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa jauh peran DPR mengawasi jalannya Mahkamah Konstitusi dan lebih lanjut untuk menjawab status legitimasi perbuatan DPR terhadap pemberhentian Hakim MK Aswanto. 
Proses Penyidikan Tindak Pidana Pencurian Oleh Anak Yang Ancaman Pidananya Diatas 7 (Tujuh) Tahun (Studi Kasus Di Polresta Surakarta) Junaidi, Amir; A.P., Hanuring Ayu
Hukum dan Masyarakat Madani Vol. 13 No. 2 (2023): November
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/humani.v13i2.3778

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses penyidikan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak dibawah umur. Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris, lokasi penelitian yang dilakukan yaitu di Polresta Surakarta. Hasil dari penelitian ini adalah bagaimana proses penyidikan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak dibawah umur, apakah sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, pada Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak secara khusus mengatur hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum. Anak yang berhadapan dengan hukum adalah anak yang telah mencapai usia 12 (dua belas) tahun tetapi belum mencapai usia 18 (delapan belas) tahun yang diduga melakukan tindak pidana. Dalam proses penyidikan tindak pidana yang dilakukan oleh anak, prosedur yang diterapkan oleh penyidik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun   2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Alternatif Penyelesaian Sengekta Hubungan Industrial di Luar Pengadilan Mengacu Pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 Wicaksono, Emmanuel Kevin
Hukum dan Masyarakat Madani Vol. 14 No. 1 (2024): Mei
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/humani.v14i1.8403

Abstract

Era industrialisasi yang semakin maju maka semakin kompleks permasalahan yang terjadi dalam perselisihan hubungan industrial, maka untuk penyelesaiannya diperlukan institusi atau lembaga yang mendukung mekanisme penyelesaian perselisihan yang cepat, tepat, adil dan murah diluar pengadilan. Undang-Undang No. 22 Tahun 1957 dan Undang-Undang No. 12 Tahun 1964 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan dewasa ini. Selanjutnya, perlu diterbitkannya Undang-Undang baru karena sejak diberlakukannya Undang Undang. No.5 Tahun 1986 tentang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), maka Putusan Panitia Penyelesaian Perselisihan Pusat (P4P) yang semula bersifat final dapat diajukan gugatan pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang selanjutnya dapat dimohonkan Kasasi pada Mahkamah Agung.Dengan berlakunya Undang-Undang No.2 Tahun 2004, terhitung mulai tanggal 14 Januari 2005 (Pasal 126) PERPU No.1 Tahun 2005 Tentang Penundaan Pelaksanaan UU No. 2 Tahun 2004 Tentang Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Selama 1 (Satu) tahun menjadi dilaksanakan pada tanggal 14 Januari 2006. Undang-Undang No. 2 tahun 2004 mengatur perselisihan tentang hak, kepentingan, pemutusan hubungan kerja, antar serikat pekerja/serikat buruh dalam satu perusahaan.