cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kab. aceh besar,
Aceh
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana
ISSN : -     EISSN : 25976893     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana menjadi sarana publikasi artikel hasil temuan Penelitian orisinal atau artikel analisis. Bahasa yang digunakan jurnal adalah bahasa Inggris atau bahasa Indonesia. Ruang lingkup tulisan harus relevan dengan disiplin ilmu hukum Yang mencakup Bidang Hukum Pidana.
Arjuna Subject : -
Articles 434 Documents
Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Politik Uang (Money Politic) Di Pemilu Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Nurnajmiati Nurnajmiati; Tarmizi Tarmizi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 2, No 1: Februari 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (309.93 KB)

Abstract

Pasal 301 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mengatur dan memberi batasan tentang tindak pidana politik uang (money politic) pada pemilihan umum sebagaimana kasus yang terjadi pada Pemilu Legislatif Tahun 2014 di Kabupaten Aceh Selatan. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk menjelaskan tentang penyelesaian perkara tindak pidana politik uang (money politic) di Panwaslu Aceh Selatan dan menjelaskan hambatan serta upaya penanggulangan tindak pidana politik uang (money politic) di Panwaslu Aceh Selatan. Data dalam penulisan artikel ini dikumpulkan melalui penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan.  Penelitian lapangan dilakukan dengan mewawancarai informan dan responden yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan mempelajari buku-buku, kasus-kasus hukum, jurnal hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil penelitian diketahui bahwa tindak pidana politik uang pada Pemilu legislatif tahun 2014 meliputi 6 kecamatan dan ada 6 kasus, namun semua kasus tersebut tidak bisa diproses lebih lanjut, karena banyak mengalami hambatan terkait pada proses penyelesaiannya, antara lain sulitnya mencari barang bukti dan saksi, tidak terpenuhinya suatu syarat dalam sebuah laporan, baik syarat materil maupun syarat formil adanya keterbatasan waktu yang sangat singkat yang dimiliki oleh Panwaslu yakni 3 (tiga) hari mulai dari penerimaan laporan, regulasi undang-undang Pemilu yang memungkinkan adanya manipulasi politik uang (money politic) dan tidak dimilikinya kewenangan penahanan terhadap terdakwa atau tersangka oleh kepolisian dan kejaksaan. Disarankan kepada pemerintah agar dalam menciptakan regulasi jangan ada celah yang memungkinkan adanya politik uang (money politic), syarat formil dan syarat materiil yang harus dipenuhi  oleh Panwaslu/Bawaslu dalam penerimaan sebuah laporan untuk proses penyelidikan tindak pidana pemilu, khususnya tindak pidana politik uang (money politic) disederhanakan lagi, dan masa laporan kasus juga diperpanjang lagi serta kewenangan penahanan terhadap tersangka atau terddakwa oleh kepolisian dan kejaksaan sehingga aparat akan lebih leluasa dalam menyelidiki kasus tindak pidana pemilu.
Pelanggaran Terhadap Qanun Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pajak Sarang Burung Walet (Suatu Penelitian Di Kabupaten Aceh Besar) Maulidin Maulidin; Mahfud Mahfud
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 2, No 4: November 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (509.1 KB)

Abstract

Sarang Burung Walet adalah hasil Burung Walet yang sebagian besar berasal dari air liur yang berfungsi sebagai tempat untuk bersarang, bertelur, menetaskan dan membesarkan anak Burung Walet baik yang berada dalam habitat alami maupun di habitat buatan/penangkaran yang potensinya cukup besar diwilayah Kabupaten Aceh Besar dan diharapkan dapat menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah. Tujuan penulisan artikel ini adalah menjelaskan pelanggaran terhadap Qanun Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pajak Sarang Burung Walet di Aceh Besar, faktor penghambat terhadap pelanggaran pemungutan pajak sarang burung walet dan serta upaya yang dilakukan dalam pelaksanaan pemungutan pajak sarang burung walet di Kabupaten Aceh Besar. Metode yang dilakukan menggunakan penelitian kepustakaan dan lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku-buku teks, peraturan perundang-undangan. Sedangkan penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan informan. Berdasarkan hasil penelitian dari penulisan artikel ini diketahui bahwa penyelenggaraan pajak sarang burung walet dikabupaten Aceh Besar terdapat wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak. Dimana setiap orang yang memeliki usaha sarang burung walet dalam Kabupaten Aceh Besar sudah semestinya membayar iuran pajak usaha sarang burung walet. Hal ini akan menambah manfaat bagi peningkatan perekonomian masyarakat yang berkelanjutan. Disarankan seharusnya dalalm proses penanganan pemungutan pajak sarang burung walet, Diperlukan partisipasi instansi-instansi terkait tidak hanya ada di dalam pelaksanaan penertiban. Hal inidapat membantu penertiban pajak sarang burung walet sesuaidengan tujuan yang ingin dicapai dan selaku instansi yang bertanggung jawab Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah membentuk tim lapangan untuk memberikan sosialisasi kepada pemilik usaha-usaha sarang burung walet di Kabupaten Aceh Besar, agar dapat membayar pajak serta menghimbau pemilik sarang burung walet akan denda yang dikenakan apabila tidak dapat membayar pajak dengan tepat waktu.
Penerapan Ketentuan Pidana Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 Terhadap Tindak Pidana Pengutipan Uang Tanpa Izin Dari Dinas Sosial Di Jalan Raya Siti Farahsyah Addurunnafis; Mahfud Mahfud
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 2, No 2: Mei 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (224.996 KB)

Abstract

Penulisan ini bertujuan untuk menjelaskan faktor penyebab ketentuan pidana Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengutipan Uang dan Barang dijalan raya Kota Banda Aceh tidak berjalan sebagaimana ketentuan, faktor penghambat Dinas Sosial dalam menanganai pengutip uang dan Upaya Penanggulangannya. Data dalam penulisan artikel ini diperoleh secara yuridis empiris yaitu dengan cara meneliti bahan kepustakaan atau penelitian terhadap data sekunder dan meneliti dilapangan atau penelitian terhadap data primer. Penelitian Lapangan dilakukan dengan cara melalui wawancara responden dan informan, penelitian kepustakaan dilakukan dengan menelaah buku-buku dan peraturan perundang-undangan. Keseluruhan data kemudian dianalisis dan disajikan dalam bentuk deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan utama Undang-Undng Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengutipan Uang dan Barang tidak berjalan sebagaimana mestinya karena faktor kegiatan pengutipan uang tersebut sudah dianggap biasa oleh pelaku, lambatnya pejabat yang berwenang dalam melakukan pendataan dan dalam menangani pengutip uang, masih rendahnya pengetahuan masyarakat akan hukum, adanya rasa tidak ingin repot dari pelaku atau masyarakat dalam melakukan pengurusan surat izin, faktor datangnya pelaku penngutip uang dari luar Kota Banda Aceh serta faktor adanya pengutipan uang demi kepentingan pribadi.Disarankan kepada Dinas Sosial untuk lebih sering melakukan sosialisasi atas eksistensi Undang-Undang tersebut dan untuk segera memilih Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang selama ini kosong dan terbatas jumlahnya.
Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Terhadap Anggota Keluarga Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Bireuen Lola Mauliva; Ida Keumala Jeumpa
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 2, No 1: Februari 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (294.642 KB)

Abstract

Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menyebutkan bahwa pembunuhan berencana ialah barang siapa yang dengan sengaja dan direncanakan terlebih dahulu menghilangkan nyawa orang lain dihukum karena salahnya pembunuhan berencana, dengan hukuman mati atau hukuman seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun, tetapi dalam kenyatannya masih terdapat kasus pembunuhan berencana bahkan yang dilakukan oleh anggota keluarga. Tujuan dari penulisan artikel ini adalah untuk menjelaskan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap pelaku yang melakukan pembunuhan berencana terhadap anggota keluarganya, untuk menjelaskan faktor yang menyebabkan seseorang melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap anggota keluarga dan untuk menjelaskan upaya penegakan hukum terhadap pelaku yang melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap anggota keluarga. Metode yang dilakukan menggunakan penelitian kepustakaan dan lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku-buku teks, peraturan perundang-undangan. Sedangkan penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Faktor yang menyebabkan seseorang melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap anggota keluarganya antara lain dendam, psikis terganggu, lingkungan pergaulan, kurangnya pemahaman tentang hukum dan agama, rendahnya tingkat pendidikan. Upaya penegakan hukum terhadap pelaku yang melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dengan memproses pelaku melalui peradilan pidana, meskipun pembunuhan dilakukan dengan anggota keluarga sendiri, melakukan pemberatan hukuman yang seberat-beratnya, partisipasi masyarakat dalam penanggulangan kejahatan. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap pelaku yang melakukan pembunuhan terhadap anggota keluarganya ialah pertimbangan yuridis seperti fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan misal dakwaan jpu, keterangan saksi, barang bukti dan pertimbangan non-yuridis seperti latar belakang pelaku, perbuatan terdakwa, kondisi dan agama terdakwa. Disarankan kepada pihak yang berwenang hendaknya koordinasi antar penegak hukum, mendayagunakan prosedur dan mekanisme peradilan pidana dan menanamkan nilai-nilai/norma-norma yang baik sehingga norma-norma tersebut terinternalisasi dalam diri seseorang.
Pemenuhan Hak-Hak Tersangka Dalam Pemeriksaan Terhadap Tindak Pidana Pencurian (Suatu Penelitian di Polresta Banda Aceh) M. Firman Ikhsan; Nurhafifah Nurhafifah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 2, No 4: November 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (364.398 KB)

Abstract

Ketentuan Pasal 50 sampai 68 Bab IV Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang KUHAP mengharuskan setiap penegak hukum untuk menghargai hak-hak yang melekat pada tersangka khususnya Pasal 50 ayat (1) dan (2) tentang hak untuk segera mendapatkan pemeriksaan. Namun pada kenyataannya di Polresta Banda Aceh masih ditemukan oknum penyidik yang melanggar ketentuan tersebut, mulai dari tidak dilakukannya pemeriksaan ketika sudah dilakukan penahanan dan juga adanya tindak kekerasan yang terjadi. Penulisan artikel ini bertujuan untuk menjelaskan pemenuhan hak-hak tersangka ketika pemeriksaan dalam proses penyidikan tindak pidana pencurian sudah dipenuhi atau tidak dan upaya yang dilakukan oleh pihak yang dirugikan jika terjadi penyimpangan dalam proses pemeriksaan. Data diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari buku-buku dan Undang-Undang yang ada hubungannya dengan judul artikel ini. Sedangkan penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer, dengan cara mewawancarai responden dan informan. Diketahui dari hasil penelitian bahwa pemenuhan hak-hak tersangka dalam proses pemeriksaan ditingkat penyidik kepolisian belum seluruhnya terpenuhi karena masih ada hal-hal yang tidak sesuai dengan yang diamanatkan oleh peraturan Perundang-Undangan. Tidak langsung dilakukannya pemeriksaan setelah dilakukan penahanan dimana ketidaksabaran, dalam melakukan interogasi awal saat penyidikan tersangka sering tidak jujur, tidak sopan  dengan polisi sehingga membuat emosi secara perkataan maupun sampai terjadi kontak fisik dengan tersangka. Upaya yang dapat dilakukan oleh pihak yang dirugikan jika terjadi penyimpangan dalam proses pemeriksaan secara aturan yang ada dijelaskan jika diketahui terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota polri maka dapat dikenai hukuman, Bidang profesi dan pengamanan kepolisian daerah Aceh dapat melakukan upaya pendisiplinan terhadap anggota polri yang melanggar disiplin dan kode etik. Diharapkan kepada Polisi yang mempunyai tugas dan fungsi melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan memberikan sepenuhnya hak-hak yang diatur dalam KUHAP terhadap seseorang yang belum tentu bersalah saat dilakukan pemeriksaan. Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Aceh (Bid. Propam Polda Aceh) juga harus lebih tegas dalam memproses setiap kasus indisipliner yang dilakukan oleh oknum Polisi.
Tindak Pidana Memperniagakan Satwa Yang Dilindungi Jenis Landak Dan Penegakan Hukumnya Rudika Zulkumar; Ainal Hadi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 2, No 2: Mei 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (315.464 KB)

Abstract

Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya menyebutkan bahwa setiap orang dilarang untuk “menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup”, pelanggaran ketentuan ini diancam dengan pidana dalam Pasal 40 ayat (2) “Barang siapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 33 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah). Namun kenyataannya masih terdapat tindak pidana memperniagakan satwa yang dilindungi seperti jenis landak dan beberapa kasus diproses diluar pengadilan yang terjadi di Kabupaten Aceh Barat. Hasil penelitian menunjukkan Faktor penyebab terjadinya tindak pidana memperniagakan satwa landak ialah faktor ekonomi, adanya kesempatan, lemahnya penegakan hukum serta masyarakat tidak mengetahui bahwa landak adalah satwa yang dilindungi. Alasan beberapa kasus tindak pidana memperniagakan satwa landak diproses diluar pengadilan karena kurangnya koordinasi antara pihak terkait dalam hal ini BKSDA dan Kepolisian dengan masyarakat, mengutamakan perlindungan satwa, serta kesulitan dalam penyelidikan. Upaya  menanggulangi tindak pidana memperniagakan satwa landak melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya serta melakukan patroli rutin di daerah yang diduga kuat sering terjadinya tindak pidana memperniagakan satwa yang dilindungi. Disarankan kepada pihak BKSDA, Kepolisian agar meningkatkan kinerja dalam menanggulangi tindak pidana, menjalin kerjasama dengan lembaga atau  LSM terkait dalam menanggulangi tindak pidana memperniagakan satwa yang dilindungi serta lebih sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan aktif melakukan patroli rutin.
Tindak Pidana (Jarimah) Maisir Menggunakan Domino Di Wilayah Hukum Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Fitrah Ruri; Ida Keumala Jeumpa
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 2, No 3: Agustus 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (292.284 KB)

Abstract

Pasal 18 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat berbunyi, “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan Jarimah Maisir dengan nilai taruhan dan/atau keuntungan paling banyak 2 (dua) gram emas murni, diancam dengan Uqubat Ta’zir cambuk paling banyak 12 (dua belas) kali atau denda paling banyak 120 (seratus dua puluh) gram emas murni atau penjara paling lama 12 (dua belas) bulan”. Namun berdasarkan Pasal 18 tersebut walaupun aturan yang berlaku ancaman hukumannya berat tetapi tindak pidana perjudian domino masih saja terjadi di wilayah hukum Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Penulisan artikel ini bertujuan untuk menjelaskan faktor-faktor penyebab terjadinya dan modus operandi dilakukannya tindak pidana perjudian domino, hambatan penyelesaian terhadap pelaku tindak pidana perjudian domino dan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan. Untuk memperoleh data dalam penulisan artikel ini dilakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data yang bersifat teoritis dengan mempelajari peraturan perundang-undangan dan buku, sedangkan penelitian lapangan untuk mendapatkan data dengan mewawancarai responden dan informan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, maka diperoleh hasil bahwa faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana perjudian domino adalah karena kurangnya pemahaman terhadap hukum, dangkalnya pemahaman terhadap akidah, ekonomi, lingkungan dan mengharap menang, modus operandi dilakukannya tindak pidana perjudian domino dilakukan dengan sistem batu 5 (lima) dan sistem batu 7 (tujuh). Hambatan penyelesaian terhadap pelaku tindak pidana perjudian domino terjadi karena tidak ditemukannya barang bukti, adanya dukungan perjudian oleh oknum aparat tertentu dan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap hukum. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan adalah pertimbangan yuridis, pertimbangan non yuridis dan pertimbangan yang memberatkan dan meringankan. Diharapkan kepada Satpol PP dan WH serta aparat Kepolisian supaya terus menerus berkoordinasi dalam rangka menanggulangi dan menegakkan hukum terhadap tindak pidana perjudian serta meningkatkan pengawasan dan keamanan dengan turut melibatkan peran serta masyarakat, serta memberikan pemahaman serta sosialisasi kepada masyarakat agar taat dan patuh terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku.
Pembinaan Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum Di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Banda Aceh Ardianda Ardianda; Rizanizarli Rizanizarli
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 2, No 1: Februari 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (238.85 KB)

Abstract

Penulisan artikel ini bertujuan untuk menjelaskan pelaksanaan pembinaan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Banda Aceh, untuk menjelaskan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan pembinaan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum, untuk menjelaskan upaya yang dilakukan dalam mengatasi hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan pembinaan. Metode yang dilakukan dengan melakukan penelitian lapangan yaitu dengan melakukan wawancara dengan responden dan informan dan penelitian kepustakaan yaitu dengan mempelajari buku-buku, peraturan perundang-undangan dan artikel yang berkaitan dengan penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembinaan yang dilakukan oleh Lembaga Penyelenggaraan Kesejateraan Sosial (LPKS) sudah sesuai dengan ketentuan, namun pembinaannya masih banyak kekurangan. Adapun pembinaan yang dilakukan oleh LPKS adalah bimbingan fisik, bimbingan sosial, bimbingan mental, bimbingan psikologi, bimbingan pendidikan, bimbingan pengajian, bimbingan motivasi, bimbingan keterampilan, resosialisasi, reintegrasi dan pendampingan penguatan ekonomi keluarga. Hambatan yang dihadapi diantaranya mulai dari kekurangan dana, banyak Polsek (Polisi Sektor) yang belum paham penanganan anak yang berkonflik dengan hukum, sarana dan prasarana yang terbatas, ketidakpedulian keluarga anak dan masih adanya masyarakat yang tidak menerima anak kembali ke lingkungannya serta kurangnya pekerja sosial profesional sehingga menghambat proses pembinaan. Upaya yang dilakukan dengan melakukan kerja sama dengan pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan, mengoptimalkan sarana dan prasana yang tersedia di LPKS, menambah pekerja sosial yang kompeten di bidangnya dan terus melakukan komunikasi serta memberikan penyuluhan kepada keluarga anak dan masyarakat. Disarankan kepada Kementrian Sosial untuk menambah fasilitas-fasilitas yang ada di LPKS di seluruh wilayah Republik Indonesia pada umumnya dan khususnya di LPKS Banda Aceh, sehingga pembinaan dapat berjalan dengan optimal dan anak dapat berintegrasi kembali di dalam lingkungan masyarakat.
Penegakan Hukum Terhadap Perusakan Yang Mengakibatkan Terganggunya Fungsi Jalan (Suatu Penelitian di Kota Banda Aceh) Hafas Novriansyah; Ainal Hadi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 2, No 4: November 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (370.276 KB)

Abstract

Pasal 12 (1) jo. Pasal 63 ayat (1) Undang-Undang Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan yang menyebutkan bahwa, “Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan dan atau ruang milik jalan”, “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 18 (delapan belas) bulan atau denda paling banyak Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah)”, dalam kenyataannya, di Kota Banda Aceh masih terdapat kegiatan yang mengakibatkan terganggu fungsi jalan, dan terhadap pelaku belum dilakukan penegakan hukum. Tujuan penelitian dan penulisan artikel ini, untuk menjelaskan; faktor penyebab terjadinya perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan; upaya penegakan hukum terhadap pelaku perusakan jalan, dan hambatan kepolisian dalam penegakan hukum terhadap pelaku perusakan jalan di Kota Banda Aceh. Perolehan data dalam penulisan artikel ini dilakukan dengan cara menggunakan metode penelitian hukum empiris atau metode penelitian lapangan (field research) untuk mengumpulkan data primer yang diperoleh dengan melakukan teknik pengumpulan data observasi, kuesioner, dan wawancara dengan responden dan informan. Hasil penelitian terhadap tiga permasalahan yang telah teridentifikasi dalam penelitian ini menunjukkan bahwa; pertama faktor penyebab terjadinya perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan, dilatarbelakangi oleh kurangnya kesadaran dan kepatuhan hukum, kesengajaan, kealpaan, dan pengaruh lingkungan sosial dalam masyarakat, upaya penegakan hukum terhadap pelaku perusakan jalan di Kota Banda Aceh, dapat dilakukan dengan menerapkan upaya penegakan hukum seperti upaya penegakan hukum preventif, kuratif, rehabilitatif, dan upaya penegakan hukum represif, dan kedua hambatan kepolisian dalam penegakan hukum terhadap pelaku perusakan jalan di Kota Banda Aceh dapat ditemui dari segi sumber daya manusia (SDM), fasilitas, sarana, prasarana, dan alokasi anggaran. Disarankan untuk melakukan penindakan yang tegas dan nyata dalam rangka menangani faktor penyebab terjadinya perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan, dan meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM, fasilitas, sarana, dan prasarana, serta meningkatkan dan mengoptimalkan alokasi anggaran.
Pencabutan Keterangan Terdakwa Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Di Persidangan Dan Implikasinya Terhadap Kekuatan Alat Bukti Tina Oktafiani; Mukhlis Mukhlis
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 2, No 2: Mei 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (289.978 KB)

Abstract

Pasal 189 ayat (1) Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, menyebutkan bahwa keterangan terdakwa adalah apa yang terdakwa nyatakan disidang tentang perbuatan yang ia lakukan, ia ketahui, dan alami sendiri. Pembuktian memegang peranan yang sangat penting dalam proses pemeriksaan siding pengadilan, karena dengan pembuktian inilah nasib terdakwa ditentukan, dan dengan pembuktian kita mengetahui fakta atau pernyataan yang di dakwakan terhadap terdakwa di pengadilan. Namun kenyataannya dalam beberapa kasus terdapat perbedaan perlakuant erhadap tersangka ditingkat penyidikan yang mengakibatikan seorang terdakwa mencabut keterangan atau Berita Acara Pemeriksaan didalam persidangan. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan alasan terdakwa mencabut keterangannya dalam persidangan, menjelaskan landasan hakim dalam mempertimbangkan upaya pencabutan keterangan terdakwa dan implikasinya terhadap alat bukti. Untuk memperoleh data dalam penulisan ini dilakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder dengan mempelajari literature teori didalam buku-buku dan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian lapangan dilakukan dengan memperoleh data primer melalui wawancara dengan responden dan informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan dari terdakwa mencabut keterangan di pengadilan karena terdakwa berada dibawah tekanan oleh pihak penyidik, terdakwa tidak mengerti prosedur BAP tidak didampingi oleh penasehat hukum, didesak untuk mengakui kesalahan tanpa ada kesempatan membela diri. Landasan hakim mempertimbangkan pencabutan keterangan terdakwa diantaranya, hukum pidana sebagai dasar pertimbangan hakim serta terdakwa, dan implikasinya terhadap kekuatan alat bukti berdasarkan penilaian hakim, karena keterangan terdakwa didalam persidangan yang mempunyai kebenaran dan dapat digunakan dalam pembuktian. Diharapkan kepada aparat penegak hukum, yaitu pejabat kepolisian selaku penyidik, untuk bersikap lebih professional dalam bertugas juga melakukan pemeriksaan sesuai dengan undang-undang yang mengatur, sehingga tidak ada hak-hak dari terdakwa yang dikesampingkan.

Page 8 of 44 | Total Record : 434