cover
Contact Name
Iyah Faniyah
Contact Email
iyahfaniyah@unespadang.ac.id
Phone
+6285263256164
Journal Mail Official
swarajustisia@unespadang.ac.id
Editorial Address
Jl. Bandar Purus No.11, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Padang City, Sumatera Barat, Indonesia, 25112
Location
Kota padang,
Sumatera barat
INDONESIA
UNES Journal of Swara Justisia
Published by Universitas Ekasakti
ISSN : 25794701     EISSN : 25794914     DOI : https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i2
Core Subject : Social,
UNES Journal of Swara Justisia di terbitkan oleh Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti. Dimaksudkan sebagai sarana untuk mempublikasikan hasil penelitian hukum. Penelitian yang dimuat merupakan pendapat pribadi peneliti dan bukan merupakan opini redaksi. Jurnal yang terbit secara berkala 4 (empat) kali dalam setahun yaitu April, Juli, Oktober dan Januari.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 892 Documents
Upaya Pencegahan Tindak Pidana Pemalsuan Pada Proses Pengajuan Kredit Melalui Pemeriksaan Fisik Keabsahan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor Rahman, Mutia; Delmiati, Susi; Benni, Beatrix
UNES Journal of Swara Justisia Vol 9 No 3 (2025): Unes Journal of Swara Justisia (Oktober 2025)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/h72a3020

Abstract

Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Yuridis Normatif yang didukung pendekatan Yuridis Empiris. Upaya pencegahan tindak pidana pemalsuan pada proses pengajuan kredit melalui pemeriksaan fisik keabsahan bukti kepemilikan kendaraan bermotor dilakukan Melalui verifikasi langsung terhadap nomor rangka dan mesin kendaraan serta penerapan inovasi digital seperti QR Code dan sistem registrasi elektronik, Ditlantas Polda Sumbar berhasil menekan angka kasus pemalsuan secara signifikan. Berdasarkan data, pada tahun 2022 tercatat 7 kasus, turun menjadi 5 kasus di tahun 2023, sedikit naik menjadi 6 kasus di tahun 2024, dan hanya 1 kasus hingga pertengahan tahun 2025. Penurunan ini menunjukkan peningkatan efektivitas pengawasan dokumen serta kerja sama lintas sektor yang solid antara kepolisian dan lembaga pembiayaan. Meskipun masih dihadapkan pada tantangan seperti keterbatasan infrastruktur dan metode pemalsuan yang makin canggih, langkah-langkah ini berhasil memperkuat integritas sistem administrasi kendaraan serta meminimalisir risiko kerugian dalam sektor pembiayaan. Kendala dalam pelaksanaan upaya pencegahan tindak pidana pemalsuan pada proses pengajuan kredit melalui pemeriksaan fisik keabsahan bukti kepemilikan kendaraan bermotor oleh Subdit Regident Ditlantas Polda Sumbar yaitu Kendala internal 1) kurangnya sumber daya manusia yang memadai dalam menangani volume pemeriksaan yang semakin meningkat setiap tahunnya. 2) Kurangnya fasilitas pendukung dalam proses pemeriksaan fisik kendaraan. Secara Eksternal 1) Modus pemalsuan dokumen yang semakin canggih, di mana pelaku kejahatan kini menggunakan teknologi digital untuk membuat STNK dan BPKB palsu yang sangat mirip dengan dokumen asli. 2) Minimnya kesadaran masyarakat dalam memahami pentingnya keabsahan dokumen kendaraan sebelum melakukan transaksi atau pengajuan kredit. 3) Kurangnya integrasi data antara kepolisian dan lembaga pembiayaan atau perbankan, sehingga beberapa kasus pemalsuan dokumen kendaraan baru terungkap setelah kredit disetujui.
Pembinaan dan Pengawasan Notaris Dalam Upaya Penegakan Tugas Serta Fungsi Jabatan oleh Majelis Pengawas Daerah Marlina, Yuli; Faniyah, Iyah; Syofiarti
UNES Journal of Swara Justisia Vol 9 No 3 (2025): Unes Journal of Swara Justisia (Oktober 2025)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/6ct0z286

Abstract

Dalam Pasal 1 ayat (1) UUJN menyatakan “Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan menjalankan fungsi hukum lainnya.” pembinaan dan pengawasan notaris didaerah kabupaten/kota dilaksanakan oleh Majelis Pengawas Daerah Notaris sesuai Pasal 69 dan 70 UUJN. Berdasarkan hasil pembinaan dan pengawasan MPD di lapangan tahun 2022 sampai dengan 2024 didapatkan data notaris yang melakukan pelanggaran kode etik baik dari pengaduan masyarakat ataupun berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap notaris di wilayah kerja MPD Pariaman. Spesifikasi penelitian ini merupakan penelitian deskriptif analitis, dengan metode pendekatan yuridis normatif sebagai pendekatan utama dan didukung dengan pendekatan yuridis empiris. Sumber data berasal dari data sprimer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan untuk data primer dikumpulkan dengan cara melalui penelitian lapangan dengan menggunakan pedoman wawancara, dan data sekunder dikumpulkan dengan cara penelitian kepustakaan (library research). Data yang didapat kemudian di analisis secara kualitatif dan disajikan dalam bentuk deskriptif analitis. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan : Pertama Pembinaan Notaris dalam Upaya Penegakan Tugas serta Fungsi Jabatan Notaris oleh Majelis Pengawas Daerah Pariaman dilakukan secara preventif, seperti melalui sosialisasi hukum bersama Kanwil Kemenkumham atau rapat koordinasi MPD, serta secara korektif, seperti pemanggilan notaris yang terlambat menyerahkan laporan bulanan atau tidak mematuhi standar protokol. Kewenangan MPD ini didasarkan pada atribusi dari UUJN serta delegasi kewenangan dari MPW. Kedua Pelaksanaan Pengawasan Notaris dalam Upaya Penegakan Tugas serta Fungsi Jabatan Notaris oleh Majelis Pengawas Daerah Pariaman melalui  pemeriksaan protokol Notaris, pemeriksaan laporan bulanan notaris. pemeriksaan fisik kantor, klarifikasi terhadap pengaduan masyarakat, serta menyampaikan rekomendasi ke MPW. Ketiga Tindak Lanjut dari Pembinaan dan Pengawasan Notaris  Pariaman oleh Majelis Pengawas Daerah adalah pemberian teguran tertulis, sebagai upaya preventif terhadap pelanggaran ringan, pemanggilan klarifikasi untuk memastikan objektivitas penanganan dugaan pelanggaran, rekomendasi pemeriksaan ke MPW jika pelanggaran berat atau berulang terjadi.
Investasi Dana Haji oleh Badan Pengelola Dana Haji (BPKH) Dalam Perspektif Hukum Islam dan Implikasinya Terhadap Ekonomi Syariah Murniwati, Rahmi; Aisyah, Sri; Fahrieza, Abdullah
UNES Journal of Swara Justisia Vol 9 No 3 (2025): Unes Journal of Swara Justisia (Oktober 2025)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/escyjt19

Abstract

Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh umat Islam yang mampu secara finansial, fisik, dan mental. Di Indonesia, dana haji yang dibayarkan oleh calon jemaah dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014. Pengelolaan ini harus dilakukan berdasarkan prinsip syariah, kehati-hatian, transparansi, akuntabilitas, dan nirlaba. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kesesuaian investasi dana haji yang dilakukan oleh BPKH dengan prinsip-prinsip hukum Islam serta implikasinya terhadap pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Metode yang digunakan adalah pendekatan hukum normatif dengan analisis kualitatif, melalui studi pustaka terhadap regulasi, fatwa, dan literatur terkait, serta pendekatan studi kasus atas penggunaan dana haji untuk infrastruktur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa investasi dana haji oleh BPKH telah sesuai dengan prinsip syariah melalui penerapan akad-akad seperti wakalah, ijarah, murabahah, dan musyarakah, serta menghindari unsur riba, gharar, dan maysir. Investasi juga ditempatkan pada instrumen berisiko rendah dan halal, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, investasi dana haji memberikan dampak positif dan strategis terhadap ekonomi syariah, antara lain melalui subsidi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, serta dukungan terhadap ekonomi hijau melalui instrumen sukuk hijau. Dengan demikian, pengelolaan dana haji tidak hanya memenuhi prinsip hukum Islam, tetapi juga berperan penting dalam pembangunan ekonomi syariah yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Analisis Putusan No. 4 Pud.Sus Anak/2019 Pn Mdn Tentang Tindak Pidana Narkotika Pada Anak Pakpahan, Emir Syarif Fatahillah; Sl, Ravael; Tarigan, Paguh Bredi; G, Sandi Yudha Pratama
UNES Journal of Swara Justisia Vol 9 No 3 (2025): Unes Journal of Swara Justisia (Oktober 2025)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/sdhx1r43

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya perlindungan anak di bawah umur yang terlibat sebagai kurir narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Studi kasus pada Putusan Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2019 PN Medan menunjukkan dilema antara pendekatan hukum represif dan rehabilitatif. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa anak yang menjadi kurir narkotika sering kali merupakan korban eksploitasi dan memerlukan perlindungan hukum yang berorientasi pada pemulihan. Meskipun regulasi yang ada sudah mencukupi, implementasi di lapangan masih menghadapi kendala, terutama terkait fasilitas rehabilitasi dan stigma sosial. Rekomendasi penelitian ini meliputi peningkatan fasilitas rehabilitasi, pelatihan aparat penegak hukum, dan program edukasi masyarakat.
Penggunaan Alat Bukti Keterangan Ahli Dalam Penghentian Penyidikan Tindak Pidana Pembunuhan Yang Dilakukan Tersangka Dengan Dugaan Gangguan Kejiwaan Helmiranita, Siska; Delmiati, Susi
UNES Journal of Swara Justisia Vol 9 No 2 (2025): Unes Journal of Swara Justisia (Juli 2025)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/jb1wqq39

Abstract

Pengaturan tentang alat bukti keterangan ahli terdapat pada Pasal 184 KUHAP. Sesuai Pasal 186 KUHAP, keterangan ahli digunakan di sidang pengadilan. Hasil visum psikiater tersangka menyatakan tersangka tidak mampu bertanggung jawab, sehingga penghapusan pidana karena alasan pemaaf sesuai Pasal 44 KUHP dapat diberikan kepada tersangka. Namun, penyidik menghentikan penyidikan perkara, hal tersebut menjadikan penulis tertarik untuk melakukan penelitian ilmiah. Untuk dapat menghentikan penyidikan, penyidik mempedomani Pasal 109 ayat 2 (dua) KUHAP. Permasalahan yang diteliti adalah Pertama, Bagaimanakah Penggunaan Alat Bukti Keterangan Ahli dalam Penghentian Penyidikan Tindak Pidana Pembunuhan yang Dilakukan Tersangka dengan Dugaan Gangguan Kejiwaan oleh Penyidik Satreskrim Polres Padang Panjang?, Kedua, Bagaimanakah Faktor Yang Mempengaruhi Penghentian Penyidikan Tindak Pidana Pembunuhan yang Dilakukan Tersangka dengan Gangguan Kejiwaan oleh Penyidik Satreskrim Polres Padang Panjang? Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis, yaitu penelitian yang menggambarkan tentang Penggunaan Alat Bukti Keterangan Ahli dalam Penghentian Penyidikan Tindak Pidana Pembunuhan yang Dilakukan Tersangka dengan Dugaan Gangguan Kejiwaan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif sebagai pendekatan utama didukung pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan studi lapangan dengan teknik wawancara. Data tersebut dianalisis secara kualitatif dan disajikan dalam bentuk deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, pembahasan dan analisis disimpulkan. Pertama, Penggunaan alat bukti keterangan ahli dalam penghentian penyidikan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan tersangka dengan dugaan gangguan kejiwaan oleh Penyidik Satreskrim Polres Padang Panjang ialah membuat terang unsur subyektif berupa kesengajaan (dolus) sebagai bentuk kesalahan tersangka tidak terpenuhi sehingga tersangka tidak mengerti sebab akibat dari perbuatannya. Hasil koordinasi aparat penegak hukum mengusung perkara dihentikan penyidikannya karena tidak cukup bukti atau bukan merupakan tindak pidana atau dihentikan demi hukum. Kedua, Faktor yang mempengaruhi penghentian penyidikan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan tersangka dengan gangguan kejiwaan berupa faktor pendukung yaitu anggaran penyidikan perkara sesuai DIPA (Daftar Isian Penggunaan Anggaran) Satreskrim Polres Padang Panjang dapat disesuaikan kembali dengan peruntukkanya. Faktor penghambat berupa ketidakpedulian keluarga terhadap tersangka, sedangkan penyidik wajib memberitahukan kepada pihak keluarga bahwa penyidikan perkara dihentikan. Pencapaian tujuan keadilan dan kepastian hukum ditakutkan tidak tercapai secara maksimal.
Penerapan Pendidikan Inklusi Berdasarkan Peraturan Wali Kota Medan Nomor 12 Tahun 2022 Simangunsong, Santi; Sitanggang, Lamtiur; Kartika, Mega; Falahiyati, Nurhimmi
UNES Journal of Swara Justisia Vol 9 No 3 (2025): Unes Journal of Swara Justisia (Oktober 2025)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/hx30bx55

Abstract

Pendidikan Inklusi adalah implementasi dari kebijakan pemerintah dalam pemeratan sistem Pendidikan yang setara bagi semua anak, terutama bagi anak berkebutuhan khusus. Sampai saat ini penerapan pendidikan inklusi masih di luar standar dan ketentuan yang berlaku, maka perlunya perbaikan dan perhatian lebih pada sistem pendididikan ini, agar pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan. Maka dari itu Perwal Perlindungan Anak dapat dijadikan sebagai acuan dalam menerapkan pendidikan inklusi di Kota Medan berdasarkan hak dan asas perlindungan anak. Penerapan pendidikan inklusi masih menghadapi berbagai tantangan, sekolah telah berupaya menerapkan prinsip kesetaraan dalam proses pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus (disabilitas), namun kurangnya guru pendamping khusus, terbatasnya sarana dan prasarana, kurikulum yang di modifikasi, serta rendahnya pemahaman masyarakat terhadap konsep pendidikan inklusi menimbulkan stigma sosial dan diskriminasi, maka sosialisasi dan edukasi perlu ditingkatkan. Faktor pendukung meliputi, komunikasi yang baik antara sekolah dan masyarakat, dukungan dari pemerintah dalam bentuk kebijakan (misalnya Perwali Kota Medan No. 12 Tahun 2022), serta lingkungan yang inklusif yang memungkinkan anak-anak berkebutuhan khusus untuk berkembang secara sosial dan akademik.
Perlindungan Hukum Terhadap Pencipta Atas Royalti Lagu Yang Tidak Dibayarkan Dalam Kegiatan Komersial Navydien, Miliarni Deida; Ditta C. P, Aldira Mara
UNES Journal of Swara Justisia Vol 9 No 3 (2025): Unes Journal of Swara Justisia (Oktober 2025)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/tvejsa28

Abstract

Hak Cipta memberikan perlindungan hukum atas karya cipta, termasuk lagu dan musik dengan memberikan hak eksklusif pada pencipta untuk mengendalikan penggunaan dan memperoleh keuntungan dari ciptaanya. Dalam praktiknya, pelanggaran hak cipta masih sering terjadi, terutama dalam kegiatan komersial seperti konser musik, di mana lagu digunakan tanpa pembayaran royalti. Penelitian ini bertujuan mengkaji ketentuan pembayaran royalti dalam kegiatan komersial sebagaimana Peraturan Pemerintah No.  56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik, serta bentuk perlindungan hukum bagi pencipta. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundangan maupun konseptual. Temuan ini mengungkapkan bahwasanya pembayaran royalti adalah kewajiban hukum setiap pengguna lagu dalam kegiatan komersial, dan pencipta berhak atas kompensasi melalui LMK dan LMKN. Namun, implementasi ketentuan ini masih terkendala lemahnya pemahaman hukum, pengawasan, dan kepatuhan, sehingga diperlukan penguatan penegakan hukum dan optimalisasi peran LMK dan LMKN.
Kebijakan Kejaksaan Mengeksekusi Aset Terpidana Perkara Korupsi Yang Telah Habis Aditya Cakra Fajar; Yoserwan; Elvandari, Siska
UNES Journal of Swara Justisia Vol 9 No 3 (2025): Unes Journal of Swara Justisia (Oktober 2025)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/qb63yj46

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kebijakan hukum yang dapat diterapkan oleh jaksa dalam mengeksekusi aset terpidana korupsi yang telah habis untuk meminimalisir kerugian negara berdasarkan perspektif ius constituendum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, yang terdiri dari pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa dasar kebijakan bagi kejaksaan dalam melakukan penuntutan terhadap perampasan aset pelaku tindak pidana korupsi diatur dalam sejumlah perundang-undangan, di antaranya Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang,  Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemulihan Aset. Untuk optimalisasi pengembalian kerugian negara berdasarkan perspektif ius constituendum, aset harus sudah disita dan diketahui nilainya sejak dalam masa penyidikan. Hal ini memungkinkan jaksa untuk menuntut uang pengganti yang sebanding dengan nilai aset tersebut. Ditambah pula dengan pidana tambahan berupa pengembalian keuangan negara untuk masa waktu ke depan diformulasikan sebagai pidana pokok yang wajib dituntut oleh jaksa penuntut umum.
Peningkatan Pemahaman Hukum Terkait Perundungan Fisik di Kalangan Remaja SMA Negeri 27 Jakarta Pusat Elda, Tresia; Ulfariza, Nelly Annisa
UNES Journal of Swara Justisia Vol 9 No 4 (2026): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2026)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/2zvvf434

Abstract

Bullying merupakan tindakan atau sebuah perilaku agresif seseorang atau sekelompok orang. Perundungan fisik merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa dengan sengaja terhadap orang lain, yang memiliki tujuan untuk menyakiti dan dilakukan dengan secara terus menerus. Perundungan fisik atau Bullying juga sering disamakan dengan konflik atau sebuah perselisihan biasa antara dua orang. Padahal antara konflik dengan bullying adalah sesuatu hal yang sangat berbeda dan tidak bisa disamakan. Bullying merupakan suatu bentuk kekerasan di mana seseorang mengintimidasi seseorang atau sekelompok orang secara psikologis atau fisik, dan orang atau sekelompok orang itu lebih lemah dan dia pikir dia atau mereka memiliki kemampuan untuk melakukan apa pun terhadap korban. Korban juga menganggap dirinya lemah, tidak berdaya dan selalu merasa terancam. Kini, bullying adalah istilah yang sangat tidak asing lagi bagi warga Indonesia. Bullying merupakan tindakan menggunakan kekuasaan untuk menyakiti seorang atau sekelompok orang secara verbal, fisik, dan psikologis, membuat korbannya merasa frustrasi, kaget, dan tidak berdaya. Pengganggu sering juga disebut sebagai pengganggu 2 menggunakan terminologi. Penindas tidak mengenal jenis kelamin atau usia. Bahkan, bullying sering terjadi di sekolah dan dilakukan oleh remaja. Banyak dari remaja yang menjadi korban perundungan fisik lebih beresiko mengalami berbagai masalah kesehatan, baik secara fisik maupun mental di sekitar lingkungan sekolah, atau bahkan penurunan semangat untuk belajar dan prestasi akademis
Penguatan Sistem Hukum atas Penyalahgunaan Artificial Intelligence dalam Kekerasan Rumah Tangga melalui Perspektif Kriminologi Ekwanto, Endah Rizki; Ibrahim, Vicky; Ishak, Parmin
UNES Journal of Swara Justisia Vol 9 No 4 (2026): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2026)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/f8341626

Abstract

Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) menghadirkan peluang sekaligus ancaman baru dalam ranah sosial, termasuk dalam bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Fenomena penyalahgunaan AI, seperti penggunaan stalkerware untuk pengawasan, pembuatan deepfake untuk pemerasan, hingga gaslighting berbasis chatbot, memperlihatkan munculnya pola kekerasan digital yang semakin kompleks. Namun, sistem hukum Indonesia belum sepenuhnya mampu mengantisipasi fenomena ini karena terdapat kekosongan norma dalam Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dan keterbatasan penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam ranah domestik. Penelitian ini bertujuan menganalisis urgensi penguatan sistem hukum terhadap penyalahgunaan AI dalam KDRT melalui perspektif kriminologi. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan dukungan data empiris melalui kajian literatur, analisis peraturan perundang-undangan, serta studi kasus fenomena penyalahgunaan teknologi dalam KDRT. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) terdapat kekosongan hukum yang melemahkan perlindungan korban; (2) kendala penegakan hukum meliputi lemahnya standar pembuktian digital, keterbatasan kapasitas aparat, dan dominasi budaya patriarkal; serta (3) perspektif kriminologi, khususnya teori kontrol koersif dan kriminologi feminis, memperlihatkan bahwa AI berfungsi sebagai instrumen dominasi patriarkal dalam relasi domestik. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan sistem hukum diperlukan melalui pembaruan regulasi, harmonisasi dengan UU terkait, penyusunan pedoman pembuktian digital, pembentukan unit forensik digital, serta peningkatan literasi hukum aparat dan masyarakat. Dengan pendekatan hukum responsif dan progresif, diharapkan perlindungan korban KDRT berbasis AI dapat terjamin secara lebih efektif.

Filter by Year

2017 2026


Filter By Issues
All Issue Vol 10 No 1 (2026): Unes Journal of Swara Justisia (April 2026) Vol 9 No 4 (2026): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2026) Vol 9 No 3 (2025): Unes Journal of Swara Justisia (Oktober 2025) Vol 9 No 2 (2025): Unes Journal of Swara Justisia (Juli 2025) Vol 9 No 1 (2025): Unes Journal of Swara Justisia (April 2025) Vol 8 No 4 (2025): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2025) Vol 8 No 3 (2024): Unes Journal of Swara Justisia (Oktober 2024) Vol 8 No 2 (2024): Unes Journal of Swara Justisia (Juli 2024) Vol 8 No 1 (2024): Unes Journal of Swara Justisia (April 2024) Vol 7 No 4 (2024): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2024) Vol 7 No 3 (2023): UNES Journal of Swara Justisia (Oktober 2023) Vol 7 No 2 (2023): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2023) Vol 7 No 1 (2023): UNES Journal of Swara Justisia (April 2023) Vol 6 No 4 (2023): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2023) Vol 6 No 3 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (Oktober 2022) Vol 6 No 2 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2022) Vol 6 No 1 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (April 2022) Vol 5 No 4 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2022) Vol 5 No 3 (2021): UNES Journal of Swara Justisia (Oktober 2021) Vol 5 No 2 (2021): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2021) Vol 5 No 1 (2021): UNES Journal of Swara Justisia (April 2021) Vol 4 No 4 (2021): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2021) Vol 4 No 3 (2020): UNES Journal of Swara Justisia (October 2020) Vol 4 No 2 (2020): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2020) Vol 4 No 1 (2020): UNES Journal of Swara Justisia (April 2020) Vol 3 No 4 (2020): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2020) Vol 3 No 3 (2019): UNES Journal of Swara Justisia (October 2019) Vol 3 No 2 (2019): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2019) Vol 3 No 1 (2019): UNES Journal of Swara Justisia (April 2019) Vol 2 No 4 (2019): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2019) Vol 2 No 3 (2018): UNES Journal of Swara Justisia (Oktober 2018) Vol 2 No 2 (2018): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2018) Vol 2 No 1 (2018): UNES Journal of Swara Justisia (April 2018) Vol 1 No 4 (2018): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2018) Vol 1 No 3 (2017): UNES Journal of Swara Justisia (Oktober 2017) Vol 1 No 2 (2017): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2017) Vol 1 No 1 (2017): UNES Journal of Swara Justisia (April 2017) More Issue