cover
Contact Name
Iyah Faniyah
Contact Email
iyahfaniyah@unespadang.ac.id
Phone
+6285263256164
Journal Mail Official
swarajustisia@unespadang.ac.id
Editorial Address
Jl. Bandar Purus No.11, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Padang City, Sumatera Barat, Indonesia, 25112
Location
Kota padang,
Sumatera barat
INDONESIA
UNES Journal of Swara Justisia
Published by Universitas Ekasakti
ISSN : 25794701     EISSN : 25794914     DOI : https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i2
Core Subject : Social,
UNES Journal of Swara Justisia di terbitkan oleh Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti. Dimaksudkan sebagai sarana untuk mempublikasikan hasil penelitian hukum. Penelitian yang dimuat merupakan pendapat pribadi peneliti dan bukan merupakan opini redaksi. Jurnal yang terbit secara berkala 4 (empat) kali dalam setahun yaitu April, Juli, Oktober dan Januari.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 888 Documents
Analisis Hukum Multiparty Interim Appeal Arbitration Arrangement (MPIA) dalam WTO dan Implikasi terhadap Indonesia Medina, Dayu
UNES Journal of Swara Justisia Vol 9 No 4 (2026): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2026)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/6b7e3668

Abstract

Krisis fungsional Appellate Body WTO sejak tahun 2019 mendorong pembentukan Multiparty Interim Appeal Arbitration Arrangement (MPIA) sebagai mekanisme banding sementara berdasarkan Pasal 25 Dispute Settlement Understanding (DSU). Artikel ini menganalisis dasar hukum, tantangan, serta implikasi MPIA terhadap sistem penyelesaian sengketa WTO dan kepentingan Indonesia. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus. Hasil analisis menunjukkan bahwa MPIA memiliki dasar hukum yang sah, namun bersifat terbatas dan tidak universal, sehingga berpotensi menimbulkan fragmentasi hukum internasional. Ketidakikutsertaan Indonesia menyebabkan ketidakpastian dalam pelaksanaan putusan sengketa, sebagaimana terjadi pada kasus ekspor nikel dan biodiesel. Indonesia perlu mempertimbangkan keikutsertaan dalam MPIA sebagai langkah strategis sambil tetap mendorong reformasi Appellate Body untuk menjamin kepastian hukum dalam sistem perdagangan multilateral.
Sinergitas Antara Pemerintah Kota Padang Dengan Kepolisian Resor Kota Padang Dalam Penanggulangan Tawuran Putra, Dedy Adriansyah; Fitriati; Patmawanti, B
UNES Journal of Swara Justisia Vol 9 No 4 (2026): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2026)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/28m08j30

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi yang bersifat deskriptif analitis. Sinergitas antara pemerintah Kota Padang Dengan Kepolisian Resor Kota Padang dalam upaya penanggulangan tawuran adalah dalam bentuk pelaksanaan program bersama yakni program Polisi Masuk Sekolah, kepolisian juga bekerja sama dengan pihak sekolah dalam melakukan pendataan terhadap siswa yang pernah terlibat tawuran, lalu dilakukan pendekatan secara lebih intensif melalui konseling dan bimbingan khusus. Pembentukan Satgas Anti Tawuran yang terdiri dari berbagai elemen, termasuk aparat kepolisian, Satpol PP, guru, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari organisasi kepemudaan. Bertugas untuk melakukan pemantauan di lingkungan sekolah dan tempat-tempat umum yang berpotensi menjadi lokasi tawuran, serta berperan sebagai mediator dalam menyelesaikan konflik antar kelompok remaja sebelum berkembang menjadi aksi kekerasan. Pemerintah Kota Padang memiliki beberapa kebijakan untuk mengatasi tawuran, termasuk pembentukan satuan khusus "Dubalang Kota". Selain itu, Pemkot Padang juga melakukan patroli rutin, kerjasama dengan Kepolisian, dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama pelajar, mengenai bahaya tawuran dan balap liar. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah meluncurkan Program Unggulan (Progul) Padang Siaga Pengamanan Kota (Sigap) dengan membentuk pasukan khusus Dubalang Kota. Kendala pada sinergitas antara Pemerintah Kota Padang dengan Kepolisian Resor Kota Padang dalam upaya penanggulangan tawuran diantaranya secara internal kurangnya koordinasi yang optimal dalam penerapan kebijakan pencegahan tawuran. Meskipun terdapat berbagai program yang telah dirancang untuk menekan angka tawuran, sering kali implementasi di lapangan tidak berjalan secara efektif akibat perbedaan pendekatan dan prioritas antar instansi. Kurangnya anggaran bagi pemerintah daerah dan keterbatasan personal, Keterbatasan pelaksanaan sanksi dan rehabilitasi. Secara eksternal Kurangnya partisipasi masyarakat. Tantangan dalam menindak provokasi dan ajakan tawuran yang berkembang di media sosial.
Efektivitas Penegakan Peraturan Daerah oleh Satpol PP Terhadap Penertiban Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Solok Dewi, Elsa Novrima; Roza, Darmini; Mulyawan, Fitra
UNES Journal of Swara Justisia Vol 9 No 4 (2026): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2026)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/t33njf37

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Solok Nomor 9 Tahun 2019 oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), serta mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi dalam proses tersebut. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dan yuridis empiris dengan spesifikasi deskriptif-analitis. Data diperoleh melalui studi kepustakaan, wawancara semi-terstruktur dengan aparat Satpol PP dan PKL, serta observasi langsung di beberapa lokasi pelanggaran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan Perda oleh Satpol PP belum efektif, ditandai dengan masih tingginya pelanggaran yang dilakukan PKL secara berulang dan belum adanya efek jera. Hambatan yang dihadapi mencakup kendala yuridis seperti substansi peraturan yang belum operasional, serta kendala non-yuridis seperti keterbatasan personel, sarana prasarana, minimnya anggaran, resistensi sosial, dan lemahnya koordinasi antar-OPD. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan hukum yang lebih holistik dan integratif, serta peningkatan kapasitas kelembagaan dan kesadaran hukum masyarakat untuk mewujudkan ketertiban ruang publik secara berkelanjutan.
Penyelesaian Sengketa Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha Mahdapati, Jade Maulana; Faniyah, Iyah; Madjid, Neni Vesna
UNES Journal of Swara Justisia Vol 9 No 4 (2026): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2026)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/197eab66

Abstract

Pasal 36 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat mengatur bahwa Komisi Pengawas Persaingan Usaha berwewenang untuk menerima, memeriksa, dan menetapkan sanksi atas laporan dari masyarakat dan atau dari pelaku usaha tentang dugaan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat. Berdasarkan ketentuan ini pada tahun 2020 dan tahun 2023, Komisi Pengawas Persaingan Usaha telah mengeluarkan dua putusan terkait dugaan pelanggaran Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 yaitu Perkara Nomor: 15/KPPU-L/2020 dan Putusan Nomor: 15/KPPU-L/2023. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data sekunder. Terhadap semua data dan bahan yang diperoleh dari hasil penelitian disusun dan dianalisis secara kualitatif, dan disajikan dalam bentuk deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, pembahasan dan analisis disimpulkan. Pertama, Pertimbangan Hukum Majelis Komisi dalam Penyelesaian Sengketa Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha pada Putusan Nomor: 15-KPPU-L-2020 dan Putusan Nomor: 15/KPPU-L/2023 diberikan secara berbeda walaupun Pasal yang dilanggar oleh Terlapor sama. Hal ini terjadi karena kronogis pokok perkara berbeda. Pertimbangan hukum pada Putusan Nomor: 15-KPPU-L-2020 pada intinya berkaitan dengan: 1) Isi konsorsium PT. Pembangunan Perumahan (Persero), Tbk. dan PT. Krakatau Tirta Industri, 2) Kronologi Tender, 3) Indikasi tindakan Persekongkolan dan 4) Pemenuhan Unsur Pasal 22 UU Nomor 5 Tahun 1999 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Sementara, pada Putusan Nomor: 15/KPPU-L/2023 pertimbangan hukum yang diberikan tentang: 1) Pokok Perkara yang terjadi, 2) Peraturan Perundang-undangan Terkait yang dapat membenarkan tindakan terlapor; 3) Pemenuhan Unsur Pasal 22 UU Nomor 5 Tahun 1999 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat 4) sanksi administratif yang dikenakan kepada Terlapor I, 5) hal-hal yang dapat meringankan sanksi terlapor.  Kedua, Putusan Majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha terhadap Penyelesaian Sengketa Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat pada Putusan Nomor: 15-KPPU-L-2020 dan Putusan Nomor: 15/KPPU-L/2023 berbeda dan belum memenuhi rasa keadilan.  Putusan Nomor: 15-KPPU-L-2020 menyatakan pelanggaran tidak terbukti sedangkan Putusan Nomor: 15/KPPU-L/2023 menyatakan pelanggaran terbukti. Putusan Nomor: 15/KPPU-L/2023 hanya memberikan sanksi administratif kepada terlapor I, II, dan III dan Putusan Nomor: 15-KPPU-L-2020 tidak ada dinyatakan mengenai tindak lanjut pelaksanaan Pengadaan Proyek Kerjasama Pengusahaan Badan Usaha Dalam Pengembangan SPAM Dengan Kapasitas 1.000 L/S pada PDAM Giri Tirta Kabupaten Gresik yang tertunda akibat proses pemeriksaan.
Peran Sentra Penegakan Hukum Terpadu  Kota Solok Dalam Penanganan Tindak Pidana Pemilihan Kepala Daerah  Serentak Saktiko, Rizki; Delmiati, Susi; Fahmiron
UNES Journal of Swara Justisia Vol 9 No 4 (2026): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2026)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/n7ft5e54

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi yang bersifat deskriptif analitis. Peran Sentra Gakkumdu Kota Solok dalam mengurangi tindak pidana pelanggaran kampanye pada pemilihan kepala daerah Tahun 2024 adalah melakukan investigasi untuk memastikan bahwa telah terjadi tindak pidana, menangani kasus kampanye di luar jadwal. Melakukan pemantauan terhadap segala bentuk aktivitas kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu. Menginvestigasi dugaan penggunaan fasilitas negara dalam kampanye dan memberikan rekomendasi sanksi terhadap pelaku yang terbukti melanggar aturan. Kendala dalam Peran Sentra Gakkumdu Kota Solok Mengurangi Tindak Pidana Pelanggaran Kampanye Pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 diantaranya keterbatasan regulasi yaitu adanya ketentuan batas waktu yang sangat singkat dalam menangani dugaan tindak pidana pemilu, kurangnya koordinasi antar instansi, minimnya kesadaran masyarakat terhadap hukum pemilu, hingga pengaruh politik yang kuat dalam proses penegakan hukum pemilu. Keterbatasan sumber daya manusia dan sarana penunjang dalam menjalankan tugasnya. Optimalisasi Peran Sentra Gakkumdu Kota Solok Dalam Mengurangi Tindak Pidana Pelanggaran Kampanye Pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 adalah dilakukan dengan meningkatkan sinergi yang kuat agar setiap laporan pelanggaran kampanye dapat ditangani secara cepat dan tepat. Melakukan pelatihan bagi anggota Gakkumdu perlu dilakukan secara berkala agar mereka memiliki kompetensi yang memadai dalam menangani berbagai bentuk pelanggaran kampanye. Membentuk tim pemantau siber yang bertugas mengawasi konten-konten kampanye yang beredar di media sosial. Dengan sistem pemantauan yang berbasis teknologi, Sentra Gakkumdu dapat lebih cepat mendeteksi pelanggaran dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sebelum dampaknya semakin luas. Memperkuat sistem pelaporan yang mudah diakses oleh masyarakat, seperti layanan pengaduan berbasis aplikasi, hotline khusus pelanggaran pemilu, atau posko pengaduan yang tersebar di berbagai titik strategis di Kota Solok.
Efektivitas Pelaksanaan Operasi Kejahatan Kendaraan Sebagai Upaya Non Penal Penanggulangan Tindak Pidana Pencurian Kendaraanbermotor Roda Dua Fitrian, Riko; Arliman, Laurensius; Bakir, Herman
UNES Journal of Swara Justisia Vol 9 No 4 (2026): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2026)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/e7x1qw41

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi yang bersifat deskriptif analitis. Pelaksanaan operasi kejahatan kendaraan oleh satreskrim Poles Payakumbuh sebagai upaya non penal penanggulangan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua dilakukan dengan meningkatkan kesadaran masyarakat, melakukan patroli di daerah rawan, membangun kerja sama dengan berbagai pihak untuk menciptakan sistem keamanan. Operasi kejahatan kendaraan diawali dengan proses pemetaan daerah rawan kejahatan kendaraan bermotor dengan mengumpulkan berbagai data dari laporan masyarakat, hasil investigasi lapangan, serta catatan kriminal dari tahun-tahun sebelumnya. Selanjutnya dilakukan peningkatan patroli di lokasi-lokasi yang telah diidentifikasi sebagai titik rawan pencurian kendaraan bermotor. Kendala dalam pelaksanaan operasi kejahatan kendaraan oleh satreskrim Polres Payakumbuh sebagai upaya non penal penanggulangan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua, terbatasnya sumber daya personel kepolisian. Minimnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan kendaraan mereka sendiri. Kurangnya fasilitas penunjang seperti sistem pemantauan CCTV yang masih terbatas. Kurangnya koordinasi antara pihak kepolisian dan pemilik usaha parkir. Efektivitas operasi kejahatan kendaraan oleh satreskrim Polres Payakumbuh terhadap penanggulangan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua diukur melalui berbagai indikator, yaitu penurunan angka kejahatan, peningkatan jumlah kasus yang berhasil diungkap, serta dampak operasi terhadap kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan kendaraan mereka. Data dari kepolisian menunjukkan bahwa setelah pelaksanaan Operasi kejahatan kendaraan secara intensif, angka pencurian kendaraan di Payakumbuh mengalami penurunan yang cukup signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Kebijakan Hukum Komisi Pemilihan Umum Terhadap Hak Politik Mantan Terpidana Sebagai Peserta Calon Kepala Daerah Dalam Perspektif Keadilan Ramadhana, Teuku; Rosadi, Otong; Helen, Zennis
UNES Journal of Swara Justisia Vol 9 No 4 (2026): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2026)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/j4yvh404

Abstract

Hak memperoleh kesempatan sama dalam pemerintahan dijamin oleh Pasal 28D Ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Namun, Pasal 7 huruf g PKPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota telah membatasi mantan terpidana ikut serta sebagai peserta calon kepala daerah. Sehingga menimbulkan ketidaksetaraan hak politik dalam pemilihan umum. Maka patut diteliti atas kebijakan hukum oleh Komisi Pemilihan Umum terkait pembatasan hak politik dalam perspektif keadilan. Berdasarkan pemikiran tersebut, penulis merumusakan masalah guna memfokuskan penelitian sebagai berikut, bagaimanakah kebijakan hukum Komisi Pemilihan Umum terhadap hak politik mantan terpidana. Kedua, apa pertimbangan hukum Komisi Pemilihan Umum dalam pembatasan hak politik bagi mantan terpidana sebagai peserta calon pemilihan kepala daerah. Ketiga, bagaimanakah pembatasan hak politik bagi mantan terpidana sebagai peserta calon pemilihan kepala daerah dalam perspektif keadilan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan disimpulkan kebijakan hukum Komisi Pemilihan Umum terhadap hak politik mantan terpidana adalah menetapkan syarat khusus bagi mantan terpidana dalam mencalonkan diri sebagai kepala daerah yaitu setelah melewati jeda 5 Tahun menjalani hukuman dan membuat pernyataan bahwa telah melewati jeda waktu dan jujur atau terbuka tentang latar belakang sebagai mantan terpidana dan bukan pelaku pengulangan tindak pidana. Selanjutnya, pertimbangan hukum Komisi Pemilihan Umum dalam pembatasan hak politik bagi mantan terpidana sebagai peserta calon pemilihan kepala daerah terdiri dari pertimbangan yuridis yaitu merujuk putusan MK nomor 56/PUU-XVII/2019 tentang syarat bagi mantan terpidana sesuai dengan Pasal 14 huruf f PKPU 10 Tahun 2024 dan putusan MK Nomor 2/PUU-XX/2022 menyatakan bahwa hak politik hanya boleh dibatasi melalui putusan pengadilan yang sah, sehingga memberikan kepastian hukum bagi setiap warga negara. Selanjutnya pertimbangan non yuridis yaitu kepentingan masyarakat secara kolektif untuk mendapatkan pemimpin daerah yang berintegritas. Sedangkan pembatasan hak politik bagi mantan terpidana sebagai peserta calon pemilihan kepala daerah dalam perspektif keadilan adalah wujud konsistensi Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara pemilu yang menjaga keseimbangan antara demokrasi dan integritas dengan menerapkan prinsip keadilan proporsional tanpa menghilangkan hak politik warga negara serta melindungi hak masyarakat luas untuk mendapatkan kepala daerah yang mampu menjalankan pemerintahan dengan baik.
Analisis Yuridis Terhadap PJOK Nomor 15/POJK.04/2020 DAN PJOK Nomor 16/POJK.04/2020 Terkait Peran Notaris dan Keabsahan e-RUPS Aziziyah, Ojita; Pakpahan, Elvira Fitriyani; Adawiyah, Rodiatun
UNES Journal of Swara Justisia Vol 9 No 4 (2026): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2026)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/qvyxv773

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah memberikan dampak yang signifikan terhadap berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam pengaturan hukum terkait perseroan terbatas (PT). Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji regulasi terkait e-RUPS,Peran notaris dalam proses e-RUPS, dan keabsahan akta e-RUPS di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan studi dokomen. Data yang dikumpulkan kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi terkait e-RUPS telah memberikan kepastian hukum, namun masih terdapat perdebatan terkait peran notaris dan keabsahan akta e-RUPS. Kesimpulan penelitian ini menyatakan bahwa e-RUPS dapat diakui sebagai metode yang sah, dengan catatan pesyaratan keamanan, akses, partisipasi, dan dokumentasi yang telah terpenuhi. Saran dari penelitian ini termasuk perlunya penambahan Pasal dalam UUJNP yang secara khusus mengatur pelaksanaan e-RUPS dan perlunya perluasan makna dari berhadapan secara fisik. Penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi pada pengembangan ilmu hukum terkait e-RUPS dan memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang fenomena ini dalam konteks hukum Indonesia. Perkembangan teknologi yang semakin maju saat ini di era 5.0 maka sangat diharapkan kepada pemerintah untuk dapat menciptakan aturan hukum yang secara khusus mengenai e-notary, tidak hanya dalam perusahaan terbuka, tetapi juga secara lebih meluas, sehingga produk hukum yang dihasilkan secara elektronik dapat memberikan kepastian hukum yang kuat. 

Filter by Year

2017 2026


Filter By Issues
All Issue Vol 9 No 4 (2026): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2026) Vol 9 No 3 (2025): Unes Journal of Swara Justisia (Oktober 2025) Vol 9 No 2 (2025): Unes Journal of Swara Justisia (Juli 2025) Vol 9 No 1 (2025): Unes Journal of Swara Justisia (April 2025) Vol 8 No 4 (2025): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2025) Vol 8 No 3 (2024): Unes Journal of Swara Justisia (Oktober 2024) Vol 8 No 2 (2024): Unes Journal of Swara Justisia (Juli 2024) Vol 8 No 1 (2024): Unes Journal of Swara Justisia (April 2024) Vol 7 No 4 (2024): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2024) Vol 7 No 3 (2023): UNES Journal of Swara Justisia (Oktober 2023) Vol 7 No 2 (2023): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2023) Vol 7 No 1 (2023): UNES Journal of Swara Justisia (April 2023) Vol 6 No 4 (2023): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2023) Vol 6 No 3 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (Oktober 2022) Vol 6 No 2 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2022) Vol 6 No 1 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (April 2022) Vol 5 No 4 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2022) Vol 5 No 3 (2021): UNES Journal of Swara Justisia (Oktober 2021) Vol 5 No 2 (2021): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2021) Vol 5 No 1 (2021): UNES Journal of Swara Justisia (April 2021) Vol 4 No 4 (2021): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2021) Vol 4 No 3 (2020): UNES Journal of Swara Justisia (October 2020) Vol 4 No 2 (2020): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2020) Vol 4 No 1 (2020): UNES Journal of Swara Justisia (April 2020) Vol 3 No 4 (2020): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2020) Vol 3 No 3 (2019): UNES Journal of Swara Justisia (October 2019) Vol 3 No 2 (2019): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2019) Vol 3 No 1 (2019): UNES Journal of Swara Justisia (April 2019) Vol 2 No 4 (2019): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2019) Vol 2 No 3 (2018): UNES Journal of Swara Justisia (Oktober 2018) Vol 2 No 2 (2018): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2018) Vol 2 No 1 (2018): UNES Journal of Swara Justisia (April 2018) Vol 1 No 4 (2018): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2018) Vol 1 No 3 (2017): UNES Journal of Swara Justisia (Oktober 2017) Vol 1 No 2 (2017): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2017) Vol 1 No 1 (2017): UNES Journal of Swara Justisia (April 2017) More Issue