cover
Contact Name
Ahmad Rustam
Contact Email
ahmad.rustam1988@gmail.com
Phone
+6285399507330
Journal Mail Official
ahmad.rustam1988@gmail.com
Editorial Address
http://jurnal.ardenjaya.com/index.php/ajsh/1
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora
Published by Arden Jaya Publisher
ISSN : 28081447     EISSN : 28081307     DOI : 10.57250
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora (AJSH) menerbitkan karya hasil penelitian dan kajian ilmiah pada ruang lingkup ilmu sosial dan ilmu humaniora diantaranya: antropologi, kajian bisnis, kajian komunikasi, tata kelola perusahaan, kriminologi, kajian lintas budaya, demografi, kajian ekonomi pembangunan, studi pendidikan dan etika, geografi sosial, studi manajemen teknologi informasi, hubungan industrial, hubungan internasional, studi hukum, studi media, ilmu politik, studi dinamika kependudukan, studi psikologi, studi administrasi publik, sosial kesejahteraan, studi agama dan linguistik. Nama terbitan berkala : Arus Jurnal Sosial dan Humaniora (AJSH) Bulan dan tahun pertama kali terbit : Agustus (2021) Edisi berlaku ISSN yang di ajukan : Vol. 1, No. 2, Aguatus (2021) Frekuensi terbitan : 3 Kali dalam Setahun Bahasa untuk artikel yang diterbitkan : Indonesia dan Inggris Media terbitan (cetak/elektronik) : Cetak dan Elektronik Alamat url terbitan : http://jurnal.ardenjaya.com/index.php/Ajsh
Articles 1,253 Documents
Analisis Hukum Mutasi Guru Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPK) terhadap Stabilitas Karir dan Kinerja Guru di Kabupaten Konawe Utara Anas Herson; Winner A Siregar; Wa Ode Intan Kurniawati
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 6 No 2: Agustus (2026)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57250/ajsh.v6i2.3077

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hukum kebijakan mutasi guru PPPK di Konawe Utara terhadap stabilitas karir dan kinerja guru dan untuk menganalisis faktor-faktor penyebab adanya kebijakan mutasi guru PPPK di Konawe Utara. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris, yaitu penelitian hukum yang tidak hanya mengkaji hukum sebagai norma tertulis, tetapi juga meneliti bagaimana hukum tersebut diimplementasikan dalam praktik pemerintahan, khususnya dalam kebijakan mutasi guru PPPK di Kabupaten Konawe Utara, dengan menggunakan pendekatan Pendekatan Undang-undang (Statute Approach) Dan pendekatan kasus (Case Approach) yang menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder melalui studi pustaka dan wawancara. Hasil penelitian dari tesis ini menunjukan bahwa 1). Kebijakan mutasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Konawe Utara secara yuridis tidak memiliki dasar hukum yang sah dan bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur PPPK. Mutasi yang dilakukan tanpa perubahan perjanjian kerja melanggar asas legalitas dan kepastian hukum serta berdampak negatif terhadap stabilitas karir dan kinerja guru PPPK. 2). Faktor penyebab terjadinya kebijakan mutasi guru PPPK di Kabupaten Konawe Utara terdiri atas faktor normatif dan faktor non-normatif.
Penyelesaian Tindak Pidana Penyerebotan Tanah yang Berkepastian Hukum La Ode Sardin; Hijriani; St. Fatmawati L
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 6 No 2: Agustus (2026)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57250/ajsh.v6i2.3078

Abstract

Masalah penyerobotan tanah merupakan masalah yang krusial. Penanggulangan dan penyelesaian tindak pidana penyerobotan tanah memerlukan kajian yang komprehensif dan memuaskan semua pihak yang terlibat dalam konflik. Terkait penyelesaian kasus penyerobotan tanah  masih menghadapi berbagai problematika yang berakibat pada tidak adanya kepastian hukum dalam penyelesaian, mulai dari aspek penyelidikan, penyidikan dan peradilan. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum tindak pidana penyerobotan tanah, serta menemukan upaya penegakan hukum dalam penyelesaian tindak pidana penyerobotan tanah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bersifat empiris. sumber bahan hukum yaitu sumber bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Pengumpulan bahan hukum yaitu dengan pendekatan Library Research dan Field Research. Analisis bahan hukum dengan analisis kualitatif. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa (1) Penegakan hukum tindak pidana penyerobotan tanah dipengaruhi oleh berbagai faktor, yaitu legal substance (substansi hukum), dimana keberadaan KUHP dalam realitasnya belum menyelesaikan atau menanggulangi masalah penyerobotan tanah. Hal ini disebabkan karena tidak adanya perhatian yang maksimal dan persepsi yang sama mengenai urgensi perlunya penerapan pidana terhadap pelaku penyerobotan tanah. Sedangkan legal structure (penegak hukum), struktur hukum dimaksud, lebih berorientasi pada keterbukaan pembuatan dan/atau pembentukan hukum serta pengambilan putusan hukum. Hal ini disertai dengan kompetensi keahlian, serta indenpendensi lembaga peradilan yang dapat menegakkan hukum pidana terhadap pelaku tindak pidana penyerobotan tanah. Selanjutnya legal culture (budaya hukum Masyarakat), bahwa rendahnya kesadaran hukum Masyarakat terhadap dan ketidakpatuhan Masyarakat terhadap mengakibatkan makin tingginya kasus tindak pidana penyerobotan tanah (2) Penerapan KUHP maupun Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1960 Tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin yang berhak atau kuasannya dalam penegakan hukum tindak pidana penyerobotan tanah sudah tidak relevan, mengingat motif dan modus tindak pidana penyerobotan tanah dan rendahnya sanksi pidana yang diatur. penerapan Pasal 502 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP nasional akan membawa arah dan orientasi penegakan hukum yang lebih efektif dan efisien.
Tanggung Jawab Developer Sebagai Upaya Perlindungan Konsumen Dalam Bidang Perumahan di Kota Makassar Suhartati; Mira Nila Kususma Dewi
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 6 No 2: Agustus (2026)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57250/ajsh.v6i2.3088

Abstract

Rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia, tempat manusia melakukan aktivitas hidup dan berfungsi untuk melindungi manusia dari gangguan eksternal. Di Indonesia kebutuhan masyarakat akan rumah semakin meningkat, terutama pada masyarakat perkotaan. Namun, memiliki sebuah rumah membutuhkan dana yang besar akibat terbatasnya lahan dan mahalnya harga tanah. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah membuat program perumahan yang segmen pasarnya lebih diperuntukkan bagi masyarakat golongan ekonomi menengah ke bawah, sekaligus menghimbau para pengusaha properti agar turut membangun perumahan bagi segmen pasar tersebut. Menjanjikannya usaha di bidang properti membuat persaingan bisnis semakin ketat, sehingga para pengembang berlomba menarik konsumen dengan berbagai janji, seperti kualitas bangunan yang baik, fasilitas lengkap, uang muka dan cicilan yang ringan, serta kemudahan legalitas. Dalam pelaksanaannya, tidak semua janji tersebut terealisasi sehingga banyak konsumen merasa dirugikan. Untuk merespons persoalan tersebut, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, namun penerapannya di lapangan masih menghadapi kendala, salah satunya rendahnya kesadaran konsumen akan hak-haknya. Penelitian ini dilakukan di tiga lokasi, yaitu PT. Griya Kusuma Mukti, PT. Wahyu Multi Prakosa, dan CV. Bima Abadi, yang dipilih melalui teknik non-probability sampling dengan jenis purposive sampling. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif untuk mengetahui permasalahan yang terjadi di lapangan terkait pelaksanaan perjanjian jual beli rumah antara developer dan konsumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perjanjian tidak selalu sesuai dengan isi perjanjian. Dalam praktiknya, apabila konsumen membatalkan pesanan, uang muka yang telah disetorkan sering kali tidak dikembalikan oleh developer dengan alasan barang yang dipesan tidak dapat dibatalkan. Persoalan lain muncul pada saat penyerahan objek jual beli, di mana kualitas rumah yang dijanjikan tidak terpenuhi, seperti tembok retak, plafon lepas, dan rembesan air hujan. Untuk menampung keluhan konsumen, developer menyediakan kotak komplain dan menindaklanjutinya sepanjang masih dalam masa garansi pemeliharaan, yang besarnya berbeda-beda antar developer, yaitu 100 hari, 150 hari, dan 200 hari. Menurut para developer, hal tersebut telah memenuhi ketentuan tanggung jawab sebagaimana diatur dalam Pasal 27 huruf e Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Impementasi Kebijakan Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik Di Kecamatan Mandonga Kota Kendari Sunandar; Haeruddin; Abdul Nashar; Arsalim
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 6 No 2: Agustus (2026)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57250/ajsh.v6i2.3090

Abstract

Penelitian ini adalah Implementasi Kebijakan Perekaman Kartua Tanda Penduduk (E-KTP di Kecamatan Mandonga Kota Kendari. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan menganalisis implemnetasi kebijakan perekaman Kartua Tanda Penduduk (E-KTP) dalam mendukung pemutakhiran data penduduk di Kecamatan Mandonga Kota Kendari. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi kebijakan perekaman e-KTP di Kecamatan Mandonga, Kota Kendari secara umum telah berjalan efektif dan berhasil. Keberhasilan ini ditunjang oleh komunikasi kebijakan yang cukup baik, sumber daya manusia dan finansial yang memadai, sikap pelaksana yang positif dan berdedikasi, serta struktur birokrasi yang terorganisasi dengan jelas melalui SOP yang sistematis. Meskipun demikian, masih terdapat kendala dalam kejelasan dan konsistensi penyampaian informasi kepada masyarakat serta koordinasi antarinstansi yang perlu diperkuat. Dengan perbaikan di aspek komunikasi dan sinergi kelembagaan, efektivitas implementasi kebijakan perekaman e-KTP di Kecamatan Mandonga dapat meningkat lebih optimal. Dalam penelitian ini juga disarankan yaiitu Pemerintah Kota Kendari melalui Disdukcapil perlu memperkuat koordinasi dan komunikasi antarinstansi dengan dukungan teknologi informasi yang efisien dan  juga perlu dijaga keseragaman informasi, evaluasi berkala terhadap SOP, serta dukungan anggaran berkelanjutan untuk pemeliharaan perangkat dan peningkatan jaringan. Selain itu, pelatihan aparatur di tingkat kecamatan dan kelurahan perlu terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Hal lain pula aparatur pelaksana di Kecamatan Mandonga perlu meningkatkan profesionalisme, etika, dan tanggung jawab kerja, serta memperkuat koordinasi internal dan inovasi pelayanan digital. Penghargaan dan motivasi kerja bagi aparatur berprestasi untuk mendorong peningkatan kinerja pelayanan publik.
Kepatuhan Satuan Kerja dalam Memenuhi Instrumen Evaluasi Kinerja di Lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia Nabillah Nur Fazriyah; Muhammad Su’bi; Nida Handayani
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 6 No 2: Agustus (2026)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57250/ajsh.v6i2.3093

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis tingkat kepatuhan satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia dalam memenuhi instrument evaluasi kinerja pada Laporan Kinerja (LKJ) tahun 2024 dan 2025. Metode kualitatif deskriptif digunakan dengan menelaah data primer hasil wawancara serta data sekunder berupa hasil uji instrumen dan nilai SAKIP dari 33 Kanwil pada tahun 2024 dan 32 Kanwil pada tahun 2025. Hasil penelitian menunjukkan rata-rata nilai uji instrumen meningkat dari 65,9 menjadi 72,8, tetapi proporsi Kanwil yang belum menuntaskan proses evaluasi justru naik dari 3% menjadi 34,4% pada periode yang sama. Kajian melalui teori kepatuhan mengungkap bahwa perbaikan skor tidak langsung mencerminkan kepatuhan yang merata, karena faktor normatif berupa pemahaman regulasi, faktor instrumental berupa pengawasan, dan komitmen organisasi masih menjadi penentu utama keberhasilan pemenuhan instrumen evaluasi. Simpulan penelitian menegaskan pentingnya penguatan pembinaan sumber daya manusia, optimalisasi sistem informasi kinerja, dan penegasan mekanisme pengawasan agar tingkat kepatuhan satuan kerja terhadap instrumen evaluasi kinerja dapat meningkat secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Model Pendampingan Penguatan Kesehatan Mental Sebagai Upaya Meningkatkan Produktivitas Bagi Tenaga Kerja Nadia Khoerotunnisa; Akhmad Fatwa Abdullah; Mawar
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 6 No 2: Agustus (2026)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57250/ajsh.v6i2.3094

Abstract

Kesehatan mental tenaga kerja menjadi dimensi yang semakin penting karena berkaitan erat dengan produktivitas dan pembangunan ekonomi, namun aspek ini masih kurang mendapat perhatian dalam model pendampingan tenaga kerja di Indonesia. Penelitian ini bertujuan merumuskan model pendampingan penguatan kesehatan mental berbasis kerangka Job Demands-Resources (JD-R) sebagai upaya meningkatkan produktivitas tenaga kerja. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif melalui observasi partisipan dan analisis data sekunder dari dokumen kebijakan, jurnal ilmiah, serta Webinar Ketenagakerjaan Kemnaker RI tahun 2026. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model pendampingan yang berjalan saat ini masih bersifat reaktif dan belum menjawab tiga kesenjangan utama, yaitu pengelolaan tuntutan kerja, penguatan sumber daya kerja, serta pengembangan sumber daya personal pekerja. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini menawarkan model pendampingan integratif berbasis tiga pilar, yakni pencegahan dan pengurangan tuntutan kerja berbahaya, penguatan sumber daya kerja dan personal, serta dialog sosial lintas aktor. Ketiga pilar ini diharapkan mampu menekan angka gangguan kesehatan mental, menurunkan burnout dan turnover, sekaligus meningkatkan produktivitas tenaga kerja apabila diterapkan secara konsisten dan didukung koordinasi lintas kementerian.
Dinamika Implementasi Kebijakan Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Pada Kepatuhan Pramuwisata Di Destinasi Tirta Empul Naufal Zacky Yanuarta; Ni Wayan Widhiasthini; Ni Luh Yulyana Dewi; Ni Putu Bayu Widhi Antari
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 6 No 2: Agustus (2026)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57250/ajsh.v6i2.3097

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan terhadap kepatuhan pramuwisata di Destinasi Wisata Tirta Empul, Kabupaten Gianyar. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya peran pramuwisata dalam mendukung kualitas pelayanan wisata dan pelestarian budaya Bali. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif, dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan menggunakan teori implementasi kebijakan George C. Edward III yang meliputi komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 52 Tahun 2021 telah berjalan, namun belum optimal. Sosialisasi kebijakan telah dilakukan, tetapi belum menjangkau seluruh pramuwisata secara merata, sementara pembinaan dan pengawasan masih menghadapi berbagai keterbatasan. Sebagian besar pramuwisata telah menunjukkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, meskipun masih ditemukan beberapa bentuk pelanggaran. Selain itu, koordinasi antar pemangku kepentingan telah terlaksana, namun efektivitas pengawasan masih perlu ditingkatkan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan dipengaruhi oleh efektivitas komunikasi, ketersediaan sumber daya, komitmen pelaksana, dan dukungan birokrasi. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan sosialisasi, pembinaan, dan pengawasan secara berkelanjutan guna meningkatkan kepatuhan pramuwisata serta mendukung terwujudnya pariwisata budaya Bali yang berkualitas dan berkelanjutan.
Strategi Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) dalam Mendorong Akses Pendanaan Hijau bagi Komunitas Berbasis Lingkungan M. Ibnu Muhadzib Zaki Nurachman; Ramlan Nugraha; Tati
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 6 No 2: Agustus (2026)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57250/ajsh.v6i2.3115

Abstract

Perubahan iklim mendorong perlunya penerapan green governance yang menekankan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Salah satu tantangan utama adalah masih terbatasnya akses komunitas berbasis lingkungan terhadap skema pendanaan hijau akibat rendahnya kapasitas kelembagaan, administrasi, dan penyusunan proposal. Penelitian ini bertujuan menganalisis strategi pendampingan PATTIRO sebagai organisasi masyarakat sipil dalam mendorong akses pendanaan hijau melalui Program Small Grant Indonesia FOLU Net Sink 2030. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldana serta diuji melalui triangulasi sumber dan metode. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi pendampingan PATTIRO dilakukan secara sistematis melalui sosialisasi program, coaching clinic, pendampingan penyusunan proposal, penguatan administrasi kelembagaan, hingga pendampingan finalisasi pengajuan proposal. Strategi tersebut berhasil meningkatkan kapasitas komunitas dalam mengakses pendanaan hijau, yang ditunjukkan dengan keberhasilan 15 dari sekitar 30 komunitas dampingan memperoleh pendanaan pada Program Small Grant FOLU Net Sink 2030 Tahap IV. Meskipun demikian, proses pendampingan masih menghadapi tantangan berupa keterbatasan kapasitas penyusunan proposal, legalitas kelembagaan, serta akses informasi dan infrastruktur digital, terutama pada komunitas di wilayah 3T. Penelitian ini menyimpulkan bahwa PATTIRO berperan sebagai intermediary institution dalam implementasi green governance dengan menjembatani komunitas dan penyedia pendanaan, memperkuat kapasitas masyarakat, serta mendorong tata kelola pendanaan hijau yang lebih inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan.
Transformasi Digital Pelayanan Informasi Publik Di Kpu Kota Jakarta Selatan Melalui E-Ppid Annissa Wirapuspita; Ike Arianti AZ; Djoni Guanto
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 6 No 2: Agustus (2026)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57250/ajsh.v6i2.3119

Abstract

Penelitian ini membahas bagaimana KPU Kota Jakarta Selatan mengubah cara pelayanan informasi publik dari sistem manual menjadi sistem digital melalui platform E-PPID yang mulai digunakan sejak November 2015. Penelitian ini menggunakan Teori Transformasi Digital sebagai panduan analisis, khususnya pemikiran Vial (2019) dan Mergel et al. (2019) untuk menilai sejauh mana perubahan yang terjadi bukan hanya memindahkan formulir kerja ke komputer, tetapi mengubah cara KPU memberikan layanan informasi kepada masyarakat. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui wawancara, pengamatan portal E-PPID, dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa E-PPID telah berhasil meningkatkan keterbukaan informasi melalui publikasi tiga jenis informasi secara rutin, membuat layanan bisa diakses kapan saja dan dari mana saja, serta membuat kinerja petugas lebih mudah dipantau dan dipertanggungjawabkan. Namun masih ada tantangan yang perlu diatasi, yaitu gangguan teknis pada server, tampilan yang belum ramah bagi penyandang disabilitas, dan sosialisasi yang belum merata ke semua kalangan masyarakat.
Pergeseran Paradigma Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia Ade Hani Puspa Dewi; Yeni Sulistiowati; Khoirul Anwar
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 6 No 2: Agustus (2026)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57250/ajsh.v6i2.3120

Abstract

Ombudsman Republik Indonesia melakukan transformasi metodologi penilaian penyelenggaraan pelayanan publik melalui perubahan dari Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik menjadi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagaimana diatur dalam Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2025. Dalam penelitian ini, transformasi tersebut dipahami sebagai pergeseran paradigma pengawasan dari pendekatan yang berorientasi pada kepatuhan terhadap standar pelayanan (compliance based assessment) menuju pendekatan yang berorientasi pada identifikasi dan pengelolaan risiko maladministrasi (risk based assessment). Penelitian ini bertujuan menganalisis transformasi metodologi penilaian tersebut, mengkaji kesesuaiannya dengan mandat pengawasan Ombudsman Republik Indonesia, serta menganalisis implikasinya terhadap penguatan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan kualitatif melalui analisis dokumen terhadap peraturan perundang-undangan, peraturan Ombudsman, laporan resmi Ombudsman Republik Indonesia, dan publikasi ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa metodologi baru memperluas ruang lingkup penilaian melalui dimensi input, proses, output, pengaduan, unsur kepercayaan masyarakat, serta kepatuhan terhadap tindakan korektif, saran perbaikan, dan/atau saran penyempurnaan. Metodologi tersebut juga menunjukkan kesesuaian yang lebih komprehensif dengan mandat pengawasan Ombudsman dalam pencegahan maladministrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain menghasilkan Opini Ombudsman RI, metodologi baru membentuk mekanisme pengawasan berkelanjutan melalui pelaksanaan tindakan korektif, saran perbaikan, saran penyempurnaan, serta pengukuran kepatuhan penyelenggara terhadap tindak lanjut tersebut sebagai bagian dari penilaian pada periode berikutnya. Penelitian ini menyimpulkan bahwa transformasi metodologi tersebut memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik melalui sistem pengawasan yang lebih komprehensif, preventif, partisipatif, berbasis risiko dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.