cover
Contact Name
Abdul Atsar
Contact Email
risalahmkn@unram.ac.id
Phone
+628786855632
Journal Mail Official
risalahmkn@unram.ac.id
Editorial Address
Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum. Universitas Mataram Jl. Majapahit No. 62 Mataram 83125
Location
Kota mataram,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
Jurnal Risalah Kenotariatan
Published by Universitas Mataram
ISSN : 2775362X     EISSN : 2775362X     DOI : -
Jurnal Risalah Kenotariatan merupakan media setiap semester guna penyebarluasan (diseminasi) hasil penelitian dan pengabdian atau kajian konseptual tentang hukum dan kenotariatan. Jurnal Risalah Kenotariatan terbit dua nomor dalam setahun (Juni dan Desember) Jurnal Risalah Kenotariatan memuat hasil penelitian dan pengabdian atau kajian konseptual (hasil pemikiran) tentang hukum, konstitusi, Kenotariatan, serta isu-isu hukum kenotariatan dan ketatanegaraan yang belum pernah dipublikasikan di media lain. Jurnal Risalah Kenotariatan ditujukan untuk kalangan pakar, akademisi, praktisi, penyelenggara negara, LSM, serta pemerhati hukum konstitusi dan ketatanegaraan.
Articles 209 Documents
Tinjauan Yuridis Pinjam Meminjam Secara Elektronik Rodliyah, Rodliyah; HS., Salim; Asy’ari, Hasan
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 3 No. 1 (2022): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v3i1.42

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah menganalisis besarnya bunga pinjaman yang dibebankan oleh pemberi pinjaman secara elektronik dan besarnya denda pinjaman yang dijatuhkan kepada penerima pinjaman apabila wanprestasi. Metode yang digunakan disajikan berikut ini. Jenis penelitian ini, yaitu penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu (1) pendekatan undang-undang (statute approah), dan (2) pendekatan konsep. Sumber datanya berasal dari data kepustakaan. dan bahan hukumnya, yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Teknik pengumpulan datanya, yaitu menggunakan studi dokumenter. Analisis datanya, menggunakan analisis kualitatif.Kata Kunci : pinajaman meminjam; pinjaman online
Kekuatan Hukum Akta Pengikatan Dalam Jual Beli Tanah Andriyani, Shinta; Wahyuningsih, Wiwiek; Rahman, Arief
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 2 No. 1 (2021): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v2i1.43

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: bentuk kekuatan hukum akta penikatan jual beli tanah yang di buat oleh notais bagi para pihak akibat hukum dari pembatalan akta pengikatan jual-beli tanah. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif-empiris, dengan metode pendekatan perundang-undangan (the statute approach), pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum yang digunakan berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Pengumpulan data kemudian dianalisis kualitatif. Hasil penelitian dianalisis secara kualitatif yang sumber datanya diperoleh dari data kepustakaan, dan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa 1) Kekuatan hukum dari akta perjanjian pengikatan jual beli hak atas tanah yang dibuat oleh Notaris dalam pelaksanaan pembuatan Akta Jual-Belinya adalah sangat kuat, karena merupakan akta notaril yang bersifat akta otentik, 2) Akibat-akibat hukum yang timbul dari pembatalan akta Pengikatan Jual Beli Tanah: (a) Para pihak dapat dikenakan denda yang besarnya telah disepakati dari jumlah yang harus dibayar pembeli kepada penjual atau pembeli, untuk tiap-tiap hari keterlambatan. Denda tersebut harus dibayar dengan seketika dan sekaligus, (b) Perjanjian berakhir dan sepanjang perlu kedua belah pihak melepaskan diri dari apa yang ditetapkan dalam Pasal 1266 dan Pasal 1267 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, dan Pihak Penjual wajib untuk mengembalikan uang yang telah dibayarkan oleh Pihak Pembeli setelah dipotong beberapa persen dari harga jual tanah dan bangunan tersebut sebagai pengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh Pihak Penjual ditambah denda yang harus dibayar oleh Pihak Pembeli kepada Pihak Penjual.
Peningkatan Pengetahuan Masyarakat Tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Di Desa Pagutan Kabupaten Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat Wulandari, Laely; Hidayat, Syamsul; Lubis, Lubis
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 1 No. 2 (2020): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v1i2.44

Abstract

Desa Pagutan Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah merupakan salaha satu desa yang sedang giat melakukan pembangunan fisik dan sumber daya manusia. Pembangunan tersebut dananya antara lain diperoleh dari Bantuan Dana Desa dari pemerintah pusat. Program Bantuan dana desa ini jumlahnya cukup besar hingga rentan untuk diselewengakan. Tindakan penyelewengan penggunaan keuangan ini dalam hukum kemudian disebut sebagai tindak pidana korupsi. Unsur utama dari tindak pidana korupsi ini adalah adanya kerugian keuangan negara. Namun, ada juga kasus korupsi bantuan dana desa terjadi karena kesalahan pengelolaan keuangan. Untuk itu perlu dilakukan kegiatan peningkatan pengetahuan masyarakat tentana pencehana tindak pidana korupsi dana desa
Analisis Tanggung Jawab Negara Dalam Memberi Jaminan Perlindungan Hak Sipil Dan Politik Di Indonesia Jailani, Muhammad; Mualipah, Dewi Sartika; Zainuddin, Muhammad
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 2 No. 2 (2021): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v2i2.45

Abstract

Semenjak tumbangnya pemerintahan Orde Baru yang saat itu dianggap sebagai sistem pemerintahan yang diktator, maka dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 era repormasi ini sering disebut sebagai angin segar bagi jaminan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia, meskipun pada waktu itu Undang-Undang Dasar 1945 masih dianggap cukup memberikan jaminan perlindungan hak asasi manusia. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 ini memberi pengaturan yang lebih rinci tentang pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia. Dengan dilandasi asas-asas hak asasi manusia yang universal seperti tertuang dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, Undang-Undang ini memberikan jaminan perlindungan dan pelaksanaan hak asasi manusia bagi setiap warga negara.
Penyelesaian Sengketa Hak Milik Atas Tanah Yang Melebihi Batas Maksimum (Suatu Analisis Terhadap Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor: 1484 K/Pdt/2018, Tanggal 10 Agustus 2018) Grindulu, Lewis; Islam, M. Hotibul; Jailani, Muhammad; Ridwan, Ridwan
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 2 No. 1 (2021): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v2i1.46

Abstract

Salah satu kasus sengketa tanah yang menarik perhatian public khususnya di pulau Lombok Nusa Tenggara Barat adalah kasus sengketa tanah yang diperiksa, diadili, diputus dan diselesaikan oleh Mahkamah Agung pada peradilan Kasasi sebagaimana Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor: 1484 K/PDT/2018, tanggal 10 Agustus 2018. Putusan Mahkamah Agung ini sebagai tindak lanjut putusan Pengadilan Tinggi Mataram No. 149/PDT/2017/PT. MTR tanggal 22 Nopember 2017. Penelitian terhadap Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor: 1484 K/PDT/2018, tanggal 10 Agustus 2018) sebagai graduasi dari penelitian tim peneliti pada penelitian sebelumnya, yaitu penelitian terhadap Putusan Pengadilan Negeri Praya No. 37/Pdt.G/2016/PN.Pya., tanggal 14 Juni 2017 dan Pengadilan Tinggi Mataram No. 149/PDT/2017/PT. MTR tanggal 22 Nopember 2017. Penggugat dalam Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor: 1484 K/PDT/2018, tanggal 10 Agustus 2018 tersebut adalah bernama Suryo yang menjadikan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai pihak tergugat. Dalam dalil gugatannya Suryo selaku penggugat mengklaim memiliki tanah sawah seluas ± 41 hektar yang terletak di DesaPuyung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah yang saat ini dikuasai oleh Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat selakut tergugat. Sedangkan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mendalilkan bahwa tanah seluas ± 41 hektar bukan hak milik Suryo, melainkan tanah yang harus dikuasai oleh Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat berdasarkan sertifikat hak pakai yang tercatat atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Dalam penelitian ini dikemukakan 2 (dua) rumusan masalah yang akan diteliti dan dikaji yaitu : (1) Apakah Majelis Hakim Makamah Agung dalam putusan Kasasi Nomor: 1484 K/PDT/2018, tanggal 10 Agustus 2018 telah menerapkan hukum materiel yaitu, substansi UU No. 56 Prp. Tahun 2019 tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian, (2) Bagaimana pertimbangan hukum putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor: 1484 K/PDT/2018, tanggal 10 Agustus 2018 terhadap fakta hukum dalam dalil gugatan penggugat dan jawaban tergugat maupun alat-alat bukti yang disampaikan oleh penggugat dan tergugat.
Titik Singgung Antara Kompetensi Pengadilan Tipikor Dan Pengadilan Tata Usaha Negara Dalam Penyelesaian Sengketa Penyalahgunaan Wewenang Amiruddin, Amiruddin; Parman, Lalu; Pancaningrum, Rina Khairani
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 2 No. 1 (2021): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v2i1.47

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis kompetensi peradilan manakah yang berwenang mengadili dan memeriksa perkara penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara; dan manfaat penelitian ini bermanfaat bagi pengembangan hukum Acara Pidana, secara praktis dapat menjadi bahan masukan bagi Praktisi Hukum, seperti Polisi, Jaksa, Hakim, Advocat, serta bermanfaat bagi kepentingan edukasi atau dalam dunia pendidikan. Kompetensi badan peradilan adalah kekuasaan atau kewenangan dari suatu badan peradilan untuk mengadili atau memeriksa suatu perkara. Kewenangan atau kompetensi badan-badan peradilan berdasarkan pada doktrin di Indonesia dibedakan menjadi 2 macam yaitu : 1. Kewenangan mengadili secara absolut (Atribusi kekuasaan); dan 2. Kewenangan mengadili secara relatif (Distribusi kekuasaan).Kompetensi Pengadilan Tata Usaha Negara sebagaimana diatur dalam UU No 5 Tahun 1986 sebagaimana diubah dengan UU. NO. 51 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara, adalah memeriksa dan memutus sengketa tata usaha negara. Penyalahgunaan wewenang merupakan salah satu bentuk tindak pidana korupsi sebagaimana dirumusakan di dalam pasal 3 Undang-undang nomo 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo undang-undang nomor20 tahu 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Bertumpu pada olah pikir di atas maka dapat disimpulkan bahwa kompetensi Pengadilan yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara adalah tergantung pada mensrea atau niat jahat dari pelaku. Jika terbukti ada niat jahat dari pelaku maka yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara adalah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).Jika tidak ada niat jahat dari pelaku (karena kelalaian semata-mata) maka yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara adalah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Penyuluhan Hukum Tentang Pencegahan Perdagangan Orang Di Desa Pemenang Barat Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara Hamzah, Any Suryani; Hayanul Haq, Lalu Muhammad; Ufran , Ufran
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 2 No. 1 (2021): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v2i1.48

Abstract

Perdagangan orang merupakan kejahatan kemanusiaan tumbuh kembang sejalan dengan pertumbuhan kebudayaan manusia.Praktek-praktek perdaganagn orang khususnya perempuan dan anak kian marak dalam berbagai bentuk baik berupa penempatan TKI/TKW di Luar Negeri, eksploitasi seks komersial, kerja paksa, pengatin pesanan, , pelacuran yang terorganisir, penjualan bayi dan penjualan organ tubuh. Persoalan perdagangan orang saat ini sangat penting mengingat korban perdagangan orang semakin meningkat dan korban seringkali tidak bisa mengakses hak-haknya baik secara social maupun secara hukum karena kasus perdagangan orang di daerah khususnya propinsi Nusa Tenggara Barat dalam proses hukum pelaku ( trficker) dibebaskan walaupun telah terbukti pelaku melakukan TPPO. Hal ini meniombulkan dampak yang sangat signifikan dalam masyarakat yaitu korban akan terus bertambah karena seolah-olah tidak mudah menjerat pelaku perdagangan orang. Undang Undang Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang yaitu UU No 21 Tahun 2007 mengatur tentang peran jawab serta tanggung seluruh komponen masyarakat dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang. ppencegahan perdagangan orang memerlukan keterlibatan masyarakat karena persoalan ini muncul dalam kehidupan masyarakat terutama berkaitan dengan penekana hukum dan budaya hukum masyarakat Desa Pemenang Barat kecapatan pemenang Kabupaten Lombok Utara merupakan salah satu daerah yang rentan akan perdagangan orang karena banyak warganya menjadi pekerja Migran Indonesia dan juga merupakan daerah transit pariwisata menuju dan kembali dari tiga gili yaitu trawangan,gili air dan gili meno.
Penguatan Nilai-Nilai Pancasila Dalam Masyarakat Desa Bentek, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara Nugraha, Lalu Guna; Pitaloka, Diva; Riadhussyah, M.
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 2 No. 1 (2021): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v2i1.49

Abstract

Tujuan Penulisan adalah memberikan pemahaman kepada pemerintah desa terhadap pentingnya menjaga keberagaman nilai-nilai Pancasila di masyarakat Desa Bentek dan memberikan pelatihan cara menguatkan nilai-nilai Pancasila dalam masyarakat Desa Bentek, Kecamatan Gangga, Lombok Utara. berwarna. Kegiatan ini dilaksanakan dengan metode ceramah, diskusi, dan konsultasi hukum secara langsung dengan masyarakat yang sebelumnya telah dibuat berjarak dan menggunakan masker, guna memenuhi standar protokol covid 19. Dari Kegiatan ini dapat dijelaskan bahwa meski Desa Bentek terdiri dari suku yang berbeda, berbeda bahasa, berbeda agama dan berbeda budaya, namun hingga kini masyarakat desa Bentek tetap hidup rukun, harmonis, dan damai. Buktinya, masyarakat selalu memelihara tali silaturahmi dengan saling mengunjungi satu sama lain baik antar sesama keyakinan maupun berbeda agama, disamping setiap ada hajatan mereka saling mengundang satu sama lain.
Pelaksanaan Perjanjian Franchise (Waralaba) Di Kota Mataram Munandar, Aris; Hayyanul Haq, Lalu Muhammad; Cahyowati, RR.
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 2 No. 1 (2021): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v2i1.50

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimanakah penerapan aspek-aspek hukum franchise dalam pelaksanaan perjanjian franchise (waralaba) di Kota Mataram dan Bagaimanakah Pelaksanaan perjanjian franchise (Waralaba) di Kota Mataram. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan konseptual, perundang-undangan dan pendekatan sosiologis. Perjanjian franchise (waralaba) pada dasarnya bukan hanya merupakan suatu perjanjian kerjasama dalam bidang bisnis penjualan (distribusi) barang.namun terdapat beberapa aspek hukum yang terkaityakni: Perjanjian tentang penggunaan merk dagang; Penggunaan Paten Perjanjian pemberian izin penggunaan Hak cipta Perjanian unruk merahasiakan sistem perdagangan sesuai Perjanjian franchise di Kota Mataram di dominasi oleh distribusi barang (Alfamart dan Indomart). Jika dilihat dari jenis produk usaha franchise (waralaba), maka jenis produk yang mendominasi perjanjian franchise (waralaba) di kota Mataram adalah produk makanan dan minuman. Pelaksanaan perjanjian franchise (waralaba) di Kota Mataram berjalan secara baik, para pihak sudah melaksanakan apa yang menjadi hak dan kewajiban mereka dalam perjanjian franchise sebagaimana mestinya, sebagaimana yang tercantum dalam perjanjian, meskipun masih terdapat beberapa kekurangan dimana pihak franchisor tidak (belum) melaksanakan semua/seluruh kewajibannya sebagaimana yang ditentukan dalam perjanjian, tetapi dapat diselesaiakan secara baik dengan musyawarah/mufakat diantara ke dua belah pihak franchisee dan franchisor.
Kurator Sebagai Eksekutor Dalam Penyelesaian Kasus Kepailitan Saleh, Moh.; Martini, Dwi; Mulada, Diman Ade; Fitrahady, Khairus Febryan
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 2 No. 1 (2021): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v2i1.51

Abstract

Tujuan Penelitian Ini adalah untuk menganalisi mengenai peran, tugas, dan wewenang serta tanggung jawab kurator dalam menyelesaiakan sengketa kepailitan. Jnis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif dengan metode pendekatan konseptual dan Perundang-Undangan. Adapun hasil penelitian adalah sebagai berikut: Mengingat begitu sentral kedudukan hukum kepailitann dalam tatanan hukum bisnis, dan banyaknya permohonan pailit yang diajukan oleh debitur ke Pengadilan Niaga Dewasa ini, dan kemudian telah diputus, maka tanggung jawab kurator dalam menyelesaikan utang debitur pailit menjadi sangat penting.Kurator setelah ditunjuk oleh pengadilan memiliki peran yang sangat strategis dalam proses penyelesaian utang pailit. Kurator mengurus dan membereskan proses sampai akhir atau final. Kurator hanya ada dalam proses kepailitan sadangkan dalam hal Penundaan kewajiban pembayaran utang, peran kurator dilaksanakan oleh pihak yang disebut dengan pengurus. Pekerjaan lain yang dilakukan pasca berlakunya UU No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Pembayaran Utang adalah mengelola harta pailit. Kurator diberi keleluasaan menjual harta debitur pailit. Juga meminjamkan dari pihak lain dengan agunan harta yang pada saat pernyataan pailit belum dibebani agunan. Untuk menjalankan itu perlu izin dari Hakim Pengawas. Selain hal tersebut di atas, dalam rangka mengoptimalisasi harta debitur pailit, sejak pernyataan pailit ditetapkan walaupun belum keputusan mempunyai kekuatan hukum tetap, meskipun diajukan upaya hukum, kurator dapat menjual harta debitur pailit dan mengambil tindakan untuk mengoptimalisasikan harta debitur pailit.Tanggung jawab yang besar yang diberikan oleh oleh Undang-undang kepada curator untuk menentukan penyelesaian harta debitur pailit sungguhmenjadi bebab bagi curator jika tidak didukung oleh kemampuan intelektual secara individual dalam menjalankan kewenangannya. Mengingat tanggung jawab yang sangat berat dewasa ini berkaitan dengan penyelesaian utang debitur pailit, maka Menteri Kehakiman dan HAN memulai Keputusan No. M.09-HT.05.10 Tahun 1998 Tanggal 12 Desember 1998 Tentang Pedoman bsarnya Imbalan Jasa Bagi Kurator dan Pengurus dalam rangka pengurusan dan atau pemberesan harta debitur pailit dan kepada pengurus dalam rangka pengurusan harta debitur.

Page 4 of 21 | Total Record : 209