cover
Contact Name
Tri Novianti
Contact Email
petita@journal.unrika.ac.id
Phone
+6281365942494
Journal Mail Official
petita@journal.unrika.ac.id
Editorial Address
Jl. Batu Aji Baru No.99, Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Location
Kota batam,
Kepulauan riau
INDONESIA
PETITA
ISSN : 26570270     EISSN : 26563371     DOI : https://doi.org/10.33373/pta.v3i2
Core Subject : Social,
Petita adalah jurnal yang dikelola oleh Fakultas hukum, Universitas Riau Kepulauan, Batam. Petita adalah sebuah publikasi untuk desiminasi hasil penelitian yang berkaitan dengan ilmu hukum yang dituangkan dalam bentuk artikel. Artikel yang dipublikasikan di petita adalah artikel yang merupakan hasil dari penelitian dan belum pernah dipublikasikan di jurnal lain. Petita terbit dua kali dalam satu tahun.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 223 Documents
POLITIK HUKUM DI BALIK PEMBERHENTIAN JAKSA AGUNG HENDARMAN SUPANDJI: STUDI KASUS JUDICIAL REVIEW UNDANG-UNDANG KEJAKSAAN 2009 Evan Willy; Nina Firda Amalia
PETITA Vol 8, No 2 (2026): PETITA VOL. 8, NO. 2 DESEMBER 2026
Publisher : Universitas Riau Kepulauan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33373/ptt.v8i2.9274

Abstract

Penelitian ini menganalisis politik hukum judicial review Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan dalam kasus pemberhentian Jaksa Agung Hendarman Supandji melalui Putusan No. 26/PUU-VIII/2010, yang menguji independensi lembaga penegak hukum dari intervensi eksekutif pasca-reformasi 1998. Latar belakang kasus rooted pada pengangkatan Hendarman via Keppres No. 13/2007 di luar masa jabatan reguler Abdul Rahman Saleh, memicu gugatan Yusril Ihza Mahendra terhadap Pasal 22 Undang-Undang Kejaksaan yang dalil bertentangan Pasal 24 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945. Metode yuridis normatif dengan statute dan case approach mengurai putusan MK melalui interpretasi gramatikal, sistematis, dan teleologis, mengumpulkan data primer (putusan MK, risalah sidang) dan sekunder (Jimly Asshiddiqie, Feri Amsari, laporan ICW). Tujuan utama mengkaji efektivitas politik hukum MK dalam perkuat quasi-judicial independence Kejaksaan. Hasil menunjukkan putusan efektif relatif (78%): (1) preseden constitutional supremacy pertama (SBY tunduk via Keppres 104/2010), (2) recovery korupsi naik 62% era Basrief Arief (BLBI Rp28T), (3) reformasi Undang-Undang No. 11/2021 Pasal 19A DPR hearing, (4) Prosecutorial Integrity Index 82/100 (2025), meski subordinasi Pasal 30 ayat (4) tetap hadapi intervensi politik (kasus Basrief 2014). Secara normatif, MK kembangkan proportionality test ala ECHR untuk jabatan publik, transformasi presidential tool Orde Baru menjadi semi-independent prosecutor sinkron KPK-MK, benchmark mature constitutionalism Indonesia hingga era Prabowo-Gibran 2026.
IMPLEMENTASI ASAS HUKUM DALAM PEMBENTUKAN HUKUM DAN PENYELESAIAN SENGKETA DI INDONESIA Erwin Muhammad; Mardalena Hanifah
PETITA Vol 8, No 1 (2026): PETITA VOL. 8, NO. 1 JUNI 2026
Publisher : Universitas Riau Kepulauan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33373/pta.v8i1.9095

Abstract

Asas hukum merupakan prinsip-prinsip dasar yang menjadi landasan utama dalam sistem hukum dan memiliki peranan penting dalam pembentukan, penafsiran, penerapan, serta penegakan hukum. Dalam perkembangan hukum modern, hukum tidak hanya dipahami sebagai kumpulan norma tertulis, tetapi juga sebagai suatu sistem nilai yang harus mampu mewujudkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Namun, dalam praktik penegakan hukum di Indonesia masih terdapat kecenderungan penerapan hukum yang bersifat formalistik dan terlalu berorientasi pada norma hukum tertulis sehingga sering mengabaikan asas hukum sebagai dasar filosofis hukum. Kondisi tersebut menyebabkan hukum terkadang belum mampu memenuhi rasa keadilan dalam masyarakat. Oleh karena itu, kajian mengenai asas hukum menjadi sangat penting untuk memahami kedudukan dan fungsi asas hukum dalam sistem hukum Indonesia. Rumusan masalah dalam tulisan ini meliputi pengertian asas hukum dalam perspektif ilmu hukum, klasifikasi dan macam-macam asas hukum, serta perbedaan antara asas hukum dan norma hukum dalam sistem hukum. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai konsep asas hukum, jenis-jenis asas hukum, serta hubungan antara asas hukum dan norma hukum dalam teori maupun praktik hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan pendekatan studi kepustakaan. Data penelitian diperoleh dari bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal ilmiah, doktrin para ahli, dan literatur hukum yang relevan dengan pembahasan asas hukum. Teknik analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif dengan menguraikan teori, konsep, dan pandangan para ahli mengenai asas hukum secara sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa asas hukum merupakan prinsip dasar yang bersifat abstrak, umum, dan mengandung nilai moral yang menjadi dasar pembentukan norma hukum. Asas hukum memiliki fungsi penting sebagai dasar normatif, alat penafsiran hukum, sarana penemuan hukum (rechtsvinding), serta alat untuk mengoreksi penerapan hukum yang tidak adil. Asas hukum dapat diklasifikasikan menjadi asas hukum umum, asas hukum perdata, asas hukum pidana, asas hukum administrasi negara, dan asas penafsiran hukum. Selain itu, penelitian ini menunjukkan bahwa asas hukum memiliki perbedaan mendasar dengan norma hukum. Asas hukum bersifat abstrak dan menjadi landasan filosofis sistem hukum, sedangkan norma hukum bersifat konkret, mengatur perilaku manusia secara langsung, dan disertai sanksi. Penelitian ini juga menemukan bahwa lemahnya pemahaman terhadap asas hukum menyebabkan penegakan hukum di Indonesia masih cenderung legalistik dan belum sepenuhnya mencerminkan keadilan substantif. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pemahaman dan penerapan asas hukum dalam pendidikan hukum, pembentukan peraturan perundang-undangan, serta praktik penegakan hukum agar hukum benar-benar dapat berfungsi sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan sosial bagi masyarakat.
PENERAPAN PERJANJIAN TERHADAP KEABSAHAN KONTRAK ELEKTRONIK BERDASARKAN PRESPEKTIF HUKUM PERDATA Aulia Akram Erza; Yepta Rian Sitorus; Hadad Aliy; Dicky Sudandi; Rian Rusmana Putra
PETITA Vol 8, No 2 (2026): PETITA VOL. 8, NO. 2 DESEMBER 2026
Publisher : Universitas Riau Kepulauan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33373/ptt.v8i2.9225

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong penggunaan kontrak elektronik dalam berbagai transaksi yang dilakukan melalui sistem elektronik, sehingga diperlukan kajian mengenai keabsahannya berdasarkan perspektif hukum perdata. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum kontrak elektronik, penerapan syarat sah perjanjian berdasarkan Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, serta kekuatan hukum kontrak elektronik dalam hubungan hukum para pihak. Metode yang digunakan adalah studi pustaka dengan pendekatan yuridis normatif melalui kajian terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, serta berbagai literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kontrak elektronik memiliki kedudukan hukum yang sah dan mengikat sepanjang memenuhi syarat sah perjanjian, serta memiliki kekuatan pembuktian yang diakui dalam sistem hukum Indonesia.
UNSUR PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PENGUASAAN TANAH TANPA HAK Gyska Salsabila Iswansyah; Sitti Fatimah Maddusila; Marini Citra Dewi
PETITA Vol 8, No 1 (2026): PETITA VOL. 8, NO. 1 JUNI 2026
Publisher : Universitas Riau Kepulauan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33373/ptt.v8i1.9367

Abstract

Penguasaan tanah tanpa hak merupakan salah satu bentuk sengketa pertanahan yang sering terjadi dalam masyarakat dan dapat menimbulkan kerugian bagi pemilik tanah yang sah. Tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemenuhan unsur-unsur perbuatan melawan hukum atas penguasaan tanah tanpa hak serta bentuk perlindungan hukum terhadap pihak yang dirugikan akibat penguasaan tanah tanpa hak di Kota Palu. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan penguasaan tanah tanpa hak dalam kasus yang diteliti telah memenuhi seluruh unsur perbuatan melawan hukum, yaitu adanya perbuatan, adanya unsur melawan hukum, adanya kesalahan, adanya kerugian, dan adanya hubungan kausal antara perbuatan dan kerugian yang ditimbulkan. Penguasaan yang pada awalnya didasarkan pada izin tinggal dari pemilik lama berubah menjadi penguasaan tanpa hak ketika pihak penghuni tetap mempertahankan penguasaan tanah meskipun telah diminta oleh pemilik sah untuk mengosongkan objek sengketa. Berdasarkan hasil penelitian, pemilik tanah telah menempuh upaya penyelesaian sengketa melalui mediasi dengan tujuan agar pihak yang menguasai tanah tanpa hak bersedia mengosongkan dan menyerahkan kembali objek sengketa kepada pemilik yang sah. Namun, hingga penelitian ini dilakukan, sengketa tersebut masih dalam proses penyelesaian dan belum mencapai kesepakatan. Apabila upaya mediasi tidak menghasilkan penyelesaian, maka penyelesaian sengketa dapat dilanjutkan melalui jalur pengadilan guna memperoleh kepastian dan perlindungan hukum bagi pemilik tanah yang sah.
INSIDEN PENEMBAKAN WNI DI MALAYSIA DAN IMPLIKASINYA TERHADAP TANGGUNG JAWAB NEGARA DALAM HUKUM INTERNASIONAL Evi Febri Sartika; Dwi Afni Maileni; Rizki Tri Anugrah Bhakti
PETITA Vol 7, No 2 (2025): PETITA VOL. 7, NO. 2 DESEMBER 2025
Publisher : Universitas Riau Kepulauan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33373/pta.v7i2.8944

Abstract

Penelitian ini menganalisis efektivitas respons diplomatik Indonesia terhadap insiden penembakan Warga Negara Indonesia (WNI) oleh aparat keamanan Malaysia di Selangor, yang dipandang sebagai pelanggaran terhadap prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam hukum internasional. Tujuan utama kajian adalah untuk menilai bentuk pertanggungjawaban yang dapat dikenakan kepada Malaysia serta menelaah fungsi diplomasi sebagai instrumen penyelesaian sengketa antarnegara. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, penelitian ini mengkaji sumber hukum internasional, dokumen resmi, dan data sekunder lainnya. Temuan menunjukkan bahwa Indonesia telah menempuh jalur diplomatik melalui penyampaian nota protes, pemberian pendampingan hukum oleh KBRI, serta intensifikasi komunikasi bilateral. Namun demikian, tanggapan Malaysia cenderung bersifat formalistik tanpa mencerminkan komitmen substantif terhadap prinsip akuntabilitas hukum. Kondisi ini menimbulkan implikasi negatif terhadap perlindungan HAM, kepercayaan publik, dan hubungan bilateral. Sebaliknya, respons yang lebih kooperatif dari Malaysia berpotensi memperkuat hubungan diplomatik dan menjamin perlindungan bagi pekerja migran. Studi ini menegaskan keterbatasan mekanisme diplomasi bilateral dalam menuntut akuntabilitas negara, serta pentingnya penguatan kerangka kerja sama internasional dalam penegakan HAM lintas batas negara.
PERLINDUNGAN HUKUM PIHAK KETIGA BERITIKAD BAIK DALAM ACTIO PAULIANA PADA KEPAILITAN Rizky Ardiansyah; Suarlan Datupalige; Ratu Ratna Korompot
PETITA Vol 8, No 1 (2026): PETITA VOL. 8, NO. 1 JUNI 2026
Publisher : Universitas Riau Kepulauan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33373/pta.v8i1.9171

Abstract

Penelitian ini membahas perlindungan hukum bagi pihak ketiga yang beritikad baik ketika perbuatan hukum debitor sebelum pailit dibatalkan melalui actio pauliana. Masalah ini muncul karena pembatalan transaksi diperlukan untuk mengembalikan harta debitor ke dalam kepentingan para kreditor, tetapi pada saat yang sama dapat menimbulkan kerugian bagi pihak ketiga yang telah bertransaksi secara wajar. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa perlindungan terhadap pihak ketiga telah diakui, tetapi pemulihan haknya belum sepenuhnya kuat karena penggantian nilai masih bergantung pada manfaat yang masuk ke dalam boedel pailit. Apabila nilai tersebut tidak mencukupi, pihak ketiga dapat berada pada posisi sebagai kreditor konkuren.
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TERJADINYA MELINJOAN (KAWIN LARI) DI DESA ULATAN Moh. Rifai; Manga Patila; Aifan Aifan
PETITA Vol 8, No 2 (2026): PETITA VOL. 8, NO. 2 DESEMBER 2026
Publisher : Universitas Riau Kepulauan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33373/ptt.v8i2.9331

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi terjadinya melinjoan di Desa Ulatan.Metode penelitian yang digunakan adalah hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa faktor utama yang mendorong terjadinya melinjoan, yaitu faktor ekonomi, seperti ketidakmampuan memenuhi biaya pernikahan; faktor keluarga, seperti tidak adanya restu orang tua; faktor budaya, yang masih mentoleransi praktik kawin lari sebagai jalan keluar; serta faktor pergaulan dan kehamilan di luar nikah. Selain itu, rendahnya tingkat pendidikan dan minimnya pemahaman mengenai konsekuensi hukum dan sosial juga turut berkontribusi terhadap terjadinya praktik ini. Dari sisi sosial, melinjoan memiliki dampak yang beragam. Di satu sisi, praktik ini dapat menjadi solusi bagi pasangan yang terhalang menikah secara formal, namun di sisi lain berpotensi menimbulkan konflik keluarga, stigma sosial, serta ketidakpastian status hukum pernikahan. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif pemerintah desa, tokoh adat, dan lembaga terkait dalam memberikan edukasi kepada masyarakat serta dan memperkuat mekanisme mediasi keluarga.
POLITIK HUKUM PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA: STUDI KASUS TERHADAP EKSISTENSI DAN PENGUATAN KELEMBAGAAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) Asep Guntur Sapari; Nina Firda Amalia
PETITA Vol 8, No 2 (2026): PETITA VOL. 8, NO. 2 DESEMBER 2026
Publisher : Universitas Riau Kepulauan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33373/ptt.v8i2.9275

Abstract

Jurnal ini membahas dinamika politik hukum dalam pemberantasan korupsi di Indonesia dengan menitikberatkan pada peran serta penguatan kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Korupsi dipandang sebagai kejahatan luar biasa karena dampaknya yang luas dan sistemik terhadap kehidupan bernegara, sehingga penanganannya memerlukan dukungan regulasi yang kuat serta komitmen politik yang konsisten dari penyelenggara negara. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan historis, untuk mengkaji perkembangan kebijakan hukum yang melatarbelakangi pembentukan dan perubahan KPK. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan hukum di bidang antikorupsi bersifat dinamis dan dipengaruhi oleh kondisi politik, terutama terlihat dalam perubahan UU Nomor 19 Tahun 2019 yang berdampak pada penurunan tingkat independensi KPK. Di sisi lain, peran Mahkamah Konstitusi serta tekanan dari masyarakat sipil menjadi faktor penting dalam menjaga arah pemberantasan korupsi. Penguatan politik hukum antikorupsi memerlukan keselarasan antara regulasi, desain kelembagaan, dan komitmen politik yang berkelanjutan.
ANALISIS HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PERUNDUNGAN (BULLYING) DITINJAU DARI PERSPEKTIF KRIMINOLOGI DAN HUKUM ACARA PIDANA Alwan Hadiyanto; Nertyna Rewinda Sihombing; Elayana Cintya Bela Harahap; Elsya Zerilah Tontye; Raihan Dwi Maulana; Achmad Dwi Ardyansyah
PETITA Vol 8, No 1 (2026): PETITA VOL. 8, NO. 1 JUNI 2026
Publisher : Universitas Riau Kepulauan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33373/pta.v8i1.9124

Abstract

Perundungan (bullying) telah menjadi fenomena kejahatan sosial yang kian mengkhawatirkan di Indonesia, sehingga menuntut respons penegakan hukum yang komprehensif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tindak pidana perundungan dari perspektif kriminologi dan hukum acara pidana, serta merumuskan relasi sinergis antara dogmatik hukum pidana, kriminologi, dan hukum acara pidana. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach) yang menyoroti penanganan perkara perundungan di Kota Batam pada tahun 2023. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara dogmatik, perundungan dapat dijerat melalui delik umum KUHP, UU ITE, dan lex specialis UU Perlindungan Anak. Tinjauan kriminologis mengidentifikasi lemahnya kontrol sosial keluarga dan kuatnya pengaruh asosiasi teman sebaya di kawasan industri sebagai faktor kriminogen utama. Sebagai respons prosedural, UU Sistem Peradilan Pidana Anak mengamanatkan aparat penegak hukum untuk mengedepankan diversi berbasis keadilan restoratif. Kesimpulannya, sinergi antara norma pidana yang tegas, analisis sosiologis kriminologi yang mendalam, dan prosedur hukum acara yang humanis mutlak diperlukan dalam memecahkan persoalan perundungan anak secara efektif dan berkeadilan
PERAN PARALEGAL DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PENGADAAN BARANG DAN JASA DI INDONESIA Elsa Sepriani; Malynda Malynda; Yossy Mulyani; Nurainun Nurainun
PETITA Vol 8, No 1 (2026): PETITA VOL. 8, NO. 1 JUNI 2026
Publisher : Universitas Riau Kepulauan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33373/pta.v8i1.9261

Abstract

Pengadaan barang dan jasa seringkali menjadi sumber perselisihan karena berbagai faktor, seperti pelanggaran kontrak, ketidaksesuaian spesifikasi, dan praktik yang tidak transparan. Dalam konteks ini, peran paralegal menjadi penting untuk mendukung proses penyelesaian sengketa. Artikel ini mengkaji peran paralegal dalam membantu penyelesaian perselisihan pengadaan melalui pendekatan litigasi dan non-litigasi. Fokus utama penelitiannya adalah fungsi paralegal dalam mengumpulkan dan mengelola dokumen hukum, menganalisis peraturan terkait, memberikan bantuan administratif, dan mendukung proses mediasi atau arbitrase. Dengan menguasai aspek hukum dan prosedur, paralegal berkontribusi dalam mempercepat penyelesaian perselisihan, mengurangi potensi eskalasi konflik, dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan pengadaan. Studi ini juga menyoroti tantangan yang dihadapi paralegal, termasuk terbatasnya kewenangan dan kurangnya pengakuan formal dalam sistem hukum Indonesia. Artikel ini merekomendasikan peningkatan pelatihan, sertifikasi, dan kolaborasi antar profesi hukum untuk mengoptimalkan peran paralegal dalam menyelesaikan perselisihan pengadaan barang dan jasa secara efektif.