cover
Contact Name
Muhamad Ulul Albab Musaffa
Contact Email
muhamad.musaffa@uin-suka.ac.id
Phone
+6282220623338
Journal Mail Official
azzarqa@uin-suka.ac.id
Editorial Address
Rumah Jurnal Fakultas Syari'ah dan Hukum (Ruang 205 - Lantai 2), Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga; Jln. Marsda Adisucipto 1 Yogyakarta 55281 Indonesia
Location
Kab. sleman,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Az Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam
ISSN : 20878117     EISSN : 28093569     DOI : https://doi.org/10.14421/azzarqa
Jurnal Az zarqa merupakan jurnal unggulan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah. Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang dibentuk pada tanggal 1 Desember 2010. Jurnal Az zarqa menyediakan artikel ilmiah hasil penelitian empiris dan analisis-reflektif bagi para praktisi dan akademisi, yang diharapkan berkontribusi dalam mengembangkan teori dan mengenalkan konsep-konsep baru di bidang hukum islam khususnya hukum bisnis islam dalam perspektif yang luas. Jurnal Az zarqa terbit secara berkala dalam kurun 6 bulan sekali, Juni dan Desember.
Articles 223 Documents
Currency Value Changes: Historical Dynamics and Islamic Legal Perspectives in Maqāṣid Ash-Shari’ah: Perubahan Nilai Mata Uang: Dinamika Sejarah dan Hukum Islam dalam Perspektif Maqāṣid Asy-Syari’ah Darussalam, Ishlahu; Muhammad, Izbik
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 16 No. 2 (2024): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/az-zarqa.v16.i2.4020

Abstract

Abstract: This article discusses the fluctuations in currency value throughout the history of Islamic economics, from a precious metal-based monetary system (gold and silver) to the adoption of paper money. It also examines scholars' perspectives on the legal status of paper money and the challenges faced by contemporary monetary systems, including inflation and usury (riba). Employing a qualitative approach, this study analyzes historical literature and Islamic jurisprudence related to changes in the monetary system and the issues posed by fiat currencies. The data were primarily gathered through a review of various scholarly opinions on paper money, which are expected to provide a foundation for developing a more stable monetary system in line with Shariah principles. The study finds that the transition from a metal-based monetary system (gold and silver) to paper money introduces challenges related to inflation and riba, which contradict the principles of Maqāṣid Ash-Sharī’ah. Therefore, the study emphasizes the need for a more stable monetary policy aligned with Shariah principles, suggesting technology-based solutions such as asset-backed currencies or cryptocurrency as more stable alternatives free from exploitative debt practices classified as riba. Abstrak: Artikel ini membahas fluktuasi nilai mata uang sepanjang sejarah ekonomi Islam, mulai dari sistem moneter berbasis logam mulia (emas dan perak) hingga adopsi uang kertas. Artikel ini juga mengkaji pandangan para ulama mengenai status hukum uang kertas serta tantangan yang dihadapi oleh sistem moneter kontemporer, termasuk inflasi dan riba (bunga). Menggunakan pendekatan kualitatif, studi ini menganalisis literatur sejarah dan fiqih Islam terkait perubahan sistem moneter dan masalah yang ditimbulkan oleh mata uang fiat. Data utama dikumpulkan melalui tinjauan berbagai pendapat ulama tentang uang kertas, yang diharapkan dapat menjadi landasan untuk mengembangkan sistem moneter yang lebih stabil sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah. Studi ini menemukan bahwa transisi dari sistem moneter berbasis logam (emas dan perak) ke uang kertas menimbulkan tantangan terkait inflasi dan riba, yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Maqāṣid Ash-Sharī’ah. Oleh karena itu, studi ini menekankan perlunya kebijakan moneter yang lebih stabil sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah, dengan mengusulkan solusi berbasis teknologi seperti mata uang yang didukung aset atau cryptocurrency sebagai alternatif yang lebih stabil dan bebas dari praktik utang eksploitatif yang diklasifikasikan sebagai riba.
Wealth and Its Acquisition in the Metaverse from the Perspective of Islamic Economic Law: Harta dan Perolehan Kekayaan di Metaverse dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah Haryati, Haryati; Junaidi, Heri; Mughits, Abdul
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 16 No. 2 (2024): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/az-zarqa.v16.i2.4024

Abstract

Abstract: Metaverse is a digital space that merges the physical and virtual worlds, offering economic opportunities through various digital assets, including cryptocurrency, NFTs, and virtual properties. However, while offering significant potential in the digital economy, the metaverse presents challenges related to the application of Islamic economic law principles. This article aims to analyze wealth acquisition in the metaverse from the perspective of Islamic economics, focusing on the challenges and opportunities of integrating Islamic principles in this virtual world. The research employs a qualitative method with a Critical Discourse Analysis (CDA) approach to analyze the application of Islamic law principles in digital transactions within the metaverse. The findings of this study indicate that, while the Metaverse offers opportunities for digital wealth creation, there are significant challenges in applying the principles of Islamic economic law. Key challenges identified include legal uncertainty regarding the status of digital assets such as NFTs and cryptocurrency, as well as excessive speculation leading to gharār (uncertainty) and maysir (gambling) in transactions. The study also highlights the unequal distribution of wealth in the Metaverse, which poses a risk to the principle of justice in Islamic economics. Therefore, it is crucial to develop Sharia-based regulations that can govern digital transactions in the Metaverse in a fair and transparent manner. The development of Sharia-compliant cryptocurrency and the implementation of blockchain technology to enhance transaction transparency are essential steps in creating a more just and responsible digital economic system. Abstrak: Metaverse adalah ruang digital yang menggabungkan dunia nyata dengan dunia virtual, yang menawarkan peluang ekonomi melalui berbagai aset digital, termasuk cryptocurrency, NFT, dan properti virtual. Namun, meskipun menawarkan potensi besar dalam ekonomi digital, metaverse membawa tantangan terkait penerapan prinsip hukum ekonomi syariah. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis perolehan kekayaan dalam metaverse dari perspektif ekonomi syariah, serta tantangan dan peluang yang ada dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip syariah di dunia virtual ini. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan Critical Discourse Analysis (CDA) untuk menganalisis penerapan prinsip syariah dalam transaksi digital di metaverse. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun metaverse menawarkan peluang untuk penciptaan kekayaan digital, terdapat tantangan yang signifikan dalam penerapan prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah. Beberapa tantangan utama yang ditemukan adalah ketidakpastian hukum mengenai status aset digital, seperti NFT dan cryptocurrency, serta spekulasi berlebihan yang mengarah pada ketidakjelasan (gharar) dan perjudian (maysir) dalam transaksi. Penelitian ini juga mengidentifikasi ketidakmerataan distribusi kekayaan di metaverse yang berisiko melanggar prinsip keadilan dalam ekonomi Islam. Oleh karenanya, penting untuk mengembangkan regulasi berbasis syariah yang dapat mengatur transaksi digital di metaverse secara adil dan transparan. Pengembangan cryptocurrency berbasis syariah dan penerapan blockchain untuk meningkatkan transparansi transaksi menjadi langkah penting dalam menciptakan sistem ekonomi digital yang lebih adil dan bertanggung jawab.
Contingent Liability in Traditional Economic Transactions: An Islamic Business Ethics Study in Dusun Cappego: Utang-Piutang Bersyarat dalam Praktik Transaksi Ekonomi Tradisional: Kajian Etika Bisnis Islam di Dusun Cappego Ulandari, Ayu; Anam, Muh Yusril
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 16 No. 2 (2024): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/az-zarqa.v16.i2.4084

Abstract

Abstrak: Penelitian ini mengkaji praktik hutang piutang bersyarat dalam jual beli batu bata yang terjadi di Dusun Cappego, Sulawesi Barat, dari perspektif etika bisnis Islam. Praktik ini melibatkan dua akad qarḍ (pinjaman) dan bay’ (jual beli) yang terikat dalam satu kesepakatan informal, di mana pengrajin wajib menjual hasil produksinya kepada pengepul yang memberi pinjaman. Struktur ini menunjukkan indikasi multi-akad dengan unsur ta’alluq (keterikatan antar akad), yang menurut fatwa DSN-MUI dapat membatalkan keabsahan akad secara syar‘i. Selain aspek hukum, studi ini juga menyoroti pelanggaran terhadap prinsip etis dalam muamalat Islam, seperti keadilan, kerelaan, dan kejujuran. Pengrajin tidak memiliki kebebasan dalam menentukan harga dan pembeli, sementara pengepul memanfaatkan posisi dominan untuk mengontrol alur transaksi. Studi lapangan dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, menunjukkan bahwa relasi ekonomi ini telah membentuk struktur ketergantungan sosial yang diwariskan secara turun-temurun. Minimnya literasi muamalat memperparah situasi, karena pelaku ekonomi lokal tidak memahami hak-hak mereka dalam transaksi syariah. Penelitian ini merekomendasikan pendekatan literasi muamalat yang partisipatif, berbasis nilai etika Islam, serta didukung oleh lembaga keuangan syariah yang adil. Temuan ini berkontribusi dalam mengisi kesenjangan antara norma fikih dan praktik ekonomi masyarakat informal. Artikel ini menekankan pentingnya membangun sistem transaksi yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga etis secara moral dan memberdayakan secara sosial. Abstract: This study examines the practice of Contingent Liability in brick trading in Dusun Cappego, West Sulawesi, from the perspective of Islamic business ethics. The practice involves two contracts qarḍ (loan) and bay’ (sale) that are informally bound, requiring brickmakers to sell their products to the lender (collector). This structure indicates a hybrid contract with elements of ta’alluq (contract interdependence), which, according to the DSN-MUI fatwa, may invalidate the contract’s sharia compliance. Beyond legal aspects, this research highlights ethical violations in Islamic commercial dealings, such as justice, consent, and honesty. Artisans have no bargaining power over pricing or buyers, while collectors dominate the transaction flow. Field data were collected through interviews, observations, and document reviews, revealing that this economic relationship has created a generational cycle of social dependency. Low levels of Islamic financial literacy among local producers worsen the issue, as they lack awareness of their rights in sharia-based transactions. The study recommends a participatory literacy approach grounded in Islamic ethics, supported by just and accessible Islamic financial institutions. The findings contribute to bridging the gap between fiqh norms and informal economic practices. Ultimately, this article argues for a transactional system that is not only legally valid but also ethically sound and socially empowering in line with the holistic objectives of Islamic economic justice.
Reviving The Turāṡ of Islamic Law: An Uṣūl al-Fiqh Review for Time Value of Money Concept: Revitalisasi Turāṡ Hukum Islam: Telaah Usul Fikih atas Konsep Nilai Waktu terhadap Uang Muhammad, Afif; Burhani, Nasih; Humaidi, Humaidi
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 16 No. 2 (2024): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/az-zarqa.v16.i2.4119

Abstract

Abstract: The concept of the time value of money (TVM) is a foundational element in conventional finance, yet its application within Islamic law remains a subject of conceptual and normative debate. This study aims to reassess the notion of TVM through the lens of turāṡ in Islamic legal theory (Uṣūl al-Fiqh), with particular focus on the perspectives of the four major Sunni schools (Ḥanafī, Mālikī, Syāfi‘ī, and Ḥanbalī). Employing a normative-legal approach and a library-based research method, this article explores how classical jurists differentiate between the permissibility of time-related value in credit-based sales contracts and its prohibition in loan-based transactions involving riba. The findings suggest that Islamic law recognizes time value only within a limited scope, embedded in the price of goods in deferred sales, but rejects the monetization of time as a stand-alone commodity in loan arrangements. Foundational legal juridical principles derived from Uṣūl al-Fiqh and the objectives of Islamic law (maqāṣid asy-sharī‘ah), such as justice, property preservation, and benevolence, provide the ethical and juridical basis for this distinction. The study concludes that TVM is Sharīʿah-compliant only when applied within the framework of real economic transactions, not in exploitative financial mechanisms. This research remains limited to conceptual legal analysis and does not assess practical applications in the Islamic finance industry. Future studies are encouraged to explore TVM implementation in contemporary Islamic financial products and its relevance to international standards and regulatory frameworks. Abstrak: Konsep nilai waktu uang (TVM) merupakan unsur dasar dalam keuangan konvensional, namun penerapan konsep ini dalam hukum Islam masih menjadi subjek perdebatan konseptual dan normatif. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kembali konsep TVM melalui perspektif turāṡ dalam teori hukum Islam (Uṣūl al-Fiqh), dengan fokus khusus pada pandangan empat mazhab Sunni utama (Ḥanafī, Mālikī, Syāfi‘ī, dan Ḥanbalī). Dengan menggunakan pendekatan normatif-hukum dan metode penelitian berbasis perpustakaan, artikel ini mengeksplorasi bagaimana ulama klasik membedakan antara kelayakan nilai waktu dalam kontrak penjualan kredit dan larangan nilai waktu dalam transaksi pinjaman yang melibatkan riba. Temuan menunjukkan bahwa hukum Islam mengakui nilai waktu hanya dalam lingkup terbatas, tertanam dalam harga barang dalam penjualan tertunda, namun menolak monetisasi waktu sebagai komoditas mandiri dalam perjanjian pinjaman. Prinsip-prinsip hukum dasar yang berasal dari Uṣūl al-Fiqh dan tujuan hukum Islam (maqāṣid asy-sharī‘ah), seperti keadilan, pelestarian harta, dan kebaikan, memberikan dasar etis dan hukum untuk pembedaan ini. Studi ini menyimpulkan bahwa TVM hanya sesuai dengan Syariah jika diterapkan dalam kerangka transaksi ekonomi nyata, bukan dalam mekanisme keuangan yang eksploitatif. Penelitian ini masih terbatas pada analisis hukum konseptual dan tidak mengevaluasi penerapan praktisnya dalam industri keuangan Islam. Studi-studi di masa depan didorong untuk mengeksplorasi implementasi TVM dalam produk keuangan Islam kontemporer dan relevansinya dengan standar internasional dan kerangka regulasi.
Legal Protection of Sharia Investors in Indonesia: A Maqāṣid-Based Critique and Comparative Study of Malaysia’s System: Perlindungan Hukum Investor Syariah di Indonesia: Studi Kritis Maqāṣid dan Perbandingan Sistem Malaysia Isnaini, Suhaebatul; Luthfi, A Hashfi; Ramdhani, Fajri Zulia
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 16 No. 2 (2024): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/az-zarqa.v16.i2.4140

Abstract

Abstract: This study analyzes the effectiveness of legal protections for Sharia sukuk investors in Indonesia, particularly in the Sukuk Tabungan ST012 instrument, based on the newly issued Financial Services Authority (OJK) Regulation No. 22 of 2023. The research is under a normative legal method combined with conceptual analysis using the Maqāṣid Ash-Sharīʿah framework developed by Auda. The findings indicate that the regulation introduces key elements such as strengthened literacy, transparency, and governance. However, the regulation’s effectiveness remains limited in safeguarding investor capital, ensuring rational decision-making, and providing psychological security. The Maqāṣid-based analysis reveals that the dimension of ḥifẓ al-māl (protection of wealth) is not yet fully integrated into policy design. A comparative analysis with Malaysia highlights Indonesia’s structural weaknesses, particularly the non-binding nature of fatwa authorities and the lack of legal certainty in Sharia supervision. This study recommends strengthening Sharia authority systems and integrating Maqāṣid values into the national regulatory framework. The study is limited by its non-empirical approach and narrow focus on a single instrument. Future research could consider quantitative methods and undertake broader cross-country regulatory comparisons. Abstrak: Studi ini menganalisis efektivitas perlindungan hukum bagi investor sukuk syariah di Indonesia, khususnya pada instrumen Sukuk Tabungan ST012, berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 22 Tahun 2023 yang baru diterbitkan. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif yang dikombinasikan dengan analisis konseptual menggunakan kerangka Maqāṣid Ash-Sharīʿah yang dikembangkan oleh Auda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peraturan tersebut memperkenalkan unsur-unsur kunci seperti peningkatan literasi, transparansi, dan tata kelola. Namun, efektivitas peraturan tersebut masih terbatas dalam melindungi modal investor, memastikan pengambilan keputusan yang rasional, dan memberikan keamanan psikologis. Analisis berbasis Maqāṣid mengungkapkan bahwa dimensi ḥifẓ al-māl (pelindungan harta) belum sepenuhnya terintegrasi dalam desain kebijakan. Analisis perbandingan dengan Malaysia menyoroti kelemahan struktural Indonesia, terutama sifat tidak mengikat dari otoritas fatwa dan ketidakpastian hukum dalam pengawasan syariah. Studi ini merekomendasikan penguatan sistem otoritas syariah dan integrasi nilai-nilai Maqāṣid ke dalam kerangka regulasi nasional. Studi ini dibatasi oleh pendekatan non-empiris dan fokus yang sempit pada instrumen tunggal. Penelitian masa depan dapat mempertimbangkan metode kuantitatif dan melakukan perbandingan regulasi lintas negara yang lebih luas.
Halal Certification and Consumer Protection: Legal Review of the Marshmallow Pork-Gelatin Case: Sertifikasi Halal dan Upaya Perlindungan Konsumen: Tinjauan Hukum atas Kasus Marshmallow Berbahan Gelatin Babi Emma Atmawati
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 16 No. 2 (2024): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/az-zarqa.v16.i2.4188

Abstract

Abstrak: Artikel ini mengkaji efektivitas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) dalam merespons tantangan kehalalan produk impor, khususnya kasus marshmallow yang terindikasi mengandung gelatin babi meski telah bersertifikat halal. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis-normatif dengan metode studi kasus eksploratif dan analisis naratif-etnografis, serta menggunakan teori moral panic dan Maqāṣid Asy-Syarīʿah sebagai landasan analisis. Temuan dalam kajian artikel ini menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan, inkonsistensi pelabelan halal, dan lemahnya penegakan hukum, yang berkontribusi pada krisis kepercayaan konsumen Muslim. Pelanggaran terhadap prinsip hifz al-din (agama), hifz al-nafs (jiwa), dan hifz al-mal (harta) mengindikasikan bahwa isu kehalalan tidak hanya berdimensi hukum formal, tetapi juga menyentuh aspek moral dan spiritual. Oleh karena itu, diperlukan reformulasi kebijakan halal yang mencakup harmonisasi regulasi, peningkatan transparansi informasi, penguatan lembaga pengawas, serta edukasi publik secara menyeluruh sebagai bentuk perlindungan menyeluruh terhadap konsumen Muslim di tengah dinamika pasar global. Abstract: This article examines the effectiveness of the implementation of Law No. 33 of 2014 concerning Halal Product Guarantee (UU JPH) in responding to the challenges of imported product halalness, particularly the case of marshmallows that were indicated to contain pork gelatin even though they were certified halal. The research employs a legal-normative approach using exploratory case study and narrative-ethnographic analysis methods, and draws on moral panic theory and Maqāṣid Asy-Syarīʿah as analytical frameworks. The findings reveal gaps in the oversight system, inconsistencies in halal labelling, and weak enforcement of the law, which contribute to a crisis of trust among Muslim consumers. Violations of the principles of hifz al-din (religion), hifz al-nafs (soul), and hifz al-mal (property) indicate that the issue of halal is not only a formal legal matter but also touches on moral and spiritual aspects. Therefore, a reformulation of halal policies is needed, encompassing regulatory harmonization, enhanced information transparency, strengthened oversight institutions, and comprehensive public education as a form of comprehensive protection for Muslim consumers amid the dynamics of the global market.
Maṣlaḥah-Based Appraisal of Consignment Contracts: Micro, Small, and Medium Enterprises (MSME) in Pekanbaru Pitriyani, Ulan
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 17 No. 1 (2025): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/az-zarqa.v17.i1.4422

Abstract

Abstract: Consignment practices in the micro, small, and medium enterprises (MSMEs) sector are still predominantly based on oral agreements grounded in mutual trust. While simple and flexible, such practices pose significant problems and vulnerabilities, including weak legal certainty, limited documentary evidence in the event of disputes, and an unequal distribution of risks, particularly for consignors. This article examines the legal appraisal of consignment contracts among MSMEs in Pekanbaru through the lens of maṣlaḥah mursalah. The study focuses on the prevalence of oral agreements in practice and the critical need for written contracts to enhance legal certainty and protect the interests of all parties in line with Islamic economic principles. Employing a normative-empirical approach, the research integrates the analysis of statutory provisions and Islamic contract principles with qualitative data gathered from twelve in-depth interviews and a focus group discussion (FGD) involving eight participants. The findings reveal that most consignment arrangements among Pekanbaru MSMEs are trust-based and orally agreed upon, which often leads to disputes and ambiguous delineation of rights and obligations. The maṣlaḥah-based assessment underscores that transitioning to written contracts not only strengthens creditor–debtor relationships but also aligns with the objectives of maqāṣid al-sharīʿah, particularly the protection of wealth (ḥifẓ al-māl). This study provides a contextual mapping of contractual practices among MSMEs, a subject rarely documented empirically in Indonesia, and bridges the theoretical framework of maṣlaḥah with microeconomic realities. The study recommends the development of standardized contract templates and the implementation of Islamic economic literacy programs for MSME actors.  Abstrak: Praktik konsinyasi pada sektor UMKM masih didominasi oleh perjanjian lisan yang didasarkan pada rasa saling percaya. Meskipun sederhana dan fleksibel, praktik ini menimbulkan problem dan kerentanan serius, seperti lemahnya kepastian hukum, terbatasnya bukti tertulis ketika sengketa terjadi, serta distribusi risiko yang tidak seimbang, terutama bagi pihak konsinyor. Artikel ini mengkaji penilaian hukum atas praktik kontrak konsinyasi pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Pekanbaru melalui perspektif maṣlaḥah mursalah. Fokus kajian diarahkan pada dominasi perjanjian lisan dalam praktik dan pentingnya perjanjian tertulis untuk memperkuat kepastian hukum serta melindungi para pihak sesuai prinsip ekonomi syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif-empiris. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam terhadap dua belas pelaku UMKM dan Diskusi Kelompok Terarah (FGD) yang melibatkan delapan peserta, serta didukung dengan telaah ketentuan perundang-undangan mengenai konsinyasi dan akad ekonomi syariah. Hasil penelitian menunjukkan sebagian besar praktik konsinyasi UMKM di Pekanbaru berbasis kepercayaan dan perjanjian lisan, sehingga berpotensi menimbulkan sengketa dan ketidakjelasan hak dan kewajiban. Penilaian berbasis maṣlaḥah mursalah menegaskan bahwa peralihan menuju kontrak tertulis tidak hanya memperkuat hubungan kreditur–debitur, tetapi juga sejalan dengan maqāṣid asy-syarīʿah, khususnya dalam perlindungan harta (ḥifẓ al-māl). Studi ini memberikan pemetaan kontekstual praktik kontraktual UMKM yang jarang didokumentasikan secara empiris di Indonesia, sekaligus menjembatani teori maṣlaḥah dengan realitas mikroekonomi. Rekomendasi penelitian mencakup penyusunan template baku untuk kontrak konsinyasi serta program literasi ekonomi syariah bagi pelaku UMKM.
Nazhir, Cash Waqf, and Digitalization: Assessing Sharia Compliance and Governance at Laznas Yakesma Kepri Pratama, Agung; Ummah, M. Fijar Ishlahul; Amar, Rizki; Wahidy, Sultan
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 17 No. 1 (2025): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/az-zarqa.v17.i1.3841

Abstract

Abstract: Cash waqf has become an increasingly significant instrument in supporting social and economic development in Indonesia. Laznas Yakesma of the Riau Islands is among the institutions engaged in the collection and management of cash waqf. This study aims to analyze the governance of cash waqf at Laznas Yakesma Kepri by evaluating the gap between the fulfillment of sharia objectives and adherence to national positive law. The research specifically assesses the extent to which nāẓir practices correspond with the principles of maqāṣid al-sharī‘ah, particularly ḥifẓ al-māl, and examines avenues for strengthening governance models to ensure alignment with the prevailing legal framework. A qualitative approach with a descriptive-analytical design is utilized. Primary data were collected through observation and semi-structured interviews with nāẓir representatives, while secondary data were sourced from waqf regulations as well as academic literature. Findings indicate that Yakesma Kepri has maintained the integrity of the waqf’s principal value, developed funds productively via a catering business, and disbursed resulting benefits to beneficiaries. These practices are indicative of the application of ḥifẓ al-māl and the socio-economic objectives of Islamic law. Nonetheless, inconsistencies remain regarding positive legal requirements, notably the lack of official certificates from Islamic financial institutions, insufficient protection via Islamic insurance, and limited digital systems and reporting to BWI. This study recommends enhanced collaboration between nāẓir, Islamic financial institutions, and Islamic insurance companies, together with the development of digital systems for fundraising, reporting, and transparency in cash waqf management. An integrated governance model is anticipated to foster more modern, accountable, and sustainable cash waqf management. Abstrak: Wakaf uang memainkan peran yang semakin penting dalam mendorong pembangunan sosial dan ekonomi di Indonesia. Salah satu lembaga yang aktif dalam penghimpunan dan pengelolaan wakaf uang adalah Laznas Yakesma Kepulauan Riau. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tata kelola wakaf uang di Laznas Yakesma Kepri dengan menyoroti kesenjangan antara pencapaian tujuan syariah dan kepatuhan terhadap hukum positif nasional. Fokus kajian diarahkan pada sejauh mana praktik nāẓir sejalan dengan prinsip maqāṣid asy-syarī‘ah, khususnya ḥifẓ al-māl, serta bagaimana model tata kelola dapat diperkuat agar sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriptif-analitis. Data primer diperoleh melalui observasi dan wawancara semi-terstruktur dengan pihak nāẓir, sedangkan data sekunder bersumber dari peraturan perundang-undangan wakaf serta berbagai literatur akademik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Yakesma Kepri telah berhasil menjaga keutuhan nilai pokok wakaf, mengembangkan dana secara produktif melalui usaha katering, dan menyalurkan hasilnya kepada penerima manfaat. Praktik tersebut mencerminkan implementasi prinsip ḥifẓ al-māl dan tujuan sosial-ekonomi syariah. Namun, masih terdapat sejumlah ketidaksesuaian dengan ketentuan hukum positif, antara lain belum diterbitkannya sertifikat resmi oleh Lembaga Keuangan Syariah, belum adanya perlindungan melalui asuransi syariah, serta keterbatasan sistem digital dan pelaporan kepada BWI. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan kolaborasi antara nāẓir, Lembaga Keuangan Syariah, dan perusahaan asuransi syariah, disertai pengembangan sistem digital dalam proses penghimpunan, pelaporan, dan transparansi pengelolaan wakaf uang. Model tata kelola yang terintegrasi ini diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan wakaf uang yang lebih modern, akuntabel, dan berkelanjutan.
Legal Pluralism and Maqāṣid Al-Sharīʿah in Regulating Cooperative Finance under Indonesia’s Financial Services Authority Defilania, Oktri; Gunadi, Ariawan; Rohaya, Nizla; Khutub, Muhammad
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 17 No. 1 (2025): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/az-zarqa.v17.i1.4344

Abstract

Abstract: The transfer of regulatory authority over financial-service cooperatives to the Financial Services Authority (OJK) through the Financial Sector Development and Strengthening Law (Law No. 4/2023, PPSK Law) represents a paradigm shift in Indonesia’s legal landscape. Cooperatives, historically governed under a separate regime and supervised by the Ministry of Cooperatives and SMEs, are now incorporated into the national financial regulatory system. This article examines the conceptual implications of the reform through a normative juridical method supported by statutory, conceptual, and comparative approaches. Primary legal sources include the PPSK Law, Cooperative Law, Financial Services Authority Law, and OJK Regulation No. 47/2024, while secondary sources comprise scholarly literature, expert opinions, and prior research. The analysis employs three conceptual frameworks: consumer protection theory, Maqāṣid al-Sharīʿah in Islamic economic law, and legal pluralism. Findings show that OJK supervision enhances legal certainty, protects members’ financial assets, and aligns cooperative consumer rights with those of bank customers, thereby advancing the Maqāṣid principles of protection of wealth (ḥifẓ al-mā), justice (‘adālah), and balance (tawāzun). Nevertheless, the reform raises concerns about potential erosion of cooperative autonomy and the risk of marginalizing small-scale or community-based cooperatives. These tensions highlight the need for proportional and collaborative regulatory design that accommodates cooperative values while ensuring accountability and stability. The discussion concludes that cooperative supervision under OJK can serve as both a safeguard and a challenge: it strengthens governance but may undermine cooperative identity if implemented rigidly. Future empirical research is recommended to assess the real impact of the reform across regions and cooperative models. Abstrak: Peralihan kewenangan pengawasan koperasi jasa keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU No. 4 Tahun 2023, UU PPSK) merepresentasikan perubahan paradigma dalam lanskap hukum Indonesia. Koperasi, yang secara historis diatur dalam rezim terpisah dan diawasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM, kini masuk dalam sistem regulasi keuangan nasional. Artikel ini mengkaji implikasi konseptual dari reformasi tersebut melalui metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif. Sumber hukum primer mencakup UU PPSK, UU Perkoperasian, UU Otoritas Jasa Keuangan, serta Peraturan OJK No. 47 Tahun 2024, sedangkan sumber sekunder meliputi literatur akademik, pendapat ahli, dan hasil penelitian terdahulu. Analisis dilakukan dengan menggunakan tiga kerangka konseptual: teori perlindungan konsumen, Maqāṣid Asy-Syarīʿah dalam hukum ekonomi Islam, dan pluralisme hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan OJK meningkatkan kepastian hukum, melindungi aset keuangan anggota, serta menyelaraskan hak-hak konsumen koperasi dengan nasabah bank, sehingga memperkuat prinsip maqāṣid berupa ḥifẓ al-māl (perlindungan harta), ʿadālah (keadilan), dan tawāzun (keseimbangan). Namun demikian, reformasi ini juga menimbulkan kekhawatiran terkait potensi terkikisnya otonomi koperasi dan risiko marginalisasi terhadap koperasi kecil berbasis komunitas. Ketegangan ini menegaskan perlunya desain regulasi yang proporsional dan kolaboratif, yang mengakomodasi nilai-nilai koperasi sekaligus menjamin akuntabilitas dan stabilitas. Kajian pada artikel ini menyimpulkan bahwa pengawasan koperasi oleh OJK dapat berfungsi ganda: sebagai instrumen penguatan tata kelola, tetapi juga berpotensi melemahkan identitas koperasi jika diterapkan secara kaku. Penelitian empiris lebih lanjut sangat disarankan untuk menilai dampak nyata reformasi ini di berbagai daerah dan model koperasi.
Boycott, Intention, and Purchase Decisions among Generation Z: A PLS-SEM Analysis Based on Qawāʿid Fiqhiyyah Qotrunnada; Syihabudin; Muhamad Fakhrudin; Suryani, Risa
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 17 No. 1 (2025): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/az-zarqa.v17.i1.4221

Abstract

Abstract: Purchase or avoidance decisions regarding fast-food brands associated with pro-Israel affiliations among Generation Z university students in Banten Province are examined through two complementary lenses: PLS-SEM modeling and reasoning grounded in Qawāʿid Fiqhiyyah. The sample comprises 125 respondents, all active social-media users. Findings indicate that consumer animosity does not affect either purchase intention or purchase decision. Religiosity exerts a positive and statistically significant direct effect on purchase decisions, but not on intentions. Exposure to and participation in social-media boycott campaigns have positive and significant effects on both intention and decision, while the indirect pathway via intention is observed only from boycott to decision and is small in magnitude. Purchase intention itself significantly predicts purchase decisions, also with a small effect. Document analysis links these estimates to three legal maxims. Al-umūr bi maqāṣidihā explains value-driven execution that can bypass the intention phase, clarifying why religiosity operates at the decision point. Al-‘ādah muḥakkamah accounts for the persistence of habit, store proximity, and promotions that attenuate the move from animosity to action. Al-yaqīn lā yazūlu bi al-shakk underscores the need for credible evidence of brand affiliation so that intention and decision are not stalled by doubt. Practical implications include evidence-based value education, accessible halal substitutes, competitive pricing, and supply-chain transparency to foster yaqīn and stabilize ethical compliance in everyday choices. The study enriches Islamic Business Law with an auditable, replicable normative-empirical bridge.   Abstrak: Keputusan membeli atau menghindari merek fast food yang diasosiasikan pro-Israel pada mahasiswa Generasi Z di Provinsi Banten dibaca melalui dua lensa yang saling melengkapi, yakni pemodelan PLS-SEM dan penalaran Qawāʿid Fiqhiyyah. Sampel berjumlah 125 responden yang seluruhnya pengguna media sosial. Hasil menunjukkan consumer animosity tidak berpengaruh terhadap intensi maupun keputusan. Religiusitas berpengaruh positif dan signifikan langsung pada keputusan, namun tidak pada intensi. Paparan serta partisipasi pada gerakan boikot di media sosial berpengaruh positif dan signifikan pada intensi dan keputusan, sementara pengaruh tidak langsung yang melalui intensi hanya terbukti pada jalur boikot menuju keputusan dan berukuran kecil. Intensi sendiri berpengaruh signifikan terhadap keputusan dengan efek yang juga kecil. Analisis dokumen menautkan angka tersebut pada tiga kaidah. Al-umūr bi maqāṣidihā menjelaskan eksekusi nilai yang dapat memintas fase niat sehingga religiusitas bekerja pada titik keputusan. Al-‘ādah muḥakkamah menerangkan daya lekat kebiasaan, kedekatan gerai, dan promosi yang menetralkan dorongan menjauh sehingga animosity tidak otomatis menjadi aksi. Al-yaqīn lā yazūlu bi al-shakk menegaskan pentingnya kepastian afiliasi merek agar intensi dan keputusan tidak tertahan oleh keraguan. Implikasi praktis mengarah pada edukasi nilai yang berbasis bukti, penyediaan substitusi halal yang mudah diakses, penyesuaian harga yang kompetitif, serta transparansi rantai pasok agar yaqīn terbentuk dan kepatuhan etis lebih stabil pada level keputusan sehari-hari. Temuan ini memperkaya Hukum Bisnis Islam dengan jembatan normatif-empiris yang dapat diaudit dan direplikasi.