cover
Contact Name
Arif Rahman
Contact Email
arif@unimal.ac.id
Phone
+6281370709010
Journal Mail Official
jimfh@unimal.ac.id
Editorial Address
Jln. Jawa, Kampus Bukit Indah, Jalan Jawa, Padang Sakti, Blang Pulo, Muara Satu, Blang Pulo, Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Aceh 24355.
Location
Kota lhokseumawe,
Aceh
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh
ISSN : -     EISSN : 27988457     DOI : https://doi.org/10.29103/jimfh.v5i2.6255
Core Subject : Social,
JURNAL ILMIAH MAHASISWA: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum (Faculty of Law Student Scientific Journal) is a double blind peer reviewed journal published by the Faculty of Law, Universitas Malikussaleh. JURNAL ILMIAH MAHASISWA: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum (Faculty of Law Student Scientific Journal) published three times a year, every January, April and October and has been registered as Scientific Journal on LIPI with Special ISSN Number (ISSN ONLINE 2798-8457). JURNAL ILMIAH MAHASISWA: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum (Faculty of Law Student Scientific Journal) is a Scientific Journal of Law that has specificities in the fields of Legal Services, Community Engagement of Law Sector, Legal Aid, and Advocacy. The scope is not limited to: Economic Law, Civil law, Criminal law, Constitutional law, Environmental law, International law, Islamic law, and Information Communication and Telecommunication (ICT) Law
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 503 Documents
PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK AKIBAT PERCERAIAN DARI PERNIKAHAN BEDA AGAMA DI SITINJO KABUPATEN DAIRI Iyasiwenda Shaumi; Jamaluddin; Malahayati
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 8 No. 2 (2025): (April)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v8i2.20753

Abstract

Pernikahan beda agama di Indonesia menghadapi tantangan hukum dan sosial, terutama terkait perlindungan anak pasca perceraian. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan tidak secara eksplisit mengatur pernikahan beda agama, menciptakan kekosongan hukum yang berdampak pada hak-hak anak, seperti pengasuhan, pendidikan, dan kesejahteraan. Penelitian ini menganalisis perlindungan hukum terhadap anak dalam kasus perceraian dari pernikahan beda agama di Desa Sitinjo, Kabupaten Dairi, menggunakan pendekatan yuridis empiris melalui wawancara dengan 5 orang yang mengalami perceraian beda agama serta 2 tokoh agama, dengan populasi penelitian berada di lingkungan Kantor Lurah Sitinjo  individu terkait dan tokoh agama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perlindungan anak sering terhambat oleh konflik agama dan adat lokal, meskipun undang-undang, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 41 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, telah memberikan dasar hukum. Peran pengadilan, lembaga seperti P2TP2A, dan keterlibatan masyarakat adat sangat penting untuk memastikan kepentingan terbaik anak, termasuk pendidikan agama, kesehatan mental, dan dukungan sosial. Namun, upaya ini memerlukan edukasi kepada masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan mendukung perlindungan anak. Pemerintah perlu menyusun regulasi yang lebih spesifik mengenai perlindungan anak dari perceraian beda agama dan meningkatkan koordinasi dengan lembaga terkait untuk memperkuat perlaksanaan hukum di tingkat lokal.
PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA TERHADAP ORANG PENGIDAP SKIZOFRENIA Sinaga, Muhammad Ardiansyah Putra; Asmara, Romi; Iskandar, Hadi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 8 No. 2 (2025): (April)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v8i2.20814

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan pertanggungjawaban seseorang dalam gangguan jiwa dan pengidap penyakit skizofrenia pada suatu tindak pidana. Gangguan mental, seperti skizofrenia, dapat berperan dalam perilaku kriminal. Dengan kondisi mental yang mengganggu fungsi normal otak dan ditandai dengan kurangnya respons emosional dan penarikan diri dari interaksi sosial. Dalam konteks hukum pidana, penting untuk mempertimbangkan peran dan gangguan mental, seperti skizofrenia dalam perilaku kriminal. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah yuridis normatif. Dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Serta bersifat penelitian deskriptif dan dengan bentuk penelitian studi prespektif yang bertujuan untuk menawarkan pemahaman komprehensif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa kemampuan bertanggungjawab terdapat pada pasal 44 KUHP, dan hakim dalam menetapkan dan memutuskan seorang pengidap skizofrenia dapat bertanggungjawab atau tidak melalui pemeriksaan kesehatan sesuai dengan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Jiwa.
TINJAUAN YURIDIS JUSTICE COLLABORATOR DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI Zahara, Annisa; Asmara, Romi; Husni
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 8 No. 2 (2025): (April)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v8i2.20850

Abstract

Pemberantasan korupsi di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, meskipun telah diterapkan instrumen hukum seperti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011 tentang Justice Collaborator. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kendala hukum dalam perlindungan Justice Collaborator serta efektivitas peran mereka dalam proses penegakan hukum. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011 tentang Justice Collaborator. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan terhadap Justice Collaborator masih belum optimal, terutama terkait jaminan keamanan dan kepastian hukum, yang menghambat keberanian individu untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Kesimpulannya, meskipun peran Justice Collaborator sangat penting dalam mengungkap kasus korupsi besar, pelaksanaan perlindungan hukum masih perlu diperkuat. Oleh karena itu, disarankan agar pemerintah memperbaiki mekanisme perlindungan hukum melalui regulasi yang lebih tegas serta meningkatkan koordinasi antar lembaga penegak hukum untuk memastikan keselamatan Justice Collaborator.
Peran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024 (Studi Penelitian Sentra Gakkumdu Bawaslu Kota Lhokseumawe). Irawan, Yoga Harlis; Nasir, Muhammad; Bahreisy, Budi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 8 No. 2 (2025): (April)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v8i2.21172

Abstract

Pemilu diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017, namun pada Pemilu 2019 masih ditemukan tindak pidana Pemilu. Penanganan pelanggaran dilakukan Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran, kendala, dan upaya Sentra Gakkumdu dalam penegakan hukum pelanggaran Pemilu di Kota Lhokseumawe pada Pemilu 2024. Metode yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif, bersifat deskriptif, menggunakan data primer hasil wawancara dan sekunder (studi pustaka). Hasil penelitian menunjukkan peran Gakkumdu meliputi penanganan awal dugaan pelanggaran hingga pembahasan perkara. Namun, efektivitasnya masih rendah akibat kendala SDM, regulasi, geografis, sarana-prasarana, anggaran, dan sosial budaya. Disarankan Gakkumdu meningkatkan koordinasi dan kapasitas dalam penanganan perkara, memperkuat penyidikan, dan memastikan kerja sama antar unsur berjalan optimal.
ANALISIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP TINDAK PIDANA DALAM MENGAKSES SISTEM ELEKTRONIK ORANG LAIN TANPA HAK (Studi Putusan Nomor 9/Pid.Sus/2021/PN Pli) Camelia Billah Puteri; Joelman Subaidi; Budi Bahreisy
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 8 No. 2 (2025): (April)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v8i2.21177

Abstract

Tindak pidana hacking diatur dalam Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah diperbarui dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024. Meskipun regulasi tersebut telah berlaku, kejahatan siber terus meningkat, termasuk kasus peretasan sistem DigiPos Telkomsel yang menyebabkan kerugian Rp 117 juta, sebagaimana dalam Putusan Nomor 9/Pid.Sus/2021/PN Pli. Hal ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum yang lebih efektif terhadap kejahatan digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aturan hukum terhadap pelaku akses ilegal sistem elektronik serta memahami putusan hakim dalam kasus tersebut. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan studi kepustakaan, termasuk analisis dokumen hukum dan putusan pengadilan. Data dianalisis melalui tahapan pengumpulan, reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdakwa dijerat Pasal 46 ayat (1) jo. Pasal 30 ayat (1) UU ITE dan dijatuhi pidana 3 tahun penjara serta denda Rp50.000.000,00 subsider 5 bulan kurungan. Putusan ini mencerminkan perlindungan hukum terhadap privasi dan keamanan data elektronik serta menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum terhadap kejahatan siber. Peretasan tanpa izin yang dilakukan terdakwa tidak hanya merugikan korban secara finansial tetapi juga mengancam keamanan publik. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa putusan hakim telah memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan siber. Namun, diperlukan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku akses ilegal sistem elektronik agar dapat melindungi hak-hak masyarakat dan menjaga keamanan informasi digital di Indonesia.
Penyertaan Tindak Pidana Penganiayaan Berat Terhadap Anak Yang Mengakibatkan Kematian Samtria; Yusrizal; Eko Gani PG
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 8 No. 2 (2025): (April)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v8i2.21182

Abstract

Penyertaan diatur dalam Pasal 55 dan 56 KUHP, yang berarti terdapat dua orang atau lebih yang bersama-sama melakukan tindak pidana atau berperan dalam mewujudkan tindak pidana. Penyertaan terhadap penganiayaan anak, pada prinsipnya melanggar hukum. Penelitian ini bertujuan untuk memahami konsep penyertaan dalam hukum pidana Indonesia serta mengevaluasi pertanggungjawaban pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian seorang anak berdasarkan konsep penyertaan. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep penyertaan didasarkan pada teori fungsional dan teori kausalitas, yang membagi peran pelaku dalam kejahatan. Dalam kasus penganiayaan berat yang menyebabkan kematian anak, semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban pidana sesuai perannya. Penentuan pertanggungjawaban dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah (Pasal 184 KUHAP) dan fakta yang terungkap di persidangan, sebagaimana diatur dalam Pasal 354 Ayat (2) Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Terkait hal ini disarankan bahwa perlu penguatan implementasi UU Perlindungan Anak untuk memastikan bahwa semua bentuk kekerasan terhadap anak, termasuk tindak pidana yang dilakukan dengan penyertaaan. Selanjutnya, perlu adanya sanksi yang berat terhadap pelaku yang turut serta melakukan atau membiarkan tindak pidana penganiayaan terhadap anak perlu diperkuat guna memberikan efek jera
PERAN KEUCHIK DALAM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR BERDASARKAN QANUN KOTA LHOKSEUMAWE NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG GAMPONG (Studi Penelitian di Gampong Meunasah Cut Mamplam Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe) Muhammad Zulfani; , Hadi Iskandar; Muhibuddin
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 8 No. 2 (2025): (April)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v8i2.21187

Abstract

Pembangunan Gampong merupakan bagian dari rangkaian pembangunan nasional. Keuchik merupakan orang yang mengemban tugas dan kewajiban dalam menyelenggarakan Gampong, dalam melaksanakan pembangunan Gampong, Keuchik memiliki kedudukan sebagai pemimpin Gampong yang bertanggung jawab atas terlaksananya pembangunan Gampong dimana perannya sebagai ujung tombak pembangunan. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan peran Keuchik dalam pelaksanaan pembangunan insfrastruktur di Gampong Cut Mamplam Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, dan menjelaskan kendala dan upaya yang dilakukan oleh Keuchik dalam pelaksanaan pembangunan insfrastruktur di Gampong Cut Mamplam Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis. Pendekatan ini memfasilitasi pembuatan data deskriptif yang lengkap, yang berasal dari narasi tertulis dan wawancara langsung dengan pemangku kepentingan terkait. Hasil penelitian menunjukkan Peran Keuchik dalam pelaksanaan pembangunan di Gampong Cut Mamplam yaitu sebagai penanggung jawab terhadap pelaksanaan pembangunan yang ada, dimulai dari penyusunan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan. Dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Gampong Cut Mamplam terdapat kendala yang mempengaruhi pembangunan, yaitu anggaran yang terbatas dan partisipasi masyarakat yang kurang maksimal. Upaya yang dilakukan adalah dengan memaksimalkan sumber daya manusia, kerjasama antar aparatur gampong, dan memaksimalkan sarana dan prasarana yang tersedia
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEBIJAKAN PRIVASI DAN PERLINDUNGAN DATA PRIBADI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Salwa Ramadhani; Harun, Harun; Subaidi, Joelman
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 8 No. 2 (2025): (April)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v8i2.21188

Abstract

Pasal 64 huruf i Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menegaskan bahwa identitas anak yang berhadapan dengan hukum tidak boleh dipublikasikan. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berdampak buruk bagi perkembangan anak, seperti stigma sosial, gangguan psikologis, dan hambatan dalam pendidikan. Dalam era digital, risiko pelanggaran hak privasi anak semakin meningkat, sehingga diperlukan upaya lebih kuat untuk melindungi mereka dari eksploitasi dan penyebaran informasi tanpa izin. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan perlindungan hukum terhadap hak privasi anak di media massa berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, serta menganalisis faktor-faktor yang menghambat efektivitas perlindungan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menganalisis Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian ini adalah Pasal 64 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menegaskan bahwa anak yang menjadi korban, pelaku, atau saksi tindak pidana berhak mendapatkan perlindungan, termasuk kerahasiaan identitasnya. Faktor-faktor yang menghambat pengaturan perlindungan hukum terhadap hak privasi anak yang dipublikasikan di media massa meliputi perkembangan pesat media sosial tanpa regulasi yang spesifik, lemahnya penegakan hukum, serta kurangnya kesadaran orang tua. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun perlindungan hukum terhadap hak privasi anak telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, masih terdapat celah hukum dalam regulasi media digital yang dapat membahayakan privasi anak. Oleh karena itu, disarankan agar pemerintah segera memperkuat regulasi perlindungan privasi anak di media digital, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta memperketat pengawasan terhadap platform media sosial untuk mencegah penyalahgunaan informasi pribadi anak.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN LALU LINTAS OLEH PENGEMUDI BECAK MOTOR (STUDI PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR TAPANULI TENGAH) Situmeang, Diki; Johari; Teuku Yudi Afrizal
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 8 No. 2 (2025): (April)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v8i2.21215

Abstract

Penegakan hukum terhadap pengemudi becak motor yang melanggar aturan lalu lintas berpengaruh pada keselamatan dan keselamatan jalan. Permasalahan ini muncul karena penegakan hukum belum sepenuhnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Di Wilayah Kepolisian Resor Tapanuli Tengah. Penelitian ini bertujuan untuk menegakkan penegakan hukum oleh kepolisian di Wilayah Resor Tapanuli Tengah, serta mengidentifikasi kendala dan upaya yang dilakukan dalam menindak pelanggaran lalu lintas oleh pengemudi becak motor. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan pendekatan secara hukum undang-undang dan studi kasus dilapangan sedangkan sifat penelitian ini bersifat deskriptif. Pengumpulan data berupa melalui wawancara langsung dengan pihak pihak terkait. Berdasarkan Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Penegakan Hukum yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Tapanuli Tengah sesuai dengan Undang-Undang No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Faktanya bahwa penegakan hukum tidak dilakukan karena turut menyeimbangkan konflik sosial, seperti yang dilihat dari kendala dan upaya yang dilakukan diantaranya, tidak terpenuhinya personel kepolisian, tidak terpenuhinya sarana dan prasarana, tidak terpenuhinya pengetahuan hukum masyarakat, dan faktor ekonomi.
PENERAPAN AMICUS CURIAE DALAM PENJATUHAN HUKUMAN BAGI BHARADA RICHARD ELIEZER (STUDI PUTUSAN PENGADILAN PN JAKARTA SELATAN NOMOR:798/PID.B/2022/PN.JKT.SEL) Dian Nadzirah; Ummi Kalsum; Ferdy Saputra
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 8 No. 2 (2025): (April)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v8i2.21255

Abstract

Sistem hukum pidana Indonesia menganut civil law dengan pembuktian berdasarkan Pasal 183 KUHAP. Amicus curiae, meskipun tidak diatur secara spesifik, mulai diterapkan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Konsep ini memberikan masukan bagi hakim dari pihak non-litigasi, menunjukkan perkembangan dalam sistem peradilan pidana. Namun, ketidakterpaduan antar subsistem hukum dapat menghambat efektivitas peradilan. Penelitian ini bertujuan mengetahui Penerapan Amicus curiae dalam Pembuktian tindak pidana serta Amicus curiae dapat mempengaruhi pertimbangan hakim dalam putusan Bharada Richard Eliezer dalam Putusan Nomor 798/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. Jenis penelitian yuridis normatif yang mengkaji peraturan perundang-undangan dan Putusan Nomor :798/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. Hasil penelitian ini adalah penjatuhan hukuman bagi Bharada Richard Eliezer, dalam proses pembuktian hukum pidana Amicus curiae tidak memiliki beban pembuktian karena tidak termasuk dalam kategori alat bukti menurut Pasal 184 Aaat (1) KUHAP yang sudah diatur secara formal, sedangkan Amicus curiae belum memiliki kekuatan hukum mengikat. Penerapan pertimbangan hakim termuat di putusan Bharada Richard Eliezer Amicus curiae yang dikirimkan sejumlah akademisi oleh ICJR, hanya berupa bentuk opini dan pendapat hukum untuk menambah keyakinan hakim sesuai dengan Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yang menyatakan Hakim dan hakim konstitusi wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Guna menghasilkan putusan yang berkeadilan dengan tidak hanya melihat dari sudut Undang-Undang. Dissarankan perlu kejelasan dalam posisi Amicus curiae yang hanya sebagai opini hukum tanpa kekuatan mengikat. Hakim dapat mempertimbangkannya, tetapi tetap harus berpedoman pada alat bukti sah sesuai Pasal 184 ayat (1) KUHAP.