cover
Contact Name
Agus Sumpena
Contact Email
redaksi.bhl@gmail.com
Phone
+6281906532003
Journal Mail Official
redaksi.bhl@gmail.com
Editorial Address
Jl. Imam Bonjol No 21 Bandung 40132
Location
Kota bandung,
Jawa barat
INDONESIA
Bina Hukum Lingkungan
ISSN : 25412353     EISSN : 2541531X     DOI : https://doi.org/10.24970/bhl
Core Subject : Social,
Jurnal Bina Hukum Lingkungan (BHL) adalah terbitan berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI) terbit tiga kali setahun pada bulan Oktober, Februari, dan Juni. Jurnal BHL merupakan sarana publikasi bagi akademisi dan praktisi untuk menerbitkan artikel hasil penelitian dan artikel telaah konseptual di bidang hukum lingkungan (nasional dan internasional). Ruang lingkup kajian pada Jurnal Bina Hukum Lingkungan meliputi aspek hukum: Tata Ruang; Agraria; Kehutanan; Pertambangan; Energi, Sumber Daya Mineral dan Batu Bara; Kearifan Lokal; Sengketa Lingkungan; Kelautan dan Perikanan; Keanekaragaman Hayati; Perubahan Iklim; Perumahan Permukiman; Sumber Daya Air.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 276 Documents
GREEN VICTIMOLOGY: SEBUAH KONSEP PERLINDUNGAN KORBAN DAN PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN DI INDONESIA Salim, Agus; Utami, Ria Anggraeni; Fernando, Zico Junius
Bina Hukum Lingkungan Vol. 7 No. 1 (2022): Bina Hukum Lingkungan, Volume 7, Nomor 1, Oktober 2022
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kejahatan lingkungan yang marak terjadi di Indonesia beberapa dekade belakangan ini, banyak memakan korban, baik itu korban manusia ataupun non-manusia seperti hewan, pohon, sungai dll. Namun dalam kenyataanya dilapangan, perlindungan korban masih jauh dari yang semestinya, apalagi berkaitan dengan korban non manusia. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan (library research), dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan analitik (analytical approach), pendekatan historis (historical approach), pendekatan futuristic (futuristic approach). Sifat penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif-preskriptif, penulis menganalisis dengan menggunakan teknik analisis isi (content analysis). Hasil dari penelitian ini adalah mencoba konsep green victimology dalam upaya perlindungan korban terhadap kejahatan lingkungan, yang menetapkan bahwa batasan korban atas viktimisasi lingkungan dalam perspektif green victimology tidak hanya terbatas pada manusia saja, namun juga termasuk dapat mengklasifikasikan korban non-manusia seperti, hewan, pohon, dan sungai, yang didasari pada nilai ekosentrisme (mengakui nilai-nilai intrinsik) dan sudut pandang keadilan lingkungan (ecojustice).
KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT DARI SUDUT PANDANG HUKUM LINGKUNGAN: STUDI PADA SUKU BADUY, PROVINSI BANTEN Siombo, Marhaeni Ria; Sinaga, Valerei Selvie; Sihotang, Kasdin
Bina Hukum Lingkungan Vol. 7 No. 1 (2022): Bina Hukum Lingkungan, Volume 7, Nomor 1, Oktober 2022
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia terikat untuk melaksanakan kewajiban menjaga luas hutannya sebagai konsekuensi telah meratifikasi beberapa konvensi tentang perubahan iklim. Disisi lain maraknya kebakaran hutan, akan melemahkan posisi Indonesia dalam pergaulan dunia secara ekonomi dan sosial budaya. Pada bulan September 2019 kebakaran hutan serentak terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Total luas hutan yang terbakar kurang lebih 322 ribu hektare (Sumber: KLHK). Tujuan penelitian ini adalah ingin menggali informasi kearifan lokal masyarakat Suku Baduy Dalam, dengan menggunakan metode observasi. Sumber hidup utama warga suku baduy dalam adalah memanfaatkan areal hutan untuk bertani dan berkebun. Mereka memiliki tradisi yang arif dan bijaksana, memiliki nilai-nilai budaya yang menjadi pedoman dalam mereka berinteraksi dengan hutan termasuk dalam memanfaatkannya. Hasil penelitian disimpulkan bahwa konsep kehutanan yang berkelanjutan sudah mereka laksanakan dalam kehidupan kesehariannya, tidak mengeksploitasi hutan karena mereka memanfaatkan sesuai kebutuhan hidupnya. Sebagai saran (rekomendasi) dari penelitian ini dalam rangka mencapai pembangunan kehutanan yang berkelanjutan dan partisipasi Indonesia dalam mengatasi climate change maka regulasi tingkat daerah dan nasional harusnya berbasis pada nilai-nilai kearifan lokal masyarakat.
MODEL INSTRUMEN YURIDIS PENGUSAHAAN INDUSTRI ENERGI BARU DAN TERBARUKAN DALAM MEWUJUDKAN KETAHANAN ENERGI NASIONAL Hakim, Arief Rachman; Pratiwi, Yulita Dwi; Sugiastari, Yuanita Putri
Bina Hukum Lingkungan Vol. 7 No. 1 (2022): Bina Hukum Lingkungan, Volume 7, Nomor 1, Oktober 2022
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pengusahaan energi di Indonesia masih sangat bergantung pada energi fosil dan energi habis pakai, yang ketersediaannya semakin menipis. Di sisi lain Indonesia memiliki keuntungan besar atas letaknya di Ring of fire dengan berbagai potensi sumber energi lainnya. Transisi energi ke energi baru terbarukan (EBT) sedang menjadi perhatian dunia maupun pemerintah Indonesia. Ketidaktersediaan payung hukum akan menyebabkan chaos dalam pengusahaan EBT, khususnya mengenai pengusahaannya. Penulisan ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan industri pengusahaan EBT dan model instrumen yuridis pengusahaan energi EBT dalam mewujudkan ketahanan energi nasional. Penyusunan artikel ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual dan perbandingan hukum. EBT memiliki karakteristik yang berbeda dengan migas maupun pertambangan lainnya. Beberapa negara seperti Jerman, Malaysia dan Philipina memiliki pengaturan khusus dalam bentuk Renewable Energy Act. Pengaturan di Indonesia masih bersifat sektoral dan bertumpu pada peraturan menteri semata. Dimana kebijakan dalam peraturan menteri mudah mengalami perubahan dan rentan dengan berbagai kepentingan. Melihat karakteristik EBT, model pengusahaan yang tepat ialah dengan menggunakan sistem perizinan. Perizinan dinilai dapat memberikan kedudukan pemerintah sebagai main control dalam pengusahaan. Pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan sepihak dalam pengelolaan dan pengawasan pengusahaan EBT yang sesuai dengan prinsip-prinsip dalam SDG’s. Sebaliknya, apabila pengusahaan EBT dengan sistem kontrak maka kedudukan pemerintah dengan pelaku usaha menjadi setara (equality rights). Hal tersebut berimplikasi pada terbatasnya gerak pemerintah dalam mewujudkan ketahanan energi nasional
PERHUTANAN SOSIAL SEBAGAI ALTERNATIF SOLUSI MEMINIMALISASI DEFORESTASI DI KULONPROGO, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA Farid, Achmad Miftah; Fahreza, Fandi Ahmad; Catur Prasetyo, Dimas Putra; Firmansyah, Shandy Herlian
Bina Hukum Lingkungan Vol. 7 No. 1 (2022): Bina Hukum Lingkungan, Volume 7, Nomor 1, Oktober 2022
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan perhutanan sosial sebagai solusi deforestasi di Indonesia. Masalah deforestasi di Indonesia yang seakan tak pernah berakhir selalu menjadi keprihatinan banyak pihak, sehingga Pemerintah menawarkan program perhutanan sosial melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diklaim menjadi solusi yang tepat untuk menangani masalah deforestasi. Jenis penelitian ini termasuk kajian hukum sosio-legal, yaitu melakukan pengkajian sosiologis terhadap hasil observasi di masyarakat, khususnya kelompok tani hutan yang berbasis Hutan Kemasyarakatan (HKm). Hasilnya, perhutanan sosial berbasis HKm yang diterapkan di Kalibiru dapat menjadi alternatif solusi dalam menangani permasalahan deforestasi di Indonesia. Secara umum, perhutanan sosial yang dikelola oleh masyarakat lebih efektif daripada dikelola oleh negara.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PERNIAGAAN ILEGAL SATWA JENIS BURUNG YANG DILINDUNGI DI INDONESIA Al Fasha, Jidny Izham; Chandra, Erika Magdalena; Ramadhani, Rully Herdita
Bina Hukum Lingkungan Vol. 7 No. 2 (2023): Bina Hukum Lingkungan, Volume 7, Nomor 2, Februari 2023
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rentannya kepunahan satwa jenis burung dilindungi yang ada di Indonesia, disebabkan oleh maraknya praktek perniagaan ilegal di pasar burung tradisional. Banyaknya masyarakat yang menjadi peminat dari satwa jenis burung dilindungi ini merupakan salah satu penyebab maraknya praktek perniagaan ilegal tersebut. Hal ini berdampak pada terancamnya populasi satwa jenis burung dilindungi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa efektif implementasi penegakan hukum serta dampak dari penerapan upaya diskresi yang dilakukan oleh Lembaga Kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana perniagaan ilegal satwa jenis burung yang dilindungi. Untuk menjawab permasalahan yang di angkat, penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis sosiologis. Hasil penelitian menunjukan bahwa masih kurang efektifnya penegakan hukum ini diakibatkan oleh beberapa faktor, yaitu: faktor hukumnya sendiri, faktor penegak hukum, faktor sarana dan fasilitas, faktor masyarakat, dan faktor kebudayaan. Adapun faktor sarana dan fasilitas ini menjadi pengaruh besar dalam berjalannya penegakan hukum ini. Kemudian, penerapan diskresi oleh Lembaga Kepolisian menyebabkan adanya perbedaan penyelesaian perkara tindak pidana perniagaan ilegal satwa jenis burung dilindungi yang menimbulkan sebuah ketidakpastian hukum.
KEWAJIBAN MEMILIKI ATAU MENGUASAI GARASI DI DKI JAKARTA DALAM PERSPEKTIF ATURAN TERKAIT KAWASAN PERMUKIMAN Saputra, Gio; Pujiwati, Yani; Astriani, Nadia
Bina Hukum Lingkungan Vol. 7 No. 2 (2023): Bina Hukum Lingkungan, Volume 7, Nomor 2, Februari 2023
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasca diterapkannya Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi di Provinsi DKI Jakarta yang memuat kebijakan kewajiban memiliki atau menguasai garasi bagi pemilik kendaraan bermotor di DKI Jakarta berdampak kepada masyarakat DKI Jakarta yang hendak memiliki kendaraan bermotor ataupun yang telah memiliki kendaraan bermotor. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis keselarasan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi dengan aturan yang berkaitan dengan kawasan permukiman khususnya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman mengingat hanya sebagian kecil wilayah kawasan permukiman di DKI Jakarta yang tertata. Hasil penelitian menunjukan penerapan aturan memiliki atau menguasai garasi di DKI Jakarta belum dapat diterapkan secara keseluruhan karena harmonisasi antar peraturan terkait yang termuat dalam aturan tersebut belum dapat mengakomodasi berjalannya aturan tersebut dan kurangnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah terhadap aturan tersebut mengakibat ketidakperdulian masyarakat terhadap aturan tersebut.
HAK SUBSTANTIF MASYARAKAT ATAS UDARA BERSIH DAN BEBAS POLUSI ASAP AKIBAT KEBAKARAN HUTAN Rostiyanti, Susy Fatena; Lucas, Vany; Rafaldini, Fanny; Satory, Agus
Bina Hukum Lingkungan Vol. 7 No. 2 (2023): Bina Hukum Lingkungan, Volume 7, Nomor 2, Februari 2023
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat kebakaran hutan di Sumatera seluas 235 ribu hektar rata-rata pertahunnya selama periode 2014-2019. Penyebab utama kebakaran adalah tindakan manusia baik sengaja maupun tidak yang memberikan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat akibat terpajan polusi asap. Gangguan kesehatan tersebut menimbulkan risiko bagi sekitar 19 juta masyarakat provinsi Sumatera Selatan, Riau dan Jambi dengan kebakaran hutan terbesar. Masyarakat memiliki hak substantif atas lingkungan hidup yang sehat yang dijamin dalam Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia sebagai hak konstitusional. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menetapkan hal yang sama dalam kaitannya dengan kualitas lingkungan. Permasalahan kebakaran hutan yang telah melanggar hak substantif masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat diangkat dalam penelitian ini agar diperoleh kebijakan yang tepat dan berasaskan keadilan lingkungan. Metode penelitian yuridis normatif deskriptif digunakan untuk menjawab permasalahan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perundang-undangan telah menetapkan hak substantif masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat sebagai bagian dari hak asasi manusia. Namun, perkara yang timbul terkait kebakaran hutan sering kali tidak menyinggung persoalan yang paling mendasar yaitu hak substantif atas kualitas hidup masyarakat. Penelitian ini menawarkan sebuah kerangka kebijakan yang diadopsi dari prinsip keadilan lingkungan. Elemen kerangka kebijakan yang ditawarkan mencakup: kesamaan hak untuk dilindungi; perlunya adopsi model pencegahan dan pentingnya pengalihan beban pembuktian kepada pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan. Ketiga elemen ini menjadi kunci tanggung jawab negara dalam menjaga keadilan bagi setiap masyarakat.
EKSISTENSI MEDIASI SEBAGAI SALAH SATU BENTUK PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN HIDUP PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA Wantu, Fence; Muhtar, Mohamad Hidayat; Putri, Viorizza Suciani; Thalib, Mutia Cherawaty; Junus, Nirwan
Bina Hukum Lingkungan Vol. 7 No. 2 (2023): Bina Hukum Lingkungan, Volume 7, Nomor 2, Februari 2023
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penyelesaian sengketa lingkungan hidup melalui mediasi merupakan hal yang penting dalam upaya penegakan hukum lingkungan hidup, terutama setelah diberlakukannya Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) yang lebih memperhatikan perlindungan keperdataan masyarakat (Pasal 91 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi eksistensi mediasi sebagai bentuk penyelesaian sengketa lingkungan hidup dan kendala yang dihadapi dalam penggunaannya setelah diberlakukannya UUCK. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, dengan fokus pada analisis perundang-undangan dan konsep hukum. Dalam penelitian ini, ditemukan bahwa eksistensi mediasi dalam penyelesaian sengketa lingkungan pada prinsipnya telah menjadi budaya masyarakat Indonesia sejak dulu dan eksistensi berkembang dengan hadirnya berbagai peraturan perundang undangan misalnya SEMA Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberdayaan Lembaga Perdamaian dan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di pengadilan dan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta yang terbaru dalam UUCK. Meskipun mediasi seringkali tidak memuaskan, tetapi masih merupakan salah satu upaya yang penting. Namun, kendala yang dihadapi dalam penggunaan mediasi dalam penyelesaian sengketa lingkungan hidup semakin kompleks setelah putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 menyatakan bahwa UUCK inkonstitusional bersyarat, sehingga tidak mungkin untuk membuat aturan teknis tentang penyelesaian sengketa lingkungan hidup melalui mediasi. Meskipun UUCK sudah dinyatakan tidak berlaku dengan hadirnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, namun Perpu masih menyisakan perdebatan dan belum menjadi Undang-Undang hingga tulisan ini diterbitkan.
KAJIAN KEBIJAKAN PENGENDALIAN DI BIDANG PERTANAHAN DALAM MENCEGAH DAN MEMBERANTAS PARA SPEKULAN DAN MAFIA TANAH DI IBU KOTA NUSANTARA Nurahmani, Aditya
Bina Hukum Lingkungan Vol. 7 No. 3 (2023): Bina Hukum Lingkungan, Volume 7, Nomor 3, Juni 2023
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kebijakan pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur berdampak terhadap meningkatnya peralihan hak atas tanah di Kawasan IKN. Kondisi ini berpotensi dimanfaatkan oleh para spekulan dan mafia tanah yang hendak mendapatkan keuntungan besar dari momentum ini. Dalam tulisan ini terdapat dua persoalan pokok yang hendak dijawab. Pertama, bagaimana kebijakan eksisting terkait pengendalian di bidang pertanahan dalam mencegah dan memberantas para spekulan dan mafia tanah di IKN. Kedua, bagaimana bentuk penguatan kebijakan pengendalian di bidang pertanahan dalam mendukung pembangunan IKN. Dengan menggunakan metode yuridis normatif dan jenis penelitian deskriptif analisis, penulis menyimpulkan bahwa, pertama, kebijakan eksisting dalam rangka pengendalian di bidang pertanahan diantaranya: kebijakan pembatasan pengalihan hak atas tanah (land freezing), Pemetaan Tematik Pertanahan dan Ruang (PTPR), percepatan pendaftaran tanah di Kalimantan Timur hingga penerapan Zona Nilai Tanah (ZNT). Kedua, bentuk penguatan kebijakan yang bisa dilakukan diantaranya: menerapkan Capital Gain Tax terhadap pemindahan kepemilikan hak atas tanah, pembentukan satuan tugas pengendalian di bidang pertanahan, pembentukan Kantor Wilayah BPN di IKN hingga percepatan Deklarasi Kota Lengkap.
MEKANISME PENGADAAN TANAH MELALUI BANK TANAH DALAM MENDUKUNG PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM Muqtarib, Muqtarib; Pujiwati, Yani; Rubiati, Betty
Bina Hukum Lingkungan Vol. 7 No. 3 (2023): Bina Hukum Lingkungan, Volume 7, Nomor 3, Juni 2023
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sebagai land manager, Bank Tanah bertugas untuk menyelenggarakan pengadaan tanah untuk kepentingan umum di Indonesia. Tugas ini dilatar belakangi oleh beberapa program Pemerintah seperti; pembangunan infrastruktur, energi, pengembangan kota baru, program 1 juta rumah untuk MBR, penyediaan tanah, dan pembangunan tenaga listrik 35.000 megawatt. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperoleh gambaran tentang mekanisme pengadaan tanah melalui Bank Tanah dalam mendukung pembangunan untuk kepentingan umum. Tugas ini tergolong baru dalam pelaksanaan pengadaan tanah di Indonesia, maka dari itu artikel ini akan membahas bagaimana mekanisme pengadaan tanah melalui Bank Tanah dalam menyelenggarakan pengadaan tanah. Metode yang dipakai dalam penelitian adalah metode yuridis normatif melalui pendekatan yuridis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan tidak terdapat perbedaan mekanisme pengadaan tanah dengan lembaga lain. Serta peran sebagai pihak penyedia tanah untuk pengadaan tanah pihak ketiga dirasa kurang efektif apabila diterapkan dalam praktik. Hal itu karena Bank Tanah dapat melakukan kerja sama dalam bentuk pemanfaatan tanah dengan pihak yang membutuhkan tanah.

Filter by Year

2016 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 10 No. 2 (2026): Bina Hukum Lingkungan, Volume 10, Nomor 2, Februari 2026 Vol. 10 No. 1 (2025): Bina Hukum Lingkungan, Volume 10, Nomor 1, Oktober 2025 Vol. 9 No. 3 (2025): Bina Hukum Lingkungan, Volume 9, Nomor 3, Juni 2025 Vol. 9 No. 2 (2025): Bina Hukum Lingkungan, Volume 9, Nomor 2, Februari 2025 Vol. 9 No. 1 (2024): Bina Hukum Lingkungan, Volume 9, Nomor 1, Oktober 2024 Vol. 8 No. 3 (2024): Bina Hukum Lingkungan, Volume 8, Nomor 3, Juni 2024 Vol. 8 No. 2 (2024): Bina Hukum Lingkungan, Volume 8, Nomor 2, Februari 2024 Vol. 8 No. 1 (2023): Bina Hukum Lingkungan, Volume 8, Nomor 1, Oktober 2023 Vol. 7 No. 3 (2023): Bina Hukum Lingkungan, Volume 7, Nomor 3, Juni 2023 Vol. 7 No. 2 (2023): Bina Hukum Lingkungan, Volume 7, Nomor 2, Februari 2023 Vol 8, No 1 (2023): Bina Hukum Lingkungan Vol 7, No 3 (2023): Bina Hukum Lingkungan Vol 7, No 2 (2023): Bina Hukum Lingkungan Vol. 7 No. 1 (2022): Bina Hukum Lingkungan, Volume 7, Nomor 1, Oktober 2022 Vol. 6 No. 3 (2022): Bina Hukum Lingkungan, Volume 6, Nomor 3, Juni 2022 Vol. 6 No. 2 (2022): Bina Hukum Lingkungan, Volume 6, Nomor 2, Februari 2022 Vol 7, No 1 (2022): Bina Hukum Lingkungan Vol 6, No 3 (2022): Bina Hukum Lingkungan Vol 6, No 2 (2022): Bina Hukum Lingkungan Vol. 6 No. 1 (2021): Bina Hukum Lingkungan, Volume 6, Nomor 1, Oktober 2021 Vol. 5 No. 3 (2021): Bina Hukum Lingkungan, Volume 5, Nomor 3, Juni 2021 Vol. 5 No. 2 (2021): Bina Hukum Lingkungan, Volume 5, Nomor 2, Februari 2021 Vol 6, No 1 (2021): Bina Hukum Lingkungan Vol 5, No 2 (2021): Bina Hukum Lingkungan Vol. 5 No. 1 (2020): Bina Hukum Lingkungan, Volume 5, Nomor 1, Oktober 2020 Vol. 4 No. 2 (2020): Bina Hukum Lingkungan, Volume 4, Nomor 2, April 2020 Vol 5, No 1 (2020): Bina Hukum Lingkungan Vol 4, No 2 (2020): Bina Hukum Lingkungan Vol. 4 No. 1 (2019): Bina Hukum Lingkungan, Volume 4, Nomor 1, Oktober 2019 Vol. 3 No. 2 (2019): Bina Hukum Lingkungan, Volume 3, Nomor 2, April 2019 Vol 4, No 1 (2019): Bina Hukum Lingkungan Vol. 3 No. 1 (2018): Bina Hukum Lingkungan, Volume 3, Nomor 1, Oktober 2018 Vol. 2 No. 2 (2018): Bina Hukum Lingkungan, Volume 2, Nomor 2, April 2018 Vol 3, No 1 (2018): Bina Hukum Lingkungan Vol 2, No 2 (2018): Bina Hukum Lingkungan Vol. 2 No. 1 (2017): Bina Hukum Lingkungan, Volume 2, Nomor 1, Oktober 2017 Vol. 1 No. 2 (2017): Bina Hukum Lingkungan, Volume 1, Nomor 2, April 2017 Vol 2, No 1 (2017): Bina Hukum Lingkungan Vol 1, No 2 (2017): BINA HUKUM LINGKUNGAN Vol. 1 No. 1 (2016): Bina Hukum Lingkungan, Volume 1, Nomor 1, Oktober 2016 Vol 1, No 1 (2016): Bina Hukum Lingkungan More Issue