cover
Contact Name
lis Julianti
Contact Email
lisjulianti@unmas.ac.id
Phone
+6281999418102
Journal Mail Official
lisjulianti@unmas.ac.id
Editorial Address
Jalan Kamboja No 11A Denpasar
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
YUSTHIMA
ISSN : -     EISSN : 2809431X     DOI : https://doi.org/10.36733/yusthima.v2i01.2982
Core Subject : Social,
Jurnal Yusthima (Yusthika Mahasaraswati) merupakan jurnal yang dimiliki oleh Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar. Jurnal ini memiliki frekuensi penerbitan 2 (dua) kali setahun, yaitu periode bulan Maret dan September. Ruang lingkup tema dalam Jurnal ini adalah berkaitan dengan pengembangan Ilmu Hukum, yang bertujuan untuk memberikan gambaran permasalahan hukum yang terjadi di masyarakat dan diperoleh dari hasil-hasil penelitian dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap terbitannya. Tujuan dari publikasi Jurnal ini adalah untuk memberikan ruang mempublikasikan pemikiran kritis hasil penelitian orisinal, maupun gagasan konseptual dari para akademisi, peneliti, maupun praktisi yang belum pernah dipublikasikan pada media lainnya.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 48 Documents
TANGGUNG JAWAB PENERBIT TERHADAP KERUGIAN PEMEGANG E-MONEY Putu Bagus Dananjaya
Jurnal Yusthima Vol. 4 No. 1 (2024): YUSTIMA : Jurnal Prodi Magister Hukum FH Unmas Denpasar
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Mahasaraswati Denpasar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36733/yusthima.v4i1.8931

Abstract

Seiring perkembangan zaman, uang yang sebelumnya berupa logam dan uang kertas konvensial kini berkembang menjadi sistem pembayaran elektronik atau non tunai. Adanya perkembangan pembayaran non-tunai seperti ini tidak jarang ditemui masalah yang terjadi dalam masyarakat, baik itu berupa rusaknya kartu, hilangnya saldo tanpa disadari pengguna e-money. Dalam penelitian ini adapun permasalahan yang akan diangkat adalah pengaturan e-money sebagai alat pembayaran di Indonesia dan tanggung-jawab penerbit terhadap hilangnya saldo e-money. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan meneliti bahan pustaka yang ada, baik itu peraturan perundang-undangan maupun buku-buku, yang disusun secara sistematis dalam rangka menemukan suatu kebenaran berdasarkan logika keilmuan hukum dari sisi normatifnya. Adapun kesimpulan penelitian ini yaitu pengaturan uang elektronik sebagai alat pembayaran non tunai di Indonesia berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/PBI/2018 tentang uang elektronik, belum ada undang-undang yang mengatur secara khusus mengenai uang elektronik. Tanggung jawab penerbit dalam penyelenggaraan uang elektronik dapat dibagi menjadi tiga yaitu tanggung jawab produk, tanggung jawab terkait informasi produk, dan tanggung jawab atas keamanan produk.
AKIBAT HUKUM TERKAIT HARGA YANG TIDAK DICANTUMKAN OLEH PELAKU USAHA DI KECAMATAN KUTA UTARA I Wayan Wahyu Wira Udytama; Made Emy Andayani Citra; Kadek Apriliani; Ida Ayu Tuti
Jurnal Yusthima Vol. 4 No. 1 (2024): YUSTIMA : Jurnal Prodi Magister Hukum FH Unmas Denpasar
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Mahasaraswati Denpasar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36733/yusthima.v4i1.8935

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan konsumen terkait harga yang tidak dicantumkan pelaku usaha di Kecamatan Kuta Utara dan untuk mengetahui dan menganalisis akibat hukum (sanksi) terkait harga yang tidak dicantumkan pelaku usaha di Kecamatan Kuta Utara. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap konsumen terkait harga yang tidak dicantumkan pelaku usaha telah diatur secara komprehensif di dalam peraturan perundang- undangan, namun memang hingga saat ini belum ada aturan khusus serta tindak lanjut dari Pemerintah Kecamatan Kuta Utara. Adapun sanksi bagi pelaku usaha yang melanggar terbagi atas dua sanksi, yaitu: sanksi administratif dan sanksi pidana. Rekomendasi penelitian ini adalah diharapkan kepada pelaku usaha terutama di Kecamatan Kuta Utara agar dapat mencantumkan informasi harga pada setiap produk yang diperjualbelikan, agar dapat memberikan kemudahan bagi konsumen dan dapat menghindari segala bentuk kecurangan serta permasalahan antara konsumen dengan pelaku usaha dan diharapkan kepada Pemerintah untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama pelaku usaha tentang pentingnya untuk mencantumkan harga dan melakukan tindakan upaya represif maupun upaya preventif kepada pelaku usaha yang tidak beritikad baik dalam melakukan kecurangan atau permainan harga terhadap konsumen
Analisis Perintah “Jangan Lakukan Resusitasi” (Do Not Resuscitate) Sebagai Suatu Bentuk Euthanasia Semu (Pseudo Euthanasia) Riri Irmanti; Anicia Putri Natasha Irianto
Jurnal Yusthima Vol. 4 No. 1 (2024): YUSTIMA : Jurnal Prodi Magister Hukum FH Unmas Denpasar
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Mahasaraswati Denpasar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36733/yusthima.v4i1.8939

Abstract

Artikel ini membahas perintah “Jangan Lakukan Resusitasi” sebagai perwujudan hak pasien untuk menolak tindakan medis yang merupakan satu dari empat tindakan medis yang tergolong dalam kategori euthanasia semu, yakni suatu tindakan medis yang terlihat seperti euthanasia, namun sebenarnya bukan merupakan euthanasia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami perbedaan antara euthanasia dan euthanasia semu. Hasil penelitian menyarankan bahwa pemerintah perlu membentuk peraturan perundang-undangan yang khusus membahas mengenai euthanasia semu dan/atau perintah Do Not Resuscitate; seluruh rumah sakit di Indonesia sebaiknya memiliki Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit; produk hukum yang berkaitan dengan kesehatan perlu dikaji kembali.
HUKUM KEARIFAN LOKAL: TRADISI, NILAI, DAN TRANSFORMASI DALAM KONTEKS KEPEMILIKAN WARISAN BUDAYA Dewa Gede Edi Praditha; I Made Bagus Wibisana
Jurnal Yusthima Vol. 4 No. 1 (2024): YUSTIMA : Jurnal Prodi Magister Hukum FH Unmas Denpasar
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Mahasaraswati Denpasar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36733/yusthima.v4i1.8940

Abstract

Hukum kearifan lokal erat kaitanya dengan sistem nilai masyarakat, dan melibatkan proses pewarisan yang dilakukan dengan menghormati tradisi serta norma yang telah ada. Ruang lingkup hukum adat pewarisan mencakup berbagai aspek, termasuk pewarisan properti, pengetahuan tradisional, seni dan kerajinan, bahasa, dan nilai-nilai moral, penelitian ini dilakukan untuk mengkaji Bagaimana hukum kearifan lokal memainkan peran dalam menjaga dan mentransmisikan warisan budaya di Indonesia, Dengan menyelami kompleksitas ini, kita dapat meresapi betapa pentingnya pemahaman mendalam tentang hukum adat pewarisan, penelitian ini menggunakan metode analisis normative melalui pengkajian kepustakaan dengan menggunakan data-data berupa peraturan perundang-undangan, teori serta asas dan pendapat para sarjana, hasil penelitian ini menemukan bahwa Hukum kearifan lokal memegang peran krusial dalam melestarikan dan mentransmisikan warisan budaya di Indonesia. Dengan memberikan kerangka kerja untuk pewarisan properti, bahasa, seni, dan nilai-nilai tradisional, hukum adat menjadi penjaga keberagaman budaya yang sangat kaya di negeri ini. Namun, tantangan-tantangan seperti modernisasi, ketidaksetaraan gender, kehilangan pengetahuan tradisional, konflik hukum, dan perlindungan hukum yang kurang, perlu diatasi agar hukum adat pewarisan dapat terus berfungsi sebagai alat yang efektif dalam pelestarian dan pemajuan warisan budaya Indonesia.
IMPLIKASI PERJANJIAN KAWIN PISAH HARTA DALAM PENANDATANGAN PERJANJIAN KREDIT Gede Agung Wirawan Nusantara
Jurnal Yusthima Vol. 4 No. 1 (2024): YUSTIMA : Jurnal Prodi Magister Hukum FH Unmas Denpasar
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Mahasaraswati Denpasar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36733/yusthima.v4i1.8967

Abstract

Perjanjian perkawinan adalah cara untuk mencegah konflik sebelum perkawinan. Bagi para pihak yang belum membuat dan berencana untuk membuatnya, atau mengubah perjanjian perkawinan yang sudah ada di tengah perjalanan perkawinan dapat menggunakan Keputusan MK No 69/PUU-XIII/2015. Tujuan dalam penulisan ini adalah untuk mengetahui Perjanjian Perkawinan Menurut Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974, Perjanjian Perkawinan Menurut Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 69/PUU-XIII/2015 dan mengetahui Implikasi Perjanjian Pisah harta dalam Penandatangan Perjanjian Kredit. Penelitian ini adalah penelitian dengan aspek hukum normatif. Sumber bahan hukum meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Untuk menghasilkan kesimpulan, penelitian ini menggunakan analisis data kualitatif. Ini berarti bahwa data dan masalah yang dibahas harus dikaitkan satu sama lain. Adapun hasil penelitian ini adalah Menurut keputusan MK, perjanjian perkawinan dibuat dengan kesepakatan bersama dan ditandatangani secara tertulis oleh petugas yaitu pencatat perkawinan sebelum atau pada saat perkawinan berlangsung. Perjanjian ini mulai berlaku sejak perkawinan dilangsungkan. Perjanjian kawin pisah harta tidak hanya membatasi harta benda perkawinan tetapi juga membatasi untung rugi. Implikasi dari perjanjian kawin pisah harta terhadap penandatangan perjanjian kredit adalah Para pihak akan bertanggung jawab sepenuhnya atas semua hutang yang mereka miliki sebelum dan selama perkawinan, sehingga jika salah satu pihak dianggap tidak mampu membayar semua hutang, harta pihak lainnya dalam perjanjian perkawinan tidak akan terganggu, tetapi akan ada pemisahan untung rugi
Optimalisasi Kekayaan Intelektual (KI) Sebagai Jaminan Utang Dalam PP No. 24 Tahun 2022 Ida Ayu Ratna Kumala; Ida Ayu Putu Sri Astiti Padmawati
Jurnal Yusthima Vol. 4 No. 1 (2024): YUSTIMA : Jurnal Prodi Magister Hukum FH Unmas Denpasar
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Mahasaraswati Denpasar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36733/yusthima.v4i1.8969

Abstract

Diaturnya materi mengenai KI sebagai jaminan kredit perbankan secara tidak langsung menjadi landasan motivasi bagi para kreator, pencipta, inventor untuk lebih produktif dalam menciptakan karya-karya baru. Ini berarti juga menjadi dasar adanya pengakuan bahwa negara menghargai karya mereka. Namun dalam penerapannya beberapa regulasi di Indonesia yang mengatur mengenai KI sebagai jaminan kredit dirasa belum optimal, karena masih adanya problematika yang belum terjawab dari peraturan-peraturan tersebut. Penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum Normatif. Pendekatan yang digunakan untuk memecah permasalahan pada penelitian ini yaitu Pendekatan perundang-undangan (The statue approach ) dan Pendekatan Konseptual (The Conceptual Approach). Sumber Data hukum yang akan digunakan menunjang pembahasan permasalahan diatas adalah bahan hukum primer, sekunder. Urgensi pembentukan PP No. 24 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan UU No. 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif adalah untuk menciptakan dan mengembangkan perekonomian nasional dan meningkatkan daya saing global guna tercapainya tujuan pembangunan yang berkelanjutan. Pengaturan optimalisasi KI sebagai jaminan utang dalam PP No. 24 Tahun 2022 merupakan bentuk kemajuan negara untuk mewujudkan perlindungan hak-hak masyarakat melalui KI, hal ini tentu dilihat dari pengaturan materi pokok dalam PP.
PENGATURAN HONORARIUM PROFESI ARBITER DAN MEDIATOR DI INDONESIA Ni Gusti Ayu Made Nia Rahayu
Jurnal Yusthima Vol. 4 No. 02 (2024): YUSTIMA : Jurnal Prodi Magister Hukum FH Unmas Denpasar
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Mahasaraswati Denpasar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36733/yusthima.v4i02.10532

Abstract

Arbiter dan mediator memegang peran penting dalam sistem penyelesaian sengketa alternatif (ADR) di Indonesia, berfungsi untuk membantu pihak yang bersengketa mencapai kesepakatan tanpa melalui jalur pengadilan formal. Arbiter memiliki kewenangan untuk membuat keputusan yang mengikat, sementara mediator bertugas sebagai fasilitator dalam mencari solusi yang disepakati bersama. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan honorarium bagi arbiter dan mediator dalam konteks hukum Indonesia, khususnya setelah diterbitkannya Perma No. 01 Tahun 2016 yang memperkenalkan berbagai peraturan baru terkait biaya mediasi dan peran mediator. Selain itu, penelitian ini menyoroti ketimpangan yang ada dalam pengaturan honorarium kedua profesi tersebut, baik dalam arbitrase maupun mediasi. Pengaturan honorarium yang adil dan transparan diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme serta keadilan bagi para pihak yang terlibat dalam sengketa. Studi ini juga memberikan rekomendasi agar pengaturan honorarium arbiter dan mediator dapat disesuaikan dengan kompleksitas kasus dan kesepakatan yang adil antara pihak yang bersengketa. Diharapkan, penelitian ini dapat memberikan kontribusi terhadap kebijakan yang lebih efektif dan adil terkait pengaturan honorarium profesi arbiter dan mediator di Indonesia.
ASAS HUKUM DAN HAK ATAS TANAH SERTIFIKAT MENURUT DALUWARSA DALAM PASAL 1963 KUHPERDATA IGM Yogiswara Winatha
Jurnal Yusthima Vol. 4 No. 02 (2024): YUSTIMA : Jurnal Prodi Magister Hukum FH Unmas Denpasar
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Mahasaraswati Denpasar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36733/yusthima.v4i02.10534

Abstract

Hukum pembuktian memiliki peran penting dalam proses peradilan untuk mencari kebenaran. Artikel ini membahas asas-asas hukum pembuktian, termasuk Audi Et Alteram Partem, Ius Curia Novit, dan Nemo Testis Indoneus In Propria Causa, serta implikasinya dalam proses peradilan. Selain itu, pembahasan juga mengulas peralihan hak atas tanah tanpa sertifikat, khususnya dalam konteks prinsip daluwarsa. Dengan menggali konsep-konsep ini, artikel ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya hukum pembuktian dalam mencapai keadilan dalam sistem hukum. Artikel ini menggunakan metodologi penelitian yang digunakan untuk menjawab permasalahan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yang melibatkan proses identifikasi masalah, analisis, dan pada akhirnya mencari penyelesaian.1 Melalui penggunaan metodologi kasus, pokok permasalahan dievaluasi dengan menganalisis sumber- sumber legislatif dan meninjau sumber-sumber kepustakaan atau data sekunder. Sumber data untuk penelitian ini mencakup sumber hukum primer, seperti undang-undang dan peraturan terkait, serta bahan hukum sekunder, seperti buku, jurnal, dan artikel yang berkaitan dengan topik hukum agraria. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif analitis untuk analisis data, yang kemudian diinterpretasikan untuk memfasilitasi pemecahan masalah.
PENYELESAIAN HUBUNGAN INDUSTRIAL YANG DIGUNAKAN OLEH BURUH/PEKERJA DALAM MENYELESAIKAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL Lesza Leonardo Lombok
Jurnal Yusthima Vol. 4 No. 02 (2024): YUSTIMA : Jurnal Prodi Magister Hukum FH Unmas Denpasar
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Mahasaraswati Denpasar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36733/yusthima.v4i02.10537

Abstract

Hubungan Industrial adalah suatu sistem atau jasa yang terdiri dari unsur Pengusaha, pegawai dan unsur pemerintah berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, (Pasal 1 Ayat 22 UU Ketenagakerjaan). Penyelenggaraan Hubungan Industrial diatur dalam bentuk ketentuan, baik ketentuan normatif maupun ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada. Perselisihan Hubungan Industrial, suatu keadaan dimana adanya perbedaan pendapat yang mengakibatkan terjadinya benturan kepentingan antara pengusaha dan pekerja karena adanya perselisihan hak, kepentingan, Pemutusan Hubungan Kerja ("PHK") atau perjanjian kerjasama. SBSI (Serikat Buruh Sejahtera Indonesia) adalah salah satu serikat pekerja/buruh yang fokus menuntaskan benturan hubungan industrial yang dialami oleh para anggotanya baik melalui jalur yudisial maupun non hukum.
KEWENANGAN KEPOLISIAN DALAM MELAKUKAN RESTORATIVE JUSTICE PADA TINDAK PIDANA PERBANKAN Ni Komang Ratih Kumala Dewi
Jurnal Yusthima Vol. 4 No. 02 (2024): YUSTIMA : Jurnal Prodi Magister Hukum FH Unmas Denpasar
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Mahasaraswati Denpasar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36733/yusthima.v4i02.10538

Abstract

Restorative justice merupakan hal penting dalam tindak pidana perbankan terlihat dari upaya untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan pidana dan institusi perbankan. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode kepustakaan. Dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. kepolisian berwenang sebagai penyidik tindak pidana di sektor jasa keuangan, termasuk di dalamnya tindak pidana perbankan berdasarkan Putusan MK Nomor 59/PUU-XX/2023 yang kemudian dapat melaksanakan restorative justice dengan dilandaskan penerapannya melalui Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.