cover
Contact Name
-
Contact Email
judgehukum@gmail.com
Phone
+6285359150140
Journal Mail Official
judgehukum@gmail.com
Editorial Address
Cattleya Darmaya Fortuna (CDF) Marindal 1, Pasar IV Jl. Karya Gg. Anugerah Kecamatan. Patumbak, Medan - Sumatera Utara
Location
Kab. deli serdang,
Sumatera utara
INDONESIA
JUDGE: Jurnal Hukum
ISSN : -     EISSN : 27754170     DOI : https://doi.org/10.54209/judge.v2i02.122
Core Subject : Social,
Judge : Journal of Law on Cattleya Darmaya Fortuna is accepts related writings: Prinsip Dasar Yurisprudensi Hukum Pribadi Hukum Kriminal Hukum Acara hukum Ekonomi Dan Bisnis Hukum Tata Negara Hukum Administratif Hukum dan Masyarakat Ilmu Pemerintahan Judge : Journal of Law also accepts all writings in various disciplines in accordance with the above rules
Articles 329 Documents
Perbandingan Politik Hukum Penegakan Keamanan Nasional antara Indonesia dan Singapura dalam Perspektif Negara Hukum Fernando, Agung; Zainal Arifin Hoesein
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 06 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i06.2030

Abstract

Keamanan nasional merupakan fungsi fundamental negara hukum dalam menjamin keberlangsungan negara, perlindungan warga negara, serta stabilitas sosial dan politik. Namun, implementasi penegakan keamanan nasional sangat dipengaruhi oleh politik hukum yang dianut masing-masing negara. Indonesia dan Singapura meskipun berada dalam kawasan geografis yang sama, menunjukkan perbedaan mendasar dalam pendekatan politik hukum penegakan keamanan nasional. Indonesia mengembangkan kebijakan keamanan nasional dalam kerangka negara hukum demokratis yang menempatkan konstitusi, perlindungan hak asasi manusia, serta mekanisme checks and balances sebagai prinsip utama. Sebaliknya, Singapura menerapkan pendekatan keamanan nasional yang bersifat preventif dan legalistik dengan penekanan kuat pada stabilitas dan ketertiban sebagai prasyarat utama pembangunan nasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan politik hukum penegakan keamanan nasional antara Indonesia dan Singapura dalam perspektif negara hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perbandingan hukum (comparative law approach), melalui kajian terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan kebijakan keamanan nasional kedua negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia cenderung mengedepankan model penegakan keamanan nasional yang demokratis-konstitusional dan berorientasi pada hak asasi manusia, sedangkan Singapura mengadopsi model keamanan nasional yang bersifat preventif, security-oriented, dan memberikan ruang dominan bagi kekuasaan eksekutif. Perbedaan politik hukum tersebut mencerminkan variasi implementasi konsep negara hukum modern dalam merespons tantangan keamanan nasional.
Perbandingan Model Kepemimpinan Presiden dalam Sistem Presidensial Indonesia dan Amerika Serikat terhadap Pembentukan Kebijakan Hukum Marwa, Soffa; Zainal Arifin Hoesein
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 06 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i06.2031

Abstract

Perbedaan karakter kepemimpinan presiden dalam sistem presidensial Indonesia dan Amerika Serikat merupakan isu penting dalam kajian hukum tata negara, terutama terkait pengaruhnya terhadap proses dan arah pembentukan kebijakan hukum nasional. Meskipun sama-sama menganut sistem presidensial, kedua negara memiliki konstruksi konstitusional, tradisi hukum, serta relasi kekuasaan yang berbeda antara presiden dan lembaga legislatif, yang berdampak langsung pada dinamika politik hukum. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan model kepemimpinan presiden dalam sistem presidensial Indonesia dan Amerika Serikat serta implikasinya terhadap pembentukan kebijakan hukum nasional. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perbandingan hukum dan pendekatan konstitusional, melalui kajian terhadap konstitusi, peraturan perundang-undangan, doktrin, dan literatur hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa presiden di Indonesia memiliki peran yang relatif lebih dominan dalam proses legislasi melalui mekanisme persetujuan bersama dengan legislatif, sementara presiden Amerika Serikat menjalankan kepemimpinan yang lebih dibatasi oleh prinsip checks and balances dengan Congress. Perbedaan tersebut tercermin dalam pola relasi eksekutif-legislatif serta mekanisme pembentukan kebijakan hukum. Artikel ini berkontribusi secara ilmiah dalam memperkuat pemahaman politik hukum nasional berbasis kepemimpinan konstitusional serta memberikan perspektif komparatif bagi pengembangan sistem presidensial yang demokratis dan berkeadilan.
Perbandingan Model Kepemimpinan Presiden dalam Sistem Presidensial Indonesia dan Amerika Serikat terhadap Pembentukan Kebijakan Hukum Saleh, Abdurrahman; Zainal Arifin Hoesein
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 06 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i06.2032

Abstract

Pembangunan infrastruktur merupakan instrumen strategis negara dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial. Namun, dalam praktiknya pembangunan sering menimbulkan ketegangan dengan perlindungan hak asasi manusia (HAM), khususnya terkait hak atas tanah, lingkungan hidup, partisipasi publik, dan keadilan sosial. Ketegangan ini menuntut adanya pendekatan hukum yang mampu menyeimbangkan kepentingan pembangunan dan penghormatan terhadap HAM dalam kerangka negara hukum. Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan pendekatan hukum Indonesia dan Jerman dalam menjamin perlindungan HAM pada kebijakan pembangunan infrastruktur. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perbandingan hukum (comparative legal approach), melalui analisis terhadap konstitusi, peraturan perundang-undangan, doktrin, dan praktik kelembagaan di kedua negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia cenderung menempatkan pembangunan infrastruktur sebagai prioritas kebijakan dengan perlindungan HAM yang bersifat prosedural dan administratif, sementara Jerman mengedepankan pendekatan rights-oriented melalui prinsip negara hukum sosial, pengawasan yudisial yang kuat, dan partisipasi publik yang substansial. Perbedaan ini mencerminkan variasi orientasi negara dalam memaknai hubungan antara pembangunan dan HAM. Secara ilmiah, penelitian ini memberikan refleksi normatif bagi pembaruan politik hukum pembangunan di Indonesia agar lebih berperspektif HAM dan sejalan dengan prinsip negara hukum demokratis.
Evolusi Hukum Hindu Dan Pembentukan Sistem Hukum India : Dari Tradisi Keagamaan Ke Tata Hukum Modern Fadli, Dzul; Herman; Maskur; Eka Turkiani; Firmanto, Taufik
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 06 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i06.2033

Abstract

Evolusi hukum Hindu di India telah melalui beberapa periode sejarah dimulai dari Periode Kuno (Zaman Weda dan Klasik), Periode Abad Pertengahan, Periode Pengaruh Inggris (Era Kolonial), dan Periode Pasca-Kemerdekaan (Era Modern) yang bersumber dari teks keagamaan hingga proses penyusunan aturan, atau norma hukum modern di bawah pengaruh Inggris dan pasca-kemerdekaan. Agama Hindu, salah satu yang tertua di dunia, muncul di India dan berkembang melalui enam fase utama: Zaman Weda, Brahmana, Purana, Sangkaracharya, Bhakti, dan Hindu Modern sehingga Pembentukan sistem hukum India merupakan proses evolusioner yang bergerak dari akar tradisi keagamaan kuno menuju tata hukum modern yang sekuler dan pluralistik, yang sangat dipengaruhi oleh era kolonial Inggris. Penelitian bertujuan untuk menguraikan bagaiman evolusi sejarah terkait hukum agama hindu yang dimulai dari zaman weda hingga pembentukan sistem tata hukum hindu modern. Penelitian ini menggunakan pendekatan historis (historical approach) dan Metode kepustakaan yang menitikberatkan pada aspek kesejarahan untuk memahami suatu fenomena, masalah, atau subjek yang sedang dipelajari. Pendekatan ini dilakukan dengan menelaah latar belakang dan perkembangan hukum Hindu hingga pembentukan sistem hukum india yakni adanya nilai-nilai filosofi dalam hukum penciptaan, sumber hukum Hindu dari tradisi keagamaan ke tata hukum modern.
IMPLIKASI KEGAGALAN DIVERSI TERHADAP PENJATUHAN PIDANA PENJARA DAN PELATIHAN KERJA PADA ANAK (STUDI KASUS PUTUSAN NO.1/PID.SUS-ANAK/2025/PN.PRE) Lubis, Trixie Fellicia; Muhammad Sabir Rahman; Ardiyanti Aris; Muh Akbar Fhad Syahril; Bakhtiar Tijjang
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 06 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i06.2046

Abstract

Artikel ini berfokus pada studi hukum normatif tentang penerapan hukum sistem peradilan pidana anak, khususnya meneliti Keputusan No. 1/Pid.Sus-Anak/Pn.Pre yang dikeluarkan oleh pengadilan di Kota Parepare. Studi ini menggunakan pendekatan legislatif dan analitis untuk meninjau pertimbangan hukum yang digunakan oleh hakim. Sumber materi hukum yang digunakan meliputi materi hukum primer dan sekunder, yang kemudian dianalisis secara kualitatif dan preskriptif. Hasil analisis menunjukkan bahwa pertimbangan hukum hakim dalam Keputusan No. 1/Pid.Sus-Anak/2025/PN.Pre menunjukkan bahwa kegagalan pengalihan normatif tidak menghilangkan orientasi perlindungan dan bimbingan anak sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang SPPA. Hakim masih menempatkan hukuman penjara sebagai upaya terakhir dengan durasi terbatas, berdasarkan tingkat kesalahan, keseriusan kejahatan narkotika, dan kepentingan pencegahan umum. Kombinasi hukuman penjara dengan pelatihan kerja mencerminkan pendekatan hibrida antara tindakan represif dan rehabilitatif yang sejalan dengan prinsip kepentingan terbaik anak. Hal ini menegaskan bahwa setelah kegagalan upaya pengalihan kasus, Undang-Undang SPPA tetap menjadi kerangka kerja utama untuk menghukum anak-anak guna memastikan rehabilitasi dan masa depan mereka.
Keadilan Restoratif dari Perspektif Filsafat Hukum Progresif: Merekonstruksi Paradigma Penegakan Hukum Pidana di Indonesia Asnawi, M. Natsir; Putra, Iwahori Badia Yosafat; Multazam, Muhammad; Suparta, Wayan
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 06 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i06.2049

Abstract

Sistem peradilan pidana di Indonesia secara historis didominasi oleh pendekatan retributif dan positivistik-formalistik, yang sering kali mengabaikan aspek kemanusiaan, keadilan substantif, dan dampak sosial dari tindak pidana. Akibatnya, penegakan hukum cenderung bersifat kaku, berorientasi pada pembalasan, dan gagal menciptakan keadilan yang hakiki serta pemulihan hubungan sosial. Paper ini bertujuan untuk menganalisis dan merekonstruksi paradigma penegakan hukum di Indonesia melalui lensa filsafat hukum progresif dengan menempatkan keadilan restoratif sebagai inti pendekatannya. Menggunakan metode dalam penulisan paper hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan filosofis, studi ini mengeksplorasi gagasan bahwa hukum progresif, yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial, memberikan landasan filosofis yang kuat bagi penerapan keadilan restoratif dan analisis dilakukan secara deskriptif-analitis. Hasil analisis menunjukkan bahwa keadilan restoratif, yang berfokus pada pemulihan kerugian, dialog antara korban dan pelaku, serta keterlibatan komunitas, sejalan dengan prinsip-prinsip hukum progresif untuk memanusiakan hukum dan mencapai keadilan yang melampaui teks undang-undang. Rekonstruksi paradigma yang diusulkan menekankan pergeseran dari pendekatan punitive ke restoratif, menuntut peran aktif penegak hukum (polisi, jaksa, hakim) yang berintegritas, responsif, dan berorientasi pada solusi komprehensif. Implementasi paradigma baru ini diharapkan dapat menciptakan sistem penegakan hukum di Indonesia yang lebih humanis, efektif, dan mampu mewujudkan keadilan substantif bagi seluruh pihak yang terlibat.
Politik Hukum Dalam Perspektif Pembangunan Hukum Nasional Rusdi, Andi; Pratiwi, Yulies Andri; Kurniawan; Ronny, Msg.Abdul
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 06 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i06.2050

Abstract

Sejak Indonesia merdeka hingga reformasi, Indonesia belum memiliki sistem hukum yang murni bersumber dari nilai-nilai sosial budaya bangsa Indonesia sendiri tetapi memanfaatkan peraturan perundang-undangan peninggalan pemerintah kolonial Belanda. Upaya pembangunan hukum hingga saat ini senantiasa dilakukan dengan cara memperbaiki, dan bahkan mengganti atau menyempurnakan pasal-pasal dalam UUD 1945 yang banyak pihak menilai ada pasal yang tidak relevan lagi dengan perkembangan zaman dengan mengganti hukum yang baru yang bersumber dari nilai-nilai budaya bangsa Indonesia sesuai dengan perkembangan Indonesia saat ini. Pembangunan hukum di Indonesia dapat dilakukan melalui perbaikan sistem hukum yang mencakup semua bidang penting yang menjadikan sistem itu mampu bekerja dengan /baik. Konsep maupun prosedural dalam hukum acara termasuk hukum acara administrasi negara merupakan bagian dari pembangunan serta sistem hukum yang patut dicermati atau bahkan dievaluasi, sehingga dalam penerapan hukum acara tersebut tidak dicederai oleh pelaksana hukum. Dapat menjadi pilihan dengan tambahan kemungkinan adanya penciptaan yang baru bidang pendidikan hukum, sistem perundang-undangan dan pranata penegakan dan pelayanan hukum termasuk, termasuk pula kesepahaman dalam menyikapi pentingnya penyelesaian setiap konflik hukum yang terkait kepentingan administrasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun ketatanegaraan. Politik hukum sebagai kebijakan dasar yang menentukan arah, bentuk maupun isi dari hukum yang akan dibentuk merupakan kebijakan penyelenggara negara tentang apa yang dijadikan kriteria yang berkaitan dengan pembentukan hukum, penerapan hukum dan penegakannya sendiri. yang dikehendaki, yang diperkirakan akan digunakan untuk nengekspresikan apa yang terkandung dalam masyarakat dan untuk mencapai apa yang dicita-citakan
PERAN KEPALA KELUARGA DALAM MENGATASI KEMALASAN BELAJAR ANAK PERSPEKTIF MANAJEMEN KONFLIK Muhammad Iqbal; M.Hafid Mahmudi
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 06 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i06.2056

Abstract

This study aims to analyze the strategies employed by heads of families in overcoming children’s learning laziness and the application of conflict management approaches in creating a positive and supportive learning environment. This research adopts a qualitative method with a descriptive approach. Data were collected through in-depth interviews with six heads of families in Bumi Tegal Besar Housing Complex, Jember Regency, selected purposively. Data analysis was conducted through data reduction, data presentation, and systematic conclusion drawing. The findings indicate that children’s learning laziness is influenced by internal factors such as low interest and boredom, as well as external factors including gadget use and environmental influence. To address this issue, heads of families predominantly apply dialogical and participatory strategies by involving children in learning arrangements and emphasizing emotional communication. The dominant conflict management approach is listening first and then evaluating, which reflects collaborative and compromising styles. This approach effectively reduces learning-related tension, balances discipline and flexibility, and fosters a conducive learning environment. Moreover, spousal support and parental partnership play a crucial role in strengthening conflict management practices within the family.
PERAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL (BNN) PROVINSI BALI DALAM UPAYA PEMBERANTASAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA YANG DILAKUKAN OLEH WARGA NEGARA ASING (STUDI KASUS BNN PROVINSI BALI) I Komang Andi Antara Putra; Made Sugi Hartono; I Wayan Lasmawan
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 06 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i06.2058

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam peran, hambatan, dan tantangan yang dihadapi oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA). Latar belakangnya adalah posisi strategis Bali sebagai destinasi pariwisata internasional yang rentan menjadi target pasar kejahatan transnasional. Data menunjukkan tren mengkhawatirkan dengan pengungkapan 25 laporan kasus dan 26 tersangka WNA yang melibatkan 11 jenis narkotika selama periode 2020-2024. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BNNP Bali mengimplementasikan dua strategi utama: Demand Reduction melalui sosialisasi P4GN, kampanye anti narkotika, dan rehabilitasi, serta Supply Reduction melalui penegakan hukum dan kerjasama dengan berbagai pihak serta pemenuhan hak tersangka. Meskipun demikian, upaya represif ini terbentur tantangan signifikan akibat adopsi modus operandi canggih seperti “Sistem Tempel” yang memicu fenomena barang tanpa pelaku, penggunaan aplikasi terenkripsi Telegram, serta transaksi cryptocurrency yang anonim menyebabkan identitas jaringan di baliknya tetap terlindungi. Kendala operasional lainnya mencakup hambatan multibahasa petugas dan taktik pemutus komunikasi sindikat yang sering menghentikan penyelidikan pada tahap Daftar Pencarian Orang (DPO), serta rendahnya partisipasi publik. Sebagai rekomendasi, penelitian ini menyarankan penerapan investigasi cryptocurrency melalui blockchain analysis, penguatan kapasitas SDM, serta reformasi Undang-Undang Narkotika untuk mengatur prosedur investigasi digital secara eksplisit. Selain itu, diperlukan penguatan kerja sama internasional dan pembentukan lembaga pengawasan keuangan digital untuk menekan angka transaksi ilegal.
Kekerasan Seksual terhadap Anak sebagai Extraordinary Crime: Kajian Kriminologis, Evaluasi Efektivitas Kebijakan Hukum Pidana Berbasis Perlindungan Anak, dan Identifikasi Kesenjangan Implementasi Regulasi di Indonesia Sarifah Leqsha; Asri Vivi Yanti Sinurat; Junaidi Sholat; Silvi Aulia
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 02 (2025): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i02.2060

Abstract

Sexual violence against children constitutes a serious crime with multidimensional and long-term impacts, thereby justifying its classification as an extraordinary crime. This crime not only violates children’s human rights but also threatens the quality of human resources and the sustainability of national development. From a criminological perspective, sexual violence against children is influenced by unequal power relations, social environmental factors, and weaknesses in prevention systems and law enforcement. Indonesia has enacted various criminal law instruments and child protection policies, including Law Number 35 of 2014 on Child Protection and Law Number 12 of 2022 on Sexual Violence Crimes. Nevertheless, the persistently high incidence of sexual violence against children indicates problems related to policy effectiveness and gaps in regulatory implementation at the practical level. This study aims to analyze sexual violence against children as an extraordinary crime from a criminological perspective, to evaluate the effectiveness of child protection–based criminal law policies, and to identify gaps between the normative legal framework and regulatory implementation in Indonesia. The research employs normative legal research using statutory, conceptual, and criminological approaches. The findings reveal that, normatively, criminal law policies have recognized sexual violence against children as a serious crime through the imposition of severe criminal sanctions and the adoption of a victim protection approach. However, in practice, various obstacles remain, including weak inter-agency coordination, limited human resources, insufficient trauma-based recovery services, and a legal culture that has not fully sided with victims. Therefore, strengthening more integrated, victim-oriented, and child-sensitive policies is necessary to bridge the gap between normative law and the realities of law enforcement..