cover
Contact Name
Edi Ilham
Contact Email
asianpublisher.id@gmail.com
Phone
+6285781169228
Journal Mail Official
asianpublisher.id@gmail.com
Editorial Address
Jl. KH. Noer Ali Sumber Artha kalimalang Bekasi Barat 17134, Jawa Barat
Location
Kab. bekasi,
Jawa barat
INDONESIA
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies
Published by Asian Publisher
ISSN : -     EISSN : 29644690     DOI : https://doi.org/10.58738/qanun
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies (E-ISSN 2964-4690) is a high-quality, open-access peer-reviewed international journal published two times a year (March, September) by Asian Publisher. QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies focusing on historical, comparative, and legal and societal approaches to Islamic law, we are also particularly interested in presenting data science tools and key sources that inform scientific analysis.
Articles 161 Documents
Pemanfaatan Media Sosial Instagram Dan Facebook Sebagai Media Komunikasi Dakwah Bagi Mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam Fakultas Agama Islam Universitas Muslim Indonesia Ikawaty,; Nuraeni Abdullah; Nur Setiawati
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 2 No. 2 (2024): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v2i2.522

Abstract

Media sosial merupakan salah satu tren berbasis Teknologi Informasi (TI) pada era Information Age atau Digital Era. Penelitian ini bertujuan; (1) Untuk mengetahui sejauh mana pemanfaatan media sosial dalam menyebarkan pesan komunikasi dakwah mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam FAI UMI, (2) Untuk mengetahui apa saja faktor penghambat dala memanfaatkan media sosial. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif yakni dengan pendekatan studi kasus. Adapun instrument kunci dalam penelitian ini adalah peneliti itu sendiri dengan menggunakan pedoman wawancara, pedoman observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahasiswa KPI angatan 2020 yang termasuk dalam subyek penelitian menggunakan media sosial yakni Facebook dan Instagram. Dari sampel yang di ambil oleh peneliti, terdapat  10 orang dari 21 orang yang menggunakan media sosial sebagai media penyebaran pesan dakwah pada angatan 2020 jurusan KPI FAI UMI. Selain itu 8 orang lainnya merupakan tipikal orang-orang yang menggunakan media sosial dalam hal umum, baik tentang atifitas pribadi atau gambaran berita firal di sosial media, dan 3 orang tergolong pasif dalam menggunakan media sosial yakni Instagram dan Facebook.
Strategi Komunikasi Dakwah Dalam Pembinaan Basic Agama Islam Di Kampung Muallaf Desa Garaupa Kecamatan Pasilambena Kabupaten Kepulauan Selayar Hartono; Andi Hasriani; M. Zain Irwanto
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 2 No. 2 (2024): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v2i2.531

Abstract

Strategi Komunikasi Dakwah dalam Pembinaan Basic Agama Islam di Kampung Muallaf Desa Garaupa Kecamatan Pasilambena Kabupaten Selayar, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana strategi komunikasi dakwah dalam Pembinaan basic Agama Islam di Masyarakat Kampung Muallaf Desa Garaupa Kecamatan Pasilambena Kabupaten Selayar dan faktor apa saja yang mendukung dan menghambat proses dakwah dalam Pembinaan basic Agama Islam di Kampung Muallaf Desa Garaupa Kecamatan Pasilambena Kabupaten Selayar. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif, adapun pendekatan penelitian I ni menggunakan metode analisis deskriptif, namun bertujuan untuk memberikan gambaran secara tepat tentang strategi komunikasi dakwah yang efektif Pembinaan basic Agama Islam di Kampung Muallaf Desa Garaupa Kecamatan Pasilambena Kabupaten Selayar. Adapun sumber data yang digunkan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer dari tokoh Masyarakat dan data sekunder dari buku, artikel serta penelusuraan referensi yang ada relevansinya dengan penelitian ini. Adapun metode pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik pengelolaan data serta analisis data yang digunakan dengan tiga tahap yaitu reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa strategi komunikasi Dakwah yang  digunakan dalam pembinaan basic Agama Islam di Kampung Muallaf Desa Garaupa Kecamatan Pasilambena Kabupaten Selayar yaitu, dengan menggunakan komunikasi antar pribadi (interpersonal) dan komunikasi kelompok. Adapun untuk metode dakwah yang digunakan yaitu metode bil hikmah, mauidzal hasanah dan mujadalah, metode ini sangat penting agar  dalam Pembinaan basic Agama Islam di Kampung Muallaf Desa Garaupa Kecamatan Pasilambena Kabupaten Selayar. Kemudian factor pendukungnya secara garis besar adalah adanya sarana dasn prasarana yang cukup walaupun masih jauh dari kata sempurna dan adanya juga beberapa penyuluh Agama. Sedangkan penghambatnya adalah tenaga pengajar atau penyuluh masih kurang.  
Analisis Isi Pesan Dakwah Buku “Jika Kita Tak Pernah Baik-Baik Saja” Karya Alvi Syahrin Andi Alifa Khairunnisa Azhari; Hj. Nur Setiawati; Andi Hasriani
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 2 No. 2 (2024): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v2i2.546

Abstract

Sejak zaman Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi wasallam, buku telah menjadi salah satu media dakwah yang terus eksis dari masa ke masa. Buku yang berisi dakwah semakin mudah dijumpai dengan berbagai macam motivasi dan ajakan untuk memperkenalkan Islam sebagai Agama Rahmatal lil’alamin. Salah satunya adalah buku karya dari Alvi Syahrin, Jika Kita Tak Pernah Baik-Baik Saja.Pokok permasalahan pada penelitian ini adalah untuk menganalisis apa saja pesan dakwah yang terkandung dalam buku Jika Kita Tak Pernah Baik-Baik Saja, yang menyajikan dua substansi permasalahan, yaitu: (1) Apa pesan-pesan dakwah Alvi Syahrin dalam buku “Jika Kita Tak Pernah Baik-Baik Saja”? (2) Apa respon pembaca terhadap pesan dakwah dalam buku “Jika Kita Tak Pernah Baik-Baik Saja”?. Jenis penelitian yang dilakukan adalah Analisis isi (content analysis) dengan metode pengumpulan data melalui analisis isi buku, wawancara, dan dokumentasi. Teknik pengelolahan data dilakukan dengan tiga langkah, reduksi data yang diperoleh dari buku sebagai objek penelitian, kemudian penyajian data yang telah terkumpul, dan penarikan kesimpulan.Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa dalam buku “Jika Kita Tak Pernah Baik-Baik Saja” memiliki dua pokok unsur pesan dakwah, yaitu Aqidah dan Akhlak. Pesan Aqidah dalam buku ini mencakup tentang keesaan Allah Subhanahu wa Ta’ala, membangun kepercayaan kepada Allah dan mengedepankan urusan-urusan yang dapat mendekatkan diri kepada Allah. Pesan Akhlak dalam buku ini adalah cara menyikapi masalah-masalah duniawi dengan tidak keluar dari ajaran Agama. Alvi Syahrin mengajak pembaca untuk Ikhlas, Sabar, Bersyukur dan Mencintai Diri sendiri agar teteap berada dikoridor Agama, agar selamat dari perasaan tidak baik-baik saja. Respon pembaca terhadap buku Jika Kita Tak Pernah Baik-Baik Saja secara garis besar adalah tentang Tawakkal, Ikhlas, dan Bersyukur. Para pembaca diberikan solusi atas kegelisahan-kegelisahan dan banyaknya kerumitan masalah yang tidak pernah usai. Tapi, dengan Buku Jika Kita Tak Pernah Baik-Baik Saja, para pembaca seperti memiliki teman yang bisa membimbing, menasihati dan mengingatkan hakikat kehidupan yang sebenarnya.  
Problematika Komunikasi Dakwah Terhadap Masyarakat Pulau Bangko-Bangkoang Desa Kanyurang Kecamatan Liukang Kalmas Kabupaten Pangkep Umar Ta; Musafir Thahir; M. Said P
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 2 No. 2 (2024): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v2i2.547

Abstract

Penelitian ini berfokus pada pokok permasalahan tentang Problematika Komunikasi Dakwah Terhadap Masyarakat Pulau Bangko-Bangkoang Desa Kanyurang Kecamatan Liukang Kalmas Kabupaten Pangkep. Dari pokok masalah di atas maka peneliti menyusun sub masalah atau pertanyaan penelitian yaitu : 1) Bagaimana Proses Pelaksanaan Komunikasi Dakwah Terhadap Masyarakat Pulau Bangko-Bangkoang Desa Kanyurang. 2) Apa Faktor Pendukung dan Penghambat Pelaksanaan Komunikasi Dakwah di Pulau Bangko-Bangkoang Desa Kanyurang. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian kualitatif dengan mengeksplorasi data yang ada dilapangan dengan menggunakan metode analisis deskriptif, yakni bertujuan untuk memberikan gambaran secara cepat dan tepat tentang “Problematika Komunikasi Dakwah Terhadap Masyarakat Pulau Bangko-Bangkoang Desa Kanyurang Kecamatan Liukang Kalmas Kabupaten Pangkep”. Adapun penelitian data yang digunakan yaitu wawancara, observasi, dan dokumentasi.  Adapun metode dakwah yang baik untuk persoalan tersebut yakni ; Pertama da’i dan pemerintah harus bekerjasama untuk mendatangkan da’i yang profesional dari luar agar masyarakat tertarik untuk mengikuti kegiatan dakwah. Kedua da’i harus menggunakan metode dakwah secara kontak langsung dengan mad’unya baik secara individu ataupun kelompok. Ketiga mengunjungi rumah, metode dakwah seperti ini sangat cocok untuk di aplikasikan kepada masyarakat desa. Hasil penelitian ini menunjukkan berbagai persoalan dalam proses komunikasi dakwah. Problematika ini disebabkan beberapa aspek yang mendasar; Pertama Sumber da’i, secara kuantitas atau jumlah da’i sangat memprihatinkan, tidak ada da’i dari kota-kota besar yang hendak masuk di pulau bangko-bangkoang untuk menyampaiakan berbagai pesan agama kepada masyarakat karena secara geografis pulau bangko-bangkoang sangat jauh dari kota besar. Kedua sumber mad’u, pendidikan masyarakat juga sangat memprihatinkan, tuntutan ekonomi yang harus terpenuhi, dan berbagai tradisi yang sudah diyakini bertahun-tahun yang menyebabkan masyarakat sulit menerima sesuatu hal yang baru.
Harta Gono-Gini Dalam Perspektif Sosiologi Hukum Desi Anggraini; Yakub, Sudirman; Sopiah
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 2 No. 2 (2024): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v2i2.574

Abstract

Sebagai fakta sosial, gono-gini (harta bersama suami-istri) merupakan fakta yang tak terbantahkan. Karenanya, gono-gini, apa dan bagaimananya, harus dianalisis secara sosiologi. Akan tetapi, gono-gini sebagai fakta hukum juga tak dapat dibantah. Maka, gono- gini harus dianalisis secara hukum. Dengan menggunakan dua perspektif dari dua cabang ilmu tersebut tulisan ini menyimpulkan, Ada tiga perspektif teoretis utama dalam sosiologi: struktural-fungsionalis, konflik sosial, dan interaksionis simbolik. Dengan demikian dalam gono-gini ada struktur-fungsional, konflik dan kesepahaman dari suatu interaksi. Sementara, tujuan utama dari kajian sosiologi hukum bukan lain menjadikan hukum berlaku efektif. Semua teori sosiologi hukum mulai dari teori moral, idiologi dan rekayasa sosial masing-masing hendak melihat efektivitas hukum dari sisi yang berbeda. Dalam konteks Indonesia, efektivitas gono-gini dapat dilihat dalam dua sisi: fakta sosiologis dan fakta yuridis. Sebagi fakta sosial gono-gini ini berlaku secara nyata di tengah masyarakat, dan terbukti masyarakat secara inisiatif mampu menyelesaikan sengketa gono-gini dengan cara mediasi. Secara yuridis, kepastian hukum tentang porsi gono-gini tidak ditetapkan secara jelas, tetapi itu dapat dipahami, sebab masyarakat Indonesia memang plural.
PERAN LEMBAGA ADAT SYARI’AH DONGGO (LASDO) DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TANAH DI KECAMATAN DONGGO KABUPATEN BIMA Yayansyah; Ridwan; Ihlas
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 3 No. 1 (2024): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v3i1.707

Abstract

Penelitian ini membahas analisis restorative justice terhadap penyelesaian sengketa tanah oleh Lembaga Adat Syari’ah Donggo (Lasdo) melalui mekanisme adat. Latar belakang permasalahan dalam penelitian ini adalah bahwa penyelesaian sengketa oleh Lembaga Adat Syari’ah Donggo di Kecamatan Donggo dinilai belum sepenuhnya memadai dalam menyelesaikan akar permasalahan secara menyeluruh. Hal ini disebabkan oleh pengabaian terhadap aspek sosial dan budaya masyarakat setempat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran Lembaga Adat Syari’ah Donggo (Lasdo) dalam menyelesaikan sengketa tanah di Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima, serta bagaimana sinergitas yang terbangun antara lembaga tersebut dengan pihak-pihak terkait dalam menangani sengketa tanah. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris dengan metode kualitatif. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan, wawancara mendalam dengan tokoh adat, ahli hukum, dan pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa tanah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme adat yang digunakan oleh masyarakat adat Syari’ah Donggo melalui Lasdo pada dasarnya mencerminkan prinsip-prinsip restorative justice, seperti pemulihan hubungan sosial, dialog antar pihak, musyawarah untuk mencapai mufakat, serta penyelesaian yang berorientasi pada keadilan komunal dan harmoni sosial. Mekanisme penyelesaian adat ini terbukti lebih diterima oleh masyarakat di Kecamatan Donggo karena bersifat partisipatif, fleksibel, dan berakar pada nilai-nilai lokal yang hidup dalam masyarakat.
KEABSAHAN ITSBAT NIKAH TERHADAP PERKAWINAN POLIGAMI SECARA SIRI SEBAGAI UPAYA PENYELESAIAN PERCERAIAN: (Studi Putusan Pengadilan Agama Nomor 43/Pdt.G/2021/PA.Batg) Muchlis, Muhammad; Hasim Purba; Utary Maharany Barus
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 3 No. 2 (2025): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v3i2.729

Abstract

Perkawinan yang sah diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 bahwa perkawinan dianggap sah apabila dilaksanakan sesuai dengan hukum agama masing-masing. Artinya perkawinan yang sah dinilai dari kesesuaian dengan hukum agama dan Undang-Undang selama tidak bertentangan satu sama lain atau tidak ada ketentuan lain dalam Undang-Undang Perkawinan. Untuk menghindari dampak negatif, dapat ditempuh solusi hukum atas perkawinan nikah siri tersebut dengan mengajukan permohonan pengesahan perkawinan nikah siri (Itsbat nikah) ke Pengadilan Agama pada wilayah tempat tinggal atau tempat dilaksanakanya perkawinan. Adapun permasalahan penelitian ini yaitu: Bagaimana keabsahan itsbat nikah pada perkawinan poligami secara siri menurut perundang-undangan di indonesia? Bagaimana kedudukan hukum itsbat nikah sebagai upaya perlindungan hukum terhadap istri dalam perkawinan poligami secara siri apabila  terjadi perceraian?, dan Bagaimana pertimbangan Hakim terkait keabsahan itsbat nikah terhadap perkawinan poligami secara siri  sebagai upaya penyelesaian perceraian berdasarkan putusan Pengadilan Agama Nomor 43/PDT.G/2021/PA.BATG? Berdasarkan hasil penelitian yang dilihat dari aspek hukum, penolakan Itsbat Nikah dalam perkara ini dianggap keliru karena tidak ada bukti sah pernikahan pertama suami, putusan hakim mengabaikan perlindungan hak istri, dan proses pemeriksaan bukti tidak memenuhi standar keadilan prosedural. Menurut Pasal 71 KHI Itsbat nikah bertujuan mengakui perkawinan yang sah secara agama meski tidak dicatat, bukan membenarkan poligami illegal.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI TERHADAP PINJAMAN ONLINE DALAM PERSPEKTIF RESTORATIVE JUSTICE Ramadan Saputra; Kamaruddin; Faisal Abdaud
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 3 No. 1 (2024): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v3i1.690

Abstract

Latar belakang penelitian ini berkaitan dengan maraknya praktik pinjaman online yang melibatkan korporasi sebagai pihak yang memfasilitasi transaksi tersebut. Fenomena ini sering kali menimbulkan masalah hukum, terutama terkait dengan pertanggungjawaban pidana yang dikenakan kepada korporasi. Di sisi lain, pendekatan hukum yang konvensional sering kali tidak mampu memberikan solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat, termasuk para konsumen yang dirugikan. Oleh karena itu, penerapan perspektif restorative justice dalam penyelesaian perkara pidana korporasi atas pinjaman online perlu untuk diteliti lebih lanju. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana korporasi terhadap praktik pinjaman online serta mengeksplorasi potensi penerapan restorative justice dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi literatur yang menelaah berbagai sumber hukum, jurnal, buku, serta dokumen terkait lainnya. Penelitian ini menganalisis aspek-aspek hukum yang relevan dengan pertanggungjawaban pidana korporasi dan mengkaji bagaimana prinsip restorative justice dapat menjadi alternatif penyelesaian yang lebih humanis dan efekt. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana korporasi atas pinjaman online perlu dilihat dari sudut pandang yang lebih luas, dengan mempertimbangkan aspek tanggung jawab sosial korporasi dan dampaknya terhadap masyarakat. Selain itu, penerapan restorative justice dapat memberikan solusi yang lebih berimbang antara kepentingan hukum, sosial, dan ekonomi, serta dapat membantu mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh pinjaman online.
PENYELESAIAN SENGKETA TANAH SECARA NON-LITIGASI OLEH KEPALA DESA PALAMA KABUPATEN BIMA Julkifli; Muhammad Amin; Taufiqurrahman
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 3 No. 1 (2024): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v3i1.720

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan peran Kepala Desa dalam penyelesaian sengketa tanah serta faktor-faktor yang memengaruhi pelaksanaan peran tersebut. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dan empiris. Lokasi penelitian berada di Desa Palama, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif dengan menggunakan metode analisis konten. Hasil penelitian menunjukkan bahwa; 1) Penyelesaian sengketa tanah di Desa Palama, Kabupaten Bima, yang dilakukan melalui mediasi oleh Kepala Desa umumnya mendapat tanggapan positif, terutama dalam bentuk musyawarah, upaya mendamaikan para pihak yang bersengketa, serta penyusunan surat perjanjian atas sengketa tanah, 2)Faktor-faktor yang memengaruhi pelaksanaan peran Kepala Desa sebagai mediator dalam penyelesaian sengketa tanah meliputi: substansi hukum, struktur hukum, dan budaya hukum.
PEMIKIRAN QURAISH SHIHAB TENTANG KEPEMIMPINAN PEREMPUAN DALAM TAFSIR AL-MISBAH DAN TAFSIR TEMATIK KEMENAG RI Shela Aulia; Badarussyamsi; Muhammad Rusydy
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 3 No. 2 (2025): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v3i2.742

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dinamika interaksi antara tafsir individu dan tafsir institusional. Fokus studi tidak hanya pada adanya kontradiksi yang nyata, melainkan pada kecenderungan pemikiran serta minimnya respons saling melengkapi dalam ruang tafsir kontemporer. Dalam konteks tersebut, keterlibatan Quraish Shihab lebih dominan sebagai penasihat melalui kolaborasi dengan lembaga yang beliau dirikan, yaitu Lembaga Pengembangan dan Monitoring Al-Qur’an (LPMQ) dan Pusat Studi Quraish Shihab (PSQ). Temuan ini menegaskan bahwa tafsir institusional tetap memegang posisi sentral dan lebih dominan dalam pembentukan wacana keagamaan dibandingkan tafsir individual maupun kritik akademik. Dengan demikian, penelitian ini menyoroti pentingnya memahami peran lembaga tafsir resmi sebagai aktor utama dalam pengelolaan interpretasi keagamaan di Indonesia masa kini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Quraish Shihab lebih menitikberatkan pada substansi kepemimpinan daripada jenis kelamin, dengan merujuk pada prinsip-prinsip keadilan dan maslahat dalam Islam.

Page 5 of 17 | Total Record : 161