cover
Contact Name
Khamami Zada
Contact Email
jurnal.ahkam@uinjkt.ac.id
Phone
+6221-74711537
Journal Mail Official
jurnal.ahkam@uinjkt.ac.id
Editorial Address
Faculty of Sharia & Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Jl. Ir. H. Juanda 95 Ciputat Jakarta 15412 Telp. (62-21) 74711537, Faks. (62-21) 7491821 Website:http://journal.uinjkt.ac.id/index.php/ahkam E-mail: jurnal.ahkam@uinjkt.ac.id
Location
Kota tangerang selatan,
Banten
INDONESIA
Ahkam: Jurnal Ilmu Syariah
ISSN : 14124734     EISSN : 24078646     DOI : 10.15408
Core Subject : Religion, Social,
Focus and Scope FOCUS This journal focused on Islamic Studies and present developments through the publication of articles and research reports. SCOPE Ahkam specializes on islamic law, and is intended to communicate original research and current issues on the subject. This journal warmly welcomes contributions from scholars of related disciplines. Fatwa; Islamic Economic Law; Islamic Family Law; Islamic Legal Administration; Islamic Jurisprudence; Islamic Law and Politics; Islamic Legal and Judicial Education; Comparative Islamic Law; Islamic Law and Gender; Islamic Law and Contemporary Issues; Islamic Law and Society; Islamic Criminal Law
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 378 Documents
Identity and Piety: Critical Discourse Analysis on Indonesian Ulema Council’s Fatwa about The Law Using Non-Moslim Religious Attributes Subuki, Makyun; Akmal, Hilmi; Hudaa, Syihaabul
AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah Vol. 23 No. 2 (2023)
Publisher : Universitas Islam Negeri Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/ajis.v23i2.31280

Abstract

In December 2016, shortly after the Action to Defend Islam 212 was held, the Indonesian Ulema Council published a fatwa on the Law Using Non-Muslim Religious Attributes. This fatwa reaped controversy because it was followed by sweeping action by a number of mass organizations against the Christmas attribute. Since this fatwa caused controversy, this study sought to examine it with a critical discourse analysis approach. This study covers three dimensions of the fatwa: the textual dimension, the dimension of discursive practice, and the dimensions of social practice. Based on the analysis that has been carried out, this study has three findings. First, linguistic analysis of this fatwa  showed  that  the  fatwa  is  an  ideological  text.  Furthermore,  this  fatwa has intertextuality with other texts, namely the opinions of previous ulemas, which also prohibit the use of religious attributes of non-Muslims. Second, as a discursive practice, this fatwa affirms the view of several religious mass organizations that not only forbid wearing religious attributes of non-Muslims but also at the same time justified their attitude in sweeping against the religious attributes  of  non-Muslims,  for  example,  Islamic  Front  Defense  (FPI)  and Klaten Islamic Paramilitaries (LAKIK). Third, situationally and institutionally, this  fatwa  is  possible  to  be  issued  not  only  because  of  the  encouragement of several mass organizations that consider that using religious attributes of non-Muslims is haram but also because of the influence of consolidation of these mass organizations, which rich their peak level after the series of Action to Defend Islam. Lastly, a value system that views identity as permanent and unchanging in Indonesian Muslim society is still very dominant, so it is also determining the issuance of this fatwa.  Pada  bulan  Desember  2016,  tak  lama  setelah  Aksi  Bela  Islam  212 digelar, Majelis Ulama Indonesia menerbitkan fatwa tentang Hukum Penggunaan Atribut Keagamaan Non-Muslim. Fatwa ini menuai kontroversi karena disusul aksi sapu bersih sejumlah ormas yang menentang atribut Natal. Karena fatwa ini menimbulkan kontroversi, maka penelitian ini berupaya mengkajinya dengan pendekatan  analisis  wacana  kritis.  Kajian  ini  mencakup  tiga  dimensi  fatwa: dimensi  tekstual,  dimensi  praktik  kewacanaan,  dan  dimensi  praktik  sosial. Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, penelitian ini mempunyai tiga temuan. Pertama,  analisis  kebahasaan  fatwa  ini  menunjukkan  bahwa  fatwa  tersebut merupakan  teks  ideologis.  Lebih  lanjut,  fatwa  ini  memiliki  intertekstualitas dengan  nash  lain,  yaitu  pendapat  para  ulama  terdahulu  yang  juga  melarang penggunaan atribut agama non-Muslim. Kedua, sebagai praktik diskursif, fatwa ini mengafirmasi pandangan beberapa ormas keagamaan yang tidak hanya melarang pemakaian  atribut  keagamaan  non-Muslim  namun  sekaligus  mem sikapnya dalam melakukan penyisiran terhadap atribut keagamaan non-Muslim, mislanya Front Pembela Islam (FPI) dan Laskar Islam Klaten (LAKIK). Ketiga, secara situasional dan institusional, fatwa ini dimungkinkan dikeluarkan bukan hanya  karena  dorongan  dari  beberapa  ormas  yang  menganggap  penggunaan atribut keagamaan non-Muslim haram, namun juga karena pengaruh konsolidasi ormas-ormas  tersebut,  yang  besar  di  mana  puncaknya  setelah  rangkaian  Aksi Bela  Islam.  Terakhir,  sistem  nilai  yang  memandang  identitas  sebagai  sesuatu yang  permanen  dan  tidak  berubah  dalam  masyarakat  Islam  Indonesia  masih sangat dominan sehingga ikut menentukan dikeluarkannya fatwa ini. 
Post-Islamism And Reform Islamic Law: The Challenges And Future Of Political Islam In Indonesia Qodir, Zuly
AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah Vol. 23 No. 2 (2023)
Publisher : Universitas Islam Negeri Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/ajis.v23i2.31484

Abstract

In  Indonesian  politics,  post-Islamism  has  emerged  in  response  to the  rise  of  political  Islam  since  the  beginning  of  Reformasi  in  1998.  Post- Islamism is negotiable and accommodative, seeking to adapt to the Indonesian Archipelago’s political realities and actual social conditions. As such, it does not  promote  confrontation  with  political  powers—something  common  in the  Islamist  movements  that  gained  traction  before  Reformasi—even  as  it seeks to counteract the Islamist tendencies that have gained prominence  in contemporary Indonesia. This article finds that post-Islamism offers a future in which the political rights of all citizens are guaranteed while social justice and human rights are upheld. Post-Islamists promote neither the formalization of  sharia  law  nor  the  fundamental  transformation  of  the  Indonesian  state, but rather a substantive political ideology that welcomes (rather than rejects) democracy. Meanwhile, Islamic law in Indonesia includes sharia laws passed at  the  provincial  and  regency  levels  by  the  governor  or  regent  (Bupati) with political parties and traders. Although efforts to cultivate post-Islamist mindsets have been hindered by intolerant, exclusive, and extremist elements of Indonesian society, it is hoped that organizations such as Muhammadiyah and  Nahdlatul  Ulama  can  continue  to  maintain  a  moderate,  inclusive  and tolerant understanding of Islam.  Dalam  politik  Indonesia,  post-Islamisme  telah  muncul  sebagai tanggapan  terhadap  kebangkitan  Islam  politik  sejak  awal  Reformasi  tahun 1998. Post-Islamisme bersifat negosiatif dan akomodatif, berusaha beradaptasi dengan realitas politik dan kondisi sosial aktual di Indonesia. Dengan demikian, gerakan ini tidak mendorong konfrontasi dengan kekuatan politik, seperti yang umum  terjadi  pada  gerakan  Islamis  yang  mendapatkan  daya  tarik  sebelum Reformasi, bahkan ketika gerakan ini berusaha untuk melawan kecenderungan Islamis yang telah menjadi terkenal di Indonesia saat ini. Temuan artikel ini adalah bahwa Post-Islamisme menawarkan masa depan di mana hak-hak politik semua warga negara dijamin, keadilan sosial ditegakkan, dan hak asasi manusia dijunjung  tinggi.  Kaum  post-Islamis  tidak  mendukung  formalisasi  hukum syariah atau transformasi fundamental negara Indonesia, melainkan ideologi politik substantif yang menyambut (dan bukan menolak) demokrasi. Hukum Islam di Indonesia bermanifestasi dalam Perda Syariah Provinsi dan Kabupaten yang  disahkan  oleh  politisi  lokal  dan  gubernur  atau  bupati  yang  didukung partai  politik  dan  pedagang.  Meskipun  upaya  untuk  mengembangkan  pola pikir pasca-Islamisme telah terhalang oleh elemen-elemen masyarakat Indonesia yang  intoleran,  eksklusif,  dan  ekstremis,  diharapkan  organisasi-organisasi seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama dapat terus mempertahankan pemahaman Islam yang moderat, inklusif, dan toleran. 
Sharia Economy in The Sultanates of Cirebon and Mataram: Historical and Manuscript Studies Saefullah, Asep; Burhanudin, Dede; Kholis, Nurman; Syibromalisi, Arif; Pinem, Masmedia; Rosidin, Didin Nurul; Sudrajat, Budi
AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah Vol. 23 No. 2 (2023)
Publisher : Universitas Islam Negeri Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/ajis.v23i2.32049

Abstract

This research focuses on the sharia economic practices during the Cirebon and Mataram Sultanates. This research uses the historical method, with four steps. These are heuristics, criticism, interpretation, and historiography.Data comes from historical artifacts, archives and manuscripts. Data was collected through library research, field observations, and FGD (FocusedGroup Discussion). The results showed that some aspects of economic practicesduring the Cirebon and Mataram sultanates in the 15 th to 17 th centuries AD were based on Islamic economic principles or sharia economics. Cirebon and Mataram’s economic policies referred to the principle of benefit, independentmanagement of land and state wealth; no foreign interference; fair land distribution to the people; just tax levies depending on people’s welfare; state revenues-based production; agriculture and plantations; as well as customsduties on goods and services. These are actually the sharia economics practices. Sharia-based economic practices are essentially forms of religious moderation practice in line with the principles of justice and equality.  Abstrak: Penelitian ini membahas praktik ekonomi syariah pada masa Kesultanan Cirebon dan Mataram melalui kajian sejarah. Penelitian ini menggunakan motode sejarah. Ada empat langkah dalam penelitian sejarah, yaitu heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi. Sumber data berupa benda-benda peninggalan sejarah, arsip dan manuskrip. Pengumpulan data dilakukan dengan cara kajian pustaka (library research), observasi lapangan,wawancara, dan FGD (Focus Group Discussion). Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik ekonomi pada masa Kesultanan Cirebon dan Mataram, khususnya abad ke-15-17 M berdasarkan pada ajaran Islam, yakni ekonomi syariah. Kebijakan Cirebon dan Mataram dalam ekonomi menganut asas kemaslahatan: pengelolaan tanah dan kekayaan negara secara mandiri, tidak ada campur tangan asing; tanah didistribusikan kepada rakyat secara adil; pungutanpajak disesuaikan dengan tingkat kesejahteraan rakyat; pendapatan negara diutamakan dari hasil bumi, pertanian dan perkebunan. Praktik ekonomi syariah hakikatnya adalah praktik moderasi beragama dalam ekonomi, denganprinsip keadilan dan kesetaraan.
The Debate Between Religious and Minangkabau Traditional Figures About Pagang Gadai (Pawn) Land in Agam Regency, West Sumatra, Indonesia Willya, Evra; Idris, Muh; Wahid, Abdul
AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah Vol. 24 No. 1 (2024)
Publisher : Universitas Islam Negeri Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/ajis.v24i1.32101

Abstract

This research aims to analyze the debate between religious and traditional figures over pagang gadai land in Agam Regency, West Sumatra, Indonesia. This research is essential for religious figures to consider the practice of pawning that the community has carried out to be usury. It employed qualitative methods with a case research approach and used the maṣlaḥah mursalah theory to analyze the data. The primary data were obtained from informants, including religious leaders and members of the Indonesian Ulama Council (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), and Muhammadiyah, as well as traditional figures comprising Kerapatan Adat Nagari (KAN) members. Some relevant books, literature, and journal articles were studied as secondary data. The study shows that the practice of pagang gadai is considered usury to religious figures but not traditional ones. Traditional figures view the practice of pagang gadai as belonging to bay’ al-wafā’, as it is a form of mutual assistance (ta’āwun) devoid of injustice but benefits both parties. The opinion of traditional figures on mutual assistance, based on the concept of benefit, is consistent with the maṣlaḥah mursalah theory that pagang gadai is valuable to society. Abstrak: Tujuan penelitian menganalisis perdebatan tokoh agama dan tokoh adat terkait pagang gadai tanah di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Indonesia. Penelitian ini penting untuk dilakukan karena praktek gadai yang selama ini dilakukan oleh masyarakat dianggap oleh para tokoh agama sebagai riba. Jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus dan teori maṣlaḥah mursalah digunakan untuk menganalisis data. Data primer diperoleh dari informan, yakni tokoh agama yang terdiri dari pimpinan dan anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah, serta tokoh adat yang tergabung dalam Kerapatan Adat Nagari (KAN) sedangkan literatur buku dan artikel jurnal relevan dijadikan sumber sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pagang gadai dianggap riba oleh tokoh agama, namun tidak bagi tokoh adat. Tokoh adat memandang praktik pagang gadai termasuk dalam bay’ al-wafā’, karena merupakan bentuk gotong royong (ta’āwun) yang tidak mengandung unsur zalim namun menguntungkan kedua pihak yang mengambil manfaat darinya. Pendapat tokoh adat yang menitikberatkan pada konsep kemaslahatan, yakni tolong-menolong sejalan dengan teori maṣlaḥah mursalah bahwa pagang gadai dapat mewujudkan kemaslahatan di masyarakat.
Contemporary Fiqh in Indonesia: The Dynamics of Istinbat al-Aḥkām at Ma'had Aly Salafiyah Shafi'iyah Sukorejo Situbondo Sulthon, M.; Syafi'i, Imam; Nizami, Auliya Ghazna
AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah Vol. 24 No. 1 (2024)
Publisher : Universitas Islam Negeri Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/ajis.v24i1.32174

Abstract

Fatwas have so far been issued by religious institutions in Indonesia. Not many Islamic educational institutions based in pesantren perform istinbath al-ahkam in response to contemporary issues. Ma'had Aly Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo Situbondo in East Java (Ma'had Aly Situbondo) is one of the Islamic educational institutions within the pesantren environment contributing to the formulation of fatwas. This research examines the istinbāṭ al-ahkām conducted by Ma'had Aly Situbondo using a field research method involving interviews with students and lecturers of Ma'had Aly Situbondo, as well as studying documents from the Tanwirul Afkar bulletin from 2020-2021. The bulletin contains a collection of findings from the Istinbāṭ al-Ahkām Ma'had Aly Situbondo addressing contemporary legal issues. The research findings explain that istinbāṭ al-ahkām at Ma'had Aly Situbondo uses qauli and manhaji approaches. The qauli approach combines texts from fiqh books with texts from the Qur'an and Hadith. In contrast, the manhaji approach involves exploring the principles of fiqh and usul al-fiqh (manhajiy school) based on public interest considerations.  Abstrak: Fatwa selama ini disusun oleh lembaga keagamaan di Indonesia. Tidak banyak lembaga pendidikan Islam yang berbasis pada pesantren melakukan istinbāṭ al-aḥkām dalam merespons persoalan-persoalan kontemporer. Ma’had Aly Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo Situbondo Jawa Timur (Ma’had Aly Situbondo) merupakan salah satu lembaga pendidikan Islam di lingkungan pesantren yang berkontribusi pada penyusunan fatwa. Penelitian ini mengkaji istinbāṭ al-aḥkām yang dilakukan Ma’had Aly Situbondo dengan menggunakan metode field research yang digali dari wawancara kepada mahasiswa dan dosen Ma’had Aly Situbondo serta studi dokumen yang bersumber dari buletin Tanwirul Afkar tahun 2020-2021. Buletin tersebut berisi kumpulan hasil istinbāṭ al-aḥkām Ma’had Aly Situbondo dalam merespons problematika hukum kontemporer. Temuan penelitian menjelaskan bahwa istinbāṭ al-ahkām Ma’had Aly Situbondo dilakukan dengan pendekatan qawlī dan pendekatan manhajī. Pendekatan qawlī dilakukan dengan memadukan antara teks yang terdapat dalam kitab-kitab fikih dengan teks al-Qur’an dan hadis, sedangkan pendekatan manhajī dilakukan dengan menelusuri kaidah fikih dan ushul fikih yang berbasis pada kemaslahatan.
Legal Education on Women’s Property Inheritance Rights in South Sumatera Sukarti, Dewi; Asyari, Hasyim; Zulkifli, Zulkifli
AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah Vol. 23 No. 2 (2023)
Publisher : Universitas Islam Negeri Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/ajis.v23i2.32921

Abstract

By and large, patrilineal societies still experience the unsolved problem of women’s property disinheritance. This article attempts to examine the role of legal education on female inheritance in transforming society regarding the issue in question. Based on a qualitative inquiry in Besemah society and two prominent universities in Palembang, South Sumatera, Indonesia, this article suggests that although the state laws have protected the rights of women to inheritance in various enactments, university students and society must be educated on the laws, the society’s rights in general and the law of inheritance in particular. Universities have the potential to influence society through the socalled three devotional services of highermeducation, namely education, research, and community services. As seen in campus curricula, students can be educated through classroom education, and society can be educated through community services. Debates at the academic level on inheritance problems in society should have been seen in academic journals, as there is a considerable gap between theories in classrooms and practices of society. Unfortunately, as shown in their curriculum and publications, universities in South Sumarera do not pay enough attention to property inheritance because it is not in students’ interests. In community service activities, universities have not advocated inheritance law to enhance people’s awareness of just inheritance practices, whereas universities are traditionally known as an agent of change. Thus, in this case, universities do not change society but are changed by society.  Artikel ini menunjukkan kurangnya pendidikan hukum mengenai waris perempuan menyebabkan tidak terpecahkannya persoalan waris Perempuan pada masyarakat patrilineal. Berdasarkan penelitian kualitatif pada Masyarakat Besemah dan dua universitas besar di Palembang, Sumarera Selatan, Indonesia, artikel ini menunjukkan bahwa walaupun negara sudah melindungi hak-hak waris perempuan dalam berbagai undang-undang, mahasiswa dan masyarakat perlu diberi pendidikan mengenai hukum, hak-hak masyarakat pada umumnya dan hukum waris pada khususnya. Universitas memiliki potensi untuk mempengaruhi masyarakat melalui Tridharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Sebagaimana terlihat dalam kurikulum kampus, mahasiswa dapat dididik melalui pengajaran di ruang kelas dan masyarakat dididik melalui pengabdian kepada masyarakat. Perdebatan di tingkat akademik tentang persoalan waris di masyarakat semestinya terlihat di jurnal-jurnal ilmiah mengingat adanya kesenjangan yang dalam antara teori-teori yang diberikan di kelas dengan praktek-praktek masyarakat. Sayangnya, sebagaimana terlihat pada kurikulum dan publikasi mereka, universitas di Sumatera Selatan tidak menaruh cukup perhatian terhadap kewarisan karena tidak menjadi minat mahasiswa. Dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN), universitas tidak mengadvokasi hukum waris untuk meningkatkan kesadaran Masyarakat mengenai praktek waris yang adil, padahal universitas secara tradisional dikenal  sebagai sebuah agen perubahan. Jadi, dalam hal ini universitas tidak mengubah masyarakat, melainkan diubah oleh masyarakat.
The Role of Islamic Law, Constitution, and Culture in Democracy in the UAE and Indonesia Taufiqurrohman, A.H. Asari; Muhtar, Mohamad Hidayat; Ahmad, Ahmad; Kasim, Nur Mohamad; Imran, Suwitno Yutye
AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah Vol. 24 No. 1 (2024)
Publisher : Universitas Islam Negeri Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/ajis.v24i1.33155

Abstract

 The study explores how Islamic law and local culture influence democracy in the United Arab Emirates (UAE) and Indonesia and how each country's constitution facilitates the implementation of democracy based on Islamic principles. In the context of the UAE, Islamic law (sharia) is the primary source of law, while in Indonesia, Pancasila and the 1945 Constitution establish a more inclusive and pluralist legal framework, enabling the practice of Islamic law in a context that respects religious freedom. The research employs juridical legal research with historical, comparative, and Islamic legal approaches and will be analyzed with descriptive-analytical methods. The results showed the role of Islamic law, constitution, and culture in shaping democracy in the UAE and Indonesia through public policies and laws that accommodate the wider community's interests. With its sharia law and authoritarian constitution, the UAE shows a democracy different from Indonesia, which implements an inclusive democracy based on Pancasila and the 1945 Constitution. Cultural factors also play a role, with the UAE influenced by the monarchy and ruling family loyalties, while Indonesia is influenced by ethnic and cultural diversity. Implementing Islamic democracy requires transforming power, inclusive dialogue, and balancing Islamic values and universal democracy. Abstrak: Penelitian ini mengeksplorasi bagaimana hukum Islam dan budaya lokal mempengaruhi demokrasi di Uni Emirat Arab (UEA) dan Indonesia serta bagaimana konstitusi masing-masing negara memfasilitasi penerapan demokrasi berdasarkan prinsip-prinsip Islam. Dalam konteks UEA, hukum Islam (syariah) merupakan sumber hukum utama sedangkan di Indonesia, Pancasila dan UUD 1945 membentuk kerangka hukum yang lebih inklusif dan pluralis. Hal ini memungkinkan penerapan hukum Islam dalam konteks yang menghormati kebebasan beragama. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum yuridis dengan pendekatan sejarah, komparatif, dan hukum Islam yang  dianalisis dengan metode deskriptif-analitis. Temuan penelitian menunjukkan peran hukum Islam, konstitusi, dan budaya dalam membentuk demokrasi di UEA dan Indonesia melalui kebijakan publik dan undang-undang yang mengakomodasi kepentingan masyarakat luas. UEA dengan hukum syariah dan konstitusi otoriternya menunjukkan demokrasi yang berbeda dengan Indonesia yang menerapkan demokrasi inklusif berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Faktor budaya juga berperan, UEA dipengaruhi oleh monarki dan kesetiaan keluarga penguasa sedangkan Indonesia dipengaruhi oleh keragaman etnis dan budaya. Penerapan demokrasi Islam memerlukan transformasi kekuasaan, dialog inklusif, dan keseimbangan nilai-nilai Islam dan demokrasi universal.
Talfīq as A Method for Legal Solutions in Contemporary Islamic Law Jamaludin, Mohd Hafiz; Buang, Ahmad Hidayat; Purkon, Arip
AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah Vol. 24 No. 1 (2024)
Publisher : Universitas Islam Negeri Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/ajis.v24i1.33608

Abstract

Talfīq, or the combination of various opinions of jurisprudence madhhab, is frequently used to arrive at solutions in Islamic law. It was used extensively in the tajdīd era, the early 20th century AD, namely through the Islamic law reforms in family and personal matters in most Muslim countries. The concept is controversial and not universally accepted by ulama. Most classical ulama opposed it, although most contemporary ulama believe that talfīq is acceptable as a method for legal solutions. This research investigated the reasons or factors for this disagreement by analyzing the related views of such ulama. The qualitative research used a literature review from classical and contemporary books about talfīq. This research concluded that although the classical ulama appeared to be grounded firmly in their opposition to the practice of talfīq, subsequent development of Islamic law showed practical consideration made inroads in accepting talfīq as a method for legal solution. This acceptance is made by putting conditions and controls on how and when talfīq can be used to solve modern Muslim legal problems. This modification ensures the traditionalists that the danger of talfīq, as previously envisaged, would be avoided Abstrak: Talfīq atau gabungan berbagai pendapat mazhab fikih merupakan metode yang sering digunakan untuk mencari solusi dalam hukum Islam. Hal ini digunakan secara luas pada zaman tajdīd, yaitu awal abad XX Masehi, melalui reformasi hukum Islam dalam masalah hukum privat dan keluarga di sebagian besar negara Muslim. Konsepnya kontroversial dan tidak disetujui secara universal oleh para sarjana. Mayoritas ulama Islam klasik telah menentangnya meskipun sebagian besar ulama kontemporer berpandangan bahwa talfīq dapat diterima sebagai metode penyelesaian hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki alasan atau faktor ketidaksepakatan ini dengan melihat sampel dari pandangan terkait dari para ulama tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan tinjauan pustaka. Data diperoleh dari buku-buku klasik dan kontemporer yang menulis tentang talfīq. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun para ulama klasik pada mulanya tampak berpijak kuat pada penentangan mereka terhadap praktik talfīq, perkembangan hukum Islam selanjutnya menunjukkan pertimbangan praktis yang membuat terobosan dalam menerima talfīq sebagai metode penyelesaian hukum. Penerimaan ini dilakukan dengan meletakkan kondisi dan kontrol tentang bagaimana dan kapan talfīq dapat digunakan dalam memberikan solusi atas masalah hukum Islam modern. Modifikasi ini memastikan kaum tradisionalis menghindari bahaya talfīq seperti yang dibayangkan sebelumnya. 
Bargaining Equal Spousal Roles in Marital Life: The Phenomenon of Wife-Petitioned Divorce Among Middle-Class Muslims in Yogyakarta Juliansyahzen, Muhammad Iqbal; Nurlaelawati, Euis; Ocktoberrinsyah, Ocktoberrinsyah
AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah Vol. 24 No. 1 (2024)
Publisher : Universitas Islam Negeri Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/ajis.v24i1.34038

Abstract

This study aims to highlight the phenomenon of divorce petitioned by wives among middle-class Muslim communities in Yogyakarta and its relevance to their attempt to negotiate their roles in marriage. This is qualitative research based on data collected through observation, interviews, and documentation. Deploying a sociological approach, this study reveals that while for the majority of cases, economic problems constituted the main ground for divorce, for this case, the main grounds of divorce presented by women include failure of the spouse to express self-esteem, dissatisfaction with gender role, and differences in principles in making decisions which culminate to what we call as 'soft dispute'. The study also argues that among the middle class of society, there has been high awareness of gendered equal roles spread by social institutions and that it has, to some extent, become a threat to legal thought of male masculinity within spouses, who are both highly educated, as both spouses have not evenly held the awareness. This study argues that the 'soft dispute' brought from such conditions as mentioned above is legally considered by judges to have met or been in line with the legal ground of 'protracted disputes' specified by the laws.  Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk menyoroti fenomena gugatan cerai yang diajukan oleh istri di kalangan komunitas Muslim kelas menengah di Yogyakarta dan relevansinya dengan upaya dalam menegosiasikan peran mereka dalam perkawinan. Penelitian kualitatif ini mengumpulkan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dengan pendekatan sosiologis, studi ini mengungkapkan bahwa secara mayoritas kasus perceraian disebabkan oleh persoalan ekonomi, yang sering menjadi alasan utama. Dalam konteks perceraian ini, alasan utama perceraian yang diajukan oleh perempuan adalah kegagalan pasangan untuk mengekspresikan harga atau kehormatan diri, ketidakpuasan terhadap keseimbangan peran gender, dan perbedaan prinsip dalam mengambil keputusan, yang kesemuanya disebut sebagai ‘soft dispute’. Penelitian ini juga berargumen bahwa di kalangan masyarakat kelas menengah yang keduanya berpendidikan tinggi telah terjadi kesadaran yang tinggi tentang peran kesetaraan gender yang disebarluaskan oleh institusi sosial dan bahkan dalam batas tertentu telah menjadi ancaman terhadap pemikiran hukum tentang maskulinitas laki-laki pada pasangan. Hal ini karena kesadaran gender tersebut tidak dimiliki secara merata oleh kedua pasangan. Penelitian ini kemudian menegaskan bahwa ‘soft dispute’ yang ditimbulkan dari kondisi tersebut dianggap secara hukum oleh hakim telah memenuhi atau relevan dengan ketentuan hukum sebagai alasan perceraian, yaitu ‘perselisihan yang berlarut-larut’.
Balancing Orthodoxy and Flexibility: Substantive and Accommodative Approaches to Women’s Rights in Qaradawi's Fiqh Wibowo, Waskito; Hasbi, Rusli; Madi, Ahmed Abd Raziq Ali
AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah Vol. 24 No. 2 (2024)
Publisher : Universitas Islam Negeri Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/ajis.v24i2.34134

Abstract

The initiation of the minority fiqh concept for Muslims in countries with a non-Muslim majority is like a coin with two sides. On one side, it is seen as a threat to the established schools with their structured and well-defined methodologies, as it is often suspected of involving talfīq—combining opinions from various schools by selecting the most lenient fatwas. On the other hand, this concept represents an intellectual innovation aimed at helping minority Muslims remain committed to the principles of sharia amid a reality that does not fully support their religious practices. This paper critically investigates whether Qaraḍāwī adheres to a consistent methodology he designed, specifically whether he remains faithful to the principles he espouses or deviates by selectively borrowing opinions across schools. Taking some of his fatwas contained in his book entitled Fī Fiqh al-Aqalliyyāt al-Muslimah as the main object, this study argues that Qaraḍāwī, although, does talfīq in his fatwa by borrowing opinions from several ulama or schools, he consistently adheres to the methodology he established. This approach offers a legal framework that is accommodative yet rich in pragmatic nuances, resulting from a consistent synthesis of various opinions. Furthermore, on a broader scale, this concept provides a framework that balances flexibility with orthodoxy.AbstrakInisiasi gagasan fikih minoritas bagi umat Muslim di negara-negara dengan mayoritas non-Muslim ibarat koin dengan dua sisi. Di satu sisi, konsep ini dianggap sebagai ancaman bagi mazhab-mazhab yang memiliki struktur dan metodologi yang sudah mapan, karena kerap kali dicurigai mengandung unsur talfīq —menggabungkan pendapat dari berbagai mazhab dengan memilih fatwa yang paling ringan. Namun, di sisi lain, gagasan ini merupakan inovasi intelektual yang berupaya menjembatani Muslim minoritas agar tetap dapat berkomitmen pada prinsip-prinsip syariah di tengah realitas yang tidak sepenuhnya mendukung praktik keagamaan mereka. Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji secara kritis apakah Qaraḍāwī konsisten dalam menerapkan metodologi yang ia rumuskan sendiri, khususnya apakah ia tetap berpegang pada prinsip-prinsip fikih minoritasnya atau justru hanya mengambil dan meminjam pendapat dari berbagai mazhab. Dengan mengambil beberapa fatwa yang terdapat dalam bukunya, Fī Fiqh al-Aqalliyyāt al-Muslimah, sebagai objek utama, artikel ini menunjukkan bahwa meskipun Qaraḍāwī melakukan talfīq dengan meminjam pendapat dari berbagai ulama atau madzhab, dia tetap berpegang pada metodologi yang ia bangun. Pendekatan ini menawarkan panduan hukum yang akomodatif namun juga penuh dengan nuansa pragmatis sebagai hasil dari sintesis berbagai pendapat yang dilakukan secara konsisten. Selain itu, dalam lingkup yang lebih luas, konsep ini menawarkan sebuah kerangka yang dapat menyeimbangkan antara fleksibilitas dengan ortodoksi.