cover
Contact Name
Hasan Syahrizal
Contact Email
jurnalalzayn@gmail.com
Phone
+6282352818690
Journal Mail Official
jurnalalzayn@gmail.com
Editorial Address
Jalan Sederhana Lorong Lambang Sari No.959, RT 001 RW. 006, Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, Indonesia
Location
Kab. indragiri hilir,
Riau
INDONESIA
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
ISSN : 30262925     EISSN : 30262917     DOI : https://doi.org/10.61104/alz.v1i2
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan kajian terkini dalam ruang lingkup Ilmu Sosial & Hukum, yakni; Ilmu Sosial, Ilmu Ekonomi, Pendidikan, Manajemen, Filsafat, Hukum, Politik, dan penelitian yang relevan. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dapat ditulis perorangan maupun ditulis secara tim dengan maksimal 5 (lima) orang penulis pada satu artikel ilmiah yang akan dipublikasikan, baik berafiliasi pada lembaga di lingkungan yang sama, maupun kolaborasi dari beberapa lembaga. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum adalah jurnal akses terbuka dan akses gratis, penulis dapat mendaftar di website dan tidak dipungut biaya apapun dari proses pendaftaran. Para penulis dari universitas atau yang diteliti dapat mengutip referensi dari jurnal ini dan memberikan manfaat bagi organisasi terkait. Jurnal ini memberikan kesempatan untuk berbagi wawasan mendetail dari akademisi dan praktisi terkait dengan masalah ilmu sosial & Hukum. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum diterbitkan 2 (dua) kali dalam setahun yakni pada bulan Juni dan bulan Desember oleh Yayasan Pendidikan Dzurriyatul Quran. setiap artikel yang diterima akan direview oleh editor jurnal dan reviewer yang berkompeten di bidang masing-masing. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum akan menerbitkan artikel terpilih di bawah Creative Commons Attribution ShareAlike 4.0 International License
Articles 1,031 Documents
Kapitalisme Dan Hukum : Analisis Sosiologi Hukum Terhadap Ketimpangan Ekonomi Di Indonesia Satria Manggala Putra; Muhamad Rizki Ramadhan; Gisca Amalia Putri; Muhammad Iqbal Purwanto; Farahdinny Siswajhanty
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2581

Abstract

Sistem kapitalisme telah menjadi fondasi utama dalam perkembangan hukum ekonomi global, termasuk di Indonesia. Meskipun kapitalisme diklaim mendorong efisiensi pasar dan pertumbuhan ekonomi, sistem ini juga menghadirkan paradoks berupa ketimpangan sosial dan konsentrasi kekayaan pada segelintir elite ekonomi. Dalam konteks ini, hukum memiliki posisi yang kompleks: di satu sisi, hukum diharapkan menjadi instrumen pemerataan dan keadilan sosial; namun di sisi lain, hukum kerap berfungsi sebagai legitimasi bagi kepentingan kapitalis yang dominan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan dialektis antara kapitalisme dan hukum melalui pendekatan sosiologi hukum. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif-sosiologis, tulisan ini menelaah bagaimana hukum ekonomi di Indonesia dibentuk, diterapkan, dan diinterpretasikan dalam kerangka sistem kapitalisme yang berorientasi pada pasar bebas. Analisis difokuskan pada bagaimana regulasi dan kebijakan ekonomi cenderung berpihak pada akumulasi modal ketimbang pemerataan kesejahteraan, seperti yang tampak dalam berbagai kebijakan investasi dan deregulasi melalui omnibus law. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum di Indonesia belum sepenuhnya mampu menjadi instrumen transformasi sosial yang adil. Sebaliknya, hukum cenderung berperan dalam memperkuat struktur ekonomi kapitalistik yang timpang, di mana kepentingan korporasi besar lebih diutamakan dibanding hak ekonomi rakyat kecil. Dengan demikian, diperlukan reorientasi paradigma hukum ekonomi Indonesia yang berpijak pada keadilan sosial, keberlanjutan, dan keberpihakan terhadap masyarakat rentan sebagai antitesis terhadap dominasi kapitalisme neoliberal.
Krisis Nilai Antara Hukum Positif Dan Moral Sosial: Telaah Terhadap Penegakan Hukum Pidana Di Indonesia Satria Manggala Putra; Ilham; Muhammad Iqbal Purwanto; Asmak Ul Hosnah
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2582

Abstract

Penegakan hukum pidana di Indonesia kerap kali memperlihatkan jurang antara ketentuan hukum positif dengan nilai-nilai sosial yang hidup di tengah masyarakat. Ketidakharmonisan ini muncul ketika hukum dipraktikkan secara kaku tanpa mempertimbangkan keadilan substantif dan konteks sosial pelaku. Fenomena tersebut tampak nyata dalam sejumlah kasus, seperti kasus Nenek Minah (2009) yang dijatuhi hukuman karena mencuri tiga biji kakao, serta kasus Baiq Nuril (2019) yang dikriminalisasi akibat membela kehormatannya dari pelecehan. Melalui pendekatan normatif-filosofis, tulisan ini berupaya mengurai akar disharmoni antara hukum positif dan nilai sosial dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Analisis diarahkan pada pemikiran Gustav Radbruch tentang hukum, keadilan, dan kemanfaatan, serta gagasan progresif Satjipto Rahardjo yang menekankan hukum sebagai sarana untuk membahagiakan manusia. Tulisan ini menegaskan bahwa reformasi hukum pidana harus diarahkan pada penyatuan antara keadilan formal dan keadilan sosial, dengan mendorong pembaruan paradigma penegak hukum menuju sistem yang humanis, adaptif, dan berorientasi pada nilai kemanusiaan.
Keadilan Restoratif Sebagai Alternatif Penegakan Hukum Terhadap Tindak Kekerasan Di Ruang Publik: Analisis Kebijakan Kriminal Indonesia Indrianti Putri Laila; Devi Raiva Aprilia; Asmak Ul Hosnah
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2583

Abstract

Fenomena tindak kekerasan di ruang publik menunjukkan tren yang mengkhawatirkan dan menimbulkan implikasi serius terhadap rasa aman masyarakat serta wibawa hukum di Indonesia. Penegakan hukum yang selama ini bersandar pada paradigma retributif terbukti belum sepenuhnya mampu menjawab kebutuhan keadilan substantif bagi korban, pelaku, maupun masyarakat. Dalam konteks tersebut, keadilan restoratif (restorative justice) muncul sebagai paradigma alternatif yang menitikberatkan pada pemulihan hubungan sosial, tanggung jawab moral pelaku, dan partisipasi aktif korban dalam proses penyelesaian perkara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penerapan keadilan restoratif sebagai kebijakan kriminal (criminal policy) dalam penanganan tindak kekerasan di ruang publik di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan ialah pendekatan yuridis normatif dengan analisis terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta kebijakan institusional Polri dan Kejaksaan RI. Selain itu, dilakukan pula telaah terhadap praktik penerapan restorative justice pada kasus-kasus kekerasan ringan yang ditangani melalui mediasi penal di tingkat kepolisian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan keadilan restoratif di Indonesia masih menghadapi sejumlah kendala, antara lain belum adanya unifikasi norma hukum yang tegas mengenai batasan perkara kekerasan yang dapat diselesaikan secara restoratif, lemahnya kapasitas aparat penegak hukum dalam menerapkan prinsip voluntariness dan equality of bargaining power, serta belum optimalnya partisipasi masyarakat dalam mekanisme pemulihan.
Kebijakan Kriminal Dalam Penanggulangan Tindakan Main Hakim Sendiri (Eigenrichting) Terhadap Pelaku Pencurian: Perfektif Restorative Justice Abian Farhan Alfahrezy HSB; Malik Maulana; Asmak Ul Hosnah
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2584

Abstract

Fenomena main hakim sendiri (eigenrichting) terhadap pelaku pencurian masih kerap terjadi di Indonesia, menandakan adanya kesenjangan antara penegakan hukum formal dengan realitas sosial masyarakat. Tindakan eigenrichting tidak hanya melanggar supremasi hukum, tetapi juga menciptakan lingkaran kekerasan yang tidak berujung. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas kebijakan kriminal Indonesia dalam menanggulangi eigenrichting serta mengkaji implementasi restorative justice sebagai alternatif solusi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan kriminal Indonesia terhadap eigenrichting masih bersifat represif-reaktif dengan mengandalkan ketentuan pidana umum dalam KUHP (Pasal 170, 351-358, 338-340) yang tidak spesifik dan sulit diimplementasikan karena pelaku bersifat massal. Pendekatan retributif yang ada terbukti tidak efektif karena tidak menyentuh akar permasalahan, yakni ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan dan kondisi sosio-ekonomi yang memicu pencurian. Restorative justice menawarkan paradigma alternatif yang lebih humanis dan komprehensif melalui tiga tahap implementasi: preventif (edukasi hukum kepada masyarakat), intervensi (mediasi saat terjadi pencurian), dan restoratif (penyelesaian pasca-eigenrichting melalui restorative circle). Model ini menempatkan pemulihan hubungan sosial dan rekonsiliasi sebagai prioritas, melibatkan pelaku pencurian, korban, massa, dan masyarakat dalam proses penyelesaian yang partisipatif. Penelitian ini merekomendasikan perlunya reformulasi kebijakan kriminal dari pendekatan penal-represif menuju integrasi kebijakan non-penal yang preventif, disertai dengan penguatan kapasitas aparat penegak hukum dalam mediasi penal dan pembentukan payung hukum restorative justice untuk tindak pidana dewasa dalam sistem peradilan pidana Indonesia.
Analisis Dampak Digitalisasi Pelayanan Publik Dalam E-Government Terhadap Hak Masyarakat Di Tengah Ketimpangan Akses Internet Amelia; Arrie Budhiartie; Eko Nuriyatman
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2587

Abstract

Digitalisasi dalam layanan publik melalui konsep e-government menjadi langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat. Penerapan e-government memungkinkan integrasi layanan secara cepat dan terpusat, sehingga hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang efektif dan terbuka semakin mudah diakses. Namun, digitalisasi tersebut menghadapi tantangan serius berupa ketimpangan akses internet yang masih terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana dampak digitalisasi layanan publik melalui e-government memengaruhi pemenuhan hak masyarakat, serta mengetahui bentuk-bentuk ketimpangan akses internet. Metode yang digunakan adalah studi normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta analisis kebijakan publik terkait pemerataan akses teknologi informasi. Hasil kajian menunjukkan bahwa terdapat dampak yang cukup signifikan dalam masyarakat seperti keterlambatan dalam mengakses layanan, ketidaksetaraan dalam pemenuhan hak, keterbatasan atas informasi publik, mempengaruhi akses kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan, beban sosial dan ekonomi, serta hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Serta bentuk-bentuk ketimpangan akses internet yaitu, faktor geografis, generasi, ekonomi, dan rendahnya literasi digital.
Kesenjangan Akses Jaminan Sosial dan Perlindungan Kerja bagi Pekerja Informal Penyandang Disabilitas Islahatusani, Fasih
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2588

Abstract

Ketidaksesuaian akses terhadap jaminan sosial bagi pekerja informal penyandang disabilitas masih menjadi permasalahan yang perlu diperhatikan lebih dalam. Kelompok ini sering menghadapi berbagai hambatan, baik dari individu maupun kebijakan pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi pekerja informal penyandang disabilitas dalam mengakses jaminan sosial serta menilai efektivitas kebijakan pemerintah dalam memperluas perlindungan sosial bagi mereka. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi literatur dan analisis kebijakan. Data diperoleh dari peraturan-undangan, dan penelitian terdahuu yang relevan. Hasil menunjukkan bahwa hambatan internal meliputi rendahnya tingkat pendidikan, keterbatasan ekonomi, dan kurangnya literasi mengenai hukum dan ekonomi. Sementara itu, kendala eksternal meliputi minimnya sosialisasi program, prosedur administrasi yang rumit, serta koordinasi antarinstansi yang belum optimal. Kebijakan pemerintah dinilai belum sepenuhnya efektif karena belum mampu menjangkau seluruh penyandang disabilitas, terutama di wilayah pedesaan. Temuan ini menegaskan perlunya kebijakan yang lebih inklusif, sederhana, dan berkeadilan agar penyandang disabilitas di sektor informal dapat memperoleh hak atas jaminan sosial secara merata.
Tinjauan Yuridis Positif Indonesia Terhadap Kedudukan Hukum Status Anak Dalam Pernikahan Siri Rahmadana, Arneta; A. Sari Damayanti; M. Asyharuddin
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2590

Abstract

Penelitian ini membahas status hukum anak yang lahir dari pernikahan siri menurut hukum positif Indonesia. Pernikahan siri, yang hanya sah secara agama tanpa pencatatan negara, tidak diakui menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, sehingga anak yang lahir darinya dianggap sebagai anak luar kawin dan hanya memiliki hubungan hukum dengan ibu serta keluarga ibu. Namun Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 memperluas pengakuan hukum dengan menetapkan bahwa anak luar kawin, termasuk hasil pernikahan siri, dapat memiliki hubungan perdata dengan ayah biologis jika terbukti adanya hubungan darah, misalnya melalui tes DNA. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan analisis kualitatif terhadap peraturan, putusan pengadilan, dan literatur hukum. Hasilnya menunjukkan bahwa meskipun status anak pernikahan siri belum sepenuhnya diakui sebagai anak sah, terdapat perlindungan hukum terhadap hak-haknya, terutama hak waris, melalui bukti dan upaya hukum formal.
Perlindungan Hukum Terhadap Atlet Atas Tindak Pidana Kekerasan Seksual Oleh Pelatih Khairul Alfiyan Kusnanto; Waty Suwarty Haryono; Saefullah
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2592

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya kasus kekerasan seksual di dunia olahraga yang melibatkan pelatih sebagai pelaku dan atlet sebagai korban, yang menunjukkan lemahnya perlindungan hukum terhadap atlet, terutama anak di bawah umur. Fenomena seperti kasus pelatih taekwondo di Nunukan (2025), kasus atlet gulat Bantul (2022-2023), dan guru olahraga di Denpasar (2020) memperlihat-kan masih adanya kesenjangan antara hukum tertulis (law in the book) dan penera-pannya (law in action). Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini meru-muskan dua masalah utama, yaitu: (1) bagaimana bentuk perlindungan hukum ter-hadap atlet atas tindak pidana kekerasan seksual oleh pelatih, dan (2) bagaimana upaya-upaya pencegahan yang dapat dilakukan untuk melindungi atlet dari kekera-san seksual. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), konseptual (conceptual ap-proach), dan kasus (case approach), melalui analisis terhadap UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, UU No. 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, dan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta pu-tusan-putusan pengadilan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara nor-matif, hukum nasional telah memberikan dasar yang kuat bagi perlindungan korban, namun implementasinya belum efektif karena lemahnya regulasi turunan, pengawasan etik, dan mekanisme pelaporan dalam lembaga olahraga. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlindungan hukum terhadap atlet harus bersi-fat komprehensif, meliputi perlindungan preventif melalui kebijakan safe sport dan kode etik pelatih, serta perlindungan represif melalui penegakan hukum yang sensi-tif terhadap korban dan pemulihan psikososial yang berkelanjutan. Negara wajib memastikan keadilan substantif bagi korban dan akuntabilitas moral bagi pelatih sebagai pendidik.
Penerapan Norma Hukum Administrasi Negara dalam Penentuan Status Kegawatdaruratan Pasien BPJS Kesehatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chika Alda; Arrie Budhiartie; Eko Nuriyatman
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2593

Abstract

Penentuan status kegawatdaruratan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) merupakan pintu masuk penentuan hak atas pelayanan medis dan penjaminan pembiayaan oleh BPJS Kesehatan. Dari perspektif Hukum Administrasi Negara (HAN), keputusan administrasi yang mempengaruhi hak publik harus memenuhi asas legalitas, kepastian hukum, akuntabilitas, transparansi, dan tidak diskriminatif. Penelitian ini bertujuan (1) menganalisis penerapan norma HAN dalam proses penentuan status kegawatdaruratan pasien peserta BPJS di IGD RSUD; (2) mengidentifikasi hambatan hukum-administratif; dan (3) merumuskan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat kepastian hukum dan perlindungan hak pasien. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dikombinasikan kajian pustaka dan studi kasus sekunder. Hasil menunjukkan bahwa meskipun terdapat payung hukum memadai (Permenkes No.47/2018; UU No.25/2009; UU No.24/2011), praktik implementatif di RSUD seringkali menempatkan verifikasi administratif (SEP) pada posisi yang menghambat tindakan penyelamatan, terdapat variabilitas interpretasi kriteria kegawatdaruratan, dan dokumentasi yang tidak memadai menyebabkan pengembalian klaim. Dari sisi HAN, persoalan muncul pada aspek kepastian hukum, akuntabilitas administrasi, dan nondiskriminasi pelayanan. Rekomendasi mencakup harmonisasi SOP IGD berbasis hukum, pelatihan hukum administratif untuk tenaga front-line, integrasi sistem IT (electronic SEP), serta mekanisme audit dan penyelesaian sengketa administratif.
Kearifan Lokal Sebagai Instrumen Hukum dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup di Era Industrialisasi Hattu, Muhammad Ikhsan; Harsie, Sutag; Hanafi, Muhammad; Safutra, Ricky Indrawan; Yulianingrum, Aullia Vivi
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2596

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran dan efektivitas kearifan lokal sebagai instrumen hukum dalam pengelolaan lingkungan hidup di era industrialisasi, serta mengkaji strategi harmonisasi antara hukum positif dan hukum lokal untuk memperkuat tata kelola lingkungan berkelanjutan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum doktrinal yang berfokus pada analisis norma hukum positif dan prinsip-prinsip hukum yang mengatur pengelolaan lingkungan hidup serta kedudukan kearifan lokal di dalamnya. Data diperoleh melalui studi kepustakaan yang mencakup peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan literatur akademik yang relevan, kemudian dianalisis secara deskriptif dan normatif untuk menafsirkan hubungan antara hukum nasional dan living law. Validitas temuan dijaga melalui ketelitian penalaran hukum dan konsistensi penggunaan sumber hukum yang otoritatif Hasil penelitian menunjukkan bahwa kearifan lokal seperti Tana’ Ulen di Kalimantan, awig-awig di Bali, dan sasi di Maluku memiliki daya ikat normatif yang berfungsi sebagai living law. Integrasi nilai lokal ke dalam hukum positif dapat meningkatkan efektivitas perlindungan lingkungan dan memperkuat keadilan ekologis, terutama di tengah kebijakan industrialisasi yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi. Studi ini dapat menjadi rujukan dalam pembentukan kebijakan hukum lingkungan berbasis pluralisme hukum dan pembangunan berkelanjutan. Penelitian ini menawarkan pendekatan konseptual baru yang menempatkan kearifan lokal bukan sekadar entitas budaya, tetapi sebagai instrumen hukum fungsional dalam sistem hukum nasional.

Page 90 of 104 | Total Record : 1031